Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Siapkan Beauty Contest, Perumda Pasar Bakal Konsep Eks Pasar Bogor Jadi Kawasan Terpadu
    • Pasar Merdeka Segera Beroperasi, PPJ Siapkan Relokasi Ratusan Pedagang dan PKL
    • Komisi II Dorong Reformasi Parkir, Peran Danru Diusulkan Dihapus
    • Edukasi Antikorupsi di Perumda Tirta Pakuan, Fokus pada Mitigasi Risiko dan AGHT
    • Dirum PPJ Dikabarkan Mundur, Dewan Minta Segera Cari Plt
    • Optimalkan Distribusi Air, Tirta Pakuan Aktifkan Pipa di MA Salmun
    • Komisi III Desak Revitalisasi Terminal Bubulak Disertakan Penataan Transportasi
    • Bojongkerta Kekeringan, BPBD Kota Bogor Distribusikan Air Bersih
    Facebook X (Twitter) Instagram
    BarayaNewsBarayaNews
    • Politik
      • Nasional
      • Internasional
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Teknologi
      • Gadget
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Kolom Penulis
    • Kota Bogor
    BarayaNewsBarayaNews
    Home » Politik » Kota Bogor » Segera Daftar E-SPPT
    Kota Bogor

    Segera Daftar E-SPPT

    12 April 20225 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Telegram WhatsApp

    Bayar PBB tidak harus antri lagi. Kini pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan di Kota Bogor bisa dilakukan melalui aplikasi e-commerce dan dompet digital. Mulai dari Tokopedia, Bukalapak, Ovo, Gopay, Linkaja, Dana dan lain sebagainya. Jadi membayar PBB kini semudah belanja online. Selain mudahnya mebayar PBB Badan Pendapatan Daerah Kota Bogor saaat ini sudah menerapkan E-SPPT ( Sppt elektronik).

    Dengan penerapan sistem online ini, maka  jangan heran juga jika Anda tidak lagi menerima SPPT PBB seperti dulu. Sebab SPPT atau Surat Pemberitahuan Pajak Terutang, tidak lagi dicetak, melainkan bisa diterima dan dilihat melalui  email,SMS ke nomor HP masing masing wajib pajak .

    Untuk bisa mengakses E-SPPT,  setiap wajib pajak perlu mendaftarkan diri terlebih dahulu untuk mendapatkan akun E-Sppt. Pendaftaran bisa dilakukan melalui website Bapenda Kota Bogor, http//:bapenda kota bogor.go.id. Atau informasi pendaftaran bisa dilihat melalui chanel Youtube bapenda kotabogor dan Instagram @bapendakotabogor. Bisa juga mengubungi Contact Center di nomor telepon 0251 8350 505 atau melalui WhatsApp 0811 -100-2021.

    Bagi para wajib yang mendaftar hingga akhir April 2022, akan mendapatkan diskon sebesar 5% dari pajak pokok dan bagi yang memiliki piutang pajak tahun 2013 sampai dengan tahun 2017 diberikan diskon pokok piutang pajak sebesar 20% serta dibebaskan dari denda sampai masa pajak tahun 2021 .

    “Sebetulnya kebijakan diskon ini sudah kami terapkan sejak Februari 2022 lalu,” ungkap Deni Hendana, Kepala Badan Pendapatan Daerah Kota Bogor. Jadi masih ada sisa waktu sampai akhir April, jika berminat mendapatkan diskon bagi para wajib pajak yang mendaftar ke E-SPPT. Hingga awal April lalu, relatif masih banyak wajib pajak yang belum mendaftarkan diri ke E-SPPT. Menurut Deni, dari total 270.000 wajib pajak, yang sudah mendaftar E-SPPT baru di kisaran 65.000 wajib pajak.“Diharapkan dengan stimulan diskon ini akan semakin banyak wajib pajak yang mendaftarkan diri,” lanjut Deni.

