Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Minta Pemkot Bogor Kaji Ulang THR PPPK Paruh Waktu, Banu Bagaskara : Surabaya Rp 2 Juta
    • Arus Muda REPDEM Ajak Aktivis Bersatu Lawan Tindakan Brutal terhadap Andrie Yunus
    • Kebijakan THR PPPK Paruh Waktu Tidak Adil, Banu Bagaskara : Pembuat PP No. 9 Tahun 2026 Zalim
    • Pemkot Bogor Perkuat Integritas ASN Lewat Forum Penguatan Integritas
    • Danantara Tunjuk Investor Tiongkok untuk Proyek PSEL Bogor Raya
    • Hadiri Konfercab XXII GMNI Bogor, DPRD Ajak Mahasiswa Kawal Isu Kerakyatan
    • BPBD Kota Bogor Susun Rencana Kontingensi Banjir dan Gempa Bumi 2026
    • Basarnas Gelar Simulasi Emergency Plan Evakuasi Medis Udara di Situ Gede
    Facebook X (Twitter) Instagram
    BarayaNewsBarayaNews
    • Politik
      • Nasional
      • Internasional
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Teknologi
      • Gadget
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Kolom Penulis
    • Kota Bogor
    BarayaNewsBarayaNews
    Home » Keamanan » Sepeda Listrik BEAM Melintas di Jalan Raya, Polisi Sebut Bahaya dan Langgar Aturan
    Keamanan

    Sepeda Listrik BEAM Melintas di Jalan Raya, Polisi Sebut Bahaya dan Langgar Aturan

    19 Desember 20223 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Telegram WhatsApp

    BOGOR – Polisi menyebutkan penggunaan sepeda listrik di jalan raya sangat membahayakan dan menyalahi aturan.

    Ya, sepeda yang didominasi ‘ungu’ ini menjadi viral di dunia maya, setelah beredar video yang menampilkan pengguna sepeda listrik berbayar atau sewaan di Kota Bogor, melintas di jalan raya khusus kendaraan umum.

    Dalam video yang beredar, tampak pria mengendarai sepeda listrik sewaan melintas di kawasan simpang Jalan Jalak Harupat dan Jalan Pajajaran.

    Pesepeda berseragam sekolah itu terlihat mengarah ke kawasan Kebun Raya Bogor dan jalur pedestrian Tugu Kujang.

    Terlihat di video, ia membonceng pria lain dan kondisi jalanan sedang penuh pengendara motor dan mobil.

    Padahal seharusnya sepeda listrik itu berada di jalur khusus yang disediakan Pemkot Bogor menyatu dengan pedestrian.

    Kasat Lantas Polresta Bogor Kota Kompol Galih Apria menegaskan, penggunaan sepeda listrik di jalan raya sangat membahayakan dan menyalahi aturan.

    “Jika dilihat dari aturan Permenhub Nomor 45 Tahun 2020, di sana ada pasal yang menjelaskan terkait moda transportasi tertentu. Kemudian, moda transportasi jenis tertentu ini di bawahnya adalah sepeda listrik dan scooter listrik,” ungkap Galih kepada wartawan, kemarin.

    “Saya melihat bahwa ketika seseorang ataupun pengguna sepeda listrik itu melintas di jalan raya (bukan di jalur khusus) tentu dia sudah tidak sesuai dengan ketentuan. Karena selain membahayakan dirinya, dia juga membahayakan orang lain,” sambung dia.

    Galih mempertanyakan, sejauh mana pengawasan pihak pengelola sepeda listrik berbayar atau sewaan di Kota Bogor terhadap para penggunanya. Sebab, menurutnya, sudah banyak keluhan dari masyarakat.

    “Sekarang yang masalahnya adalah, sejauh mana pengawasan dari orang atau PT atau pihak yang mempunyai kendaraan listrik itu. Karena itu sifatnya bisnis, profit oriented, karena itu sifatnya penyewaan. Sekarang sejauh mana pengawasannya, kalau kita melihat aturan permenhub, pesepeda melintas di jalan raya sudah menyalahi aturan,” tandas dia.

    Galih juga mengkritisi jalur sepeda listrik yang disediakan Pemkot Bogor yang menyatu dengan jalur pedestrian di sepanjang lingkar Kebun Raya Bogor dan Istana Bogor. Sebab, kata dia, tidak semua jalur sepeda listrik tersedia di jalur pedestrian.

