Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Angkot Usia di Atas 20 Tahun Resmi Dilarang Beroperasi, Pemkot Bogor Mulai Penertiban
    • Rampung Dibahas, Perda Penyelenggaraan Ekonomi Kreatif Jadi Kado HJB ke-544
    • Pastikan Aliran Air Penuhi K-3, Tirta Pakuan Komisioninh Jaringan di Palasari
    • Mengenang Muaz HD, Legislator PKS yang Mengabdikan Hidup untuk Dakwah dan Pelayanan Publik
    • Belajar Sampaikan Aspirasi, Siswa SMPIT Nurul Fikri Datangi DPRD Kota Bogor
    • Jenal Mutaqin Sampaikan Keseriusan Pemkot Tangani Pendidikan
    • Pemkot Bogor Raih Predikat WTP ke-10 Kali
    • 120 Anggota DWP Kota Bogor Ikuti Pelatihan Kreativitas Kain Perca
    Facebook X (Twitter) Instagram
    BarayaNewsBarayaNews
    • Politik
      • Nasional
      • Internasional
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Teknologi
      • Gadget
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Kolom Penulis
    • Kota Bogor
    BarayaNewsBarayaNews
    Home » Politik » Kota Bogor » 92 Orang Pelaku Tawuran Dibekuk Polisi
    Kota Bogor

    92 Orang Pelaku Tawuran Dibekuk Polisi

    25 Februari 20222 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Telegram WhatsApp

    BOGOR – Polresta Bogor Kota berhasil mengamankan 92 orang tersangka pelaku tawuran di wilayah Kota Bogor.

    Dari hasil penangkapan itu berhasil didapati 33 senjata tajam (sajam) berbagai jenis dimulai klewang, celurit, pedang stick golf dan lainnya.

    “Hari ini kami melakukan pengungkapan tindak pidana kekerasan ataupun membawa senjata tajam, yang saat ini marak terjadi sepanjang bulan Januari-Februari tahun 2022. Kami telah mengamankan sebanyak 92 orang tersangka pelaku tawuran,” ungkap Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro saat menggelar konferensi pers di Jalan Suryakencana, Kecamatan Bogor Tengah, Kamis (24/2/2022).

    Dari ke-92 pelaku tawuran yang diamankan, sebanyak 21 orang ditetapkan sebagai tersangka dengan barang bukti 33 sajam.

    “Komitmen kami tentunya menghentikan semua pelaku tindak pidana kekerasan. Tidak ada tempat perorangan maupun kelompok bagi pelaku tawuran ataupun kekerasan. Untuk Kota Bogor layak dan beradab,” katanya.

    Ia menegaskan, pihaknya tengah menelusuri sajam didapat dari mana. Bahkan pelaku tawuran tersebut ada yang berumur1 dibawah 18 tahun, dan sajam tersebut umumnya sengaja dibeli oleh para pelaku.

    “Bahkan ada yang mempersiapkan diri dengan stik golf, alat pemukul yang biasanya untuk mengejar target. Selain itu, ada 28 kendaraan roda dua diamankan, karena mereka melakulan aksi kekerasan di jalan raya,” terangnya.

    Sementara, Wakil Wali Kota Bogor Dedie A Rachim mengucapkan terimakasih kepada Kapolresta Bogor Kota, karena tidak hentinya melakukan pengamanan dan ketertiban di wilayah Kota Bogor.

    “Kami mengimbau kepada orang tua memantau kebiasaan apapun kegiatan yang dilakukan anak-anak kita diluar jam pendidikan. Pengawasan perlu, jangan sampai hal ini mengakibatkan diluar kendali dan kontrol karena pengaruh lingkungan,” jelasnya.

    Dedie mengimbau kepada masyarakat jika di wilayah menemukan hal yang mencurigakan, tindak kejahatan silahkan dikordinasikan kepada polsek sekitar.

    Ditempat yang sama, Ketua DPRD Kota Bogor Atang Trisnanto menuturkan, pihaknya mengapresiasi setinggi-tingginya Polresta Bogor Kota yang telah mengamankan tindak pidana kekerasan tawuran serta narkotika.

    “Tidak ada yang diuntungkan dalam kasus ini, kami imbau masyarakat Kota Bogor agar memberikan edukasi yang terbaik. Agar Kota Bogor ini nyaman dan beradab,” pungkasnya.

    Dedie Rachim
    Add A Comment

    Bagaimana Pendapat Anda?Batalkan balasan

    Berita Lainnya
    Jawa Barat

    Pengurus PWI Kota Bogor Dilantik di Tempat Sakral

    25 Februari 2022
    Kota Bogor

    Pemkot Bogor dan BJB Kolaborasi Tata Gang Roda Surya Kencana

    29 April 2025
    Kota Bogor

    Revitalisasi Pasar Bogor Dimulai, Operasional Dihentikan

    2 Juni 2025
    Bencana Alam

    Rusli Prihatevy Soroti Minimnya Serapan BTT Untuk Penanggulangan Bencana

    17 Oktober 2024
    Kolom Penulis
    Kolom Penulis

    Anak Muda dan Kaderisasi Partai Politik

    5 Januari 2024

    Demokrasi kita dibangun berdasarkan amanat UUD dan berasaskan Pancasila. Disitu jelas bahwa suara kita, aspirasi…

    Pembebasan Biaya Pendidikan, Sesuai Harapan Kah?

    1 Desember 2020
    Trending
    Ekonomi

    Cek Stok Minyak Goreng, Atang Tampung Curhatan Pedagang Pasar

    25 Februari 2022

    BOGOR – Mencuatnya isu kelangkaan minyak goreng di pasaran ditanggapi serius oleh Ketua DPRD Kota…

    Daerah

    APEKSI Beri Masukan ke Pemerintah Pusat Soal Penghapusan Tenaga Honorer

    11 Juni 2022

    Ketua Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) Bima Arya menyatakan, larangan mempekerjakan honorer bagi…

    Aspirasi

    Terima Aspirasi Aksi Mahasiswa, DPRD Kota Bogor Akan Teruskan ke DPR-RI

    6 September 2022

    BOGOR – Gelombang penolakan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi, terjadi di Kota Bogor.…

    Ekonomi

    Atty Somaddikarya Prihatin, Daya Beli Masyarakat Bulan Ramadhan Lesu

    26 Maret 2024

    BOGOR – Anggota DPRD Kota Bogor, Atty Somaddikarya mengungkapkan keprihatinannya kepada masyarakat di bulan Ramadhan…

    Ekonomi

    Adityawarman: Koperasi Merah Putih Jangan Buka Warung

    30 Juli 2025

    BOGOR – Ketua DPRD Kota Bogor Adityawarman Adil setuju dengan pendapat Prof. Lukman M Baga…

    Daerah

    Direksi Baru Dilantik, Perumda Tirta Pakuan Akselarasi Pelayanan dan Pengembangan Bisnis

    27 Maret 2026

    BOGOR – Wali kota Bogor, Dedie A. Rachim, resmi melantik dua direksi baru di tubuh…

    Tentang Kami

    BarayaNews.co.id

    PT. Kreasi Baraya Mandiri adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang media yang menaungi website portal berita barayanews.co.id untuk menayangkan berita terkini dan terpercaya.

    Laman Kami
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Syarat Karya Tulis
    © 2026 PT Kreasi Baraya Mandiri

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.