Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Hadapi Dampak Pembangunan Properti, Kelurahan Kencana Makin Minim Lahan Pertanian Talas
    • PT KAI dan Pemkot Bogor akan Tata Bersama Area Stasiun
    • Perda Perlindungan Anak Disetujui, Kota Bogor Perkuat Komitmen Lindungi Anak
    • EIGER Nature : Visualisasi Petualangan, Konservasi dan Budaya
    • Dikelola Ibu-ibu Lansia, KWT Kebon Pedes Jadi Poros Ekonomi
    • Bakesbangpol Kota Bogor Perkuat Kewaspadaan Dini Lewat Aplikasi SIPEKA
    • Long March ke Cianjur, Jenal Mutaqin Motivasi Siswa Insantama
    • Pemkot Bogor Raih Dua Penghargaan pada Hari Pengayoman ke-81 Tahun 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    BarayaNewsBarayaNews
    • Politik
      • Nasional
      • Internasional
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Teknologi
      • Gadget
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Kolom Penulis
    • Kota Bogor
    BarayaNewsBarayaNews
    Home » Politik » Kota Bogor » Penataan Kawasan Suryakencana Menuai Pro dan Kontra, Begini Kata Atty Somaddikarya
    Kesehatan

    Penataan Kawasan Suryakencana Menuai Pro dan Kontra, Begini Kata Atty Somaddikarya

    2 Februari 20212 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Telegram WhatsApp

    Barayanews.co.id – Rencana Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor untuk melanjutkan penataan kawasan Suryakencana tahap tiga menuai pro dan kontra, megaproyek tersebut bersumber dari dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) senilai Rp31 miliar.

    Anggota DPRD Kota Bogor, Atty Somaddikarya menyampaikan pendapatnya, sebab ada dua kelompok pedagang di kawasan tersebut yang saling bertolak belakang.

    Menurutnya, pedagang yang pro dipastikan akan mendapat manfaatnya dari kebijakan penataan kawasan tahap tiga tersebut. “Jika masyarakat setempat (Suryakencana) pro, tidak menjadikan itu persoalan besar dan tidak menjdkan saya rugi. Saya juga tidak akan ambil pusing jika itu membuat masyarakat di sekitar menikmati dampak positifnya dan manfaatnya,” ujarnya.

    Namun, sambung dia, perlu diingat kelompok pedagang yang merasa terdampak akibat penataan tersebut.

    Sebaiknya, kata Atty, pemerintah mengajak mereka duduk bersama dan mendengar aspirasi dari pelaku usaha yang memang benar-benar terdampak.

    “Ajak juga duduk bersama, mendengar aspirasinya karena punya hak yang sama, terlebih mereka juga memiliki KTP sebagai warga Kota Bogor,” kata Atty.

    “Bisa jadi, adanya salah persepsi karena terjadi miskomunikasi atas tujuan penataan kawasan surken,” tambah dia.

    Politisi PDI Perjuangan itu juga mengatakan hasil pertemuannya dengan Sekretariat Paguyuban Kampung Tengah (Sepakat) bukan secara mentah menolak, melainkan memberikan koreksi dan meminta untuk dipertimbangkan oleh Pemerintah Kota Bogor.

    “Hasil pertemuan atas undangan warga surken bukanlah menolak, justru setuju, hanya ada sedikit koreksi dan meminta untuk dipertimbangkan oleh pemkot,”

    “Mengingat surken bukan hanya pemukiman akan tetapi sebagai jalur perniagaan yang sudah puluhan tahun. Dan sebagaimana diketahui warga yang sudah turun-temurun memberikan kontribusi PAD. Itu sebagai arah pembangunan sebelum adanya mall mewah dan resto berkelas di Kota Bogor,” paparnya.

    Ia juga menyampaikan bahwa tidak ada yang salah ketika kelompok Sepakat mengundang salah satu anggota DPRD untuk sekedar menyampaikan aspirasinya.

    “Tidak ada yang salah ya saat mereka undang saya, hadir mendengar keluh kesah. Anggap saja saya hadir sebagai pendengar yang baik dengan jabatan yg melekat sebagaj wakil rakyat,” ujar dia.

