Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Korvey Kementerian LH, Dewan Soroti Drainase yang Ditata Kembali Dipenuhi Sampah
    • Dedie Rachim Ingatkan Semua Truk Proyek Masuk Jalan dalam Kondisi Bersih
    • Menteri LH dan Forkopimda Korvey di Pusat Kota Bogor, DPRD Soroti Sampah Drainase
    • Soroti BPJS PBI, Atty Somaddikarya : Rakyat Jangan Takut Berobat Karena Administrasi
    • Pemkot Siap Kolaborasi dengan PT LRT Jakarta Kembangkan Transportasi Perkotaan
    • Perkuat Tata Kelola, RSUD Kota Bogor Resmikan Tiga Unit Kerja
    • Pembongkaran Pasar Bogor Berjalan, 800 PKL Diberi Waktu Pindah
    • Peringati HPN 2026, PWI Kota Bogor Akan Gelar Turnamen Tenis Meja Antar Wartawan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    BarayaNewsBarayaNews
    • Politik
      • Nasional
      • Internasional
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Teknologi
      • Gadget
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Kolom Penulis
    • Kota Bogor
    BarayaNewsBarayaNews
    Home » Politik » Kota Bogor » Penataan Kawasan Suryakencana Menuai Pro dan Kontra, Begini Kata Atty Somaddikarya
    Kesehatan

    Penataan Kawasan Suryakencana Menuai Pro dan Kontra, Begini Kata Atty Somaddikarya

    2 Februari 20212 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Telegram WhatsApp

    Barayanews.co.id – Rencana Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor untuk melanjutkan penataan kawasan Suryakencana tahap tiga menuai pro dan kontra, megaproyek tersebut bersumber dari dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) senilai Rp31 miliar.

    Anggota DPRD Kota Bogor, Atty Somaddikarya menyampaikan pendapatnya, sebab ada dua kelompok pedagang di kawasan tersebut yang saling bertolak belakang.

    Menurutnya, pedagang yang pro dipastikan akan mendapat manfaatnya dari kebijakan penataan kawasan tahap tiga tersebut. “Jika masyarakat setempat (Suryakencana) pro, tidak menjadikan itu persoalan besar dan tidak menjdkan saya rugi. Saya juga tidak akan ambil pusing jika itu membuat masyarakat di sekitar menikmati dampak positifnya dan manfaatnya,” ujarnya.

    Namun, sambung dia, perlu diingat kelompok pedagang yang merasa terdampak akibat penataan tersebut.

    Sebaiknya, kata Atty, pemerintah mengajak mereka duduk bersama dan mendengar aspirasi dari pelaku usaha yang memang benar-benar terdampak.

    “Ajak juga duduk bersama, mendengar aspirasinya karena punya hak yang sama, terlebih mereka juga memiliki KTP sebagai warga Kota Bogor,” kata Atty.

    “Bisa jadi, adanya salah persepsi karena terjadi miskomunikasi atas tujuan penataan kawasan surken,” tambah dia.

    Politisi PDI Perjuangan itu juga mengatakan hasil pertemuannya dengan Sekretariat Paguyuban Kampung Tengah (Sepakat) bukan secara mentah menolak, melainkan memberikan koreksi dan meminta untuk dipertimbangkan oleh Pemerintah Kota Bogor.

    “Hasil pertemuan atas undangan warga surken bukanlah menolak, justru setuju, hanya ada sedikit koreksi dan meminta untuk dipertimbangkan oleh pemkot,”

    “Mengingat surken bukan hanya pemukiman akan tetapi sebagai jalur perniagaan yang sudah puluhan tahun. Dan sebagaimana diketahui warga yang sudah turun-temurun memberikan kontribusi PAD. Itu sebagai arah pembangunan sebelum adanya mall mewah dan resto berkelas di Kota Bogor,” paparnya.

    Ia juga menyampaikan bahwa tidak ada yang salah ketika kelompok Sepakat mengundang salah satu anggota DPRD untuk sekedar menyampaikan aspirasinya.

