Close Menu

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from BarayaNews

    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Ratusan Pesilat Adu Tangkas di Silat Seni Rivera Cup 2025
    • Bersama Jenal Mutaqin, Puluhan Klien Badan Pemasyarakatan Diajak Bebersih Alun-Alun
    • Kemenag dan Pemkot Bogor Gelar Nikah Massal
    • Kisah Pasangan Muda hingga Lanjut Usia Ikut Nikah Massal, Prosesnya Mudah
    • Pengolahan Sampah Terpadu Kota Bogor Jadi Rujukan Kabupaten Bintan
    • Polresta Bogor Kota Gelar Lomba Debat Hukum Menyambut HUT Bhayangkara ke-79
    • Perumda Tirta Pakuan Bogor Tawarkan Paket Pelatihan Air Bersih hingga Rafting Wisata
    • Bogor Suka-Suka Sukses Digelar, Kuatkan Kota Kuliner
    Facebook X (Twitter) Instagram
    BarayaNewsBarayaNews
    • Politik
      • Nasional
      • Internasional
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Teknologi
      • Gadget
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Kolom Penulis
    • Kota Bogor
    BarayaNewsBarayaNews
    Home » DPRD Kota Bogor » Rekam Jejak Kinerja DPRD Kota Bogor Periode 2019 – 2024 Keluarkan Kebijakan Pro Rakyat, Dorong Transparansi Anggaran dan Maksimalkan Pengawasan
    DPRD Kota Bogor

    Rekam Jejak Kinerja DPRD Kota Bogor Periode 2019 – 2024 Keluarkan Kebijakan Pro Rakyat, Dorong Transparansi Anggaran dan Maksimalkan Pengawasan

    29 Agustus 20244 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Telegram WhatsApp

    BOGOR – Masa Bakti 50 orang anggota DPRD Kota Bogor periode 2019 – 2024 resmi berakhir pada 27 Agustus 2024. Hal ini ditandai dengan digelarnya paripurna pengambilan sumpah jabatan DPRD Kota Bogor masa bakti 2024-2029, Selasa (27/8/2024).

    Ketua DPRD Kota Bogor, Atang Trisnanto, menyampaikan permohonan maaf sekaligus ucapan terima kasihnya kepada masyarakat Kota Bogor. Selama kurun waktu lima tahun, DPRD Kota Bogor terus berupaya untuk melaksanakan tugas, fungsi dan wewenang dalam kapasitasnya selaku wakil rakyat sesuai visi DPRD Kota Bogor yang Aspiratif, Profesional, Amanah dan Bermartabat.

    “Kami menyadari bahwa semua upaya yang telah dilakukan masih terdapat banyak kekurangan dan belum mampu memenuhi harapan seluruh lapisan masyarakat Kota Bogor. Hasil yang dicapai harus terus dilanjutkan dan ditingkatkan. Untuk itu kami atas nama Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Bogor Masa Jabatan 2019 – 2024 menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya atas kekurangan, kesalahan dan kekhilafan kami selama menjalankan tugas,” kata Atang.

    Doktor jebolan IPB University ini juga mengungkapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Wali Kota Bogor beserta jajaran Pemerintah Kota Bogor, stakeholder dan seluruh masyarakat Kota Bogor atas dukungan dan kerjasama yang baik selama ini.

    “Kami mengucapkan terimakasih kepada Pemerintah Kota Bogor, seluruh stake holder, dan masyarakat Kota Bogor. Kebijakan penebusan ijazah, RTLH, GOR kecamatan, sekolah satu atap, layanan kesehatan, serta berbagai capaian dan penghargaan yang telah diterima Kota Bogor selama lima tahun terakhir adalah wujud nyata dari kolaborasi dan sinergi kita bersama. Semoga hal-hal yang baik ini bisa dilanjutkan oleh pemerintahan berikutnya,” ujar Atang.

    FUNGSI LEGISLASI

    Selama periode 2019 – 2024 DPRD Kota Bogor telah menetapkan 87 Peraturan Daerah (Perda). Tak hanya itu, DPRD Kota Bogor melalui Badan Pembentukan Perda (Bapemperda) telah melaksanakan evaluasi dan efektivitas pelaksanaan Perda, untuk melihat sejauh mana implementasi perda di lapangan, sekaligus melakukan sosialisasi Perda kepada masyarakat.

    Wakil Ketua III DPRD Kota Bogor, M. Rusli Prihatevy, mengungkapkan beberapa perda usul prakarsa yang diharapkan bisa memberikan dampak positif kepada masyarakat diantaranya adalah Perda tentang Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro Kecil dan Menengah, Perda tentang Penyelenggaraan dan Perlindungan Disabilitas, Perda tentang Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan, Perda tentang Pondok Pesantren, Perda tentang Perlindungan Lansia dan yang terakhir sedang diperjuangkan untuk segera bisa disahkan adalah Raperda tentang pencegahan dan perlindungan masyarakat dari dampak pinjaman online (pinjol).

    “Semoga semua Perda yang telah kami sahkan dan sedang kami perjuangkan untuk bisa segera disahkan di periode berikutnya menjadi Perda bisa bermanfaat dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Kota Bogor,” ujar Rusli yang juga menjabat sebagai koordinator Bapemperda DPRD Kota Bogor.

