Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Rozi Putra Soroti SILPA Dinas Sosial Kota Bogor, Sebut Hak Warga Miskin Jangan Tertunda
    • Dinkes Kota Bogor Gelar Cek Kesehatan Gratis untuk Wartawan, CKG Tertinggi di Jawa Barat
    • Tanah Proyek Batutulis Berceceran, Jenal Mutaqin Ingatkan Kontraktor Soal Keselamatan Proyek
    • Komitmen Pemkot Bogor untuk Terus Tingkatkan Pelayanan Publik
    • Perda Ekonomi Kreatif Disahkan, Perkuat Kota Bogor Menjadi Kota Kreatif Berdaya Saing Global
    • Penataan Angkot Berjalan, Dedie Rachim : 213 Kendaraan Sudah Ditertibkan
    • Pemkot Bogor Luncurkan SIMASDA, Perkuat Tata Kelola Aset Daerah yang Transparan dan Akuntabel
    • Wali Kota Bogor Instruksikan Satpol PP Bersihkan PKL dan Tegakkan Perda
    Facebook X (Twitter) Instagram
    BarayaNewsBarayaNews
    • Politik
      • Nasional
      • Internasional
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Teknologi
      • Gadget
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Kolom Penulis
    • Kota Bogor
    BarayaNewsBarayaNews
    Home » Judi Online » Promosikan Situs Judi Online, Polresta Bogor Kota Bekuk Selebgram Cantik
    Judi Online

    Promosikan Situs Judi Online, Polresta Bogor Kota Bekuk Selebgram Cantik

    30 Oktober 20242 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Telegram WhatsApp

    BOGOR – Polresta Bogor Kota kembali melakukan penangkapan terkait kasus perjudian online, kali ini melibatkan seorang selebgram dan DJ wanita berinisial AJP. Penangkapan ini dilakukan setelah polisi menerima laporan dari masyarakat mengenai aktivitas promosi perjudian melalui media sosial.

    Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso, didampingi Kasat Reskrim AKP Aji Riznaldi Nugroho, dalam konferensi pers, mengungkapkan bahwa laporan ini terdaftar dengan nomor LP/A/28/X/2024. Laporan tersebut diajukan oleh pelapor berinisial FAR, yang menyatakan adanya kegiatan promosi situs judi online oleh AJP melalui akun Instagram miliknya.

    Penangkapan berlangsung di Jalan Kapten Muslihat, Kelurahan Paledang, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor, pada Rabu (28/10), sekitar pukul 22.30 WIB. Menurut Kombes Pol Bismo, tersangka AJP mempromosikan situs judi “KOIN PLAY” melalui akun Instagram @callme__pe, yang memiliki 44.900 pengikut. Ia juga diketahui menerima bayaran Rp 3.650.000 untuk dua kali posting setiap hari selama satu bulan, dan sebelumnya pernah mempromosikan situs judi “ZARAPLAY.”

    Tersangka AJP (25), seorang selebgram dan DJ freelance, berdomisili di Kota Bogor. AKP Aji Riznaldi Nugroho menjelaskan bahwa tersangka menggunakan Instagram sebagai media untuk mengiklankan situs judi online guna meraih keuntungan finansial.

    Dari hasil penggerebekan, polisi menyita sejumlah barang bukti, antara lain satu unit HP iPhone 11 warna putih, 10 lembar tangkapan layar postingan iklan judi di Instagram, bukti transaksi pembayaran sebesar Rp 3.650.000.

    AJP dijerat dengan Pasal 45 Ayat (3) Jo Pasal 27 Ayat 2, dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.

    Judi Online Kapolresta Bogor Kota Kasat Reskrim AKP Aji Riznaldi Nugroho Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso Polresta Bogor Kota ZARAPLAY
    Add A Comment

    Bagaimana Pendapat Anda?Batalkan balasan

    Berita Lainnya
    Kota Bogor

    Enam Proyek Strategis Pemkot Bogor Tahun 2024 Sudah Dilelang

    25 Juli 2024
    Kota Bogor

    Vibro DPUPR Kota Bogor Dirusak, Pengerjaan Trase PSEL Kayumanis Terhambat

    20 Juni 2026
    Pemerintahan

    DPRD Provinsi Jabar Dorong Penyelesaian Longsor Jalan Batutulis

    15 April 2025
    Kota Bogor

    Lestarikan Lingkungan, KLHK dan HA-E IPB Go Green 8 di Danau Situ Gede

    13 Juli 2024
    Kolom Penulis
    Kolom Penulis

    Anak Muda dan Kaderisasi Partai Politik

    5 Januari 2024

    Demokrasi kita dibangun berdasarkan amanat UUD dan berasaskan Pancasila. Disitu jelas bahwa suara kita, aspirasi…

    Pembebasan Biaya Pendidikan, Sesuai Harapan Kah?

    1 Desember 2020
    Trending
    Covid19

    Lima Orang Positif, Bima Imbau Salah Satu Bank Swasta Tutup Sementara

    3 Desember 2020

    Barayanews.co.id – Wali Kota Bogor, Bima Arya melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Panin Bank di…

    Daerah

    Terima Banyak Aduan Soal Pinjol, DPRD Kota Bogor Siapkan Raperda

    30 Mei 2022

    BOGOR – DPRD Kota Bogor saat ini tengah menyiapkan rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang Perlindungan…

    Ekonomi

    Wali Kota Bogor Sampaikan Perubahan KUA-PPAS 2022 dan KUA-PPAS 2023

    16 Agustus 2022

    Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bogor menggelar rapat paripurna yang membahas rancangan Kebijakan Umum…

    APEKSI

    APEKSI Siap Kolaborasi dengan LKPP, Dorong Transaksi Belanja Produk Dalam Negeri di Daerah

    8 Februari 2023

    Jajaran Dewan Pengurus Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) melakukan pertemuan dengan Kepala Lembaga Pengadaan…

    Anti Korupsi

    Wujudkan Dunia Usaha Antikorupsi, Pelaku Usaha Kota Bogor Ikuti Bimtek

    28 Mei 2025

    BOGOR – Sebanyak 100 pelaku usaha di Kota Bogor menghadiri kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Dunia…

    Ekonomi

    Dedie Rachim Harap Gedung Paviliun BSI Tingkatkan Pelayanan dan Kenyamanan Nasabah

    20 Januari 2026

    BOGOR – Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, berharap kehadiran Gedung Paviliun Bank Syariah Indonesia…

    Tentang Kami

    BarayaNews.co.id

    PT. Kreasi Baraya Mandiri adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang media yang menaungi website portal berita barayanews.co.id untuk menayangkan berita terkini dan terpercaya.

    Laman Kami
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Syarat Karya Tulis
    © 2026 PT Kreasi Baraya Mandiri

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.