Barayanews.co.id – Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Bogor bersama dengan Korem 061/Suryakencana meninjau Pasar Teknik Umum (TU) Kemang atau yang dikenal Pasar Tekum, Kelurahan Cibadak, Kecamatan Tanah Sareal pada Senin (22/3/2021) sore.
Peninjauan yang dipimpin oleh Wakil Wali Kota Bogor Dedie A Rachim ini bertujuan untuk meminta PT. Galvindo Ampuh berkoordinasi dengan Pemkot Bogor untuk segera menyerahkan operasional pasar Tekum.
Dedie mengatakan kehadiran Forkopimda bersama Komisi I dan II DPRD Kota Bogor serta Korem 061/Suryakencana, pihak Pemkot Bogor meminta kepada PT. Galvindo Ampuh berkoordinasi menyangkut pelaksanaan operasional yang seharusnya diserahkan sejak tahun 2007 lalu.
“Tetapi saat ini belum diserahkan, kami meminta dalam kontek berkoordinasi dahulu yang utama dan paling penting,” ungkap Dedie kepada wartawan didampingi oleh Kabag Hukum Pemkot Bogor Alma Wiranata dan Asisten Pemerintah Kota Pemkot Irwan Riyanto.
Dedie melanjutkan, kedua harus ada niat baik juga dari berbagai pihak mengikuti kesepakatan awal, jadi kalau memang belum ada kesepakatan harus ada rembuk untuk mencari solusi kesepakatan.
“Terkait hal-hal lain diluar operasional kami akan bicarakan dalam konteks terpisah. Sekarang berbicara operasional yang akan diambil oleh Pemkot Bogor. Intinya meminta, karena sudah jelas sejak 2007 operasional ada di Pemkot Bogor,” tambahnya.
Saat ditanya penyebab belum diserahkan pengelolaan operasional oleh PT Galvindo Ampuh, Dedie menjawab, karena persoalan dasar, ada hal-hal yang tidak dipahami dan dimengerti. Mestinya kedua belah pihak duduk, karena itu bersama dewan dan Korem, Pemkot Bogor kesini.
“Untuk coba menyelesaikan secara teknis, kami bicara operasional. Tadi juga saya meminta keterangan pedagang, merespon ada hal-hal yang perlu diluruskan dan perlu pemerintah ikut campur karena itu datang kesini. Alasan belum diserahkan tanya ke PT Galvindo Ampuh,” pungkasnya.
Sementara itu, Sekretaris Komisi II DPRD Kota Bogor, Lusiana Nurissiyadah mengatakan, pihaknya ingin mengajak PT. Galvindo Ampuh harus memikirkan pendapat ini untuk masyarakat dalam pembangunan Kota Bogor. Maka mari duduk bersama komunikasi dengan baik.
“Nanti setelah secara sah dilegalkan operasional jatuh ke Pemkot Bogor, dikelola oleh Perumda Pasar Pakuan Jaya (PPJ), karena nanti pasti masuknya ke Kota Bogor juga. Saat Covid-19 ini pendapatan daerah Kota Bogor sangat turun jadi kita cari potensial pendapatan salah satunya ini tahun 2007 belum diambil alih operasional nya. Segeralah untuk berkomunikasi,” tuturnya