Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Gali Potensi Baru, Sukaresmi Mulai Kembangkan Produk UMKM
    • Jenal Mutaqin Tekankan Penanganan Jangka Panjang Solusi Banjir
    • Amanat Menkomdigi pada Upacara Harkitnas 2026
    • PAD Kota Bogor Digenjot, Pajak Restoran-Kafe Diakselarasi Langsung Masuk ke Kas Daerah
    • Dikeluhkan Warga, Dewan Sidak Pembangunan Hotel Prima
    • Trase Baru Batutulis Mulai Dibangun, Ditargetkan Rampung Akhir Oktober
    • Lapak Capil, Akselarasi Disdukcapil Kota Bogor Layani Kebutuhan Adminduk
    • DKPP Kota Bogor Bentuk Koperasi Ketahanan Pangan, Enterpreneur Muda Dilibatkan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    BarayaNewsBarayaNews
    • Politik
      • Nasional
      • Internasional
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Teknologi
      • Gadget
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Kolom Penulis
    • Kota Bogor
    BarayaNewsBarayaNews
    Home » Politik » Kota Bogor » Pemkot Bogor Sukses Pertahankan Dua Aset Penting
    Kesehatan

    Pemkot Bogor Sukses Pertahankan Dua Aset Penting

    16 Agustus 20212 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Telegram WhatsApp

    BOGOR – melalui Bagian Hukum dan Hak Asasi Manusia Setda Kota Bogor kembali berhasil mempertahankan aset Pemkot Bogor, setelah berjuang dalam proses perkara perdata sejak tingkat pertama sampai tingkat Kasasi di Mahkamah Agung.

    Kedua Perkara gugatan aset yang berhasil memenangkan oleh Tim Hukum Pemkot Bogor kali ini yaitu aset berupa tanah dan bangunan di Plaza Bogor yang digugat senilai Rp345 miliar.
    Selain itu diketahui, dimenangkan juga aset berupa pengelolaan Pasar Induk Teknik Umum (TU) Kemang yang ditaksir hilang potensi PAD untuk Daerah Kota Bogor sejak tahun 2007 senilai Rp150 miliar.

    Hal tersebut sebagaimana dalam Putusan Perkara Perdata tingkat Kasasi Nomor 1895 K/PDT/2021 jo 211/PDT/2020/PT.BDG jo. 157/Pdt.G/2018/PN.BGR atas Gugatan PT. Guna Karya Nusantara (GKN) dengan objek Plasa Bogor, dan Putusan Perkara Perdata tingkat Kasasi Nomor 1232 K/PDT/2021 jo 320/PDT/2020/PT.BDG jo 157/Pdt.G/2018/PN.BGR atas gugatan PT Galvindo Ampuh dengan objek Pasar Induk Tekum Kemang.

    “Ya, benar bahwa dua perkara perdata tentang aset Pemerintah Kota Bogor sudah diputuskan ditingkat Kasasi Mahkamah Agung dan diktum Keputusan Pengadilan dapat diliat pada direktori Mahkamah Agung,” ungkap Kepala Bagian Hukum dan HAM Setda Kota Bogor, Alma Wiranta, Senin (16/8/2021).

    Alma menjelaskan, perkara-perkara tersebut bermula dari adanya Perjanjian Kerjasama antara Pemerintah Daerah Kota Bogor dengan pihak swasta, selanjutnya terjadi klaim sepihak oleh pihak tersebut sehingga perselisihan menjadi perkara litigasi, sebagai upaya untuk mencari kepastian hukum.

    “Dan dari proses persidangan, fakta-fakta alat bukti yang kami hadirkan untuk meyakinkan Majelis Hakim, alhamdulillah dapat menjadi pertimbangan untuk diputuskan secara benar dan sebagai ujungnya berkekuatan hukum tetap untuk para pihak yang mencari keadilan,” jelas Alma yang sudah hampir dua tahun menjabat Kabag Hukum dan HAM Pemkot Bogor ini.

