Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Didesak DPRD, Pemkot Sepakati SE Soal Bansos Direvisi
    • Tak Sesuai Aspirasi, Atty Somaddikarya Minta Disperumkim Koreksi Perubahan Usulan Jalan
    • Jenal Mutaqin Soroti Peluang Ekonomi Digital di Kota Bogor
    • Banu Lesmana Bagaskara: Daerah Tidak Terikat Desil DTSEN Seperti Pusat, SE Sekda Kota Bogor Wajib Dicabut
    • Hadiri Agenda Strategis di Sumbawa, DPP PDI Perjuangan Perkuat Konsolidasi
    • Vibro DPUPR Kota Bogor Dirusak, Pengerjaan Trase PSEL Kayumanis Terhambat
    • Bupati Bogor Cup Satukan Jurnalis Lintas Organisasi Lewat Mini Soccer
    • Ketua DPRD Kota Bogor Adityawarman Adil Hadiri Mukota VIII Kadin, Tekankan Sinergi Pembangunan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    BarayaNewsBarayaNews
    • Politik
      • Nasional
      • Internasional
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Teknologi
      • Gadget
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Kolom Penulis
    • Kota Bogor
    BarayaNewsBarayaNews
    Home » Politik » Kota Bogor » Kota Bogor Belum Butuh Obligasi, Maksimalkan Bantuan Provinsi
    Kota Bogor

    Kota Bogor Belum Butuh Obligasi, Maksimalkan Bantuan Provinsi

    19 Desember 20193 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Telegram WhatsApp

    Barayanews.co.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor nampaknya harus kerja keras demi memenuhi kebutuhan dengan terkendalanya keterbatasan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD). Tak terkecuali bantuan Provinsi Jawa Barat pada periode 2020 mendatang menjatahkan bantuan sebesar Rp164 M untuk berbagai kegiatan.

    Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Iwan Suryawan mengatakan, anggaran tersebut masih dibahas di tingkat Jawa Barat. Saat ini, ada kenaikan jumlah menjadi Rp164 miliar dari ajuan awal sebesar Rp154 miliar, sesuai dalam bahasan Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS).

    “Anggaran tersebut masih dibahas di tingkat provinsi, dari awal ajuan segitu. Nah di pembahasan mengalami kenaikan, sesuai dengan surat yang disampaikan Pemkot Bogor,” katanya.

    Lebih lanjut ia menerangkan, beberapa kegiatan yang anggarannya dialokasikan untuk Kota Bogor yakni Pelebaran Jembatan Otto Iskandardinata (Otista) sebesar Rp40 miliar, lalu Penataan Kawasan Suryakencana senilai Rp39 miliar, pembangunan Alun-Alun Kota eks Taman Topi yang menelan biaya Rp15 miliar.

    “Selain pekerjaan fisik, ada juga alokasi Rp23 miliar untuk Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS yang jadi kewajiban provinsi Jawa Barat sebesar 40 persen. Sedangkan rinciannya saya belum tahu persis,” ungkapnya.

    Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu menambahkan, kegiatan-kegiatan itu disebut cukup untuk mengcover beberapa kegiatan prioritas Kota Bogor. Diantaranya kepentingan untuk masyarakat miskin, penataan lingkungan hingga upaya mengatasi kemacetan.

    “Untuk masyarakat miskin ada, kesehatan ada, mengatasi kemacetan ada, penataan lingkungan ada, jadi semua. Komposisinya sesuai dengan yang disampaikan pemerintah kota. Itu usulan pemkot yang disetujui provinsi,” tukas Iwan.

    Sementara, Anggota DPRD Kota Bogor, Atty Somaddikarya mengatakan, bantuan anggaran yang disebut prioritas seharusnya bisa dimanfaatkan sesuai kebutuhan dan tidak ada dalih tidak terserap.

    “Ya seharusnya anggaran prioritas bisa dimanfaatkan sesuai kebutuhan masyarakat, jangan sampai disebut tidak terserap,” tegasnya

    Kemudian, politisi PDI Perjuangan itu menegaskan agar tidak terjadi lagi kegagalan terkait bantuan provinsi pada tahun 2019 lalu. “Tahun lalu gagal dimanfaatkan, jangan sampai ada judul yang sama pada tahun 2020,” katanya.

