Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Kunjungi PWI, Pemkot Bogor Sosialisasikan PSEL
    • Dedie Rachim Tinjau Tahap Akhir Pengujian Tanah Jalan di Batutulis
    • Bersama Pimpinan OPD, Dedie Rachim Bahas Persiapan Iduladha, HJB, Hingga Pelayanan Publik
    • Tingginya Curah Hujan, Dedie Rachim Tekankan Pengawasan dan Kepedulian Aparatur Wilayah
    • Sekolah Maung Dibuka di Kota Bogor, DPRD Jabar Minta Mekanisme Jelas
    • Gali Potensi Baru, Sukaresmi Mulai Kembangkan Produk UMKM
    • Jenal Mutaqin Tekankan Penanganan Jangka Panjang Solusi Banjir
    • Amanat Menkomdigi pada Upacara Harkitnas 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    BarayaNewsBarayaNews
    • Politik
      • Nasional
      • Internasional
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Teknologi
      • Gadget
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Kolom Penulis
    • Kota Bogor
    BarayaNewsBarayaNews
    Home » Judi Online » Promosikan Situs Judi Online, Polresta Bogor Kota Bekuk Selebgram Cantik
    Judi Online

    Promosikan Situs Judi Online, Polresta Bogor Kota Bekuk Selebgram Cantik

    30 Oktober 20242 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Telegram WhatsApp

    BOGOR – Polresta Bogor Kota kembali melakukan penangkapan terkait kasus perjudian online, kali ini melibatkan seorang selebgram dan DJ wanita berinisial AJP. Penangkapan ini dilakukan setelah polisi menerima laporan dari masyarakat mengenai aktivitas promosi perjudian melalui media sosial.

    Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso, didampingi Kasat Reskrim AKP Aji Riznaldi Nugroho, dalam konferensi pers, mengungkapkan bahwa laporan ini terdaftar dengan nomor LP/A/28/X/2024. Laporan tersebut diajukan oleh pelapor berinisial FAR, yang menyatakan adanya kegiatan promosi situs judi online oleh AJP melalui akun Instagram miliknya.

    Penangkapan berlangsung di Jalan Kapten Muslihat, Kelurahan Paledang, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor, pada Rabu (28/10), sekitar pukul 22.30 WIB. Menurut Kombes Pol Bismo, tersangka AJP mempromosikan situs judi “KOIN PLAY” melalui akun Instagram @callme__pe, yang memiliki 44.900 pengikut. Ia juga diketahui menerima bayaran Rp 3.650.000 untuk dua kali posting setiap hari selama satu bulan, dan sebelumnya pernah mempromosikan situs judi “ZARAPLAY.”

    Tersangka AJP (25), seorang selebgram dan DJ freelance, berdomisili di Kota Bogor. AKP Aji Riznaldi Nugroho menjelaskan bahwa tersangka menggunakan Instagram sebagai media untuk mengiklankan situs judi online guna meraih keuntungan finansial.

    Dari hasil penggerebekan, polisi menyita sejumlah barang bukti, antara lain satu unit HP iPhone 11 warna putih, 10 lembar tangkapan layar postingan iklan judi di Instagram, bukti transaksi pembayaran sebesar Rp 3.650.000.

    AJP dijerat dengan Pasal 45 Ayat (3) Jo Pasal 27 Ayat 2, dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.

    Judi Online Kapolresta Bogor Kota Kasat Reskrim AKP Aji Riznaldi Nugroho Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso Polresta Bogor Kota ZARAPLAY
    Add A Comment

    Bagaimana Pendapat Anda?Batalkan balasan

    Berita Lainnya
    Trending

    2.148 Personil PLN Diterjunkan, Demi Pastikan Keandalan Jaringan Listrik Saat Pemilu

    15 Februari 2024
    Kesehatan

    Cuaca Ekstrim, Bima Arya Imbau Masyarakat Waspada Bencana Hidrometrologi

    3 November 2020
    Kapolresta Bogor Kota

    Lepas Sambut Kapolresta Bogor Kota, Diarak Parade dan Marching Band

    6 Januari 2023
    Trending

    Bentuk Raperda Baru DPRD Kota Bogor Dukung Capaian RPJMD 2025-2030

    17 November 2025
    Kolom Penulis
    Kolom Penulis

    Anak Muda dan Kaderisasi Partai Politik

    5 Januari 2024

    Demokrasi kita dibangun berdasarkan amanat UUD dan berasaskan Pancasila. Disitu jelas bahwa suara kita, aspirasi…

    Pembebasan Biaya Pendidikan, Sesuai Harapan Kah?

    1 Desember 2020
    Trending
    Ekonomi

    Dewan Bakal Tindaklanjuti Aspirasi Juru Parkir Yasmin

    26 Mei 2021

    BOGOR – Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bogor menerima kunjungan dari Juru…

    Bisnis

    Gencarkan Pentingnya Menabung, KSU Karya Mandiri Guyur Minyak Goreng di Harjasari

    23 Mei 2022

    BOGOR – Koperasi Serba Usaha (KSU) Karya Mandiri selalu memberikan senyum untuk masyarakat, khususnya…

    Bisnis

    Pemkot dan KNPI Kota Bogor Sepakat Tata UMKM

    24 Agustus 2022

    Dewan Pengurus Daerah (DPD) KNPI Kota Bogor menggelar Bogor Raya Economic 2022 di Alun-Alun Kota…

    Ekonomi

    Harganya Meroket, Ceu Atty Malah Jual Beras Seribu Rupiah Perliter

    5 Oktober 2023

    BOGOR – Komunitas Baraya Ceu Atty (BCA) nampaknya sedang bersenang hati, pasalnya ditengah meroketnya harga…

    Ekonomi

    PNM Kembali Catat Sejarah, Terbitkan Orange Bonds Pertama di Indonesia untuk Pemberdayaan Perempuan

    1 Juli 2025

    JAKARTA — PT Permodalan Nasional Madani (PNM) menorehkan langkah bersejarah di pasar keuangan nasional.…

    Daerah

    Pembongkaran Pasar Bogor Berjalan, 800 PKL Diberi Waktu Pindah

    13 Februari 2026

    BOGOR – Pembongkaran struktur bangunan Pasar Bogor mulai dilakukan secara bertahap dan akan dilanjutkan ke…

    Tentang Kami

    BarayaNews.co.id

    PT. Kreasi Baraya Mandiri adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang media yang menaungi website portal berita barayanews.co.id untuk menayangkan berita terkini dan terpercaya.

    Laman Kami
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Syarat Karya Tulis
    © 2026 PT Kreasi Baraya Mandiri

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.