Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Jenal Mutaqin Apresiasi Program Z-Mart dan Z-Auto Baznas RI
    • DPRD Kota Bogor Minta Pembangunan Hotel Prima Katulampa Disetop
    • Momentum HJB Ke-544, Kota Bogor Raih Penghargaan Creative Financing Terbaik dari Kemendagri
    • HJB 544, Dedie-Jenal Beri Penghargaan kepada Masyarakat
    • Gandeng BSI, Perumda PPJ Resmikan Outlet Sales BSI
    • Semarak HJB ke-544, Pasar Pakuan Jaya Hadirkan Bazar dan Layanan Publik
    • Semarak HJB ke-544, Perumda Pasar Pakuan Jaya Gelar Bazar Murah
    • Semarak HJB ke-544, Perumda Pasar Pakuan Jaya Gelar Bazar Murah
    Facebook X (Twitter) Instagram
    BarayaNewsBarayaNews
    • Politik
      • Nasional
      • Internasional
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Teknologi
      • Gadget
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Kolom Penulis
    • Kota Bogor
    BarayaNewsBarayaNews
    Home » Politik » Kota Bogor » Kota Bogor Belum Butuh Obligasi, Maksimalkan Bantuan Provinsi
    Kota Bogor

    Kota Bogor Belum Butuh Obligasi, Maksimalkan Bantuan Provinsi

    19 Desember 20193 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Telegram WhatsApp

    Barayanews.co.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor nampaknya harus kerja keras demi memenuhi kebutuhan dengan terkendalanya keterbatasan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD). Tak terkecuali bantuan Provinsi Jawa Barat pada periode 2020 mendatang menjatahkan bantuan sebesar Rp164 M untuk berbagai kegiatan.

    Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Iwan Suryawan mengatakan, anggaran tersebut masih dibahas di tingkat Jawa Barat. Saat ini, ada kenaikan jumlah menjadi Rp164 miliar dari ajuan awal sebesar Rp154 miliar, sesuai dalam bahasan Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS).

    “Anggaran tersebut masih dibahas di tingkat provinsi, dari awal ajuan segitu. Nah di pembahasan mengalami kenaikan, sesuai dengan surat yang disampaikan Pemkot Bogor,” katanya.

    Lebih lanjut ia menerangkan, beberapa kegiatan yang anggarannya dialokasikan untuk Kota Bogor yakni Pelebaran Jembatan Otto Iskandardinata (Otista) sebesar Rp40 miliar, lalu Penataan Kawasan Suryakencana senilai Rp39 miliar, pembangunan Alun-Alun Kota eks Taman Topi yang menelan biaya Rp15 miliar.

    “Selain pekerjaan fisik, ada juga alokasi Rp23 miliar untuk Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS yang jadi kewajiban provinsi Jawa Barat sebesar 40 persen. Sedangkan rinciannya saya belum tahu persis,” ungkapnya.

    Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu menambahkan, kegiatan-kegiatan itu disebut cukup untuk mengcover beberapa kegiatan prioritas Kota Bogor. Diantaranya kepentingan untuk masyarakat miskin, penataan lingkungan hingga upaya mengatasi kemacetan.

    “Untuk masyarakat miskin ada, kesehatan ada, mengatasi kemacetan ada, penataan lingkungan ada, jadi semua. Komposisinya sesuai dengan yang disampaikan pemerintah kota. Itu usulan pemkot yang disetujui provinsi,” tukas Iwan.

    Sementara, Anggota DPRD Kota Bogor, Atty Somaddikarya mengatakan, bantuan anggaran yang disebut prioritas seharusnya bisa dimanfaatkan sesuai kebutuhan dan tidak ada dalih tidak terserap.

    “Ya seharusnya anggaran prioritas bisa dimanfaatkan sesuai kebutuhan masyarakat, jangan sampai disebut tidak terserap,” tegasnya

    Kemudian, politisi PDI Perjuangan itu menegaskan agar tidak terjadi lagi kegagalan terkait bantuan provinsi pada tahun 2019 lalu. “Tahun lalu gagal dimanfaatkan, jangan sampai ada judul yang sama pada tahun 2020,” katanya.

