Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Pemkot Bogor Keluarkan Kebijakan PJJ, Walikota Dedie A. Rachim : Kesehatan dan Keselamatan Anak adalah Prioritas Utama
    • Dedie Rachim Raih Gelar Doktor Ilmu Hukum, Dorong Sentralisasi Data Nasional Perkuat Kebijakan
    • CFD Kota Bogor Kembali Dibuka, Jenal Mutaqin Tekankan Kenyamanan Warga dan Penataan UMKM
    • Wali Kota Bogor Imbau Warga Gunakan Masker Hadapi Abu Vulkanik
    • DPRD Kota Bogor Bentuk 3 Pansus pada Masa Sidang Ketiga 2026
    • Kota Bogor Masuk 12 Besar West Java Investment Challenge 2026
    • Pemkot Bogor Perkuat Peran Posyandu dalam Mendukung Pemenuhan 6 SPM
    • Soft Launching Batik Benang Raja Tajur Picu Kemacetan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    BarayaNewsBarayaNews
    • Politik
      • Nasional
      • Internasional
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Teknologi
      • Gadget
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Kolom Penulis
    • Kota Bogor
    BarayaNewsBarayaNews
    Home » Politik » Kota Bogor » Polisi Musnahkan 363 Knalpot Bising
    Kesehatan

    Polisi Musnahkan 363 Knalpot Bising

    16 Maret 20212 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Telegram WhatsApp

    BOGOR – Satlantas Polresta Bogor Kota berhasil mengamankan ratusan knalpot bising kendaraan roda dua. Ratusan knalpot bising tersebut langsung dimusnahkan di Mako Kedunghalang, Kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor, Selasa (16/3/2021).

    Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol. Susatyo Purnomo Condro mengatakan, penindakan terhadap pengendara roda dua berknalpot bising yang dilakukan oleh timnya itu dilakukan sejak 8 hingga 13 Maret 2021.

    “Sebelumnya saya sampaikan bahwa kita secara tegas akan menindak kendaraan roda dua berknalpot bising di Kota Bogor, dan kita berhasil mengamankan sebanyak 363 buah knalpot bising. Kita akan musnahkan ini semua,” kata Susatyo kepada wartawan di lokasi.

    Susatyo menuturkan, knalpot bising ini dimensinya bukan hanya masalah lalu lintas, tetapi menjadi awal dari penyebab berbagai gangguan kamtibmas, pemicu aksi tawuran dan lain sebagainya.

    “Knalpot bising itu memancing untuk menimbulkan keributan, akibatnya mengganggu dan membahayakan pengendara lain. Efek bisingnya itu sebagai memacu agresifitas. Jadi masyarakat atau antar kelompok ini menjadi bersaing yang menimbulkan kebencian, sehingga ini yang kami redam mulai dari hulu nya hingga hilirnya,” jelasnya.

    Dirinya juga mengimbau kepada bengkel-bengkel otomotif di Kota Bogor untuk tidak menjual atau memasang knalpot bising. Jika ditemukan maka pihaknya akan menindak secara tegas.

    “Kami akan melakukan penindakan secara konsisten, tiap hari kami menurunkan tim untuk memonitor kendaraan-kendaraan roda dua yang bising. Kalau terjadi kecelakaan kita akan cek apakah alat tersebut di pasang di bengkel tertentu, tentunya kami akan mengkaji berbagai sanksi-sanksi yang kami berikan bersama dinas-dinas terkait yang ada di pemkot,” tegasnya.

    Sementara, Kasatlantas Polresta Bogor Kota, Kompol Andry menambahkan bahwa pihaknya akan terus melakukan penindakan terhadap pengendara roda dua yang knalpotnya bising. Bukan itu saja, kelengkapan kendaraan seperti surat-surat, spion, lampu dan lainnya akan dicek, namun yang menjadi prioritas saat ini ialah knalpot bising.

    “Penindakan knalpot bising ini kita lengkapi alat desibel, jadi bukan berdasarkan kasat mata saja tapi berdasarkan alat desibel,” katanya.

    Add A Comment

    Bagaimana Pendapat Anda?Batalkan balasan

    Berita Lainnya
    Kota Bogor

    Dedie Rachim Paparkan Prioritas Pembangunan Kota Bogor

    4 Agustus 2026
    Kota Bogor

    Kota Bogor Raih Penghargaan Swasti Saba Wiwerda 2025

    15 Desember 2025
    Kota Bogor

    Mesjid Agung Al Isra Diresmikan, Bima Arya Harap jadi Pusat Sosial, Ekonomi dan Peradaban

    28 Maret 2024
    Bacawalkot 2024

    Rival di 2018, Dedie Rachim Harap PPP Bersamanya di Pilwalkot 2024

    21 Mei 2024
    Kolom Penulis
    Kolom Penulis

    Anak Muda dan Kaderisasi Partai Politik

    5 Januari 2024

    Demokrasi kita dibangun berdasarkan amanat UUD dan berasaskan Pancasila. Disitu jelas bahwa suara kita, aspirasi…

    Pembebasan Biaya Pendidikan, Sesuai Harapan Kah?

    1 Desember 2020
    Trending
    Bisnis

    Atang Trisnanto Dukung Moratorium Minimarket di Kota Bogor

    27 April 2022

    BOGOR – Keberadaan minimarket di Kota Bogor kian lama kian menjamur. Namun, pertumbuhan jumlah minimarket…

    Daerah

    Hari Koperasi Nasional ke-75, Bima Arya Tekankan Lima Hal Ini

    29 Juli 2022

    Adaptasi, edukasi, kolaborasi, transparansi dan ekspansi menjadi lima agenda besar yang perlu dilaksanakan agar koperasi…

    Anggaran

    Komisi II Dorong APBD 2023 Berpihak Kepada Koperasi dan UMKM

    17 Oktober 2022

    BOGOR – Komisi II DPRD Kota Bogor telah selesai menggelar rapat kerja dengan mitra kerja…

    DPRD Kota Bogor

    DPRD Kota Bogor Dorong Langkah Strategis Antisipasi Dampak Tarif Impor AS terhadap UMKM Lokal

    9 April 2025

    BOGOR – DPRD Kota Bogor secara serius merespons kebijakan tarif impor 32 persen yang baru…

    Daerah

    BRI Bogor Pajajaran Salurkan Bantuan Tenda dan Kursi untuk Warga Desa Cilember

    22 November 2025

    BOGOR – PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) melalui BRI Branch Office Bogor Pajajaran kembali menunjukkan…

    Ekonomi

    Dirum PPJ Dikabarkan Mundur, Dewan Minta Segera Cari Plt

    5 Agustus 2026

    BOGOR — Ketua Komisi II DPRD Kota Bogor, Achmad Rifky Alaydrus, merespons pengajuan pengunduran diri…

    Tentang Kami

    BarayaNews.co.id

    PT. Kreasi Baraya Mandiri adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang media yang menaungi website portal berita barayanews.co.id untuk menayangkan berita terkini dan terpercaya.

    Laman Kami
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Syarat Karya Tulis
    © 2026 PT Kreasi Baraya Mandiri

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.