Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Atty Somaddikarya Desak Dugaan Kejanggalan Pasal 18 PKPU 19/2023 Diusut
    • Pemkot Bogor Tekankan Pentingnya Standar Higiene bagi Pengelola Depot Air Minum
    • Kota Bogor Optimis Raih 100 Medali Emas Dalam Ajang Porprov XV
    • Gebyar Sakura, YKI Kota Bogor Ajak Perempuan Berani Periksa Kanker Sejak Dini
    • Rakor Pemprov Jabar Bahas Layanan Kesehatan hingga Rencana BRT
    • Pembangunan Trase Baru Jalan Saleh Danasasmita Melaju, Capai 79 Persen
    • Pemkot Bogor Perkuat Implementasi SAKIP untuk Tingkatkan Pelayanan Publik
    • Presiden Prabowo Subianto Serahkan Bantuan 160 Becak Listrik di Kota Bogor
    Facebook X (Twitter) Instagram
    BarayaNewsBarayaNews
    • Politik
      • Nasional
      • Internasional
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Teknologi
      • Gadget
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Kolom Penulis
    • Kota Bogor
    BarayaNewsBarayaNews
    Home » Judi Online » Promosikan Situs Judi Online, Polresta Bogor Kota Bekuk Selebgram Cantik
    Judi Online

    Promosikan Situs Judi Online, Polresta Bogor Kota Bekuk Selebgram Cantik

    30 Oktober 20242 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Telegram WhatsApp

    BOGOR – Polresta Bogor Kota kembali melakukan penangkapan terkait kasus perjudian online, kali ini melibatkan seorang selebgram dan DJ wanita berinisial AJP. Penangkapan ini dilakukan setelah polisi menerima laporan dari masyarakat mengenai aktivitas promosi perjudian melalui media sosial.

    Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso, didampingi Kasat Reskrim AKP Aji Riznaldi Nugroho, dalam konferensi pers, mengungkapkan bahwa laporan ini terdaftar dengan nomor LP/A/28/X/2024. Laporan tersebut diajukan oleh pelapor berinisial FAR, yang menyatakan adanya kegiatan promosi situs judi online oleh AJP melalui akun Instagram miliknya.

    Penangkapan berlangsung di Jalan Kapten Muslihat, Kelurahan Paledang, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor, pada Rabu (28/10), sekitar pukul 22.30 WIB. Menurut Kombes Pol Bismo, tersangka AJP mempromosikan situs judi “KOIN PLAY” melalui akun Instagram @callme__pe, yang memiliki 44.900 pengikut. Ia juga diketahui menerima bayaran Rp 3.650.000 untuk dua kali posting setiap hari selama satu bulan, dan sebelumnya pernah mempromosikan situs judi “ZARAPLAY.”

    Tersangka AJP (25), seorang selebgram dan DJ freelance, berdomisili di Kota Bogor. AKP Aji Riznaldi Nugroho menjelaskan bahwa tersangka menggunakan Instagram sebagai media untuk mengiklankan situs judi online guna meraih keuntungan finansial.

    Dari hasil penggerebekan, polisi menyita sejumlah barang bukti, antara lain satu unit HP iPhone 11 warna putih, 10 lembar tangkapan layar postingan iklan judi di Instagram, bukti transaksi pembayaran sebesar Rp 3.650.000.

    AJP dijerat dengan Pasal 45 Ayat (3) Jo Pasal 27 Ayat 2, dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.

    Judi Online Kapolresta Bogor Kota Kasat Reskrim AKP Aji Riznaldi Nugroho Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso Polresta Bogor Kota ZARAPLAY
    Add A Comment

    Bagaimana Pendapat Anda?Batalkan balasan

    Berita Lainnya
    Kesehatan

    Nakes Lanjut Usia Jalani Vaksinasi Di Bogor Senior Hospital

    11 Februari 2021
    Hari Pramuka ke-61

    Disematkan Gubernur Jabar, Bima Arya Raih Lencana Darma Bakti 

    26 September 2022
    Kuliner

    Sekda Pimpin Kick Off Penataan Gang Roda 3 dan 4 Suryakencana

    28 November 2024
    Daerah

    Pengurus ALTI Banten Dilantik, Geber Selekda Untuk Kejurnas

    8 Juni 2022
    Kolom Penulis
    Kolom Penulis

    Anak Muda dan Kaderisasi Partai Politik

    5 Januari 2024

    Demokrasi kita dibangun berdasarkan amanat UUD dan berasaskan Pancasila. Disitu jelas bahwa suara kita, aspirasi…

    Pembebasan Biaya Pendidikan, Sesuai Harapan Kah?

    1 Desember 2020
    Trending
    Ekonomi

    Banyak Kepingan Sejarah Tercecer, JKPI Jalin Kerjasama dengan Perpusnas dan ANRI

    26 Maret 2022

    Ketua Presidium Jaringan Kota Pusaka Indonesia (JKPI) Bima Arya mengatakan bahwa bangsa Indonesia adalah bangsa…

    Ekonomi

    Rakernas, Bima Arya Akan Resmikan Tugu Apeksi di Kota Padang

    26 Juni 2022

    Wali Kota Bogor yang juga Ketua Asosiasi Pemerintah Kota se-Indonesia (Apeksi), Bima Arya menerima kedatangan…

    Ekonomi

    Jauh dari Pusat Kota, Bima Arya Pastikan Warga Tetap Dapat Perhatian Pemkot

    20 September 2022

    Wali Kota Bogor, Bima Arya kembali menjalankan program ‘Ngantor di Kelurahan’. Hari ini, Selasa (20/9/2022)…

    Ekonomi

    Pasar Jambu Dua Diresmikan, Diharapkan Kolaboratif Untuk Pertumbuhan Ekonomi Lokal

    17 Oktober 2024

    BOGOR – Penjabat Wali Kota Bogor, Heri Antasari, secara resmi mengoperasikan dan menghadiri acara syukuran…

    Daerah

    Ikhtiar TP PKK Kota Bogor Bangun Kesehatan Mental

    24 Oktober 2025

    Kesehatan mental warga Kota Bogor menjadi perhatian Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK).…

    Daerah

    Meriahkan HJB, DKPP Kota Bogor Gelar Pangan Murah di Sempur

    2 Juni 2026

    BOGOR – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor menggelar Gerakan Pangan Murah (GPM) di Lapangan Sempur sebagai…

    Tentang Kami

    BarayaNews.co.id

    PT. Kreasi Baraya Mandiri adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang media yang menaungi website portal berita barayanews.co.id untuk menayangkan berita terkini dan terpercaya.

    Laman Kami
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Syarat Karya Tulis
    © 2026 PT Kreasi Baraya Mandiri

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.