Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Lomba Paduan Suara Hymne Bogor, Dedie Rachim: Hymne ini Punya Nilai yang Luar Biasa
    • Eks Pabrik Unitex Tajur Terbakar, Mesin dan Barang Sisa Produksi Ikut Dilalap Api
    • Tinjau Kebakaran di Layungsari, Jenal Mutaqin Pastikan Kebutuhan Pascabencana Ditangani
    • 30 Jam Pencarian ASN Pemkot Bogor Belum Membuahkan Hasil, Jenal Mutaqin: Pencarian Terus Dilakukan
    • Puluhan Atlet Meriahkan Padel Championship Festifal Merah Putih 2026
    • Bangun Akses Kantor Pemerintahan Terpadu, Pemkot Perkuat Konektivitas dan Pertumbuhan Ekonomi
    • Tim Bogor Peduli Bencana Cek Kesehatan Warga Aceh Tamiang
    • Donasi Kota Bogor untuk Warga Aceh Tamiang
    Facebook X (Twitter) Instagram
    BarayaNewsBarayaNews
    • Politik
      • Nasional
      • Internasional
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Teknologi
      • Gadget
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Kolom Penulis
    • Kota Bogor
    BarayaNewsBarayaNews
    Home » Kesehatan » Nutrisi » Korban Penipuan Investasi Bisnis Sambangi Polresta Bogor Kota
    Kota Bogor

    Korban Penipuan Investasi Bisnis Sambangi Polresta Bogor Kota

    28 November 20192 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Telegram WhatsApp

    Barayanews.co.id – Sejumlah korban penipuan investasi bisnis ticketing travel agent berkunjung ke Polresta Bogor Kota, Kamis (28/11/2019) sore. Mereka datang bersama korban penipuan lainnya yang sudah terlebih dulu melaporkan ke Polda Metro Jaya.

    Pelaku berinisial RM, wanita berparas cantik yang nekat menipu dengan total nominal sebesal Rp11 miliar.

    Khusnul Naim, kuasa hukum salah seorang korban penipuan investasi Roosman Koeshendarto memaparkan pihaknya mendapatkan informasi bahwa terlapor ditahan oleh pihak Polresta Bogor Kota.

    “Karena penanganan perkara ini dari tahun 2018, kami melaporkan RM pada tanggal 19 November 2018 ke Mako Polresta Bogor Kota. Menurut saya ini sudah ditangani dengan baik oleh pihak kepolisian, namun harapan kami sebagai pihak kuasa hukum memberikan support kepada pihak Polresta agar tetap melakukan proses,” ungkap Khusnul.

    Lebih lanjut, Khusnul menuturkan, perkara ini tidak sedikit menyeret korban dan nilainya mencapai miliaran rupiah bahkan sehingga dirinya tetap mengawal sampai diprosesnya perkara Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) ini.

    “Modusnya sendiri, menjanjikan memberikan keuntungan yang luar biasa dengan mencatut nama beberapa biro perjalanan ternama, diantaranya Antavaya. Investasinya yaitu tiket kunjungan ke luar negeri,” tuturnya.

    Sementara itu, korban penipuan Roosman mengatakan, awal kenal dengan RM dirujuk sodaranya bernama Feri yang sudah bekerjasama dengan terlapor. Awalnya bertiga, tapi ketika modal dan keuntungan sudah Rp700 juta dilepaskan ke RM. Hingga saat ini dirinya merugi sekitar Rp9,7 miliar.

    “Setelah saya cek, RM diduga pelaku penipuan berkedok investasi yang mengaku sebagai agen PT AntaVaya Corporate Travel. Karena pihak Antavaya tidak kenal dengan RM. Saya mulai sekitar akhir tahun 2017, itu juga bersama Feri menjalin kerjasama investasi bulk ticketing dengan RM. RM juga melancarkan bujuk rayunya dengan menyebut telah mendapat kontrak dengan tiga koperasi besar seperti Koperasi Andaro, Koperasi SKK Migas, dan Koperasi PNAK,” jelasnya.