    Menurutnya pula, ada banyak manfaat yang bisa dipetik dari penerapan sistem online.  Baik manfaat bagi para wajib pajak maupun bagi sistem pengelolaan PBB. Bagi para wajib pajak, sistem online membuat pembayaran jadi lebih mudah dilakukan. Tidak perlu pergi dan antri di loket-loket pembayaran seperti dulu. Juga tidak perlu lagi pembayaran dilakukan secara kolektif melalui ketua RT. Di samping itu, privasi data milik wajib pajak menjadi lebih terlindungi, karena SPPT hanya bisa diakses oleh yang bersangkutan.

    Sedangkan bagi sistem pengelolaan pendapatan pajak daerah, penerapan sistem online lebih memudahkan dan mempercepat proses penagihan. “Kalau dulu kan penagihan dilakukan melalui SPPT yang diedarkan dengan bantuan para petugas sampai di tingkat Kelurahan, RW dan RT, sehingga waktunya cukup lama bagi SPPT untuk sampai ke para wajib pajak,” jelas Deni. Ada mata rantai panjang yang perlu dilalui agar SPPT sampai kepada para wajib pajak. Kini dengan menggunakan E-SPPT, tagihan bisa langsung terinformasikan kepada para wajib pajak.Mereka cukup menggunakan handphone dan mengakses E-SPPT.

    Manfaat lainnya, sistem ini dapat menghindari berbagai kemungkinan kebocoran pendapatan daerah karena sistemnya sudah cashless. Tidak ada lagi uang tunai yang beredar mulai dari wajib pajak sampai ke kas daerah. Di samping itu, penerapan sistem online telah menghilangkan waktu dan biaya yang diperlukan untuk mencetak SPPT. “Anggaran untuk cetak SPPT selama ini cukup besar, dan sekarang itu tidak diperlukan lagi,” lanjut Deni.

    Dengan beragam manfaat itu, E-SPPT menjadi sebuah wujud inovasi Bapenda Kota Bogor yang dapat meningkatkan kualitas kinerja mereka.  Bapenda Kota Bogor menjadi pihak yang pertama menerapkan sistem online dalam pengelolaan PBB di Jawa Barat. Dan menjadi yang pemula diantara sedikit pemerintah daerah lain di Indonesia yang sudah menerapkan, diantaranya Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

    Penerapan E-SPPT pada dasarnya merupakan salah satu cara untuk menjamin pencapaian target pendapatan daerah melalui PBB. Target tertinggi yang pernah dicapai sejak tahun 2013 barulah sebesar Rp 159 milyar. Tampaknya harapan untuk terus meningkatkan pencapaian itu bisa terwujud. Pasalnya, ada perubahan signfikan ketika E-SPPT mulai diterapkan. Deni mengungkapkan, dibanding tahun 2021, pencapaian pada periode yang sama di 2021 bisa lebih tinggi. “Januari tahun 2021, pendapatan PBB baru terkumpul Rp 50 milyar saja, tetapi di Januari 2022 sudah mencapai Rp 56 milyar, ada kenaikan yang cukup besar dibanding periode yang sama di tahun sebelumnya,” jelas Deni.

    Ada banyak cara yang sudah diterapkan Bapenda Kota Bogor untuk bisa mempercepat pencapaian target PBB. Diantaranya, tidak lagi menagih kewajiban bayar PBB di tahun sebelum tahun 2012. Tagihan disampaikan untuk pembayaran terhitung mulai tahun 2013 sampai dengan sekarang. Ada banyak stimulan lain yang telah diterapkan, yang pada dasarnya bertujuan meringankan para wajib pajak menyelesaikan kewajibannya.

    Kemudian dalam hal penerapan E_SPPT, jika wajib pajak, karena alasan berbagai hal belum bisa mengakses E-SPPT, maka yang bersangkutan masih bisa datang ke kelurahan masing-masing. Disana ada petugas kelurahan yang telah disiapkan untuk membantu wajib pajak mengakses E-SPPT, sekaligus mendaftarkan diri ke E-SPPT.

