Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Hadapi Dampak Pembangunan Properti, Kelurahan Kencana Makin Minim Lahan Pertanian Talas
    • PT KAI dan Pemkot Bogor akan Tata Bersama Area Stasiun
    • Perda Perlindungan Anak Disetujui, Kota Bogor Perkuat Komitmen Lindungi Anak
    • EIGER Nature : Visualisasi Petualangan, Konservasi dan Budaya
    • Dikelola Ibu-ibu Lansia, KWT Kebon Pedes Jadi Poros Ekonomi
    • Bakesbangpol Kota Bogor Perkuat Kewaspadaan Dini Lewat Aplikasi SIPEKA
    • Long March ke Cianjur, Jenal Mutaqin Motivasi Siswa Insantama
    • Pemkot Bogor Raih Dua Penghargaan pada Hari Pengayoman ke-81 Tahun 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    BarayaNewsBarayaNews
    • Politik
      • Nasional
      • Internasional
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Teknologi
      • Gadget
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Kolom Penulis
    • Kota Bogor
    BarayaNewsBarayaNews
    Home » Bisnis » Harga Emas Meroket, Ini Rekor Jon!
    Bisnis

    Harga Emas Meroket, Ini Rekor Jon!

    1 Desember 20202 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Telegram WhatsApp

    Barayanews.co.id – Harga emas batangan PT Aneka Tambang (Antam) berada di angka Rp853.000 per gram pada Jumat (3/4/2020), atau melonjak Rp26.000 dari harga kemarin.

    Harga emas Antam tersebut berlaku di Butik Emas Logam Mulia Antam di Jalan Ir. H. Juanda, Kota Bandung.

    Berikut daftar harga emas batangan selengkapnya, dikutip dari logammulia.com.

    Emas batangan 0,5 gram: Rp504.500
    Emas batangan 1 gram: Rp953.000
    Emas batangan 2 gram: Rp1.856.000
    Emas batangan 3 gram: Rp2.766.000
    Emas batangan 5 gram: Rp 4.585.000
    Emas batangan 10 gram: Rp9.070.000
    Emas batangan 25 gram: Rp2.525.000
    Emas batangan 50 gram: Rp 44.900.000
    Emas batangan 100 gram: Rp89.620.000 Emas batangan 250 gram: Rp223.750.000 Emas batangan 500 gram: Rp 447.250.000 Emas batangan 1.000 gram: Rp893.600.000 (belum tersedia)

    Sesuai dengan PMK No 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45% (untuk pemegang NPWP dan 0,9% untuk non NPWP).

    Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22. Penjualan kembali (buyback) emas Antam pada Jumat (3/4/2020) menjadi Rp845.000 per gram, atau naik Rp23.000 dari harga kemarin.

    Harga buyback mengikuti pergerakan harga emas dunia. Sesuai dengan PMK No 34/PMK.10/2017, penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp 10 juta, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5% (untuk pemegang NPWP dan 3 % untuk non NPWP). PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.

    Add A Comment

    Bagaimana Pendapat Anda?Batalkan balasan

    Berita Lainnya
    Aksi bebersih

    Banu: Maknai Sumpah Pemuda Tahun Ini dengan Bebersih Lingkungan

    30 Oktober 2023
    Kesehatan

    Ini Update Covid-19 di Kota Bogor, Semplak Zona Paling Merah

    21 Agustus 2020

    Museum Pajajaran Disiapkan Jadi Destinasi Internasional

    22 Juli 2026
    Kota Bogor

    DPRD Kota Bogor Salurkan Bantuan Program Tebus Ijazah Bagi Warga Tidak Mampu

    18 September 2025
    Kolom Penulis
    Kolom Penulis

    Anak Muda dan Kaderisasi Partai Politik

    5 Januari 2024

    Demokrasi kita dibangun berdasarkan amanat UUD dan berasaskan Pancasila. Disitu jelas bahwa suara kita, aspirasi…

    Pembebasan Biaya Pendidikan, Sesuai Harapan Kah?

    1 Desember 2020
    Trending
    Covid19

    Perumda PPJ Sambut Kedatangan Presiden Jokowi

    22 April 2022

    BOGOR – Presiden Jokowi mengunjungi dua Pasar Tradisional di Kota Bogor, pada Kamis (21/4/2022). Kedatangannya…

    Ekonomi

    Bima Arya Jelaskan Raperda Dana Cadangan Pilkada dan Penyertaan Modal PPJ

    28 Juli 2022

    Wali Kota Bogor, Bima Arya memberikan penjelasan terkait penyampaian dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), yakni…

    Ekonomi

    Pemkot Bogor-Unpar Jalin Kerja Sama, Riset Keberagaman di Kampung Labirin

    11 Oktober 2022

    Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor menjalin kerja sama dengan Universitas Katolik Parahyangan (Unpar) tentang pendidikan, penelitian…

    DPRD Kota Bogor

    Sambangi Pasar Jambu Dua, Komisi II Cek Harga Komoditas Pangan

    14 Maret 2025

    BOGOR – Komisi II DPRD Kota Bogor mendatangi Pasar Jambu Dua untuk mengecek harga komoditas…

    Daerah

    DPRD Kota Bogor Terima Draft RAPBD 2026, Banggar Langsung Lakukan Pembahasan

    14 November 2025

    BOGOR – DPRD Kota Bogor telah menerima draft Rancangan APBD 2026 Kota Bogor yang diserahkan…

    Daerah

    Ceu Atty Ajak Warga Bogor Belanja di Warung Tetangga untuk Dukung UMKM

    16 Juli 2026

    BOGOR – Anggota DPRD Kota Bogor, Atty Somaddikarya, mengajak masyarakat untuk mengubah kebiasaan berbelanja dengan…

    Tentang Kami

    BarayaNews.co.id

    PT. Kreasi Baraya Mandiri adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang media yang menaungi website portal berita barayanews.co.id untuk menayangkan berita terkini dan terpercaya.

    Laman Kami
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Syarat Karya Tulis
    © 2026 PT Kreasi Baraya Mandiri

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.