Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Pemkot Bogor Jajaki Kolaborasi dengan Indosat Perkuat Smart City
    • Buka Peluang Investasi, Bank Kota Bogor Gandeng Perusahaan Singapura
    • Pemkot Bogor Gandeng Kementerian ATR/BPN Replikasi Peta Digital Tangsel demi Optimalisasi PAD
    • Pasar Jambu Dua Diresmikan Jadi Sentra Kuliner Baru
    • ‎Ketua DPRD Kota Bogor Motivasi Mahasiswa Baru UIKA: Manfaatkan Kesempatan untuk Menuntut Ilmu ‎
    • Perumda Tirta Pakuan Lakukan Flushing Jaringan Pipa Agar Air Jernih dan Terjaga Kualitasnya
    • Petugas Gabungan Masih Disiagakan di TPAS Galuga
    • Kemenko Polkam Tinjau Aktivasi IKD dan Sosialisasi Perlinsos di Kebon Kelapa
    Facebook X (Twitter) Instagram
    BarayaNewsBarayaNews
    • Politik
      • Nasional
      • Internasional
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Teknologi
      • Gadget
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Kolom Penulis
    • Kota Bogor
    BarayaNewsBarayaNews
    Home » Politik » Kota Bogor » Kota Bogor Belum Butuh Obligasi, Maksimalkan Bantuan Provinsi
    Kota Bogor

    Kota Bogor Belum Butuh Obligasi, Maksimalkan Bantuan Provinsi

    19 Desember 20193 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Telegram WhatsApp

    Barayanews.co.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor nampaknya harus kerja keras demi memenuhi kebutuhan dengan terkendalanya keterbatasan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD). Tak terkecuali bantuan Provinsi Jawa Barat pada periode 2020 mendatang menjatahkan bantuan sebesar Rp164 M untuk berbagai kegiatan.

    Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Iwan Suryawan mengatakan, anggaran tersebut masih dibahas di tingkat Jawa Barat. Saat ini, ada kenaikan jumlah menjadi Rp164 miliar dari ajuan awal sebesar Rp154 miliar, sesuai dalam bahasan Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS).

    “Anggaran tersebut masih dibahas di tingkat provinsi, dari awal ajuan segitu. Nah di pembahasan mengalami kenaikan, sesuai dengan surat yang disampaikan Pemkot Bogor,” katanya.

    Lebih lanjut ia menerangkan, beberapa kegiatan yang anggarannya dialokasikan untuk Kota Bogor yakni Pelebaran Jembatan Otto Iskandardinata (Otista) sebesar Rp40 miliar, lalu Penataan Kawasan Suryakencana senilai Rp39 miliar, pembangunan Alun-Alun Kota eks Taman Topi yang menelan biaya Rp15 miliar.

    “Selain pekerjaan fisik, ada juga alokasi Rp23 miliar untuk Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS yang jadi kewajiban provinsi Jawa Barat sebesar 40 persen. Sedangkan rinciannya saya belum tahu persis,” ungkapnya.

    Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu menambahkan, kegiatan-kegiatan itu disebut cukup untuk mengcover beberapa kegiatan prioritas Kota Bogor. Diantaranya kepentingan untuk masyarakat miskin, penataan lingkungan hingga upaya mengatasi kemacetan.

    “Untuk masyarakat miskin ada, kesehatan ada, mengatasi kemacetan ada, penataan lingkungan ada, jadi semua. Komposisinya sesuai dengan yang disampaikan pemerintah kota. Itu usulan pemkot yang disetujui provinsi,” tukas Iwan.

    Sementara, Anggota DPRD Kota Bogor, Atty Somaddikarya mengatakan, bantuan anggaran yang disebut prioritas seharusnya bisa dimanfaatkan sesuai kebutuhan dan tidak ada dalih tidak terserap.

    “Ya seharusnya anggaran prioritas bisa dimanfaatkan sesuai kebutuhan masyarakat, jangan sampai disebut tidak terserap,” tegasnya

    Kemudian, politisi PDI Perjuangan itu menegaskan agar tidak terjadi lagi kegagalan terkait bantuan provinsi pada tahun 2019 lalu. “Tahun lalu gagal dimanfaatkan, jangan sampai ada judul yang sama pada tahun 2020,” katanya.

