Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • DKPP Kota Bogor Bentuk Koperasi Ketahanan Pangan, Enterpreneur Muda Dilibatkan
    • DPRD Kota Bogor Dukung Penuh SPMB 2026 demi Transparansi Pendidikan
    • Komitmen Bersama Kawal SPMB 2026, Pemkot Bogor Tekan Potensi Kecurangan
    • Program Jemput Bola di Sempur Permudah Perekaman E-KTP, Remaja Pemula Jadi Prioritas
    • Sasana Kujang Asri Pencetak Atlet Potensial, Mulai Dibidik Timnas Hingga Persiapan Porprov
    • Siap Hadapi Porprov, Dedie–Jenal Beri Dukungan untuk Cabor
    • Menata Wilayah, Panaragan Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Bencana 
    • Dikelola Tirta Pakuan, Pemkot Bogor Luncurkan LLTT di IPLT Tanah Baru
    Facebook X (Twitter) Instagram
    BarayaNewsBarayaNews
    • Politik
      • Nasional
      • Internasional
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Teknologi
      • Gadget
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Kolom Penulis
    • Kota Bogor
    BarayaNewsBarayaNews
    Home » Kriminalitas » Pimpinan DPRD Kecam Pelaku Kekerasan Seksual, Dukung Polresta Jatuhkan Hukum Terberat
    Kriminalitas

    Pimpinan DPRD Kecam Pelaku Kekerasan Seksual, Dukung Polresta Jatuhkan Hukum Terberat

    16 April 20252 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Telegram WhatsApp

    BOGOR – Kasus kekerasan seksual kembali terjadi di Kota Bogor. Kali ini korbannya merupakan kakak beradik yang menjadi sasaran nafsu bejat pamannya sendiri.

    Mendapatkan informasi tersebut, Wakil Ketua II DPRD Kota Bogor, H. Zenal Abidin mengecam keras perbuatan pelaku. Ia pun meminta agar kasus yang saat ini sudah ditangani oleh Polresta Bogor Kota agar bisa diselesaikan dan pelaku dijatuhi hukuman seberat-beratnya.

    “Ini adalah kabar duka yang sangat menyayat hati. Saya secara pribadi mengecam keras tindakan pelaku dan meminta Polresta agar menjatuhkan hukuman seberat-beratnya kepada pelaku,” kata Zenal, Rabu (16/4/2025).

    Zenal pun meminta Pemerintah Kota Bogor agar bergerak cepat menjemput bola dengan memberikan pendampingan hukum dan pendampingan moril melalui unit PPA.

    Zenal juga menyampaikan bahwa saat ini DPRD Kota Bogor tengah menggodok Raperda tentang Pemberdayaan dan Perlindungan Perempuan. Raperda ini memiliki tujuan untuk menciptakan landasan hukum keamanan dan kesejahteraan bagi perempuan di Kota Bogor. Karena perempuan di Kota Bogor masih rentan menjadi korban diskriminasi dan kekerasan.

    “Perempuan mempunyai harkat dan martabat yang sama dan setara dengan laki-laki sehingga perempuan harus dihargai, diakui, diberikan kesempatan untuk mengembangkan diri, dan dilindungi. Saat ini, dalam kehidupan bermasyarakat, perempuan masih menjadi kelompok yang rentan terhadap berbagai kekerasan dan perlakuan diskriminatif lainnya,” jelas Zenal.

    Untuk diketahui, kasus kekerasan seksual ini terjadi di Cilubang, Kecamatan Bogor Barat. Pelaku pencabulan, A (49) sudah berhasil diamankan oleh aparat kepolisian pada Senin (14/4/2025).

    Aksi bejat pelaku terkuak setelah korban mengadukan kejadian tersebut kepada istri pelaku.

    Korban mengaku sudah mengalami kekerasan seksual sejak 2018 dan salah satunya pun kini diduga mengalami kehamilan.

    “Si korban bercerita kepada istri si pelaku ini. Pada hari kemarin tidak dilakukan tapi korban mengadu kepada istrinya,” kata Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota AKP Aji Riznaldi Nugroho.

    AKP Aji Riznaldi Nugroho DPRD Kota Bogor H. Zenal Abidin Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota Kasus kekerasan seksual
    Add A Comment

    Bagaimana Pendapat Anda?Batalkan balasan

    Berita Lainnya
    Kebersihan

    Pengolahan Sampah Terpadu Kota Bogor Jadi Rujukan Kabupaten Bintan

    27 Juni 2025
    Kota Bogor

    Komisi III Ungkap Banyak Pelanggaran K3 di Proyek Pedestrian Kota Bogor

    27 November 2025
    Kesehatan

    Gelar RDP, Pansus Raperda P2KS Tampung Masukan Dari Warga

    8 Oktober 2021
    DPRD Kota Bogor

    Tak Dihadiri Dirut, Komisi II Batalkan Rapat Kerja Perdana Dengan Perumda Tirta Pakuan

    3 Oktober 2024
    Kolom Penulis
    Kolom Penulis

    Anak Muda dan Kaderisasi Partai Politik

    5 Januari 2024

    Demokrasi kita dibangun berdasarkan amanat UUD dan berasaskan Pancasila. Disitu jelas bahwa suara kita, aspirasi…

    Pembebasan Biaya Pendidikan, Sesuai Harapan Kah?

    1 Desember 2020
    Trending
    Bisnis

    Musrenbang RPJMD 2023, Bima-Dedie Fokus Tuntaskan Program Prioritas

    24 Maret 2022

    Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor dibawah pimpinan Bima Arya dan Dedie A. Rachim tinggal selangkah lagi…

    Ekonomi

    Pendapatan Asli Daerah Kota Bogor 2021 Naik Rp 200 Miliar

    23 Juni 2022

    Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor bersama DPRD Kota Bogor menggelar rapat paripurna di gedung DPRD, Jalan…

    Ekonomi

    Pusat Harus Ikut Maksimalkan Potensi Heritage di Tiap Daerah

    19 September 2022

    Jaringan Kota Pusaka Indonesia (JKPI) menggelar seminar nasional bertajuk ‘Langkah Strategis Menghadapi Persaingan Global di…

    Ekonomi

    Promosikan Pasar Tradisional, Sekda Syarifah Sofiah Belanja di Pasar Jambu Dua

    11 Agustus 2024

    BOGOR – Dalam upaya mencintai dan mempromosikan pasar tradisional, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor, Syarifah…

    Ekonomi

    Adityawarman Resmikan Job Fair 2025 Kota Bogor

    16 Oktober 2025

    BOGOR – Ketua DPRD Kota Bogor Adityawarman Adil bersama Wakil Walikota Bogor Jenal Mutaqin meresmikan…

    Ekonomi

    Cafe Daong, yang Mewah dan Bernuansa Alam Ternyata Tak Berizin

    2 Desember 2020

    Barayanews.co.id – Keberadaan Cafe Daong, di Desa Pancawati, Kecamatan Caringin, Kabupaten Bogor, ternyata belum mengantongi…

    Tentang Kami

    BarayaNews.co.id

    PT. Kreasi Baraya Mandiri adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang media yang menaungi website portal berita barayanews.co.id untuk menayangkan berita terkini dan terpercaya.

    Laman Kami
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Syarat Karya Tulis
    © 2026 PT Kreasi Baraya Mandiri

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.