Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Rampung Dibahas, Perda Penyelenggaraan Ekonomi Kreatif Jadi Kado HJB ke-544
    • Pastikan Aliran Air Penuhi K-3, Tirta Pakuan Komisioninh Jaringan di Palasari
    • Mengenang Muaz HD, Legislator PKS yang Mengabdikan Hidup untuk Dakwah dan Pelayanan Publik
    • Belajar Sampaikan Aspirasi, Siswa SMPIT Nurul Fikri Datangi DPRD Kota Bogor
    • Jenal Mutaqin Sampaikan Keseriusan Pemkot Tangani Pendidikan
    • Pemkot Bogor Raih Predikat WTP ke-10 Kali
    • 120 Anggota DWP Kota Bogor Ikuti Pelatihan Kreativitas Kain Perca
    • Pelat Kedaluwarsa Sejak 2021, Mobil Operasional Disperumkim Tuai Sorotan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    BarayaNewsBarayaNews
    • Politik
      • Nasional
      • Internasional
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Teknologi
      • Gadget
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Kolom Penulis
    • Kota Bogor
    BarayaNewsBarayaNews
    Home » Trending » Rampung Dibahas, Perda Penyelenggaraan Ekonomi Kreatif Jadi Kado HJB ke-544
    Kota Bogor

    Rampung Dibahas, Perda Penyelenggaraan Ekonomi Kreatif Jadi Kado HJB ke-544

    12 Juni 20262 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Telegram WhatsApp

     

    BOGOR – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Bogor untuk Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Ekonomi Kreatif telah menyelesaikan seluruh tahapan pembahasan. Raperda tersebut kini siap dibawa ke rapat paripurna untuk mendapatkan persetujuan bersama.

    Wakil Ketua Pansus Raperda Penyelenggaraan Ekonomi Kreatif DPRD Kota Bogor, Banu Lesmana Bagaskara, menyampaikan bahwa rampungnya pembahasan perda ini menjadi momentum penting bagi perkembangan ekonomi kreatif di Kota Bogor.

    “Alhamdulillah, seluruh rangkaian pembahasan Raperda Penyelenggaraan Ekonomi Kreatif telah selesai dilaksanakan. Kami berharap perda ini segera diparipurnakan dan menjadi hadiah terindah pada momentum Hari Jadi Bogor ke-544 tahun 2026 bagi seluruh masyarakat Kota Bogor, khususnya para pelaku ekonomi kreatif,” ujar Banu.

    Menurutnya, kehadiran Perda Penyelenggaraan Ekonomi Kreatif akan memberikan kepastian hukum bagi pemerintah daerah dalam merancang kebijakan, program, dan dukungan terhadap ekosistem ekonomi kreatif. Selain itu, perda ini juga menjadi landasan yang kuat bagi para pelaku usaha kreatif untuk tumbuh, berkembang, dan berdaya saing.

    “Perda ini bukan hanya sekadar regulasi, tetapi juga bentuk keberpihakan kepada para pelaku ekonomi kreatif yang selama ini menjadi salah satu motor penggerak perekonomian Kota Bogor. Dengan adanya kepastian hukum, berbagai bentuk pembinaan, pengembangan, promosi, hingga kolaborasi lintas sektor dapat dilakukan secara lebih terarah dan berkelanjutan,” jelasnya.

    Banu menambahkan bahwa ekonomi kreatif memiliki kontribusi yang semakin besar terhadap pertumbuhan ekonomi daerah, penciptaan lapangan kerja, serta penguatan identitas budaya dan inovasi Kota Bogor. Oleh karena itu, regulasi yang komprehensif menjadi kebutuhan yang tidak dapat ditunda.

    “Perda ini juga menjadi salah satu instrumen strategis untuk mendukung target Kota Bogor sebagai Creative City. Dengan ekosistem yang semakin kuat dan dukungan regulasi yang jelas, kami optimistis Kota Bogor dapat semakin dikenal sebagai kota yang mendorong kreativitas, inovasi, dan kolaborasi di berbagai subsektor ekonomi kreatif,” tambahnya.

    DPRD Kota Bogor berharap setelah disahkan, Perda Penyelenggaraan Ekonomi Kreatif dapat segera diimplementasikan secara efektif sehingga manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat dan para pelaku ekonomi kreatif di Kota Bogor.

    Add A Comment

    Bagaimana Pendapat Anda?Batalkan balasan

    Berita Lainnya
    Bogor Lancar

    Rampungkan Program Bogor Lancar, Kemacetan Pusat kota Ditargetkan Berkurang di Akhir Tahun

    11 Desember 2023
    Kesehatan

    Targetkan Kota Bogor Sebagai Kota Vaksinasi, Endah Minta Pemkot Jemput Bola

    13 Agustus 2021
    Kota Bogor

    Unik! Begini Cara IJTI Bogor Raya Peduli Korban Bencana

    8 Januari 2020
    Jawa Barat

    One Kes Gelar Donor Darah, Dedie Rachim Beri Apresiasi

    4 Juli 2022
    Kolom Penulis
    Kolom Penulis

    Anak Muda dan Kaderisasi Partai Politik

    5 Januari 2024

    Demokrasi kita dibangun berdasarkan amanat UUD dan berasaskan Pancasila. Disitu jelas bahwa suara kita, aspirasi…

    Pembebasan Biaya Pendidikan, Sesuai Harapan Kah?

    1 Desember 2020
    Trending
    Ekonomi

    Cek Stok Minyak Goreng, Atang Tampung Curhatan Pedagang Pasar

    25 Februari 2022

    BOGOR – Mencuatnya isu kelangkaan minyak goreng di pasaran ditanggapi serius oleh Ketua DPRD Kota…

    Daerah

    APEKSI Beri Masukan ke Pemerintah Pusat Soal Penghapusan Tenaga Honorer

    11 Juni 2022

    Ketua Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) Bima Arya menyatakan, larangan mempekerjakan honorer bagi…

    Aspirasi

    Terima Aspirasi Aksi Mahasiswa, DPRD Kota Bogor Akan Teruskan ke DPR-RI

    6 September 2022

    BOGOR – Gelombang penolakan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi, terjadi di Kota Bogor.…

    Ekonomi

    Atty Somaddikarya Prihatin, Daya Beli Masyarakat Bulan Ramadhan Lesu

    26 Maret 2024

    BOGOR – Anggota DPRD Kota Bogor, Atty Somaddikarya mengungkapkan keprihatinannya kepada masyarakat di bulan Ramadhan…

    Ekonomi

    Adityawarman: Koperasi Merah Putih Jangan Buka Warung

    30 Juli 2025

    BOGOR – Ketua DPRD Kota Bogor Adityawarman Adil setuju dengan pendapat Prof. Lukman M Baga…

    Daerah

    Direksi Baru Dilantik, Perumda Tirta Pakuan Akselarasi Pelayanan dan Pengembangan Bisnis

    27 Maret 2026

    BOGOR – Wali kota Bogor, Dedie A. Rachim, resmi melantik dua direksi baru di tubuh…

    Tentang Kami

    BarayaNews.co.id

    PT. Kreasi Baraya Mandiri adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang media yang menaungi website portal berita barayanews.co.id untuk menayangkan berita terkini dan terpercaya.

    Laman Kami
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Syarat Karya Tulis
    © 2026 PT Kreasi Baraya Mandiri

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.