    “Tidak ada yang salah ya saat mereka undang saya, hadir mendengar keluh kesah. Anggap saja saya hadir sebagai pendengar yang baik dengan jabatan yg melekat sebagaj wakil rakyat,” ujar dia.

    Dalam penyampaian koreksinya, Atty menyampaikan masukan dari pihak Sepakat seimbang. “Koreksinya masuk akal, mereka keberatan, dan tidak hanya mengoreksi, tapi juga memberi solusi alternatif kepada Pemkot agar pembangunan yang akan menelan anggaran hasil pinjaman PEN ini bermanfaa untuk semua pihak” jelas dia.

    Ia mengimbau agar tidak ada gesekan dalam proyek penataan kawasan Suryakencana, menurutnya perbedaan pendapat merupakan hal yang wajar dalam demokrasi.

    “Janganlah yang kontra dianggap musuh, karena dalam demokrasi menyatakan pendapat berbeda adalah koreksi yang bisa diterima atau tidak merupakan sebuah bentuk perjuangan. Selama aspirasi dan pendapatnya tidak menjurus pada fitnah pemkot harus mempertimbangkannya,” pungkasnya.

    Add A Comment

    Bagaimana Pendapat Anda?Batalkan balasan

    Berita Lainnya
    E-Katalog

    Bima Arya Ajak IWAPI Masuk e-katalog Lokal

    12 Oktober 2022
    Kenaikan BBM

    Gelar Pasar Murah, Pasukan Ibu-ibu Pemburu Harga Murah Kepung Kelurahan Genteng

    30 September 2022
    Kesehatan

    Langgar PPKM, Sembilan Tempat Usaha Disegel Satpol PP Kota Bogor

    8 Agustus 2021

    Walikota Belum Keluarkan Izin Penebangan Pohon Depan Boxies Mall

    21 Januari 2020
    Kolom Penulis
    Kolom Penulis

    Anak Muda dan Kaderisasi Partai Politik

    5 Januari 2024

    Demokrasi kita dibangun berdasarkan amanat UUD dan berasaskan Pancasila. Disitu jelas bahwa suara kita, aspirasi…

    Pembebasan Biaya Pendidikan, Sesuai Harapan Kah?

    1 Desember 2020
    Trending
    Daerah

    Satgas KKMP Diminta Proaktif Pra-operasionalisasi

    9 Desember 2025

    BOGOR – Satuan Tugas (Satgas) Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP), yang terdiri dari enam camat…

    Bisnis

    Harga Emas Meroket, Ini Rekor Jon!

    1 Desember 2020

    Barayanews.co.id – Harga emas batangan PT Aneka Tambang (Antam) berada di angka Rp853.000 per gram…

    Ekonomi

    Jelang Idul Fitri, Sekda Buka Gelar Pangan Murah di Kecamatan Bogor Utara

    27 April 2022

    Menjelang hari raya Idul Fitri, Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor bekerjasama dengan Badan Penyuluhan dan…

    Ekonomi

    Pemkot Ajukan Anggaran Masjid Agung, DPRD Kota Bogor Minta Jaminan Pembangunan Rampung

    4 Agustus 2022

    BOGOR – DPRD Kota Bogor saat ini tengah melakukan pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan…

    Ekonomi

    TPID Kota Bogor Segera Lakukan Langkah Pengendalian Inflasi

    15 November 2022

    Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) kembali menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Inflasi Daerah secara virtual, Senin (14/11/2022).…

    Ekonomi

    Pasar Gembrong Sukasari Hadir Lebih Bersih dan Nyaman, Siap Tampung Pedagang Pasar Bogor

    25 April 2025

    BOGOR — Proses revitalisasi Pasar Gembrong Sukasari yang terletak di Jalan Siliwangi, Kelurahan Sukasari, Kecamatan…

    Tentang Kami

    BarayaNews.co.id

    PT. Kreasi Baraya Mandiri adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang media yang menaungi website portal berita barayanews.co.id untuk menayangkan berita terkini dan terpercaya.

    Laman Kami
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Syarat Karya Tulis
    © 2026 PT Kreasi Baraya Mandiri

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.