Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Papan Nama Dirusak dan Diintimidasi, Aset Eks Kapolres Bogor di Cikeas Masuk Jalur Hukum
    • Jalan Merdeka Ditata, Pemkot Bogor Tertibkan PKL dan Angkot
    • Sambut Kapolresta Bogor Kota yang Baru, Dedie Rachim: Pintu Komunikasi Selalu Terbuka
    • Purna Bakti Boris Derurasman, Ketua DPRD Kota Bogor Sampaikan Apresiasi dan Terima Kasih
    • 39 Tahun Mengabdi, Selamat Purna Bakti Pak Sekwan
    • Targetkan PAD Rp2 Triliun, Bapenda dan DPRD Kota Bogor Perketat Penagihan Piutang Usaha
    • Denny Mulyadi Tekankan Kesiapsiagaan Lintas Sektor Hadapi KLB Penyakit Patogen Pernapasan
    • Dedie Rachim Ajak Sekolah Swasta Perkuat Kolaborasi dan Daya Saing
    Facebook X (Twitter) Instagram
    BarayaNewsBarayaNews
    • Politik
      • Nasional
      • Internasional
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Teknologi
      • Gadget
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Kolom Penulis
    • Kota Bogor
    BarayaNewsBarayaNews
    Home » Kesehatan » Nutrisi » Korban Penipuan Investasi Bisnis Sambangi Polresta Bogor Kota
    Kota Bogor

    Korban Penipuan Investasi Bisnis Sambangi Polresta Bogor Kota

    28 November 20192 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Telegram WhatsApp

    Barayanews.co.id – Sejumlah korban penipuan investasi bisnis ticketing travel agent berkunjung ke Polresta Bogor Kota, Kamis (28/11/2019) sore. Mereka datang bersama korban penipuan lainnya yang sudah terlebih dulu melaporkan ke Polda Metro Jaya.

    Pelaku berinisial RM, wanita berparas cantik yang nekat menipu dengan total nominal sebesal Rp11 miliar.

    Khusnul Naim, kuasa hukum salah seorang korban penipuan investasi Roosman Koeshendarto memaparkan pihaknya mendapatkan informasi bahwa terlapor ditahan oleh pihak Polresta Bogor Kota.

    “Karena penanganan perkara ini dari tahun 2018, kami melaporkan RM pada tanggal 19 November 2018 ke Mako Polresta Bogor Kota. Menurut saya ini sudah ditangani dengan baik oleh pihak kepolisian, namun harapan kami sebagai pihak kuasa hukum memberikan support kepada pihak Polresta agar tetap melakukan proses,” ungkap Khusnul.

    Lebih lanjut, Khusnul menuturkan, perkara ini tidak sedikit menyeret korban dan nilainya mencapai miliaran rupiah bahkan sehingga dirinya tetap mengawal sampai diprosesnya perkara Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) ini.

    “Modusnya sendiri, menjanjikan memberikan keuntungan yang luar biasa dengan mencatut nama beberapa biro perjalanan ternama, diantaranya Antavaya. Investasinya yaitu tiket kunjungan ke luar negeri,” tuturnya.

    Sementara itu, korban penipuan Roosman mengatakan, awal kenal dengan RM dirujuk sodaranya bernama Feri yang sudah bekerjasama dengan terlapor. Awalnya bertiga, tapi ketika modal dan keuntungan sudah Rp700 juta dilepaskan ke RM. Hingga saat ini dirinya merugi sekitar Rp9,7 miliar.

    “Setelah saya cek, RM diduga pelaku penipuan berkedok investasi yang mengaku sebagai agen PT AntaVaya Corporate Travel. Karena pihak Antavaya tidak kenal dengan RM. Saya mulai sekitar akhir tahun 2017, itu juga bersama Feri menjalin kerjasama investasi bulk ticketing dengan RM. RM juga melancarkan bujuk rayunya dengan menyebut telah mendapat kontrak dengan tiga koperasi besar seperti Koperasi Andaro, Koperasi SKK Migas, dan Koperasi PNAK,” jelasnya.