    Seharusnya, masih kata dia, bantuan bisa dimanfaatkan pada program-program yang paling prioritas agar lebih dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Kota Bogor, karena tepat guna dan tepat sasaran.

    Sementara, Jika Banprov di daerah lain bisa mendapatkan Rp500 M, Ia optimis Kota Bogor bisa mendapatkan anggaran bantuan lebih dari yang sudah diterima. “Asalkan ada pengajuan program yang benar-benar dibutuhkan, seperti misalnya pembangunan RSUD Kota Bogor tipe C. Pemkot hanya menyiapkan lahannya, jika tidak salah ada lahan tidur sebagai aset kota. Di tanah sareal itu bisa dimanfaatkan,” tuturnya.

    Atty juga menegaskan, surat hutang Obligasi yang kini tengah jadi sorotan, belum dibutuhkan oleh Kota Bogor. “Obligasi belum dibutuhkan sama Kota Bogor. Jadi manfaatkan dan maksimalkan bantuan anggaran dari provinsi,” tegas dia.

    Anggota Komisi III, DPRD Kota Bogor ini juga menyampaikan semua serba mungkin ketika pemkot dan dinas terkait serius menyiapkan proposal pengajuan akan dipertimbangkan untuk bisa direalisasikan.

    Add A Comment

    Bagaimana Pendapat Anda?Batalkan balasan

    Berita Lainnya
    Apresiasi

    Dirjen Dukcapil Apresiasi Dukcapil Family Fest, Jemput Bola Berikan Layanan Prima

    14 Juni 2023
    Kesehatan

    Pasien Covid-19 di Kota Bogor Tidak Bertambah

    29 April 2020
    Kota Bogor

    Sebelum Dipagar, PKL di Sekitar Pasar Bogor Bakal Ditertibkan

    16 Juni 2025
    Kesehatan

    Ketua DPRD : Hasil Studi IPB Bisa Menjadi Acuan Penanganan Covid

    18 Agustus 2021
    Kolom Penulis
    Kolom Penulis

    Anak Muda dan Kaderisasi Partai Politik

    5 Januari 2024

    Demokrasi kita dibangun berdasarkan amanat UUD dan berasaskan Pancasila. Disitu jelas bahwa suara kita, aspirasi…

    Pembebasan Biaya Pendidikan, Sesuai Harapan Kah?

    1 Desember 2020
    Trending
    Bisnis

    Harga Emas Meroket, Ini Rekor Jon!

    1 Desember 2020

    Barayanews.co.id – Harga emas batangan PT Aneka Tambang (Antam) berada di angka Rp853.000 per gram…

    Ekonomi

    Jelang Idul Fitri, Sekda Buka Gelar Pangan Murah di Kecamatan Bogor Utara

    27 April 2022

    Menjelang hari raya Idul Fitri, Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor bekerjasama dengan Badan Penyuluhan dan…

    Ekonomi

    Pemkot Ajukan Anggaran Masjid Agung, DPRD Kota Bogor Minta Jaminan Pembangunan Rampung

    4 Agustus 2022

    BOGOR – DPRD Kota Bogor saat ini tengah melakukan pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan…

    Ekonomi

    TPID Kota Bogor Segera Lakukan Langkah Pengendalian Inflasi

    15 November 2022

    Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) kembali menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Inflasi Daerah secara virtual, Senin (14/11/2022).…

    Ekonomi

    Pasar Gembrong Sukasari Hadir Lebih Bersih dan Nyaman, Siap Tampung Pedagang Pasar Bogor

    25 April 2025

    BOGOR — Proses revitalisasi Pasar Gembrong Sukasari yang terletak di Jalan Siliwangi, Kelurahan Sukasari, Kecamatan…

    Daerah

    Satgas KKMP Diminta Proaktif Pra-operasionalisasi

    9 Desember 2025

    BOGOR – Satuan Tugas (Satgas) Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP), yang terdiri dari enam camat…

    Tentang Kami

    BarayaNews.co.id

    PT. Kreasi Baraya Mandiri adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang media yang menaungi website portal berita barayanews.co.id untuk menayangkan berita terkini dan terpercaya.

    Laman Kami
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Syarat Karya Tulis
    © 2026 PT Kreasi Baraya Mandiri

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.