    Dalam penyampaian koreksinya, Atty menyampaikan masukan dari pihak Sepakat seimbang. “Koreksinya masuk akal, mereka keberatan, dan tidak hanya mengoreksi, tapi juga memberi solusi alternatif kepada Pemkot agar pembangunan yang akan menelan anggaran hasil pinjaman PEN ini bermanfaa untuk semua pihak” jelas dia.

    Ia mengimbau agar tidak ada gesekan dalam proyek penataan kawasan Suryakencana, menurutnya perbedaan pendapat merupakan hal yang wajar dalam demokrasi.

    “Janganlah yang kontra dianggap musuh, karena dalam demokrasi menyatakan pendapat berbeda adalah koreksi yang bisa diterima atau tidak merupakan sebuah bentuk perjuangan. Selama aspirasi dan pendapatnya tidak menjurus pada fitnah pemkot harus mempertimbangkannya,” pungkasnya.

    Add A Comment

    Bagaimana Pendapat Anda?Batalkan balasan

    Berita Lainnya
    Kota Bogor

    Harkannas 2025, Bogor Sehat untuk Generasi Emas

    20 November 2025
    Kota Bogor

    Raperda RPPLH Selesai Digarap Pansus DPRD Kota Bogor

    15 November 2023
    Kota Bogor

    Ketua TAPD Dianggap Berkelit Soal Sarpras Kelurahan, Atty Somaddikarya Meradang

    21 Desember 2021
    Kesehatan

    Kota Bogor Bidik Predikat Tertinggi Anugerah Swasti Saba Wistara

    18 September 2025
    Kolom Penulis
    Kolom Penulis

    Anak Muda dan Kaderisasi Partai Politik

    5 Januari 2024

    Demokrasi kita dibangun berdasarkan amanat UUD dan berasaskan Pancasila. Disitu jelas bahwa suara kita, aspirasi…

    Pembebasan Biaya Pendidikan, Sesuai Harapan Kah?

    1 Desember 2020
    Trending
    Daerah

    Selamatkan Keanekaragaman Hayati dan Ekonomi, SMIAS Jalin Kerjasama Antar Lembaga

    16 Maret 2022

    BOGOR – Southeast Asian Regional Center for Tropical Biology (SEAMEO Biotrop), FAO Indonesia…

    Bisnis

    Pemkot Bogor – Grab Gelar Temu Bisnis Suryakencana

    18 Juni 2022

    Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor menggelar acara Temu Bisnis Suryakencana bersama Grab di Hotel Salak…

    Bantuan Sosial

    Dinsos Kota Bogor Bina Ratusan Agen dan E-Warung Penyalur BPNT

    15 September 2022

    Dinas Sosial (Dinsos) Kota Bogor menggelar rapat evaluasi tingkat kecamatan dalam program Sembako 2022 di…

    Ekonomi

    BRI Unit Cibinong Branch Office Cibinong Fasilitasi UMKM dengan Edukasi Digital Perbankan

    25 Juni 2024

    CIBINONG – Bank Rakyat Indonesia (BRI) Unit Cibinong Supervisi Branch Office (BO) Cibinong menggelar…

    Daerah

    Tirta Pakuan Dorong Perspektif Baru Tentang Air Minum

    15 September 2025

    JAKARTA – Direktur Utama Perumda Tirta Pakuan Kota Bogor Rino Indira Gusniawan menilai, telah terjadi…

    Daerah

    Tirta Pakuan Tekan Angka Kebocoran Secara Komperhensif

    30 April 2026

    BOGOR – Perumda Tirta Pakuan Kota Bogor terus berupaya menekan angka kebocoran air sebagai bagian…

    Tentang Kami

    BarayaNews.co.id

    PT. Kreasi Baraya Mandiri adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang media yang menaungi website portal berita barayanews.co.id untuk menayangkan berita terkini dan terpercaya.

    Laman Kami
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Syarat Karya Tulis
    © 2026 PT Kreasi Baraya Mandiri

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.