Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Pemkot Bogor Gelar Sosialisasi PSEL, Tekankan Pengelolaan Sampah Ramah Lingkungan
    • KNPI Gelar Rakerda, Bahas Program Kepemudaan 2026
    • Antisipasi Longsor dan Pohon Tumbang, Kelurahan Ciwaringin Siagakan Keltana
    • Menteri LH Minta Daerah yang Melaksanakan PSEL Siapkan Pemilahan Sampah dari Hulu Secara Masif
    • Kembangkan Berbagai Potensi Wilayah, Sukasari Jadi Pusat Perekonomian Urban Bogor Timur
    • Tata Wajah Taman Heulang, Pemkot Bogor Gelar Korve dan Siapkan Kawasan Kuliner
    • Dedie Rachim Usulkan Moratorium Angkot Kabupaten ke Dishub Jabar
    • Kelurahan Baranangsiang Siap jadi Barometer Tata Kelola Wilayah
    Facebook X (Twitter) Instagram
    BarayaNewsBarayaNews
    • Politik
      • Nasional
      • Internasional
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Teknologi
      • Gadget
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Kolom Penulis
    • Kota Bogor
    BarayaNewsBarayaNews
    Home » DPRD Kota Bogor » Rekam Jejak Kinerja DPRD Kota Bogor Periode 2019 – 2024 Keluarkan Kebijakan Pro Rakyat, Dorong Transparansi Anggaran dan Maksimalkan Pengawasan
    DPRD Kota Bogor

    Rekam Jejak Kinerja DPRD Kota Bogor Periode 2019 – 2024 Keluarkan Kebijakan Pro Rakyat, Dorong Transparansi Anggaran dan Maksimalkan Pengawasan

    29 Agustus 20244 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Telegram WhatsApp

    BOGOR – Masa Bakti 50 orang anggota DPRD Kota Bogor periode 2019 – 2024 resmi berakhir pada 27 Agustus 2024. Hal ini ditandai dengan digelarnya paripurna pengambilan sumpah jabatan DPRD Kota Bogor masa bakti 2024-2029, Selasa (27/8/2024).

    Ketua DPRD Kota Bogor, Atang Trisnanto, menyampaikan permohonan maaf sekaligus ucapan terima kasihnya kepada masyarakat Kota Bogor. Selama kurun waktu lima tahun, DPRD Kota Bogor terus berupaya untuk melaksanakan tugas, fungsi dan wewenang dalam kapasitasnya selaku wakil rakyat sesuai visi DPRD Kota Bogor yang Aspiratif, Profesional, Amanah dan Bermartabat.

    “Kami menyadari bahwa semua upaya yang telah dilakukan masih terdapat banyak kekurangan dan belum mampu memenuhi harapan seluruh lapisan masyarakat Kota Bogor. Hasil yang dicapai harus terus dilanjutkan dan ditingkatkan. Untuk itu kami atas nama Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Bogor Masa Jabatan 2019 – 2024 menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya atas kekurangan, kesalahan dan kekhilafan kami selama menjalankan tugas,” kata Atang.

    Doktor jebolan IPB University ini juga mengungkapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Wali Kota Bogor beserta jajaran Pemerintah Kota Bogor, stakeholder dan seluruh masyarakat Kota Bogor atas dukungan dan kerjasama yang baik selama ini.

    “Kami mengucapkan terimakasih kepada Pemerintah Kota Bogor, seluruh stake holder, dan masyarakat Kota Bogor. Kebijakan penebusan ijazah, RTLH, GOR kecamatan, sekolah satu atap, layanan kesehatan, serta berbagai capaian dan penghargaan yang telah diterima Kota Bogor selama lima tahun terakhir adalah wujud nyata dari kolaborasi dan sinergi kita bersama. Semoga hal-hal yang baik ini bisa dilanjutkan oleh pemerintahan berikutnya,” ujar Atang.

    FUNGSI LEGISLASI

    Selama periode 2019 – 2024 DPRD Kota Bogor telah menetapkan 87 Peraturan Daerah (Perda). Tak hanya itu, DPRD Kota Bogor melalui Badan Pembentukan Perda (Bapemperda) telah melaksanakan evaluasi dan efektivitas pelaksanaan Perda, untuk melihat sejauh mana implementasi perda di lapangan, sekaligus melakukan sosialisasi Perda kepada masyarakat.

    Wakil Ketua III DPRD Kota Bogor, M. Rusli Prihatevy, mengungkapkan beberapa perda usul prakarsa yang diharapkan bisa memberikan dampak positif kepada masyarakat diantaranya adalah Perda tentang Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro Kecil dan Menengah, Perda tentang Penyelenggaraan dan Perlindungan Disabilitas, Perda tentang Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan, Perda tentang Pondok Pesantren, Perda tentang Perlindungan Lansia dan yang terakhir sedang diperjuangkan untuk segera bisa disahkan adalah Raperda tentang pencegahan dan perlindungan masyarakat dari dampak pinjaman online (pinjol).

    “Semoga semua Perda yang telah kami sahkan dan sedang kami perjuangkan untuk bisa segera disahkan di periode berikutnya menjadi Perda bisa bermanfaat dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Kota Bogor,” ujar Rusli yang juga menjabat sebagai koordinator Bapemperda DPRD Kota Bogor.

    FUNGSI ANGGARAN

    Kebijakan anggaran yang dituangkan didalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Bogor selama ini selalu disiapkan untuk kebutuhan masyarakat Kota Bogor. Melalui fungsi anggaran, Wakil Ketua I DPRD Kota Bogor, Jenal Mutaqin menyampaikan bahwa DPRD Kota Bogor periode 2019 -2024 telah berhasil memasukkan kebutuhan anggaran dasar pelayanan masyarakat kedalam APBD Kota Bogor.

