Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Tanah Proyek Batutulis Berceceran, Jenal Mutaqin Ingatkan Kontraktor Soal Keselamatan Proyek
    • Komitmen Pemkot Bogor untuk Terus Tingkatkan Pelayanan Publik
    • Perda Ekonomi Kreatif Disahkan, Perkuat Kota Bogor Menjadi Kota Kreatif Berdaya Saing Global
    • Penataan Angkot Berjalan, Dedie Rachim : 213 Kendaraan Sudah Ditertibkan
    • Pemkot Bogor Luncurkan SIMASDA, Perkuat Tata Kelola Aset Daerah yang Transparan dan Akuntabel
    • Wali Kota Bogor Instruksikan Satpol PP Bersihkan PKL dan Tegakkan Perda
    • Luncurkan Simasda, Pemkot Bogor Perkuat Tata Kelola Aset Demi Tingkatkan PAD
    • Soal Keributan di THM, Pemkot Bogor Bakal Evaluasi THM, Komisi I Panggil Sejumlah OPD
    Facebook X (Twitter) Instagram
    BarayaNewsBarayaNews
    • Politik
      • Nasional
      • Internasional
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Teknologi
      • Gadget
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Kolom Penulis
    • Kota Bogor
    BarayaNewsBarayaNews
    Home » Politik » Kota Bogor » Pemkot Bogor Sukses Pertahankan Dua Aset Penting
    Kesehatan

    Pemkot Bogor Sukses Pertahankan Dua Aset Penting

    16 Agustus 20212 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Telegram WhatsApp

    BOGOR – melalui Bagian Hukum dan Hak Asasi Manusia Setda Kota Bogor kembali berhasil mempertahankan aset Pemkot Bogor, setelah berjuang dalam proses perkara perdata sejak tingkat pertama sampai tingkat Kasasi di Mahkamah Agung.

    Kedua Perkara gugatan aset yang berhasil memenangkan oleh Tim Hukum Pemkot Bogor kali ini yaitu aset berupa tanah dan bangunan di Plaza Bogor yang digugat senilai Rp345 miliar.
    Selain itu diketahui, dimenangkan juga aset berupa pengelolaan Pasar Induk Teknik Umum (TU) Kemang yang ditaksir hilang potensi PAD untuk Daerah Kota Bogor sejak tahun 2007 senilai Rp150 miliar.

    Hal tersebut sebagaimana dalam Putusan Perkara Perdata tingkat Kasasi Nomor 1895 K/PDT/2021 jo 211/PDT/2020/PT.BDG jo. 157/Pdt.G/2018/PN.BGR atas Gugatan PT. Guna Karya Nusantara (GKN) dengan objek Plasa Bogor, dan Putusan Perkara Perdata tingkat Kasasi Nomor 1232 K/PDT/2021 jo 320/PDT/2020/PT.BDG jo 157/Pdt.G/2018/PN.BGR atas gugatan PT Galvindo Ampuh dengan objek Pasar Induk Tekum Kemang.

    “Ya, benar bahwa dua perkara perdata tentang aset Pemerintah Kota Bogor sudah diputuskan ditingkat Kasasi Mahkamah Agung dan diktum Keputusan Pengadilan dapat diliat pada direktori Mahkamah Agung,” ungkap Kepala Bagian Hukum dan HAM Setda Kota Bogor, Alma Wiranta, Senin (16/8/2021).

    Alma menjelaskan, perkara-perkara tersebut bermula dari adanya Perjanjian Kerjasama antara Pemerintah Daerah Kota Bogor dengan pihak swasta, selanjutnya terjadi klaim sepihak oleh pihak tersebut sehingga perselisihan menjadi perkara litigasi, sebagai upaya untuk mencari kepastian hukum.

    “Dan dari proses persidangan, fakta-fakta alat bukti yang kami hadirkan untuk meyakinkan Majelis Hakim, alhamdulillah dapat menjadi pertimbangan untuk diputuskan secara benar dan sebagai ujungnya berkekuatan hukum tetap untuk para pihak yang mencari keadilan,” jelas Alma yang sudah hampir dua tahun menjabat Kabag Hukum dan HAM Pemkot Bogor ini.