    Alma melanjutkan, karena itu, atas putusan pengadilan ini, tentunya sebagai momentum Pemerintah Daerah Kota Bogor dan Perumda Pasar Pakuan Jaya (PPJ) untuk bisa berbuat maksimal menata kembali, sekaligus bersama BPN Kota Bogor akan sinergi mendata aset Pemerintah yang dikuasai pihak ketiga tanpa ada hak yang jelas, secara global objek aset Pemkot Bogor akan terus dipantau dan perbaharui untuk disampaikan ke masyarakat sebagai keterbukaan informasi publik.

    “Pemerintah Kota Bogor tetap bekerja maksimal untuk meningkatkan PAD Kota Bogor termasuk penyelamatan aset pemerintah yang seyogyanya dapat digunakan untuk masyarakat bukan kepentingan segelintir orang, ini sesuai arahan Komisi I dan II DPRD Kota Bogor dan Forkopimda beberapa waktu lalu, semoga apa yang kami dapatkan ini menjadi berkah untuk kemajuan Kota Bogor dan hadiah bertepatan dengan HUT Kemerdekaat RI ke 76,” pungkasnya.

    Add A Comment

    Bagaimana Pendapat Anda?Batalkan balasan

    Berita Lainnya
    Kesehatan

    Perumfa Tirta Pakuan Pastikan Pasokan Air ke Istana Bogor Aman

    15 Februari 2021
    Hari Pers Nasional 2024

    Capres Ganjar Pranowo Sambangi PWI Pusat: “Pers Harus Luruskan Informasi Yang Bengkok

    30 November 2023
    Kesehatan

    Bahas RAPBD 2022, Komisi III Minta Pemkot Prioritaskan Pembangunan Strategis

    8 November 2021
    Kesehatan

    Diawali Sindangsari, Bogor Timur Geber Vaksinasi Keliling

    25 Juli 2021
    Kolom Penulis
    Kolom Penulis

    Anak Muda dan Kaderisasi Partai Politik

    5 Januari 2024

    Demokrasi kita dibangun berdasarkan amanat UUD dan berasaskan Pancasila. Disitu jelas bahwa suara kita, aspirasi…

    Pembebasan Biaya Pendidikan, Sesuai Harapan Kah?

    1 Desember 2020
    Trending
    Covid19

    Perumda PPJ Sambut Kedatangan Presiden Jokowi

    22 April 2022

    BOGOR – Presiden Jokowi mengunjungi dua Pasar Tradisional di Kota Bogor, pada Kamis (21/4/2022). Kedatangannya…

    Ekonomi

    Bima Arya Jelaskan Raperda Dana Cadangan Pilkada dan Penyertaan Modal PPJ

    28 Juli 2022

    Wali Kota Bogor, Bima Arya memberikan penjelasan terkait penyampaian dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), yakni…

    Ekonomi

    Pemkot Bogor-Unpar Jalin Kerja Sama, Riset Keberagaman di Kampung Labirin

    11 Oktober 2022

    Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor menjalin kerja sama dengan Universitas Katolik Parahyangan (Unpar) tentang pendidikan, penelitian…

    DPRD Kota Bogor

    Sambangi Pasar Jambu Dua, Komisi II Cek Harga Komoditas Pangan

    14 Maret 2025

    BOGOR – Komisi II DPRD Kota Bogor mendatangi Pasar Jambu Dua untuk mengecek harga komoditas…

    Daerah

    DPRD Kota Bogor Terima Draft RAPBD 2026, Banggar Langsung Lakukan Pembahasan

    14 November 2025

    BOGOR – DPRD Kota Bogor telah menerima draft Rancangan APBD 2026 Kota Bogor yang diserahkan…

    Ekonomi

    Tingkatkan Perekonomian Daerah, DPRD Terbitkan Perda Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro

    26 Mei 2021

    BOGOR – Pemberdayaan koperasi dan usaha mikro merupakan upaya strategis dalam rangka mewujudkan kesejahteraan masyarakat,…

    Tentang Kami

    BarayaNews.co.id

    PT. Kreasi Baraya Mandiri adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang media yang menaungi website portal berita barayanews.co.id untuk menayangkan berita terkini dan terpercaya.

    Laman Kami
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Syarat Karya Tulis
    © 2026 PT Kreasi Baraya Mandiri

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.