    Beberapa anggaran yang menjadi usulan dari DPRD Kota Bogor diungkapkan oleh Jenal, diantaranya adalah anggaran untuk penebusan ijazah warga tidak mampu, anggaran perbaikan rumah tidak layak huni (RTLH), anggaran bantuan Covid-19 yang diambil dari anggaran insentif anggota DPRD Kota Bogor, anggaran untuk penyelenggaraan dan perlindungan disabilitas, pembangunan sekolah baru, pembangunan puskesmas baru dan anggaran penanggulangan pasca bencana.

    “Kami di DPRD Kota Bogor terus berjuang untuk mendorong penggunaan anggaran yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Memang berat memperjuangkannya karena harus sesuai dengan landasan huukum dan aturan yang berlaku, tetapi itu tidak menyurutkan semangat kami untuk memberikan yang terbaik bagi warga Kota Bogor,” jelas Jenal.

    FUNGSI PENGAWASAN

    Fungsi pengawasan yang dilakukan oleh DPRD Kota Bogor diungkapkan oleh Wakil Ketua II DPRD Kota Bogor, Dadang Iskandar Danubrata telah dilakukan dengan baik oleh masing-masing komisi baik melalui aduan masyarakat, penyerapan aspirasi melalui reses ataupun melalui rapat kerja dan inspeksi mendadak (sidak) ke lapangan.

    Hasil dari fungsi pengawasan yang dilakukan oleh DPRD Kota Bogor, disampaikan oleh Dadang adalah membantu para eks karyawan PDJT mendapatkan haknya kembali yaitu pembayaran gaji yang tertunggak, mengadvokasi hak warga yang terdampak pembangunan double track Bogor – Sukabumi dan lainnya.

    “Alhamdulillah semua AKD yang ada di DPRD Kota Bogor periode 2019 – 2024 telah menjalankan fungsi pengawasan yang sangat baik. Semuanya menghasilkan kebijakan yang bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” ujar Dadang.

    Atang Trisnanto Bapemperda DPRD Kota Bogor Dadang Iskandar Danubrata Jenal Mutaqin Ketua DPRD Kota Bogor M. Rusli Prihatevy Wakil Ketua I DPRD Kota Bogor Wakil Ketua II DPRD Kota Bogor Wakil Ketua III DPRD Kota Bogor
    Add A Comment

    Bagaimana Pendapat Anda?Batalkan balasan

    Berita Lainnya
    Buka Puasa Bersama

    Vihara Dhanagun Bogor Gelar Buka Puasa Bersama dan Santunan untuk 400 Anak Yatim

    28 Maret 2024
    Kesehatan

    7734 Pedagang di Kota Bogor Didata Untuk Vaksinasi Tahap Dua

    19 Februari 2021
    Dinas PUPR Kota Bogor

    Dewan Minta Pemkot Bogor Tindak Tegas Pelanggaran Pembangunan Minimarket di Pondok Rumput

    18 Desember 2024
    Atlet

    Denda Alamsyah : Hari Kedua Gelaran FORNAS VII, Inorga PERBAFI Hadirkan Ade Rai

    5 Juli 2023
    Kolom Penulis
    Kolom Penulis

    Anak Muda dan Kaderisasi Partai Politik

    5 Januari 2024

    Demokrasi kita dibangun berdasarkan amanat UUD dan berasaskan Pancasila. Disitu jelas bahwa suara kita, aspirasi…

    Pembebasan Biaya Pendidikan, Sesuai Harapan Kah?

    1 Desember 2020
    Trending
    Ekonomi

    Cold Storage, Inovasi Stabilkan Harga Daging

    1 Desember 2020

    Barayanews.co.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor melalui Perumda Pasar Pakuan Jaya (PPJ) menerima bantuan tiga…

    Cuaca

    Jokowi ke Bogor, Warga Pasar Diguyur Bantuan 

    31 Mei 2022

    BOGOR – Presiden Jokowi mengecek harga dan ketersediaan minyak goreng sekaligus membagikan bantuan sosial (bansos)…

    Edukasi

    Kunjungi PDAM Padang, Rino Cs Paparkan Pelayanan Air dan Peningkatan Ekonomi

    23 Agustus 2022

    BOGOR – Di sela berlangsungnya kegiatan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia…

    Ekonomi

    APEKSI Dukung Pemindahan IKN, Bima Arya: Ini Langkah Berani dan Visioner

    19 Desember 2022

    Asosiasi Pemerintah Seluruh Indonesia (APEKSI) mendukung program pemerintah pusat terkait pembangunan Ibu Kota Negara (IKN)…

    Ekonomi

    Dedie Rachim Dorong Kemandirian Ekonomi Perempuan 

    20 Mei 2025

    BOGOR – Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim menekankan pentingnya peningkatan kapasitas dan kemandirian ekonomi…

    Daerah

    Trem di Kota Bogor Diuji Coba 2026

    19 Desember 2025

    Rencana pengembangan transportasi Trem di Kota Bogor memasuki babak baru. Pemkot dan PT Industri Kereta…

    Tentang Kami

    BarayaNews.co.id

    PT. Kreasi Baraya Mandiri adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang media yang menaungi website portal berita barayanews.co.id untuk menayangkan berita terkini dan terpercaya.

    Laman Kami
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Syarat Karya Tulis
    © 2026 PT Kreasi Baraya Mandiri

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

     

    Memuat Komentar...
     

    Anda harus log masuk untuk menerbitkan komentar.