Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Pemkot Bogor Jajaki Kolaborasi dengan Indosat Perkuat Smart City
    • Buka Peluang Investasi, Bank Kota Bogor Gandeng Perusahaan Singapura
    • Pemkot Bogor Gandeng Kementerian ATR/BPN Replikasi Peta Digital Tangsel demi Optimalisasi PAD
    • Pasar Jambu Dua Diresmikan Jadi Sentra Kuliner Baru
    • ‎Ketua DPRD Kota Bogor Motivasi Mahasiswa Baru UIKA: Manfaatkan Kesempatan untuk Menuntut Ilmu ‎
    • Perumda Tirta Pakuan Lakukan Flushing Jaringan Pipa Agar Air Jernih dan Terjaga Kualitasnya
    • Petugas Gabungan Masih Disiagakan di TPAS Galuga
    • Kemenko Polkam Tinjau Aktivasi IKD dan Sosialisasi Perlinsos di Kebon Kelapa
    Facebook X (Twitter) Instagram
    BarayaNewsBarayaNews
    • Politik
      • Nasional
      • Internasional
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Teknologi
      • Gadget
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Kolom Penulis
    • Kota Bogor
    BarayaNewsBarayaNews
    Home » Asusila » Polisi Bekuk Abah Oyan, Pelaku Pencabulan 11 Bocah Dibawah Umur
    Asusila

    Polisi Bekuk Abah Oyan, Pelaku Pencabulan 11 Bocah Dibawah Umur

    28 Mei 20242 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Telegram WhatsApp

    BOGOR – Polresta Bogor Kota berhasil meringkus seorang pria paruh baya yang tega melakukan pencabulan terhadap anak-anak dibawah umur.

    Kapolresta Bogor Kota, Kombes Polisi Bismo Teguh Prakoso membeberkan aksi bejat pria berusia 55 tahun tersebut. Tak tanggung-tanggung, 11 bocah menjadi korban tindak asusilanya.

    “Pelaku yang melakukan pencabulan kepada 11 korban ini kelahiran 1969 dan sudah kita tangkap. Ia sebagai pemilik warung kelontong, penjual juga dan juga penyewaan sepeda listrik,” ungkap Bismo, Selasa (28/05/2024).

    Pelaku yang disapa Abah Oyan itu merupakan pemilik warung kelontong dan juga penyewaan sepeda listrik yang kerap di datangi oleh para korban untuk menyewa sepeda listrik milik pelaku.

    “Anak anak atau korban ini datang untuk membeli (jajanan) dan untuk menyewa sepeda listrik dan 11 orang ini di lakukan pencabulan oleh si pelaku. 11 korban ini berusia 9 hingga 10 tahun,” ujarnya.

    Selain menangkap pelaku, pihak kepolisian juga menyita barang bukti yakni pakaian yang di kenakan korban.

    Dinas Sosial dan dari UPT PPA Pemkot Kota Bogor melakukan pendampingan pada saat pelaporan maupun paska kejadian.

    “Pesannya kepada masyarakat, umpamanya orang tua dari anak anak jika anak nya keluar agar di dampingi dan di awasi sehingga anak anak kita tidak menjadi korban kejahatan,” pesan Bismo.

    Sementara itu, Kanit PPA Satreskrim Polresta Bogor Kota, AKP Ni Komang Armini menjelaskan, para korban itu di iming imingi bonus waktu saat korban ingin melakukan penyewaan sepeda listrik.

    “Jadi korban korban ini di imingi imingi bonus setengah jam oleh pelaku. Harga sewa sepeda listrik 1 jam itu 15 ribu tapi pelaku memberikan bonus setengah jam kepada para korban,” ucapnya.

    Setelah berhasil mengiming imingi bonus waktu setengah jam, palaku tersebut melakukan aksinya dengan mencium korban, memegang payudara dan memegang alat kelamin korban.

    “Pencabulan itu dengan mencium, memegang payudara dan memegang alat kelamin dari anak anak tersebut,” imbuhnya.

    “Pelaku ini masih bujang dan ada hasrat nafsu, menyimpang karena mungkin hasrat nya tidak tersalurkan. Jadi anak anak tersebut mengadu kepada orangtuanya bahwa Abah Oyan melakukan hal tersebut,” tambahnya.

    Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal 76E UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, juncto pasal 82 UU Nomor 17 Tahun 2016 dengan ancaman 15 tahun penjara dan di denda sebesar 5 miliar rupiah.

    AKP Ni Komang Armani Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso Pemkot Bogor polresrabogorkota
    Add A Comment

    Bagaimana Pendapat Anda?Batalkan balasan

    Berita Lainnya
    Kesehatan

    Pemkot Bogor Akan Pasang WiFi di 797 RW

    21 Agustus 2020
    Kesehatan

    Ingin Bertahan di San Siro, Romagnoli Rela Potong Gaji dan Pecat Raiola

    23 November 2021
    Kota Bogor

    Pemkot Bogor Serahkan Hibah Lahan untuk Polsek Bogor Tengah dan Tanah Sareal

    21 Agustus 2025
    Kesehatan

    Kejar Layangan Putus, Asep dan Anaknya Malah Dapat Kuburan Bayi

    23 Februari 2021
    Kolom Penulis
    Kolom Penulis

    Anak Muda dan Kaderisasi Partai Politik

    5 Januari 2024

    Demokrasi kita dibangun berdasarkan amanat UUD dan berasaskan Pancasila. Disitu jelas bahwa suara kita, aspirasi…

    Pembebasan Biaya Pendidikan, Sesuai Harapan Kah?

    1 Desember 2020
    Trending
    Covid19

    Lima Orang Positif, Bima Imbau Salah Satu Bank Swasta Tutup Sementara

    3 Desember 2020

    Barayanews.co.id – Wali Kota Bogor, Bima Arya melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Panin Bank di…

    Daerah

    Terima Banyak Aduan Soal Pinjol, DPRD Kota Bogor Siapkan Raperda

    30 Mei 2022

    BOGOR – DPRD Kota Bogor saat ini tengah menyiapkan rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang Perlindungan…

    Ekonomi

    Wali Kota Bogor Sampaikan Perubahan KUA-PPAS 2022 dan KUA-PPAS 2023

    16 Agustus 2022

    Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bogor menggelar rapat paripurna yang membahas rancangan Kebijakan Umum…

    APEKSI

    APEKSI Siap Kolaborasi dengan LKPP, Dorong Transaksi Belanja Produk Dalam Negeri di Daerah

    8 Februari 2023

    Jajaran Dewan Pengurus Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) melakukan pertemuan dengan Kepala Lembaga Pengadaan…

    Anti Korupsi

    Wujudkan Dunia Usaha Antikorupsi, Pelaku Usaha Kota Bogor Ikuti Bimtek

    28 Mei 2025

    BOGOR – Sebanyak 100 pelaku usaha di Kota Bogor menghadiri kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Dunia…

    Ekonomi

    Dedie Rachim Harap Gedung Paviliun BSI Tingkatkan Pelayanan dan Kenyamanan Nasabah

    20 Januari 2026

    BOGOR – Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, berharap kehadiran Gedung Paviliun Bank Syariah Indonesia…

    Tentang Kami

    BarayaNews.co.id

    PT. Kreasi Baraya Mandiri adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang media yang menaungi website portal berita barayanews.co.id untuk menayangkan berita terkini dan terpercaya.

    Laman Kami
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Syarat Karya Tulis
    © 2026 PT Kreasi Baraya Mandiri

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.