Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Gali Potensi Baru, Sukaresmi Mulai Kembangkan Produk UMKM
    • Jenal Mutaqin Tekankan Penanganan Jangka Panjang Solusi Banjir
    • Amanat Menkomdigi pada Upacara Harkitnas 2026
    • PAD Kota Bogor Digenjot, Pajak Restoran-Kafe Diakselarasi Langsung Masuk ke Kas Daerah
    • Dikeluhkan Warga, Dewan Sidak Pembangunan Hotel Prima
    • Trase Baru Batutulis Mulai Dibangun, Ditargetkan Rampung Akhir Oktober
    • Lapak Capil, Akselarasi Disdukcapil Kota Bogor Layani Kebutuhan Adminduk
    • DKPP Kota Bogor Bentuk Koperasi Ketahanan Pangan, Enterpreneur Muda Dilibatkan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    BarayaNewsBarayaNews
    • Politik
      • Nasional
      • Internasional
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Teknologi
      • Gadget
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Kolom Penulis
    • Kota Bogor
    BarayaNewsBarayaNews
    Home » Politik » Kota Bogor » Penataan Kawasan Suryakencana Menuai Pro dan Kontra, Begini Kata Atty Somaddikarya
    Kesehatan

    Penataan Kawasan Suryakencana Menuai Pro dan Kontra, Begini Kata Atty Somaddikarya

    2 Februari 20212 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Telegram WhatsApp

    Barayanews.co.id – Rencana Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor untuk melanjutkan penataan kawasan Suryakencana tahap tiga menuai pro dan kontra, megaproyek tersebut bersumber dari dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) senilai Rp31 miliar.

    Anggota DPRD Kota Bogor, Atty Somaddikarya menyampaikan pendapatnya, sebab ada dua kelompok pedagang di kawasan tersebut yang saling bertolak belakang.

    Menurutnya, pedagang yang pro dipastikan akan mendapat manfaatnya dari kebijakan penataan kawasan tahap tiga tersebut. “Jika masyarakat setempat (Suryakencana) pro, tidak menjadikan itu persoalan besar dan tidak menjdkan saya rugi. Saya juga tidak akan ambil pusing jika itu membuat masyarakat di sekitar menikmati dampak positifnya dan manfaatnya,” ujarnya.

    Namun, sambung dia, perlu diingat kelompok pedagang yang merasa terdampak akibat penataan tersebut.

    Sebaiknya, kata Atty, pemerintah mengajak mereka duduk bersama dan mendengar aspirasi dari pelaku usaha yang memang benar-benar terdampak.

    “Ajak juga duduk bersama, mendengar aspirasinya karena punya hak yang sama, terlebih mereka juga memiliki KTP sebagai warga Kota Bogor,” kata Atty.

    “Bisa jadi, adanya salah persepsi karena terjadi miskomunikasi atas tujuan penataan kawasan surken,” tambah dia.

    Politisi PDI Perjuangan itu juga mengatakan hasil pertemuannya dengan Sekretariat Paguyuban Kampung Tengah (Sepakat) bukan secara mentah menolak, melainkan memberikan koreksi dan meminta untuk dipertimbangkan oleh Pemerintah Kota Bogor.

    “Hasil pertemuan atas undangan warga surken bukanlah menolak, justru setuju, hanya ada sedikit koreksi dan meminta untuk dipertimbangkan oleh pemkot,”

    “Mengingat surken bukan hanya pemukiman akan tetapi sebagai jalur perniagaan yang sudah puluhan tahun. Dan sebagaimana diketahui warga yang sudah turun-temurun memberikan kontribusi PAD. Itu sebagai arah pembangunan sebelum adanya mall mewah dan resto berkelas di Kota Bogor,” paparnya.

    Ia juga menyampaikan bahwa tidak ada yang salah ketika kelompok Sepakat mengundang salah satu anggota DPRD untuk sekedar menyampaikan aspirasinya.

    “Tidak ada yang salah ya saat mereka undang saya, hadir mendengar keluh kesah. Anggap saja saya hadir sebagai pendengar yang baik dengan jabatan yg melekat sebagaj wakil rakyat,” ujar dia.

