Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Gali Potensi Baru, Sukaresmi Mulai Kembangkan Produk UMKM
    • Jenal Mutaqin Tekankan Penanganan Jangka Panjang Solusi Banjir
    • Amanat Menkomdigi pada Upacara Harkitnas 2026
    • PAD Kota Bogor Digenjot, Pajak Restoran-Kafe Diakselarasi Langsung Masuk ke Kas Daerah
    • Dikeluhkan Warga, Dewan Sidak Pembangunan Hotel Prima
    • Trase Baru Batutulis Mulai Dibangun, Ditargetkan Rampung Akhir Oktober
    • Lapak Capil, Akselarasi Disdukcapil Kota Bogor Layani Kebutuhan Adminduk
    • DKPP Kota Bogor Bentuk Koperasi Ketahanan Pangan, Enterpreneur Muda Dilibatkan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    BarayaNewsBarayaNews
    • Politik
      • Nasional
      • Internasional
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Teknologi
      • Gadget
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Kolom Penulis
    • Kota Bogor
    BarayaNewsBarayaNews
    Home » Bisnis » Harga Emas Meroket, Ini Rekor Jon!
    Bisnis

    Harga Emas Meroket, Ini Rekor Jon!

    1 Desember 20202 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Telegram WhatsApp

    Barayanews.co.id – Harga emas batangan PT Aneka Tambang (Antam) berada di angka Rp853.000 per gram pada Jumat (3/4/2020), atau melonjak Rp26.000 dari harga kemarin.

    Harga emas Antam tersebut berlaku di Butik Emas Logam Mulia Antam di Jalan Ir. H. Juanda, Kota Bandung.

    Berikut daftar harga emas batangan selengkapnya, dikutip dari logammulia.com.

    Emas batangan 0,5 gram: Rp504.500
    Emas batangan 1 gram: Rp953.000
    Emas batangan 2 gram: Rp1.856.000
    Emas batangan 3 gram: Rp2.766.000
    Emas batangan 5 gram: Rp 4.585.000
    Emas batangan 10 gram: Rp9.070.000
    Emas batangan 25 gram: Rp2.525.000
    Emas batangan 50 gram: Rp 44.900.000
    Emas batangan 100 gram: Rp89.620.000 Emas batangan 250 gram: Rp223.750.000 Emas batangan 500 gram: Rp 447.250.000 Emas batangan 1.000 gram: Rp893.600.000 (belum tersedia)

    Sesuai dengan PMK No 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45% (untuk pemegang NPWP dan 0,9% untuk non NPWP).

    Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22. Penjualan kembali (buyback) emas Antam pada Jumat (3/4/2020) menjadi Rp845.000 per gram, atau naik Rp23.000 dari harga kemarin.

    Harga buyback mengikuti pergerakan harga emas dunia. Sesuai dengan PMK No 34/PMK.10/2017, penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp 10 juta, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5% (untuk pemegang NPWP dan 3 % untuk non NPWP). PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.

    Add A Comment

    Bagaimana Pendapat Anda?Batalkan balasan

    Berita Lainnya
    Kesehatan

    Pare, Sayur Pahit Penghasil Duit

    23 November 2020
    Kota Bogor

    Penutupan Masa Sidang ke-II Tahun 2025, DPRD Kota Bogor Sampaikan Laporan Kinerja

    5 Juni 2025
    Kesehatan

    Jelang Penilaian Lomba P2WKSS Jawa Barat, Ini Arahan Ketua TP PKK Kota Bogor

    9 September 2021
    Kebocoran

    Tekanan Air Tinggi, Pipa HDPE Perumda Tirta Pakuan Alami Kebocoran

    19 Mei 2023
    Kolom Penulis
    Kolom Penulis

    Anak Muda dan Kaderisasi Partai Politik

    5 Januari 2024

    Demokrasi kita dibangun berdasarkan amanat UUD dan berasaskan Pancasila. Disitu jelas bahwa suara kita, aspirasi…

    Pembebasan Biaya Pendidikan, Sesuai Harapan Kah?

    1 Desember 2020
    Trending
    Covid19

    Tingkatkan Kualitas Pelaku Usaha, Diskop & UMKM Gaungkan Program Bogor Hitz

    25 Mei 2021

    Dinas Koperasi dan UMKM Kota Bogor menggeber program Bogor Hitz demi meningkatkan daya beli masyarakat dan kualitas pelaku UMKM ditengah dampak pandemi covid-19.

    Daerah

    BKAD Gelar Sosialisasi UU Nomor 7 Tahun 2021 Tentang Perpajakan

    19 Mei 2022

    Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Bogor menggelar sosialisasi bendahara pengeluaran di Ibis…

    Ekonomi

    Evaluasi Reformasi Birokrasi, Bima Arya Paparkan Berbagai Program Inovasi di Kota Bogor

    20 Agustus 2022

    Wali Kota Bogor, Bima Arya memaparkan perkembangan reformasi birokrasi di Kota Bogor. Hal ini dilakukan…

    Edukasi

    Bima Arya Kukuhkan TPAKD, Percepat Akses Keuangan

    20 Juli 2023

    Wali Kota Bogor, Bima Arya mengukuhkan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Kota Bogor di…

    Daerah

    Pasar Gembrong Sukasari Siap Diresmikan

    9 Juni 2025

    BOGOR – Progres pembangunan Pasar Gembrong Sukasari di Jalan Siliwangi, Kecamatan Bogor Timur, Kota Bogor…

    Daerah

    Rapat Kerja dengan Dinkukmdagin, Komisi IV DPRD Bogor Fokus Inflasi dan Penguatan UMKM

    28 Januari 2026

    BOGOR – Komisi IV DPRD Kota Bogor menggelar rapat kerja bersama Dinas Koperasi, Usaha Kecil…

    Tentang Kami

    BarayaNews.co.id

    PT. Kreasi Baraya Mandiri adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang media yang menaungi website portal berita barayanews.co.id untuk menayangkan berita terkini dan terpercaya.

    Laman Kami
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Syarat Karya Tulis
    © 2026 PT Kreasi Baraya Mandiri

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.