Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Atty Somaddikarya : Kader Terbaik Pimpin Kembali PDIP Kota Bogor
    • Kembali Ditetapkan Sebagai ketua DPC, Ini Target PDI Perjuangan Kota Bogor
    • Dedie Rachim Bersama Japas Telusuri Jejak Sejarah Tirto Adhi Soerjo di Bogor
    • Bogor Open Internal Judo Championship 2025 Dibuka, Dedie Rachim Motivasi Bibit Muda Agar Terus Dikembangkan
    • RSUD Kota Bogor Kirim Tim Medis ke Sumbar dan Sumut
    • Banu Bagaskara Minta Data Korban Kekerasan Terintegrasi Desil DTSEN
    • Pengurus KKMP Ikuti Pembekalan Terakhir di Tahun 2025
    • Menuju Sampah Jadi Listrik, Pemkot Bogor Mantapkan Kerja Sama PSEL
    Facebook X (Twitter) Instagram
    BarayaNewsBarayaNews
    • Politik
      • Nasional
      • Internasional
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Teknologi
      • Gadget
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Kolom Penulis
    • Kota Bogor
    BarayaNewsBarayaNews
    Home » Politik » Kota Bogor » Polisi Bekuk Tujuh Orang Anggota Geng Motor Brutal
    Kesehatan

    Polisi Bekuk Tujuh Orang Anggota Geng Motor Brutal

    23 Oktober 20202 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Telegram WhatsApp

    Barayanews.co.id – Polresta Bogor Kota berhasil membekuk tujuh orang anggota geng motor yang melakukan penyerangan terhadap warga di Jalan Cemplang Baru, Kelurahan Cilendek Barat, Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor.

    Para pelaku kerap beroperasi di jam malam menjelang dinihari disekitaran wilayah hukum Bogor Kota.

    Dari tujuh pelaku polisi mengamankan sejumlah senjata tajam diantaranya 3 bilah golok panjang, dan dua bilah celurit.

    DIBEKUK  Tujuh orang anggota geng motor yang dibekuk Polresta Bogor Kota, mereka melancarkan aksinya dengan melakukan penyerangan terhadap warga dan pengrusakan sejumlah sepeda motor

     

    Adalah Anong, Ami, Aang, Kiday, Shegi, GMI, dan Bagol yang melakukan penyerangan secara berencana.

    Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol. Hendri Fiuser menjelaskan para pelaku melakukan konvoi pada Selasa (20/10/2020) dinihari, Setelah berkumpul, kemudian mereka mencari ‘musuh’, sampai pada akhirnya mereka melakukan penyerangan kepada orang yang tengah piket malam di sebuah gang.

    SAJAM Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol. Hendri Fiuser menunjukan sejumlah senjata tajam yang digunakan pelaku saat melancarkan aksinya

    “Mereka janjian, kemudian konvoi cari musuh, sampai di cemplamh para pelaku ngejar orang-orang yang lagi piket malam, mereka berhamburan, tak dapat mangsa, mereka kemudian melakukan pengrusakan yang ada disekitarnya, termasuk sejumlah sepeda motor,” jelasnya,” tuturnya.

    Ia melanjutkan, pihaknya masih melakukan penyelidikan terkait motif aksi brutal para pelaku. “Dari tujuh orang yang diamankan, 20 orang lainnya dalam pengejaran. Kita masih dalami kasusnya,” kata dia dalam press conference yang digelar di Mako Polresta Bogor Kota, Jalan Kapten Muslihat, Jum’at (23/10/2020) siang.

    Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, mereka mendekam di rumah tahanan Polsek Bogor Barat, dan dijerat pasar berlapis tentang UU Darurat No. 12 tahun 1951 tentang Senjata Tajam dan pasal 170 KUHP tentang penyerangan atau kekerasan bersama terhadap orang atau barang dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.

    Add A Comment

    Bagaimana Pendapat Anda?Batalkan balasan

    Berita Lainnya

    Perumda PPJ Verifikasi Daftar Ulang Calon Pedagan Pasar Tanah Baru

    25 November 2023
    Kota Bogor

    Pembangunan Masjid Agung Berlanjut, Bima Arya Optimistis Desember 2022 Bisa Dipakai Beribadah

    3 Agustus 2022
    Kebocoran Pipa

    Bima Arya Datangi Perbaikan Titik Kebocoran Pipa di Bogor Selatan

    20 Juli 2023
    Kesehatan

    Soal Jubir Partai Demokrat, Sekretaris DPC PDI Perjuangan Kota Bogor Tegaskan Tidak Main Politik Licik Berbau Konspirasi

    8 Oktober 2021
    Kolom Penulis
    Kolom Penulis

    Anak Muda dan Kaderisasi Partai Politik

    5 Januari 2024

    Demokrasi kita dibangun berdasarkan amanat UUD dan berasaskan Pancasila. Disitu jelas bahwa suara kita, aspirasi…

    Pembebasan Biaya Pendidikan, Sesuai Harapan Kah?

    1 Desember 2020
    Trending
    Covid19

    Tingkatkan Kualitas Pelaku Usaha, Diskop & UMKM Gaungkan Program Bogor Hitz

    25 Mei 2021

    Dinas Koperasi dan UMKM Kota Bogor menggeber program Bogor Hitz demi meningkatkan daya beli masyarakat dan kualitas pelaku UMKM ditengah dampak pandemi covid-19.

    Daerah

    BKAD Gelar Sosialisasi UU Nomor 7 Tahun 2021 Tentang Perpajakan

    19 Mei 2022

    Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Bogor menggelar sosialisasi bendahara pengeluaran di Ibis…

    Ekonomi

    Evaluasi Reformasi Birokrasi, Bima Arya Paparkan Berbagai Program Inovasi di Kota Bogor

    20 Agustus 2022

    Wali Kota Bogor, Bima Arya memaparkan perkembangan reformasi birokrasi di Kota Bogor. Hal ini dilakukan…

    Edukasi

    Bima Arya Kukuhkan TPAKD, Percepat Akses Keuangan

    20 Juli 2023

    Wali Kota Bogor, Bima Arya mengukuhkan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Kota Bogor di…

    Daerah

    Pasar Gembrong Sukasari Siap Diresmikan

    9 Juni 2025

    BOGOR – Progres pembangunan Pasar Gembrong Sukasari di Jalan Siliwangi, Kecamatan Bogor Timur, Kota Bogor…

    Ekonomi

    Antisipasi Kenaikan Harga Daging, Atang Minta Pemkot Pastikan Stok Aman Jelang Ramadhan

    8 Maret 2022

    HUMPROPUB – Adanya tren kenaikan harga daging di pasar Kota Bogor beberapa waktu terakhir perlu…

    Tentang Kami

    BarayaNews.co.id

    PT. Kreasi Baraya Mandiri adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang media yang menaungi website portal berita barayanews.co.id untuk menayangkan berita terkini dan terpercaya.

    Laman Kami
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Syarat Karya Tulis
    © 2025 PT Kreasi Baraya Mandiri

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

     

    Memuat Komentar...
     

    Anda harus log masuk untuk menerbitkan komentar.