    Dalam penyampaian koreksinya, Atty menyampaikan masukan dari pihak Sepakat seimbang. “Koreksinya masuk akal, mereka keberatan, dan tidak hanya mengoreksi, tapi juga memberi solusi alternatif kepada Pemkot agar pembangunan yang akan menelan anggaran hasil pinjaman PEN ini bermanfaa untuk semua pihak” jelas dia.

    Ia mengimbau agar tidak ada gesekan dalam proyek penataan kawasan Suryakencana, menurutnya perbedaan pendapat merupakan hal yang wajar dalam demokrasi.

    “Janganlah yang kontra dianggap musuh, karena dalam demokrasi menyatakan pendapat berbeda adalah koreksi yang bisa diterima atau tidak merupakan sebuah bentuk perjuangan. Selama aspirasi dan pendapatnya tidak menjurus pada fitnah pemkot harus mempertimbangkannya,” pungkasnya.

    Add A Comment

    Bagaimana Pendapat Anda?Batalkan balasan

    Berita Lainnya
    Olahraga

    Inter Buntu, Mertens Bakal Perpanjang Kontrak di Napoli

    28 Februari 2020
    Kesehatan

    Puluhan Siswa SMP Bosowa Bina Insani Diduga Keracunan Makanan Program MBG, Dinkes Lakukan Investigasi

    7 Mei 2025
    Kota Bogor

    DPRD Kota Bogor Tagih Laporan Dana CSR di Tahun 2021

    12 Juli 2022
    Kota Bogor

    Konsep Revitalisasi Pasar dan Plaza Bogor Bakal Jadi Pasar Wisata

    26 Mei 2024
    Kolom Penulis
    Kolom Penulis

    Anak Muda dan Kaderisasi Partai Politik

    5 Januari 2024

    Demokrasi kita dibangun berdasarkan amanat UUD dan berasaskan Pancasila. Disitu jelas bahwa suara kita, aspirasi…

    Pembebasan Biaya Pendidikan, Sesuai Harapan Kah?

    1 Desember 2020
    Trending
    Covid19

    Tingkatkan Kualitas Pelaku Usaha, Diskop & UMKM Gaungkan Program Bogor Hitz

    25 Mei 2021

    Dinas Koperasi dan UMKM Kota Bogor menggeber program Bogor Hitz demi meningkatkan daya beli masyarakat dan kualitas pelaku UMKM ditengah dampak pandemi covid-19.

    Daerah

    BKAD Gelar Sosialisasi UU Nomor 7 Tahun 2021 Tentang Perpajakan

    19 Mei 2022

    Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Bogor menggelar sosialisasi bendahara pengeluaran di Ibis…

    Ekonomi

    Evaluasi Reformasi Birokrasi, Bima Arya Paparkan Berbagai Program Inovasi di Kota Bogor

    20 Agustus 2022

    Wali Kota Bogor, Bima Arya memaparkan perkembangan reformasi birokrasi di Kota Bogor. Hal ini dilakukan…

    Edukasi

    Bima Arya Kukuhkan TPAKD, Percepat Akses Keuangan

    20 Juli 2023

    Wali Kota Bogor, Bima Arya mengukuhkan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Kota Bogor di…

    Daerah

    Pasar Gembrong Sukasari Siap Diresmikan

    9 Juni 2025

    BOGOR – Progres pembangunan Pasar Gembrong Sukasari di Jalan Siliwangi, Kecamatan Bogor Timur, Kota Bogor…

    Daerah

    Rapat Kerja dengan Dinkukmdagin, Komisi IV DPRD Bogor Fokus Inflasi dan Penguatan UMKM

    28 Januari 2026

    BOGOR – Komisi IV DPRD Kota Bogor menggelar rapat kerja bersama Dinas Koperasi, Usaha Kecil…

    Tentang Kami

    BarayaNews.co.id

    PT. Kreasi Baraya Mandiri adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang media yang menaungi website portal berita barayanews.co.id untuk menayangkan berita terkini dan terpercaya.

    Laman Kami
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Syarat Karya Tulis
    © 2026 PT Kreasi Baraya Mandiri

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.