Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Angkot Usia di Atas 20 Tahun Resmi Dilarang Beroperasi, Pemkot Bogor Mulai Penertiban
    • Rampung Dibahas, Perda Penyelenggaraan Ekonomi Kreatif Jadi Kado HJB ke-544
    • Pastikan Aliran Air Penuhi K-3, Tirta Pakuan Komisioninh Jaringan di Palasari
    • Mengenang Muaz HD, Legislator PKS yang Mengabdikan Hidup untuk Dakwah dan Pelayanan Publik
    • Belajar Sampaikan Aspirasi, Siswa SMPIT Nurul Fikri Datangi DPRD Kota Bogor
    • Jenal Mutaqin Sampaikan Keseriusan Pemkot Tangani Pendidikan
    • Pemkot Bogor Raih Predikat WTP ke-10 Kali
    • 120 Anggota DWP Kota Bogor Ikuti Pelatihan Kreativitas Kain Perca
    Facebook X (Twitter) Instagram
    BarayaNewsBarayaNews
    • Politik
      • Nasional
      • Internasional
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Teknologi
      • Gadget
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Kolom Penulis
    • Kota Bogor
    BarayaNewsBarayaNews
    Home » Perumda Tirta Pakuan » Perumda Tirta Pakuan Imbau Pelanggan Tutup Keran Saat Mudik untuk Cegah Tagihan Bengkak
    Perumda Tirta Pakuan

    Perumda Tirta Pakuan Imbau Pelanggan Tutup Keran Saat Mudik untuk Cegah Tagihan Bengkak

    23 Maret 20252 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Telegram WhatsApp

    BOGOR – Perumda Tirta Pakuan Kota Bogor mengimbau masyarakat yang akan mudik atau bepergian lama selama libur Idul Fitri 2025 untuk menutup keran valve di dekat meter air jika air tidak digunakan. Langkah ini dilakukan guna mencegah kebocoran atau masalah lain yang dapat menyebabkan tagihan air membengkak.

    “Walaupun liburnya cukup panjang, kami tetap berupaya memberikan pelayanan terbaik. Pesan kami bagi yang mudik, jangan lupa tutup keran di valve depan meter air jika tidak digunakan, agar tidak terjadi kebocoran di dalam rumah yang bisa menyebabkan tagihan membengkak,” ujar Direktur Umum (Dirum) Perumda Tirta Pakuan Kota Bogor, H. Rivelino Rizky, kepada wartawan, Minggu (23/3/2025).

    Menjelang libur panjang Idul Fitri 1446 Hijriah dan cuti bersama, Rivelino memastikan Perumda Tirta Pakuan tetap berkomitmen memberikan pelayanan optimal kepada pelanggan. Ia juga mengingatkan pelanggan untuk membayar tagihan tepat waktu.

    “Pelanggan sudah mengetahui batas akhir pembayaran tanggal 20 setiap bulannya. Namun, bagi yang terlambat, diharapkan sudah menyelesaikan pembayaran di loket Perumda Tirta Pakuan paling lambat 27 Maret 2025,” jelasnya.

    Rivelino menambahkan, mulai 28 Maret 2025 loket pelayanan pembayaran akan tutup seiring cuti bersama Idul Fitri. Meski begitu, distribusi air bersih kepada masyarakat tetap berjalan selama 24 jam.

    “Jika ada gangguan atau kebocoran, pelanggan dapat menghubungi call center di nomor 0251-8324-111. Kami juga menyiapkan tujuh pos siaga Idul Fitri mulai H-2 hingga H+2 untuk memudahkan masyarakat dalam menyampaikan keluhan,” pungkasnya.

    Direktur Umum (Dirum) Perumda Tirta Pakuan Kota Bogor H. Rivelino Rizky Perumda Tirta Pakuan Kota Bogor
    Add A Comment

    Bagaimana Pendapat Anda?Batalkan balasan

    Berita Lainnya

    Masa Sidang Ketiga Tahun 2021, DPRD Kota Bogor Berhasil Tetapkan Tiga Perda

    21 September 2021
    Kota Bogor

    Bima Arya Pantau Langsung Tiga Proyek Pembangunan Kota Bogor

    14 September 2023
    Kota Bogor

    KLHK Gelar Kompilasi Data Tutupan Hutan, Dorong Keberlanjutan Pemantauan Hutan Nasional

    9 Desember 2024
    Kesehatan

    Sejumlah Pejabat Struktural Perumda PPJ Resmi Tempati Jabatan Baru Hari ini

    27 Juni 2022
    Kolom Penulis
    Kolom Penulis

    Anak Muda dan Kaderisasi Partai Politik

    5 Januari 2024

    Demokrasi kita dibangun berdasarkan amanat UUD dan berasaskan Pancasila. Disitu jelas bahwa suara kita, aspirasi…

    Pembebasan Biaya Pendidikan, Sesuai Harapan Kah?

    1 Desember 2020
    Trending
    Covid19

    Tingkatkan Kualitas Pelaku Usaha, Diskop & UMKM Gaungkan Program Bogor Hitz

    25 Mei 2021

    Dinas Koperasi dan UMKM Kota Bogor menggeber program Bogor Hitz demi meningkatkan daya beli masyarakat dan kualitas pelaku UMKM ditengah dampak pandemi covid-19.

    Daerah

    BKAD Gelar Sosialisasi UU Nomor 7 Tahun 2021 Tentang Perpajakan

    19 Mei 2022

    Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Bogor menggelar sosialisasi bendahara pengeluaran di Ibis…

    Ekonomi

    Evaluasi Reformasi Birokrasi, Bima Arya Paparkan Berbagai Program Inovasi di Kota Bogor

    20 Agustus 2022

    Wali Kota Bogor, Bima Arya memaparkan perkembangan reformasi birokrasi di Kota Bogor. Hal ini dilakukan…

    Edukasi

    Bima Arya Kukuhkan TPAKD, Percepat Akses Keuangan

    20 Juli 2023

    Wali Kota Bogor, Bima Arya mengukuhkan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Kota Bogor di…

    Daerah

    Pasar Gembrong Sukasari Siap Diresmikan

    9 Juni 2025

    BOGOR – Progres pembangunan Pasar Gembrong Sukasari di Jalan Siliwangi, Kecamatan Bogor Timur, Kota Bogor…

    Daerah

    Rapat Kerja dengan Dinkukmdagin, Komisi IV DPRD Bogor Fokus Inflasi dan Penguatan UMKM

    28 Januari 2026

    BOGOR – Komisi IV DPRD Kota Bogor menggelar rapat kerja bersama Dinas Koperasi, Usaha Kecil…

    Tentang Kami

    BarayaNews.co.id

    PT. Kreasi Baraya Mandiri adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang media yang menaungi website portal berita barayanews.co.id untuk menayangkan berita terkini dan terpercaya.

    Laman Kami
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Syarat Karya Tulis
    © 2026 PT Kreasi Baraya Mandiri

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.