Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Penataan Angkot Capai 50,2 Persen, Targetkan Penertiban Tuntas Akhir Tahun
    • Hadapi Dampak Pembangunan Properti, Kelurahan Kencana Makin Minim Lahan Pertanian Talas
    • PT KAI dan Pemkot Bogor akan Tata Bersama Area Stasiun
    • Perda Perlindungan Anak Disetujui, Kota Bogor Perkuat Komitmen Lindungi Anak
    • EIGER Nature : Visualisasi Petualangan, Konservasi dan Budaya
    • Dikelola Ibu-ibu Lansia, KWT Kebon Pedes Jadi Poros Ekonomi
    • Bakesbangpol Kota Bogor Perkuat Kewaspadaan Dini Lewat Aplikasi SIPEKA
    • Long March ke Cianjur, Jenal Mutaqin Motivasi Siswa Insantama
    Facebook X (Twitter) Instagram
    BarayaNewsBarayaNews
    • Politik
      • Nasional
      • Internasional
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Teknologi
      • Gadget
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Kolom Penulis
    • Kota Bogor
    BarayaNewsBarayaNews
    Home » Judi Online » Promosikan Situs Judi Online, Polresta Bogor Kota Bekuk Selebgram Cantik
    Judi Online

    Promosikan Situs Judi Online, Polresta Bogor Kota Bekuk Selebgram Cantik

    30 Oktober 20242 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Telegram WhatsApp

    BOGOR – Polresta Bogor Kota kembali melakukan penangkapan terkait kasus perjudian online, kali ini melibatkan seorang selebgram dan DJ wanita berinisial AJP. Penangkapan ini dilakukan setelah polisi menerima laporan dari masyarakat mengenai aktivitas promosi perjudian melalui media sosial.

    Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso, didampingi Kasat Reskrim AKP Aji Riznaldi Nugroho, dalam konferensi pers, mengungkapkan bahwa laporan ini terdaftar dengan nomor LP/A/28/X/2024. Laporan tersebut diajukan oleh pelapor berinisial FAR, yang menyatakan adanya kegiatan promosi situs judi online oleh AJP melalui akun Instagram miliknya.

    Penangkapan berlangsung di Jalan Kapten Muslihat, Kelurahan Paledang, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor, pada Rabu (28/10), sekitar pukul 22.30 WIB. Menurut Kombes Pol Bismo, tersangka AJP mempromosikan situs judi “KOIN PLAY” melalui akun Instagram @callme__pe, yang memiliki 44.900 pengikut. Ia juga diketahui menerima bayaran Rp 3.650.000 untuk dua kali posting setiap hari selama satu bulan, dan sebelumnya pernah mempromosikan situs judi “ZARAPLAY.”

    Tersangka AJP (25), seorang selebgram dan DJ freelance, berdomisili di Kota Bogor. AKP Aji Riznaldi Nugroho menjelaskan bahwa tersangka menggunakan Instagram sebagai media untuk mengiklankan situs judi online guna meraih keuntungan finansial.

    Dari hasil penggerebekan, polisi menyita sejumlah barang bukti, antara lain satu unit HP iPhone 11 warna putih, 10 lembar tangkapan layar postingan iklan judi di Instagram, bukti transaksi pembayaran sebesar Rp 3.650.000.

    AJP dijerat dengan Pasal 45 Ayat (3) Jo Pasal 27 Ayat 2, dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.

    Judi Online Kapolresta Bogor Kota Kasat Reskrim AKP Aji Riznaldi Nugroho Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso Polresta Bogor Kota ZARAPLAY
    Add A Comment

    Bagaimana Pendapat Anda?Batalkan balasan

    Berita Lainnya
    Kota Bogor

    Rachma Nissa Fadliya Jadi Plt. Direktur Perumda Transportasi Pakuan

    15 Mei 2022
    Akses Jalan

    Pemkot Siap Buka Akses Jalan Ciheuleut – Villa Duta

    30 Desember 2022
    Kota Bogor

    Rakor Lintas Sektoral, Wujudkan Pemilu Aman dan Kondusif

    17 Oktober 2023
    Kota Bogor

    Kota Bogor Belum Butuh Obligasi, Maksimalkan Bantuan Provinsi

    19 Desember 2019
    Kolom Penulis
    Kolom Penulis

    Anak Muda dan Kaderisasi Partai Politik

    5 Januari 2024

    Demokrasi kita dibangun berdasarkan amanat UUD dan berasaskan Pancasila. Disitu jelas bahwa suara kita, aspirasi…

    Pembebasan Biaya Pendidikan, Sesuai Harapan Kah?

    1 Desember 2020
    Trending
    Daerah

    Perumda Tirta Pakuan Dikategorikan BUMD Air Minum Sehat oleh Kementrian PUPR

    23 Februari 2022

    BOGOR – Perumda Tirta Pakuan Kota Bogor dikategorikan sehat oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan…

    Bisnis

    HUT ke-22 APEKSI, Bima Arya Ajak Kepala Daerah Bangkitkan Ekonomi Lewat Produk Lokal

    28 Mei 2022

    Ketua Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) Bima Arya mengajak 98 wali kota anggota…

    Bogor

    Kompak, Bima dan Atang hingga PWI Jabar Apresiasi Raker ke-2 PWI Kota Bogor

    4 September 2022

    BOGOR – Rapat Kerja (Raker) ke-2 Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Bogor yang digelar selama…

    Ekonomi

    Harga Berangsur Normal, Mendag Cek Bahan Pokok di Kota Bogor

    18 Maret 2024

    BOGOR – Wakil Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim didampingi kunjungan Menteri Perdagangan (Mendag) Republik…

    Ekonomi

    Pansus RPJMD Dorong Penurunan Kemiskinan, Atty Somaddikarya Desak OPD Fokus pada Program Pro-Rakyat

    19 Juli 2025

    BOGOR – Dalam rapat koordinasi Panitia Khusus (Pansus) RPJMD Kota Bogor, anggota DPRD Kota Bogor…

    Daerah

    Danantara Tunjuk Investor Tiongkok untuk Proyek PSEL Bogor Raya

    14 Maret 2026

    BOGOR – Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, menerima kunjungan Danantara bersama Badan Usaha Pelaksana…

    Tentang Kami

    BarayaNews.co.id

    PT. Kreasi Baraya Mandiri adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang media yang menaungi website portal berita barayanews.co.id untuk menayangkan berita terkini dan terpercaya.

    Laman Kami
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Syarat Karya Tulis
    © 2026 PT Kreasi Baraya Mandiri

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.