    Karena tergiur dengan penawaran RM, Roosman melakukan transfer ke rekening RM hingga mencapai Rp9.749.114.200. Dengan nominal sebesar ini, RM menjanjikan keuntungan pada Roosman hingga Rp209.778.361.782. Tapi sayang, keuntungan yang dijanjikan RM tak kunjung datang. Malah, RM memberikan cek yang dikeluarkan dari BCA dengan nominal Rp2,5 miliar.

    “Saya sudah sering mengajak secara baik-baik untuk diselesaikan namun tidak ada itikad baik dari saudari RM, dan pada akhirnya saya melaporkan saudari RM/RR ke Polresta Bogor pada 19 November 2018. RM dilaporkan ke Polresta Bogor Kota atas dugaan penipuan, penggelapan, serta tindak pidana pencucian uang, pasal 377 KUHP, 372 KUHP, pasal 3,4,5 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang. RM resmi dinyatakan sebagai tersangka pada 12 April 2019 lalu,” kata dia, mengakhiri. (***/p)

    Bodong Bogor Kota Investasi
    Add A Comment

    Bagaimana Pendapat Anda?Batalkan balasan

    Berita Lainnya
    Pemerintahan

    Pemkot Bogor Pakai Aplikasi ‘Sahabat’ Untuk Salurkan Bansos Pendidikan

    23 April 2025
    Kolaborasi

    Bersama Baznas, Dedie Rachim Salurkan ZIS ke 400 Mustahik di Lingkup Pemkot

    9 April 2024
    Kota Bogor

    Gerak Cepat Pasukan Kuning Bersihkan Sampah BSF-CGM 2025 

    13 Februari 2025
    Kota Bogor

    Rapat Paripurna, DPRD Kota Bogor Bentuk 3 Pansus, Plototi LKPJ 2025 Hingga Tata Kelola Aset

    1 Mei 2026
    Kolom Penulis
    Kolom Penulis

    Anak Muda dan Kaderisasi Partai Politik

    5 Januari 2024

    Demokrasi kita dibangun berdasarkan amanat UUD dan berasaskan Pancasila. Disitu jelas bahwa suara kita, aspirasi…

    Pembebasan Biaya Pendidikan, Sesuai Harapan Kah?

    1 Desember 2020
    Trending
    Bisnis

    Perda Disahkan, Bima Arya : Biskita Trans Pakuan Bisa Disubsidi APBD

    5 April 2022

    Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor bersama Perumda Trans Pakuan dan Kodjari menggelar pres conference…

    Ekonomi

    Dedie Rachim Sampaikan Rancangan KUA-PPAS Tahun 2023

    15 Juli 2022

    Plh. Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim menyampaikan rancangan Kebijakan Umum Anggaran – Prioritas Plafon…

    Ekonomi

    DPC IWAPI Kota Bogor Terus Dorong Pengembangan UMKM

    30 September 2022

    Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Ikatan Wanita Pengusaha Indonesia (IWAPI) Kota Bogor melakukan audiensi dengan Wali…

    Ekonomi

    Pemkot Bogor Kawal Distribusi Gas 3 Kg

    6 Februari 2025

    BOGOR – Penjabat (Pj) Wali Kota Bogor, Hery Antasari, melakukan inspeksi ke dua pangkalan Liquefied…

    Ekonomi

    BRI Bogor Pajajaran Salurkan 2.000 Paket Sembako untuk Warga Kurang Mampu di Kabupaten Bogor

    31 Oktober 2025

    BOGOR – Sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat dan komitmen dalam menjalankan tanggung jawab sosial…

    Daerah

    Promosi Digital Dongkrak Minat UMKM Isi Sentra Kuliner Pasar Jambu Dua

    30 Juni 2026

    BOGOR – Pasar Jambu Dua kini tak lagi sekadar menjadi pusat perdagangan. Lantai dua pasar…

    Tentang Kami

    BarayaNews.co.id

    PT. Kreasi Baraya Mandiri adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang media yang menaungi website portal berita barayanews.co.id untuk menayangkan berita terkini dan terpercaya.

    Laman Kami
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Syarat Karya Tulis
    © 2026 PT Kreasi Baraya Mandiri

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.