BOGOR – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor menerapkan pembatasan mobilitas warga dengan melakukan penyekatan di enam titik. Penyekatan itu diperketat guna menekan aktivitas warga hingga 50%.
Penyekatan dilakukan di enam titik perbatasan pintu masuk Kota Bogor. Salah satu titik penyekatan diantaranya adalah di Simpang Terminal Baranangsiang.
Sejumlah kendaraan yang tidak memiliki tujuan yang jelas dan bukan berada di sektor esensial dan kritikal terpaksa harus diputar balik.
Namun, apapun kendaraan angkutan umum atau angkot dan kendaraan daring atau ojek online (ojol) masih diperbolehkan melintas.
Selain itu, petugas juga melakukan penutupan atau rekayasa lalu lintas secara situasional. Penyekatan itu pun ditinjau dan dipantau langsung oleh Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro bersama Dandim 0606/Kota Bogor Kol Inf Robby Bulan.
Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro mengatakan bahwa dari hasil penyekatan mobilitas masyarakat jauh berkurang.
“Mulai berkurang di dalam kota termasuk kendaraan-kendaraan yang akan ke Jakarta, setiap petugas sudah dilengkapi dengan alat peraga mana sektor esensial kritikal maupun non esensial,” katanya.
Selain itu juga dilakukan penutupan pintu tol dari arah Ciawi menuju Kota Bogor dan dari arah Sentul diarahkan keluar di pintu Tol BORR
“Sehingga setiap kendaraan menuju Kota Bogor dilakukan penyeleksian secara ketat oleh petugas,” katanya.