    Seharusnya, masih kata dia, bantuan bisa dimanfaatkan pada program-program yang paling prioritas agar lebih dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Kota Bogor, karena tepat guna dan tepat sasaran.

    Sementara, Jika Banprov di daerah lain bisa mendapatkan Rp500 M, Ia optimis Kota Bogor bisa mendapatkan anggaran bantuan lebih dari yang sudah diterima. “Asalkan ada pengajuan program yang benar-benar dibutuhkan, seperti misalnya pembangunan RSUD Kota Bogor tipe C. Pemkot hanya menyiapkan lahannya, jika tidak salah ada lahan tidur sebagai aset kota. Di tanah sareal itu bisa dimanfaatkan,” tuturnya.

    Atty juga menegaskan, surat hutang Obligasi yang kini tengah jadi sorotan, belum dibutuhkan oleh Kota Bogor. “Obligasi belum dibutuhkan sama Kota Bogor. Jadi manfaatkan dan maksimalkan bantuan anggaran dari provinsi,” tegas dia.

    Anggota Komisi III, DPRD Kota Bogor ini juga menyampaikan semua serba mungkin ketika pemkot dan dinas terkait serius menyiapkan proposal pengajuan akan dipertimbangkan untuk bisa direalisasikan.

    Add A Comment

    Bagaimana Pendapat Anda?Batalkan balasan

    Berita Lainnya
    Kesehatan

    Polisi Musnahkan 363 Knalpot Bising

    16 Maret 2021
    Santunan Anak Yatim

    Semarak Ramadan Bersama Syarikat Islam, Berbagi Dengan Anak Yatim

    12 April 2023
    Kesehatan

    Pelaku Investasi Bodong Bermodus Koperasi Dibekuk Polisi, Total Kerugian Rp 5,7 Miliar

    31 Januari 2022
    Kota Bogor

    Soroti BPJS PBI, Atty Somaddikarya : Rakyat Jangan Takut Berobat Karena Administrasi

    16 Februari 2026
    Kolom Penulis
    Kolom Penulis

    Anak Muda dan Kaderisasi Partai Politik

    5 Januari 2024

    Demokrasi kita dibangun berdasarkan amanat UUD dan berasaskan Pancasila. Disitu jelas bahwa suara kita, aspirasi…

    Pembebasan Biaya Pendidikan, Sesuai Harapan Kah?

    1 Desember 2020
    Trending
    Bisnis

    Atang Trisnanto Dukung Moratorium Minimarket di Kota Bogor

    27 April 2022

    BOGOR – Keberadaan minimarket di Kota Bogor kian lama kian menjamur. Namun, pertumbuhan jumlah minimarket…

    Daerah

    Hari Koperasi Nasional ke-75, Bima Arya Tekankan Lima Hal Ini

    29 Juli 2022

    Adaptasi, edukasi, kolaborasi, transparansi dan ekspansi menjadi lima agenda besar yang perlu dilaksanakan agar koperasi…

    Anggaran

    Komisi II Dorong APBD 2023 Berpihak Kepada Koperasi dan UMKM

    17 Oktober 2022

    BOGOR – Komisi II DPRD Kota Bogor telah selesai menggelar rapat kerja dengan mitra kerja…

    DPRD Kota Bogor

    DPRD Kota Bogor Dorong Langkah Strategis Antisipasi Dampak Tarif Impor AS terhadap UMKM Lokal

    9 April 2025

    BOGOR – DPRD Kota Bogor secara serius merespons kebijakan tarif impor 32 persen yang baru…

    Daerah

    BRI Bogor Pajajaran Salurkan Bantuan Tenda dan Kursi untuk Warga Desa Cilember

    22 November 2025

    BOGOR – PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) melalui BRI Branch Office Bogor Pajajaran kembali menunjukkan…

    Covid19

    Dalam Rangka Bukan Mutu Karantina, Masyarakat Diedukasi Soal Mutu Kualitas Ikan

    26 Mei 2021

    Wakil Wali Kota Bogor, Dedie A Rachim menghadiri Bulan Mutu Karantina 2021 di Danau LSI…

    Tentang Kami

    BarayaNews.co.id

    PT. Kreasi Baraya Mandiri adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang media yang menaungi website portal berita barayanews.co.id untuk menayangkan berita terkini dan terpercaya.

    Laman Kami
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Syarat Karya Tulis
    © 2026 PT Kreasi Baraya Mandiri

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.