    Seharusnya, masih kata dia, bantuan bisa dimanfaatkan pada program-program yang paling prioritas agar lebih dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Kota Bogor, karena tepat guna dan tepat sasaran.

    Sementara, Jika Banprov di daerah lain bisa mendapatkan Rp500 M, Ia optimis Kota Bogor bisa mendapatkan anggaran bantuan lebih dari yang sudah diterima. “Asalkan ada pengajuan program yang benar-benar dibutuhkan, seperti misalnya pembangunan RSUD Kota Bogor tipe C. Pemkot hanya menyiapkan lahannya, jika tidak salah ada lahan tidur sebagai aset kota. Di tanah sareal itu bisa dimanfaatkan,” tuturnya.

    Atty juga menegaskan, surat hutang Obligasi yang kini tengah jadi sorotan, belum dibutuhkan oleh Kota Bogor. “Obligasi belum dibutuhkan sama Kota Bogor. Jadi manfaatkan dan maksimalkan bantuan anggaran dari provinsi,” tegas dia.

    Anggota Komisi III, DPRD Kota Bogor ini juga menyampaikan semua serba mungkin ketika pemkot dan dinas terkait serius menyiapkan proposal pengajuan akan dipertimbangkan untuk bisa direalisasikan.

    Add A Comment

    Bagaimana Pendapat Anda?Batalkan balasan

    Berita Lainnya
    Kota Bogor

    Pasar Gembrong Bangun WWTP, Ubah Limbah Jadi Air Layak Pakai, Efisien dan Ramah Lingkungan

    10 Juni 2025
    Kesehatan

    Soal Jubir Partai Demokrat, Sekretaris DPC PDI Perjuangan Kota Bogor Tegaskan Tidak Main Politik Licik Berbau Konspirasi

    8 Oktober 2021
    Ekonomi

    Jelang Idul Fitri, Sekda Buka Gelar Pangan Murah di Kecamatan Bogor Utara

    27 April 2022
    Kota Bogor

    Gencarkan Siskamling di Kota Bogor

    25 September 2025
    Kolom Penulis
    Kolom Penulis

    Anak Muda dan Kaderisasi Partai Politik

    5 Januari 2024

    Demokrasi kita dibangun berdasarkan amanat UUD dan berasaskan Pancasila. Disitu jelas bahwa suara kita, aspirasi…

    Pembebasan Biaya Pendidikan, Sesuai Harapan Kah?

    1 Desember 2020
    Trending
    Covid19

    Lima Orang Positif, Bima Imbau Salah Satu Bank Swasta Tutup Sementara

    3 Desember 2020

    Barayanews.co.id – Wali Kota Bogor, Bima Arya melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Panin Bank di…

    Daerah

    Terima Banyak Aduan Soal Pinjol, DPRD Kota Bogor Siapkan Raperda

    30 Mei 2022

    BOGOR – DPRD Kota Bogor saat ini tengah menyiapkan rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang Perlindungan…

    Ekonomi

    Wali Kota Bogor Sampaikan Perubahan KUA-PPAS 2022 dan KUA-PPAS 2023

    16 Agustus 2022

    Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bogor menggelar rapat paripurna yang membahas rancangan Kebijakan Umum…

    APEKSI

    APEKSI Siap Kolaborasi dengan LKPP, Dorong Transaksi Belanja Produk Dalam Negeri di Daerah

    8 Februari 2023

    Jajaran Dewan Pengurus Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) melakukan pertemuan dengan Kepala Lembaga Pengadaan…

    Anti Korupsi

    Wujudkan Dunia Usaha Antikorupsi, Pelaku Usaha Kota Bogor Ikuti Bimtek

    28 Mei 2025

    BOGOR – Sebanyak 100 pelaku usaha di Kota Bogor menghadiri kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Dunia…

    Ekonomi

    Dedie Rachim Harap Gedung Paviliun BSI Tingkatkan Pelayanan dan Kenyamanan Nasabah

    20 Januari 2026

    BOGOR – Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, berharap kehadiran Gedung Paviliun Bank Syariah Indonesia…

    Tentang Kami

    BarayaNews.co.id

    PT. Kreasi Baraya Mandiri adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang media yang menaungi website portal berita barayanews.co.id untuk menayangkan berita terkini dan terpercaya.

    Laman Kami
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Syarat Karya Tulis
    © 2026 PT Kreasi Baraya Mandiri

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.