    FUNGSI ANGGARAN

    Kebijakan anggaran yang dituangkan didalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Bogor selama ini selalu disiapkan untuk kebutuhan masyarakat Kota Bogor. Melalui fungsi anggaran, Wakil Ketua I DPRD Kota Bogor, Jenal Mutaqin menyampaikan bahwa DPRD Kota Bogor periode 2019 -2024 telah berhasil memasukkan kebutuhan anggaran dasar pelayanan masyarakat kedalam APBD Kota Bogor.

    Beberapa anggaran yang menjadi usulan dari DPRD Kota Bogor diungkapkan oleh Jenal, diantaranya adalah anggaran untuk penebusan ijazah warga tidak mampu, anggaran perbaikan rumah tidak layak huni (RTLH), anggaran bantuan Covid-19 yang diambil dari anggaran insentif anggota DPRD Kota Bogor, anggaran untuk penyelenggaraan dan perlindungan disabilitas, pembangunan sekolah baru, pembangunan puskesmas baru dan anggaran penanggulangan pasca bencana.

    “Kami di DPRD Kota Bogor terus berjuang untuk mendorong penggunaan anggaran yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Memang berat memperjuangkannya karena harus sesuai dengan landasan huukum dan aturan yang berlaku, tetapi itu tidak menyurutkan semangat kami untuk memberikan yang terbaik bagi warga Kota Bogor,” jelas Jenal.

    FUNGSI PENGAWASAN

    Fungsi pengawasan yang dilakukan oleh DPRD Kota Bogor diungkapkan oleh Wakil Ketua II DPRD Kota Bogor, Dadang Iskandar Danubrata telah dilakukan dengan baik oleh masing-masing komisi baik melalui aduan masyarakat, penyerapan aspirasi melalui reses ataupun melalui rapat kerja dan inspeksi mendadak (sidak) ke lapangan.

    Hasil dari fungsi pengawasan yang dilakukan oleh DPRD Kota Bogor, disampaikan oleh Dadang adalah membantu para eks karyawan PDJT mendapatkan haknya kembali yaitu pembayaran gaji yang tertunggak, mengadvokasi hak warga yang terdampak pembangunan double track Bogor – Sukabumi dan lainnya.

    “Alhamdulillah semua AKD yang ada di DPRD Kota Bogor periode 2019 – 2024 telah menjalankan fungsi pengawasan yang sangat baik. Semuanya menghasilkan kebijakan yang bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” ujar Dadang.

    Atang Trisnanto Bapemperda DPRD Kota Bogor Dadang Iskandar Danubrata Jenal Mutaqin Ketua DPRD Kota Bogor M. Rusli Prihatevy Wakil Ketua I DPRD Kota Bogor Wakil Ketua II DPRD Kota Bogor Wakil Ketua III DPRD Kota Bogor
    Add A Comment

    Bagaimana Pendapat Anda?Batalkan balasan

    Berita Lainnya
    Kota Bogor

    Gerindra dan PAN Kota Bogor Menguat Jelang Pilkada 2024

    25 April 2024
    Cuaca

    Jokowi ke Bogor, Warga Pasar Diguyur Bantuan 

    31 Mei 2022
    Kota Bogor

    Sapta Bela Bantah Mendukung Petisi Gagalkan Musda XVI DPD KNPI Kota Bogor

    8 Desember 2024
    Peristiwa

    Urai Kepadatan, SSA Diberlakukan di Puncak

    25 Desember 2019
    Kolom Penulis
    Kolom Penulis

    Anak Muda dan Kaderisasi Partai Politik

    5 Januari 2024

    Demokrasi kita dibangun berdasarkan amanat UUD dan berasaskan Pancasila. Disitu jelas bahwa suara kita, aspirasi…

    Pembebasan Biaya Pendidikan, Sesuai Harapan Kah?

    1 Desember 2020
    Dukcapil Family Fest 2023
    Trending
    Ekonomi

    Al Farissy Resmi Daftar Caketum HIPMI Kota Bogor, Kantongi 33 Rekomendasi

    16 Juni 2025

    BOGOR – Wakil Ketua Umum (Waketum) BPC Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Kota Bogor, Muhammad…

    Ekonomi

    Pasar Gembrong Sukasari Hadir Lebih Bersih dan Nyaman, Siap Tampung Pedagang Pasar Bogor

    25 April 2025

    BOGOR — Proses revitalisasi Pasar Gembrong Sukasari yang terletak di Jalan Siliwangi, Kelurahan Sukasari, Kecamatan…

    Daerah

    Pasar Gembrong Sukasari Siap Diresmikan

    9 Juni 2025

    BOGOR – Progres pembangunan Pasar Gembrong Sukasari di Jalan Siliwangi, Kecamatan Bogor Timur, Kota Bogor…

    Anti Korupsi

    Wujudkan Dunia Usaha Antikorupsi, Pelaku Usaha Kota Bogor Ikuti Bimtek

    28 Mei 2025

    BOGOR – Sebanyak 100 pelaku usaha di Kota Bogor menghadiri kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Dunia…

    BarayaNews.co.id PT. Kreasi Baraya Mandiri adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang media yang menaungi website portal berita barayanews.co.id untuk menayangkan berita terkini dan terpercaya.
    Laman Kami
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    • Syarat Karya Tulis
    • Pengumuman Pendaftaran Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Bogor
    • Dapat Nomor Urut 1, Sendi-Melli : Nomor Terbaik Menangkan Pilkada Kota Bogor
    • Buy Adspace
    • Hide Ads for Premium Members
    © 2025 PT Kreasi Baraya Mandiri. Designed by Banu L. Bagaskara.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

     

    Memuat Komentar...
     

    Anda harus log masuk untuk menerbitkan komentar.