    Alma melanjutkan, karena itu, atas putusan pengadilan ini, tentunya sebagai momentum Pemerintah Daerah Kota Bogor dan Perumda Pasar Pakuan Jaya (PPJ) untuk bisa berbuat maksimal menata kembali, sekaligus bersama BPN Kota Bogor akan sinergi mendata aset Pemerintah yang dikuasai pihak ketiga tanpa ada hak yang jelas, secara global objek aset Pemkot Bogor akan terus dipantau dan perbaharui untuk disampaikan ke masyarakat sebagai keterbukaan informasi publik.

    “Pemerintah Kota Bogor tetap bekerja maksimal untuk meningkatkan PAD Kota Bogor termasuk penyelamatan aset pemerintah yang seyogyanya dapat digunakan untuk masyarakat bukan kepentingan segelintir orang, ini sesuai arahan Komisi I dan II DPRD Kota Bogor dan Forkopimda beberapa waktu lalu, semoga apa yang kami dapatkan ini menjadi berkah untuk kemajuan Kota Bogor dan hadiah bertepatan dengan HUT Kemerdekaat RI ke 76,” pungkasnya.

    Add A Comment

    Bagaimana Pendapat Anda?Batalkan balasan

    Berita Lainnya
    Akses Pelayanan

    Pemkot Bogor Mulai Tender Dini untuk Proyek Strategis Tahun 2025

    30 Desember 2024
    Daerah

    DPRD Kota Bogor Terima Draft RAPBD 2026, Banggar Langsung Lakukan Pembahasan

    14 November 2025
    Kesehatan

    Alun-Alun Kota Bogor Diresmikan

    17 Desember 2021
    Penyelenggaraan Pemajuan Kebudayaan Daerah

    Dukung Pemajuan Kebudayaan Sunda, DPRD Kota Bogor Sahkan Perda Baru

    13 Juni 2023
    Kolom Penulis
    Kolom Penulis

    Anak Muda dan Kaderisasi Partai Politik

    5 Januari 2024

    Demokrasi kita dibangun berdasarkan amanat UUD dan berasaskan Pancasila. Disitu jelas bahwa suara kita, aspirasi…

    Pembebasan Biaya Pendidikan, Sesuai Harapan Kah?

    1 Desember 2020
    Trending
    Covid19

    Tingkatkan Kualitas Pelaku Usaha, Diskop & UMKM Gaungkan Program Bogor Hitz

    25 Mei 2021

    Dinas Koperasi dan UMKM Kota Bogor menggeber program Bogor Hitz demi meningkatkan daya beli masyarakat dan kualitas pelaku UMKM ditengah dampak pandemi covid-19.

    Daerah

    BKAD Gelar Sosialisasi UU Nomor 7 Tahun 2021 Tentang Perpajakan

    19 Mei 2022

    Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Bogor menggelar sosialisasi bendahara pengeluaran di Ibis…

    Ekonomi

    Evaluasi Reformasi Birokrasi, Bima Arya Paparkan Berbagai Program Inovasi di Kota Bogor

    20 Agustus 2022

    Wali Kota Bogor, Bima Arya memaparkan perkembangan reformasi birokrasi di Kota Bogor. Hal ini dilakukan…

    Edukasi

    Bima Arya Kukuhkan TPAKD, Percepat Akses Keuangan

    20 Juli 2023

    Wali Kota Bogor, Bima Arya mengukuhkan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Kota Bogor di…

    Daerah

    Pasar Gembrong Sukasari Siap Diresmikan

    9 Juni 2025

    BOGOR – Progres pembangunan Pasar Gembrong Sukasari di Jalan Siliwangi, Kecamatan Bogor Timur, Kota Bogor…

    Daerah

    Rapat Kerja dengan Dinkukmdagin, Komisi IV DPRD Bogor Fokus Inflasi dan Penguatan UMKM

    28 Januari 2026

    BOGOR – Komisi IV DPRD Kota Bogor menggelar rapat kerja bersama Dinas Koperasi, Usaha Kecil…

    Tentang Kami

    BarayaNews.co.id

    PT. Kreasi Baraya Mandiri adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang media yang menaungi website portal berita barayanews.co.id untuk menayangkan berita terkini dan terpercaya.

    Laman Kami
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Syarat Karya Tulis
    © 2026 PT Kreasi Baraya Mandiri

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.