Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Siap Hadapi Porprov, Dedie–Jenal Beri Dukungan untuk Cabor
    • Menata Wilayah, Panaragan Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Bencana 
    • Dikelola Tirta Pakuan, Pemkot Bogor Luncurkan LLTT di IPLT Tanah Baru
    • Pemkot Bogor Raih 4 Penghargaan dari KPPN
    • Strategi Tirta Pakuan Atasi Tantangan Distribusi Air Bersih
    • Perekonomian Tumbuh Pesat, Babakan Benahi PKL dan Sarpras
    • Langkah Inovatif Cibogor Demi Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat
    • Pemkot Bogor Gelar Sosialisasi PSEL, Tekankan Pengelolaan Sampah Ramah Lingkungan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    BarayaNewsBarayaNews
    • Politik
      • Nasional
      • Internasional
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Teknologi
      • Gadget
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Kolom Penulis
    • Kota Bogor
    BarayaNewsBarayaNews
    Home » Politik » Kota Bogor » Polisi Bekuk Tujuh Orang Anggota Geng Motor Brutal
    Kesehatan

    Polisi Bekuk Tujuh Orang Anggota Geng Motor Brutal

    23 Oktober 20202 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Telegram WhatsApp

    Barayanews.co.id – Polresta Bogor Kota berhasil membekuk tujuh orang anggota geng motor yang melakukan penyerangan terhadap warga di Jalan Cemplang Baru, Kelurahan Cilendek Barat, Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor.

    Para pelaku kerap beroperasi di jam malam menjelang dinihari disekitaran wilayah hukum Bogor Kota.

    Dari tujuh pelaku polisi mengamankan sejumlah senjata tajam diantaranya 3 bilah golok panjang, dan dua bilah celurit.

    DIBEKUK  Tujuh orang anggota geng motor yang dibekuk Polresta Bogor Kota, mereka melancarkan aksinya dengan melakukan penyerangan terhadap warga dan pengrusakan sejumlah sepeda motor

     

    Adalah Anong, Ami, Aang, Kiday, Shegi, GMI, dan Bagol yang melakukan penyerangan secara berencana.

    Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol. Hendri Fiuser menjelaskan para pelaku melakukan konvoi pada Selasa (20/10/2020) dinihari, Setelah berkumpul, kemudian mereka mencari ‘musuh’, sampai pada akhirnya mereka melakukan penyerangan kepada orang yang tengah piket malam di sebuah gang.

    SAJAM Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol. Hendri Fiuser menunjukan sejumlah senjata tajam yang digunakan pelaku saat melancarkan aksinya

    “Mereka janjian, kemudian konvoi cari musuh, sampai di cemplamh para pelaku ngejar orang-orang yang lagi piket malam, mereka berhamburan, tak dapat mangsa, mereka kemudian melakukan pengrusakan yang ada disekitarnya, termasuk sejumlah sepeda motor,” jelasnya,” tuturnya.

    Ia melanjutkan, pihaknya masih melakukan penyelidikan terkait motif aksi brutal para pelaku. “Dari tujuh orang yang diamankan, 20 orang lainnya dalam pengejaran. Kita masih dalami kasusnya,” kata dia dalam press conference yang digelar di Mako Polresta Bogor Kota, Jalan Kapten Muslihat, Jum’at (23/10/2020) siang.

    Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, mereka mendekam di rumah tahanan Polsek Bogor Barat, dan dijerat pasar berlapis tentang UU Darurat No. 12 tahun 1951 tentang Senjata Tajam dan pasal 170 KUHP tentang penyerangan atau kekerasan bersama terhadap orang atau barang dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.

    Add A Comment

    Bagaimana Pendapat Anda?Batalkan balasan

    Berita Lainnya
    DPRD Kota Bogor

    Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Bogor Rayakan HPN 2025 dan HUT ke-79 PWI

    10 Februari 2025
    Kota Bogor

    Kota Bogor Raih Penghargaan Terbaik 2 Pengelolaan SP4N-LAPOR!

    3 April 2024
    Ekonomi

    Pemkot Bogor Geber Penyerapan APBD 2020

    4 Desember 2020
    FMP

    Festival Merah Putih 2022 Diharapkan Tingkatkan Rasa Nasionalisme

    29 Agustus 2022
    Kolom Penulis
    Kolom Penulis

    Anak Muda dan Kaderisasi Partai Politik

    5 Januari 2024

    Demokrasi kita dibangun berdasarkan amanat UUD dan berasaskan Pancasila. Disitu jelas bahwa suara kita, aspirasi…

    Pembebasan Biaya Pendidikan, Sesuai Harapan Kah?

    1 Desember 2020
    Trending
    Bisnis

    Musrenbang RPJMD 2023, Bima-Dedie Fokus Tuntaskan Program Prioritas

    24 Maret 2022

    Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor dibawah pimpinan Bima Arya dan Dedie A. Rachim tinggal selangkah lagi…

    Ekonomi

    Pendapatan Asli Daerah Kota Bogor 2021 Naik Rp 200 Miliar

    23 Juni 2022

    Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor bersama DPRD Kota Bogor menggelar rapat paripurna di gedung DPRD, Jalan…

    Ekonomi

    Pusat Harus Ikut Maksimalkan Potensi Heritage di Tiap Daerah

    19 September 2022

    Jaringan Kota Pusaka Indonesia (JKPI) menggelar seminar nasional bertajuk ‘Langkah Strategis Menghadapi Persaingan Global di…

    Ekonomi

    Promosikan Pasar Tradisional, Sekda Syarifah Sofiah Belanja di Pasar Jambu Dua

    11 Agustus 2024

    BOGOR – Dalam upaya mencintai dan mempromosikan pasar tradisional, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor, Syarifah…

    Ekonomi

    Adityawarman Resmikan Job Fair 2025 Kota Bogor

    16 Oktober 2025

    BOGOR – Ketua DPRD Kota Bogor Adityawarman Adil bersama Wakil Walikota Bogor Jenal Mutaqin meresmikan…

    Ekonomi

    Cafe Daong, yang Mewah dan Bernuansa Alam Ternyata Tak Berizin

    2 Desember 2020

    Barayanews.co.id – Keberadaan Cafe Daong, di Desa Pancawati, Kecamatan Caringin, Kabupaten Bogor, ternyata belum mengantongi…

    Tentang Kami

    BarayaNews.co.id

    PT. Kreasi Baraya Mandiri adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang media yang menaungi website portal berita barayanews.co.id untuk menayangkan berita terkini dan terpercaya.

    Laman Kami
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Syarat Karya Tulis
    © 2026 PT Kreasi Baraya Mandiri

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Memuat Komentar...

    Anda harus log masuk untuk menerbitkan komentar.