Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Siap Hadapi Porprov, Dedie–Jenal Beri Dukungan untuk Cabor
    • Menata Wilayah, Panaragan Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Bencana 
    • Dikelola Tirta Pakuan, Pemkot Bogor Luncurkan LLTT di IPLT Tanah Baru
    • Pemkot Bogor Raih 4 Penghargaan dari KPPN
    • Strategi Tirta Pakuan Atasi Tantangan Distribusi Air Bersih
    • Perekonomian Tumbuh Pesat, Babakan Benahi PKL dan Sarpras
    • Langkah Inovatif Cibogor Demi Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat
    • Pemkot Bogor Gelar Sosialisasi PSEL, Tekankan Pengelolaan Sampah Ramah Lingkungan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    BarayaNewsBarayaNews
    • Politik
      • Nasional
      • Internasional
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Teknologi
      • Gadget
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Kolom Penulis
    • Kota Bogor
    BarayaNewsBarayaNews
    Home » Politik » Kota Bogor » Soal HRS, Atty Somaddikarya : Langkah Pemkot Bogor Sudah Benar, Tapi…
    Kesehatan

    Soal HRS, Atty Somaddikarya : Langkah Pemkot Bogor Sudah Benar, Tapi…

    30 November 20202 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Telegram WhatsApp

    Barayanews.co.id – Anggota DPRD Kota Bogor, Atty Somaddikarya mengatakan, langkah Wali Kota Bogor, Bima Arya Sugiarto dalam upaya menangani penyebaran covid-19 bagi masyarakat Kota Bogor sudah benar.

    Menurutnya, setiap Rumah Sakit yang berada di wilayah hukum Kota Bogor wajib menjalin komunikasi dan koordinasi agar bersinergi. “Setiap RS wajib koordinasi, menjalin komunikasi yang baik agar bersinergi, saling menghargai peran dan fungsi masing-masing, sebab tidak ada hal yang tidak bisa diselesaikan dengan komunikasi,” jelasnya.

    Kendati demikian, politisi PDI Perjuangan itu menjelaskan bahwa Rumah Sakit juga memiliki hak dalam melindungi ruang privasi pasiennya. “Akan tetapi harus paham juga dalam kondisi seperti sekarang ini pemkot bogor tengah berusaha secara optimal dan maksimal guna menekan laju kenaikan terpaparnya virus covid 19 di wilayah kota bogor,” jelas Atty.

    Ia juga menjelaskan, bagaimanapun cerita dan kondisinya, Wali Kota yang juga Ketua Satgas Covid-19 Kota Bogor punya tanggung jawab ekstra dalam masa pandemi ini. “Punya kewajiban melindungi danmenjaga segenap rakyatnya untuk tetap sehat, mengingat banyaknha keterbatasan ruangan khusus pasien covid 19 di RS di kota Bogor,” urai wanita yang akrab disapa Ceu Atty ini.

    Ia juga mengatakan, Satgas Covid-19 membutuhkan informasi yang utuh terkait mekanisme swab test yang dilakukan HRS dan keluarga untuk bahan pertimbangan.

    “Satgas Covid butuh informasi yang sebenarnya dr pihak RS untuk diketahui sah-sah saja, informasi yang utuh itu akan menjadi pertimbangakan dan antisipasi pencegahan meluasnya covid 19 di wilayah Kota Bogor,” tuturnya.

    Ia juga menjelaskan, jika hasil swab HRS disepakati dua belah pihak untuk tidak dipublish bukan sebuah masalah. Tetapi yang akan menjadi masalah ketika pasien yang memiliki penyakit menular dan masih beraktivitas serta berinteraksi dengan banyak pihak.

    “Itu yang berdampak hebat tertularnya pada masyarakat lebih luas. Negara atau pemerintah dapat bertindak dan menggunakan azas hukum Lex spesialis derogat legi generali, karena kesehatan masyarakat lebih penting dan lebih utama,” bebernya

    Sebagaimana diberitakan sebelumnya, HRS merupakan Orang Dalam Pemantauan, sebab terlibat banyak kerumunan termasuk kontak erat dengan Wali Kota Depok, Mohammad Idris yang dikabarkan positif terpapar covid-19 dari klaster Petamburan beberapa waktu lalu.

    Add A Comment

    Bagaimana Pendapat Anda?Batalkan balasan

    Berita Lainnya
    Kota Bogor

    Usung Misi Transformasi Bogor Emas, Aji Jaya Bintara Siap Maju Pilwalkot Bogor

    18 Maret 2024
    Kota Bogor

    Tak Ikut Aturan, Dewan Desak Satpol PP Segel Gerai Mie Gacoan 

    8 Juli 2024
    Daerah

    Respon Keluhan Warga, Dedie Rachim Tinjau Proyek Gene Bank Indonesia

    24 Februari 2026
    PPDB

    Bima Arya Tugaskan Inspektorat Telusuri Kecurangan PPDB Zonasi

    8 Juli 2023
    Kolom Penulis
    Kolom Penulis

    Anak Muda dan Kaderisasi Partai Politik

    5 Januari 2024

    Demokrasi kita dibangun berdasarkan amanat UUD dan berasaskan Pancasila. Disitu jelas bahwa suara kita, aspirasi…

    Pembebasan Biaya Pendidikan, Sesuai Harapan Kah?

    1 Desember 2020
    Trending
    Daerah

    Pembongkaran Pasar Bogor Berjalan, 800 PKL Diberi Waktu Pindah

    13 Februari 2026

    BOGOR – Pembongkaran struktur bangunan Pasar Bogor mulai dilakukan secara bertahap dan akan dilanjutkan ke…

    Ekonomi

    Dewan Bakal Tindaklanjuti Aspirasi Juru Parkir Yasmin

    26 Mei 2021

    BOGOR – Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bogor menerima kunjungan dari Juru…

    Bisnis

    Gencarkan Pentingnya Menabung, KSU Karya Mandiri Guyur Minyak Goreng di Harjasari

    23 Mei 2022

    BOGOR – Koperasi Serba Usaha (KSU) Karya Mandiri selalu memberikan senyum untuk masyarakat, khususnya…

    Bisnis

    Pemkot dan KNPI Kota Bogor Sepakat Tata UMKM

    24 Agustus 2022

    Dewan Pengurus Daerah (DPD) KNPI Kota Bogor menggelar Bogor Raya Economic 2022 di Alun-Alun Kota…

    Ekonomi

    Harganya Meroket, Ceu Atty Malah Jual Beras Seribu Rupiah Perliter

    5 Oktober 2023

    BOGOR – Komunitas Baraya Ceu Atty (BCA) nampaknya sedang bersenang hati, pasalnya ditengah meroketnya harga…

    Ekonomi

    PNM Kembali Catat Sejarah, Terbitkan Orange Bonds Pertama di Indonesia untuk Pemberdayaan Perempuan

    1 Juli 2025

    JAKARTA — PT Permodalan Nasional Madani (PNM) menorehkan langkah bersejarah di pasar keuangan nasional.…

    Tentang Kami

    BarayaNews.co.id

    PT. Kreasi Baraya Mandiri adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang media yang menaungi website portal berita barayanews.co.id untuk menayangkan berita terkini dan terpercaya.

    Laman Kami
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Syarat Karya Tulis
    © 2026 PT Kreasi Baraya Mandiri

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.