Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Strategi Tirta Pakuan Atasi Tantangan Distribusi Air Bersih
    • Perekonomian Tumbuh Pesat, Babakan Benahi PKL dan Sarpras
    • Langkah Inovatif Cibogor Demi Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat
    • Pemkot Bogor Gelar Sosialisasi PSEL, Tekankan Pengelolaan Sampah Ramah Lingkungan
    • KNPI Gelar Rakerda, Bahas Program Kepemudaan 2026
    • Antisipasi Longsor dan Pohon Tumbang, Kelurahan Ciwaringin Siagakan Keltana
    • Juni, Target Groundbreaking PSEL Bogor Raya
    • Pembongkaran Bangunan Plaza Bogor Ditarget Rampung Juli 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    BarayaNewsBarayaNews
    • Politik
      • Nasional
      • Internasional
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Teknologi
      • Gadget
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Kolom Penulis
    • Kota Bogor
    BarayaNewsBarayaNews
    Home » Pemerintah » Geledah Gudang Miras di Ciheuleut, Petugas Sita 1.787 Botol Miras
    Kriminalitas

    Geledah Gudang Miras di Ciheuleut, Petugas Sita 1.787 Botol Miras

    12 April 20252 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Telegram WhatsApp

    BOGOR – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor menerima laporan masyarakat terkait dugaan adanya sebuah rumah di Jalan Ciheuleut, Kelurahan Baranangsiang, Bogor Timur, yang dijadikan gudang minuman keras (miras), pada Jumat (11/4/2025) malam.

    Menindaklanjuti aduan tersebut, Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Camat Bogor Timur langsung mendatangi lokasi.

    Benar saja, setidaknya ditemukan 1.787 botol miras di lokasi tersebut.

    “Detik itu juga (setelah aduan masyarakat diterima), saya bersama Satpol PP dan camat langsung ke lokasi. Dan benar, ditemukan 1.787 botol miras dari 43 jenis merek lokal dan impor,” ungkap Jenal Mutaqin.

    Jenal Mutaqin menambahkan, rumah yang dijadikan gudang miras itu berada di kawasan perkampungan padat penduduk. Mirisnya lagi, diakui Jenal Mutaqin, wilayah tersebut merupakan tanah kelahirannya.

    “Jadi saya sangat emosi dan kecewa. Ini harus menjadi perhatian kita semua bahwa miras harus dilawan oleh siapa pun. Warga silakan laporkan jika menemukan hal seperti ini,” tegas Jenal Mutaqin.

    Jumlah miras yang disita malam itu hampir setara dengan total hasil sitaan dalam operasi selama satu bulan Ramadan kemarin, yakni sebanyak 1.792.

    Selain itu, penjualan miras yang dilakukan oleh pemilik usaha ilegal tersebut dilakukan secara daring.

    “Melalui sebuah aplikasi online. Maka dari itu, saya juga meminta Kominfo untuk segera mengambil langkah pembekuan akun yang menjual miras tersebut,” ungkap Jenal Mutaqin.

    Ia mengajak warga Kota Bogor untuk terus membantu pemerintah dalam memberantas peredaran miras, demi menjadikan Bogor kota yang aman dan nyaman bagi semua.

    “Generasi muda ke depan jangan sampai terganggu dengan hal-hal seperti ini,” pungkas Jenal Mutaqin.

    Gudang Miras Bogor Jenal Mutaqin Minuman beralkohol Miras Pemkot Bogor
    Add A Comment

    Bagaimana Pendapat Anda?Batalkan balasan

    Berita Lainnya
    Kota Bogor

    Komisi III DPRD Kota Bogor Sosialisasikan Perda Tentang Penyelenggaraan Ruang Terbuka Hijau

    25 Agustus 2022
    Bogor Flora Festival

    Pemkot Bogor Dukung Geliat Tanaman Hias

    29 Agustus 2022
    Kota Bogor

    Hadiri Musrenbang Cibadak, Banu Bagaskara Soroti Persoalan Transportasi Publik

    15 Desember 2025
    Kota Bogor

    Sidak Ke SMPN 20 Kota Bogor, Ini Temuan Komisi IV DPRD Kota Bogor

    28 Februari 2023
    Kolom Penulis
    Kolom Penulis

    Anak Muda dan Kaderisasi Partai Politik

    5 Januari 2024

    Demokrasi kita dibangun berdasarkan amanat UUD dan berasaskan Pancasila. Disitu jelas bahwa suara kita, aspirasi…

    Pembebasan Biaya Pendidikan, Sesuai Harapan Kah?

    1 Desember 2020
    Trending
    Covid19

    Perumda PPJ Sambut Kedatangan Presiden Jokowi

    22 April 2022

    BOGOR – Presiden Jokowi mengunjungi dua Pasar Tradisional di Kota Bogor, pada Kamis (21/4/2022). Kedatangannya…

    Ekonomi

    Bima Arya Jelaskan Raperda Dana Cadangan Pilkada dan Penyertaan Modal PPJ

    28 Juli 2022

    Wali Kota Bogor, Bima Arya memberikan penjelasan terkait penyampaian dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), yakni…

    Ekonomi

    Pemkot Bogor-Unpar Jalin Kerja Sama, Riset Keberagaman di Kampung Labirin

    11 Oktober 2022

    Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor menjalin kerja sama dengan Universitas Katolik Parahyangan (Unpar) tentang pendidikan, penelitian…

    DPRD Kota Bogor

    Sambangi Pasar Jambu Dua, Komisi II Cek Harga Komoditas Pangan

    14 Maret 2025

    BOGOR – Komisi II DPRD Kota Bogor mendatangi Pasar Jambu Dua untuk mengecek harga komoditas…

    Daerah

    DPRD Kota Bogor Terima Draft RAPBD 2026, Banggar Langsung Lakukan Pembahasan

    14 November 2025

    BOGOR – DPRD Kota Bogor telah menerima draft Rancangan APBD 2026 Kota Bogor yang diserahkan…

    Ekonomi

    Tingkatkan Perekonomian Daerah, DPRD Terbitkan Perda Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro

    26 Mei 2021

    BOGOR – Pemberdayaan koperasi dan usaha mikro merupakan upaya strategis dalam rangka mewujudkan kesejahteraan masyarakat,…

    Tentang Kami

    BarayaNews.co.id

    PT. Kreasi Baraya Mandiri adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang media yang menaungi website portal berita barayanews.co.id untuk menayangkan berita terkini dan terpercaya.

    Laman Kami
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Syarat Karya Tulis
    © 2026 PT Kreasi Baraya Mandiri

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.