Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Dedie Rachim Apresiasi ITKP Awards 2025, Optimalkan Tata Kelola Pengadaan Barang dan Jasa
    • Pemda se-Jawa Barat Bahas Implementasi Satu Data Indonesia Bersama DPR RI
    • Perumda Tirta Pakuan Selesaikan Kebocoran Pipa Transmisi di Jalur Tangkil–Caringin
    • Ada Perbaikan Pipa ACP, Ini Penjelasan Dirut Perumda Tirta Pakuan
    • Diresmikan, SDN Cimahpar 5 Jadi Percontohan Revitalisasi Swakelola
    • Kota Bogor Terus Perkuat Diri Menuju City of Gastronomy
    • Dedie Rachim Soroti Judi dan Pinjaman Online serta Bullying di Lingkungan Pelajar 
    • PMC – Muspika Bojonggede Hijauhkan Jalur Bomang
    Facebook X (Twitter) Instagram
    BarayaNewsBarayaNews
    • Politik
      • Nasional
      • Internasional
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Teknologi
      • Gadget
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Kolom Penulis
    • Kota Bogor
    BarayaNewsBarayaNews
    Home » DPRD Kota Bogor » Rekam Jejak Kinerja DPRD Kota Bogor Periode 2019 – 2024 Keluarkan Kebijakan Pro Rakyat, Dorong Transparansi Anggaran dan Maksimalkan Pengawasan
    DPRD Kota Bogor

    Rekam Jejak Kinerja DPRD Kota Bogor Periode 2019 – 2024 Keluarkan Kebijakan Pro Rakyat, Dorong Transparansi Anggaran dan Maksimalkan Pengawasan

    29 Agustus 20244 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Telegram WhatsApp

    BOGOR – Masa Bakti 50 orang anggota DPRD Kota Bogor periode 2019 – 2024 resmi berakhir pada 27 Agustus 2024. Hal ini ditandai dengan digelarnya paripurna pengambilan sumpah jabatan DPRD Kota Bogor masa bakti 2024-2029, Selasa (27/8/2024).

    Ketua DPRD Kota Bogor, Atang Trisnanto, menyampaikan permohonan maaf sekaligus ucapan terima kasihnya kepada masyarakat Kota Bogor. Selama kurun waktu lima tahun, DPRD Kota Bogor terus berupaya untuk melaksanakan tugas, fungsi dan wewenang dalam kapasitasnya selaku wakil rakyat sesuai visi DPRD Kota Bogor yang Aspiratif, Profesional, Amanah dan Bermartabat.

    “Kami menyadari bahwa semua upaya yang telah dilakukan masih terdapat banyak kekurangan dan belum mampu memenuhi harapan seluruh lapisan masyarakat Kota Bogor. Hasil yang dicapai harus terus dilanjutkan dan ditingkatkan. Untuk itu kami atas nama Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Bogor Masa Jabatan 2019 – 2024 menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya atas kekurangan, kesalahan dan kekhilafan kami selama menjalankan tugas,” kata Atang.

    Doktor jebolan IPB University ini juga mengungkapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Wali Kota Bogor beserta jajaran Pemerintah Kota Bogor, stakeholder dan seluruh masyarakat Kota Bogor atas dukungan dan kerjasama yang baik selama ini.

    “Kami mengucapkan terimakasih kepada Pemerintah Kota Bogor, seluruh stake holder, dan masyarakat Kota Bogor. Kebijakan penebusan ijazah, RTLH, GOR kecamatan, sekolah satu atap, layanan kesehatan, serta berbagai capaian dan penghargaan yang telah diterima Kota Bogor selama lima tahun terakhir adalah wujud nyata dari kolaborasi dan sinergi kita bersama. Semoga hal-hal yang baik ini bisa dilanjutkan oleh pemerintahan berikutnya,” ujar Atang.

    FUNGSI LEGISLASI

    Selama periode 2019 – 2024 DPRD Kota Bogor telah menetapkan 87 Peraturan Daerah (Perda). Tak hanya itu, DPRD Kota Bogor melalui Badan Pembentukan Perda (Bapemperda) telah melaksanakan evaluasi dan efektivitas pelaksanaan Perda, untuk melihat sejauh mana implementasi perda di lapangan, sekaligus melakukan sosialisasi Perda kepada masyarakat.

    Wakil Ketua III DPRD Kota Bogor, M. Rusli Prihatevy, mengungkapkan beberapa perda usul prakarsa yang diharapkan bisa memberikan dampak positif kepada masyarakat diantaranya adalah Perda tentang Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro Kecil dan Menengah, Perda tentang Penyelenggaraan dan Perlindungan Disabilitas, Perda tentang Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan, Perda tentang Pondok Pesantren, Perda tentang Perlindungan Lansia dan yang terakhir sedang diperjuangkan untuk segera bisa disahkan adalah Raperda tentang pencegahan dan perlindungan masyarakat dari dampak pinjaman online (pinjol).

    “Semoga semua Perda yang telah kami sahkan dan sedang kami perjuangkan untuk bisa segera disahkan di periode berikutnya menjadi Perda bisa bermanfaat dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Kota Bogor,” ujar Rusli yang juga menjabat sebagai koordinator Bapemperda DPRD Kota Bogor.

    FUNGSI ANGGARAN

    Kebijakan anggaran yang dituangkan didalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Bogor selama ini selalu disiapkan untuk kebutuhan masyarakat Kota Bogor. Melalui fungsi anggaran, Wakil Ketua I DPRD Kota Bogor, Jenal Mutaqin menyampaikan bahwa DPRD Kota Bogor periode 2019 -2024 telah berhasil memasukkan kebutuhan anggaran dasar pelayanan masyarakat kedalam APBD Kota Bogor.