    Jadi sebetulnya tidak ada hambatan bagi para wajib pajak untuk segera mendaftarkan diri dan memanfaatkan E-SPPT dalam melaksanakan kewajiban membayar pajak bumi dan bangunan. Maka segera daftarkan E-SPPT Anda dan dapatkan kemudahan membayar PBB pada channel pembayaran yang telah disediakan. Jika ada cara yang lebih mudah, buat apa pilih cara yang repot?

    Deni Hendana Kota Bogor
    Add A Comment

    Bagaimana Pendapat Anda?Batalkan balasan

    Berita Lainnya
    Kota Bogor

    Bogor Open Internal Judo Championship 2025 Dibuka, Dedie Rachim Motivasi Bibit Muda Agar Terus Dikembangkan

    8 Desember 2025
    Olahraga

    Kurniawan Dwi Yulianto, Dulu Pemain Sampdoria, Kini Jadi Allenatore di Liga Italia

    15 Januari 2022
    Aspirasi

    Terima Aspirasi Pedagang, Penataan Plaza Bogor Dimulai Pasca Lebaran

    2 Februari 2023
    Daerah

    Pemkot Bogor Berlakukan WFH Sepekan, PTM Ditunda Hingga 11 Mei

    10 Mei 2022
    Kolom Penulis
    Kolom Penulis

    Anak Muda dan Kaderisasi Partai Politik

    5 Januari 2024

    Demokrasi kita dibangun berdasarkan amanat UUD dan berasaskan Pancasila. Disitu jelas bahwa suara kita, aspirasi…

    Pembebasan Biaya Pendidikan, Sesuai Harapan Kah?

    1 Desember 2020
    Trending
    Covid19

    Lima Orang Positif, Bima Imbau Salah Satu Bank Swasta Tutup Sementara

    3 Desember 2020

    Barayanews.co.id – Wali Kota Bogor, Bima Arya melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Panin Bank di…

    Daerah

    Terima Banyak Aduan Soal Pinjol, DPRD Kota Bogor Siapkan Raperda

    30 Mei 2022

    BOGOR – DPRD Kota Bogor saat ini tengah menyiapkan rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang Perlindungan…

    Ekonomi

    Wali Kota Bogor Sampaikan Perubahan KUA-PPAS 2022 dan KUA-PPAS 2023

    16 Agustus 2022

    Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bogor menggelar rapat paripurna yang membahas rancangan Kebijakan Umum…

    APEKSI

    APEKSI Siap Kolaborasi dengan LKPP, Dorong Transaksi Belanja Produk Dalam Negeri di Daerah

    8 Februari 2023

    Jajaran Dewan Pengurus Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) melakukan pertemuan dengan Kepala Lembaga Pengadaan…

    Anti Korupsi

    Wujudkan Dunia Usaha Antikorupsi, Pelaku Usaha Kota Bogor Ikuti Bimtek

    28 Mei 2025

    BOGOR – Sebanyak 100 pelaku usaha di Kota Bogor menghadiri kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Dunia…

    Ekonomi

    Dedie Rachim Harap Gedung Paviliun BSI Tingkatkan Pelayanan dan Kenyamanan Nasabah

    20 Januari 2026

    BOGOR – Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, berharap kehadiran Gedung Paviliun Bank Syariah Indonesia…

    Tentang Kami

    BarayaNews.co.id

    PT. Kreasi Baraya Mandiri adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang media yang menaungi website portal berita barayanews.co.id untuk menayangkan berita terkini dan terpercaya.

    Laman Kami
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Syarat Karya Tulis
    © 2026 PT Kreasi Baraya Mandiri

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Memuat Komentar...

    Anda harus log masuk untuk menerbitkan komentar.