    Karena tergiur dengan penawaran RM, Roosman melakukan transfer ke rekening RM hingga mencapai Rp9.749.114.200. Dengan nominal sebesar ini, RM menjanjikan keuntungan pada Roosman hingga Rp209.778.361.782. Tapi sayang, keuntungan yang dijanjikan RM tak kunjung datang. Malah, RM memberikan cek yang dikeluarkan dari BCA dengan nominal Rp2,5 miliar.

    “Saya sudah sering mengajak secara baik-baik untuk diselesaikan namun tidak ada itikad baik dari saudari RM, dan pada akhirnya saya melaporkan saudari RM/RR ke Polresta Bogor pada 19 November 2018. RM dilaporkan ke Polresta Bogor Kota atas dugaan penipuan, penggelapan, serta tindak pidana pencucian uang, pasal 377 KUHP, 372 KUHP, pasal 3,4,5 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang. RM resmi dinyatakan sebagai tersangka pada 12 April 2019 lalu,” kata dia, mengakhiri. (***/p)

    Bodong Bogor Kota Investasi
    Add A Comment

    Bagaimana Pendapat Anda?Batalkan balasan

    Berita Lainnya
    Kesehatan

    Dihadapan Hotman Paris Saat Launching Holywings, Bima Arya Tegaskan Konsep Kota Keluarga

    8 Februari 2022
    Kesehatan

    Satgas Covid-19 Kota Bogor Polisikan RS Ummi

    29 November 2020
    Kesehatan

    Bima Sebut UU Cipta Kerja Butuh Implementasi Penyesuaian di Daerah

    6 Agustus 2021
    Kesehatan

    DPRD Minta Satgas Covid-19 Jemput Bola Untuk Penyaluran Bantuan

    14 Juli 2021
    Kolom Penulis
    Kolom Penulis

    Anak Muda dan Kaderisasi Partai Politik

    5 Januari 2024

    Demokrasi kita dibangun berdasarkan amanat UUD dan berasaskan Pancasila. Disitu jelas bahwa suara kita, aspirasi…

    Pembebasan Biaya Pendidikan, Sesuai Harapan Kah?

    1 Desember 2020
    Trending
    Bisnis

    Harga Emas Meroket, Ini Rekor Jon!

    1 Desember 2020

    Barayanews.co.id – Harga emas batangan PT Aneka Tambang (Antam) berada di angka Rp853.000 per gram…

    Ekonomi

    Jelang Idul Fitri, Sekda Buka Gelar Pangan Murah di Kecamatan Bogor Utara

    27 April 2022

    Menjelang hari raya Idul Fitri, Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor bekerjasama dengan Badan Penyuluhan dan…

    Ekonomi

    Pemkot Ajukan Anggaran Masjid Agung, DPRD Kota Bogor Minta Jaminan Pembangunan Rampung

    4 Agustus 2022

    BOGOR – DPRD Kota Bogor saat ini tengah melakukan pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan…

    Ekonomi

    TPID Kota Bogor Segera Lakukan Langkah Pengendalian Inflasi

    15 November 2022

    Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) kembali menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Inflasi Daerah secara virtual, Senin (14/11/2022).…

    Ekonomi

    Pasar Gembrong Sukasari Hadir Lebih Bersih dan Nyaman, Siap Tampung Pedagang Pasar Bogor

    25 April 2025

    BOGOR — Proses revitalisasi Pasar Gembrong Sukasari yang terletak di Jalan Siliwangi, Kelurahan Sukasari, Kecamatan…

    Daerah

    Satgas KKMP Diminta Proaktif Pra-operasionalisasi

    9 Desember 2025

    BOGOR – Satuan Tugas (Satgas) Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP), yang terdiri dari enam camat…

    Tentang Kami

    BarayaNews.co.id

    PT. Kreasi Baraya Mandiri adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang media yang menaungi website portal berita barayanews.co.id untuk menayangkan berita terkini dan terpercaya.

    Laman Kami
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Syarat Karya Tulis
    © 2026 PT Kreasi Baraya Mandiri

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.