    “Sementara salah satunya juga kalau dia (pesepeda listrik) melintas di trotoar, di dalam permenhub juga dibilang bahwa jangan sampai mengganggu pejalan kaki di trotoar. Harus ada ada jalur khusus,” sebut Galih.

    “Kalaupun tidak ada jalur khusus itu bisa di trotoar yang lebar. Kita lihat pada sisi-sisi di trotoar di seputaran SSA kan kecil kan, terlebih sekitar Jembatan Otista itu tidak ada trotoar, makanya dia ambil jalan raya,” tukasnya

    Sebelumnya, banyaknya keluhan yang dilontarkan warga Kota Bogor atau netizen terkait keberadaan moda transportasi sepeda listrik di Kota Bogor milik PT BEAM, terutama di permasalahan perparkirannya.

    Meski pengelola sudah berjanji akan menertibkannya, namun tetap saja pengguna sepeda listrik tersebut memarkir sepeda yang sudah digunakannya di sembarang tempat.

    Akibatnya, Anggota Komisi I DPRD Kota Bogor Akhmad Saepul Bakhri mendesak, agar keberadaan sepeda listrik tersebut dihilangkan saja.

    “Ya, kita desak hal itu (stop operasional, red). Sampai pengelola menemukan formula yang pas atas permasalahan yang kerap terjadi, dari awal adanya sepeda listrik tersebut di jalanan Kota Bogor,” tegas dia, kepada wartawan, Selasa (13/12/2022).

    Akhmad Saeful Bahri Galih Apria Pemkot Bogor Polisi
    Add A Comment

    Bagaimana Pendapat Anda?Batalkan balasan

    Berita Lainnya
    Kesehatan

    Pembangunan RS Lapangan Digeber

    8 Januari 2021
    Kota Bogor

    Selama Ramadhan, Atang Berbagi Ribuan Paket Berbuka dan Ratusan Sembako

    28 April 2022
    Pemilu

    MK Putuskan Pemilu Tetap Pakai Sistem Proporsional Terbuka

    15 Juni 2023
    Kesehatan

    Keras! Atty Somaddikarya Kritik Sistem PPDB yang Sulitkan Gakin

    23 Juni 2020
    Kolom Penulis
    Kolom Penulis

    Anak Muda dan Kaderisasi Partai Politik

    5 Januari 2024

    Demokrasi kita dibangun berdasarkan amanat UUD dan berasaskan Pancasila. Disitu jelas bahwa suara kita, aspirasi…

    Pembebasan Biaya Pendidikan, Sesuai Harapan Kah?

    1 Desember 2020
    Trending
    Covid19

    Tingkatkan Perekonomian Daerah, DPRD Terbitkan Perda Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro

    27 Mei 2021

    BOGOR – Pemberdayaan koperasi dan usaha mikro merupakan upaya strategis dalam rangka mewujudkan kesejahteraan masyarakat,…

    Ekonomi

    Yane Ardian Ingatkan Agar Melibatkan Allah SWT Dalam Setiap Usaha

    24 Mei 2022

    Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) dan Badan Kuliner (Bakul) Kota Bogor menggelar halalbihalal dengan para…

    Ekonomi

    Mentoring Program Jagoan Pariwisata Tiket.com di Mulyaharja

    27 Agustus 2022

    Dalam upaya meningkatkan pengembangan destinasi wisata Mulyaharja, Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor berkolaborasi dengan Tiket.com memberikan…

    Ekonomi

    Diresmikan, Pasar Tanah Baru Mulai Dipenuhi Pedagang

    14 Desember 2023

    BOGOR – Pasar Tanah Baru yang berlokasi di Kecamatan Bogor Utara dan belum lama ini…

    Daerah

    Mahasiswa LSPR Kembangkan Literasi Digital dan Branding Wisata di Desa Sukajadi

    12 Juli 2025

    BOGOR – Mahasiswa Program Studi Public Relations & Digital Communication angkatan PRDC26-5SP dari LSPR Institute…

    Daerah

    Tiga Nama Calon Direksi PDAM Diserahkan ke Kemendagri

    26 Februari 2026

    BOGOR – Pemerintah Kota Bogor resmi mengajukan tiga nama calon direksi Perumda Tirta Pakuan Kota…

    Tentang Kami

    BarayaNews.co.id

    PT. Kreasi Baraya Mandiri adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang media yang menaungi website portal berita barayanews.co.id untuk menayangkan berita terkini dan terpercaya.

    Laman Kami
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Syarat Karya Tulis
    © 2026 PT Kreasi Baraya Mandiri

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.