    Beberapa anggaran yang menjadi usulan dari DPRD Kota Bogor diungkapkan oleh Jenal, diantaranya adalah anggaran untuk penebusan ijazah warga tidak mampu, anggaran perbaikan rumah tidak layak huni (RTLH), anggaran bantuan Covid-19 yang diambil dari anggaran insentif anggota DPRD Kota Bogor, anggaran untuk penyelenggaraan dan perlindungan disabilitas, pembangunan sekolah baru, pembangunan puskesmas baru dan anggaran penanggulangan pasca bencana.

    “Kami di DPRD Kota Bogor terus berjuang untuk mendorong penggunaan anggaran yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Memang berat memperjuangkannya karena harus sesuai dengan landasan huukum dan aturan yang berlaku, tetapi itu tidak menyurutkan semangat kami untuk memberikan yang terbaik bagi warga Kota Bogor,” jelas Jenal.

    FUNGSI PENGAWASAN

    Fungsi pengawasan yang dilakukan oleh DPRD Kota Bogor diungkapkan oleh Wakil Ketua II DPRD Kota Bogor, Dadang Iskandar Danubrata telah dilakukan dengan baik oleh masing-masing komisi baik melalui aduan masyarakat, penyerapan aspirasi melalui reses ataupun melalui rapat kerja dan inspeksi mendadak (sidak) ke lapangan.

    Hasil dari fungsi pengawasan yang dilakukan oleh DPRD Kota Bogor, disampaikan oleh Dadang adalah membantu para eks karyawan PDJT mendapatkan haknya kembali yaitu pembayaran gaji yang tertunggak, mengadvokasi hak warga yang terdampak pembangunan double track Bogor – Sukabumi dan lainnya.

    “Alhamdulillah semua AKD yang ada di DPRD Kota Bogor periode 2019 – 2024 telah menjalankan fungsi pengawasan yang sangat baik. Semuanya menghasilkan kebijakan yang bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” ujar Dadang.

    Atang Trisnanto Bapemperda DPRD Kota Bogor Dadang Iskandar Danubrata Jenal Mutaqin Ketua DPRD Kota Bogor M. Rusli Prihatevy Wakil Ketua I DPRD Kota Bogor Wakil Ketua II DPRD Kota Bogor Wakil Ketua III DPRD Kota Bogor
    Add A Comment

    Bagaimana Pendapat Anda?Batalkan balasan

    Berita Lainnya
    Kota Bogor

    Adityawarman Adil Apresiasi Penyelenggaran BSF CGM 2025

    14 Februari 2025
    Kota Bogor

    RSUD Kota Bogor Tegaskan Komitmennya: THR Berdasarkan Aturan dan Fokus pada Peningkatan Pelayanan Kesehatan

    27 Maret 2025
    Jabar Run 10K 2023

    Jabar Run 10K 2023 Siap Digelar, Ada Pengalihan Arus Lalin Situasional

    19 Maret 2023
    Alam

    Menjaga Keamanan Pangan Tanggung Jawab Bersama

    8 Juni 2022
    Kolom Penulis
    Kolom Penulis

    Anak Muda dan Kaderisasi Partai Politik

    5 Januari 2024

    Demokrasi kita dibangun berdasarkan amanat UUD dan berasaskan Pancasila. Disitu jelas bahwa suara kita, aspirasi…

    Pembebasan Biaya Pendidikan, Sesuai Harapan Kah?

    1 Desember 2020
    Trending
    Ekonomi

    Dewan Bakal Tindaklanjuti Aspirasi Juru Parkir Yasmin

    26 Mei 2021

    BOGOR – Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bogor menerima kunjungan dari Juru…

    Bisnis

    Gencarkan Pentingnya Menabung, KSU Karya Mandiri Guyur Minyak Goreng di Harjasari

    23 Mei 2022

    BOGOR – Koperasi Serba Usaha (KSU) Karya Mandiri selalu memberikan senyum untuk masyarakat, khususnya…

    Bisnis

    Pemkot dan KNPI Kota Bogor Sepakat Tata UMKM

    24 Agustus 2022

    Dewan Pengurus Daerah (DPD) KNPI Kota Bogor menggelar Bogor Raya Economic 2022 di Alun-Alun Kota…

    Ekonomi

    Harganya Meroket, Ceu Atty Malah Jual Beras Seribu Rupiah Perliter

    5 Oktober 2023

    BOGOR – Komunitas Baraya Ceu Atty (BCA) nampaknya sedang bersenang hati, pasalnya ditengah meroketnya harga…

    Ekonomi

    PNM Kembali Catat Sejarah, Terbitkan Orange Bonds Pertama di Indonesia untuk Pemberdayaan Perempuan

    1 Juli 2025

    JAKARTA — PT Permodalan Nasional Madani (PNM) menorehkan langkah bersejarah di pasar keuangan nasional.…

    Ekonomi

    Pastikan Tidak Ada Panic Buying dan Penimbunan Minyak Goreng

    17 Maret 2022

    Forkompinda Kota Bogor melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Pasar Bogor untuk memantau ketersediaan minyak goreng,…

    Tentang Kami

    BarayaNews.co.id

    PT. Kreasi Baraya Mandiri adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang media yang menaungi website portal berita barayanews.co.id untuk menayangkan berita terkini dan terpercaya.

    Laman Kami
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Syarat Karya Tulis
    © 2026 PT Kreasi Baraya Mandiri

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

     

    Memuat Komentar...
     

    Anda harus log masuk untuk menerbitkan komentar.