Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Pemkot Bogor Jajaki Kolaborasi dengan Indosat Perkuat Smart City
    • Buka Peluang Investasi, Bank Kota Bogor Gandeng Perusahaan Singapura
    • Pemkot Bogor Gandeng Kementerian ATR/BPN Replikasi Peta Digital Tangsel demi Optimalisasi PAD
    • Pasar Jambu Dua Diresmikan Jadi Sentra Kuliner Baru
    • ‎Ketua DPRD Kota Bogor Motivasi Mahasiswa Baru UIKA: Manfaatkan Kesempatan untuk Menuntut Ilmu ‎
    • Perumda Tirta Pakuan Lakukan Flushing Jaringan Pipa Agar Air Jernih dan Terjaga Kualitasnya
    • Petugas Gabungan Masih Disiagakan di TPAS Galuga
    • Kemenko Polkam Tinjau Aktivasi IKD dan Sosialisasi Perlinsos di Kebon Kelapa
    Facebook X (Twitter) Instagram
    BarayaNewsBarayaNews
    • Politik
      • Nasional
      • Internasional
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Teknologi
      • Gadget
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Kolom Penulis
    • Kota Bogor
    BarayaNewsBarayaNews
    Home » Cuaca » Peristiwa » Edarkan Ganja, Dua Orang Dicokok Satresnarkoba Polresta Bogor Kota
    Narkotika

    Edarkan Ganja, Dua Orang Dicokok Satresnarkoba Polresta Bogor Kota

    25 Februari 20222 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Telegram WhatsApp

    BOGOR – Satuan Narkoba Polresta Bogor Kota berhasil menangkap dua orang pengedar narkotika jenis ganja.

    Kedua pengedar yang berhasil diamankan adalah SMP (24) yang berprofesi sebagai satpam dan DRT (25) karyawan swasta.

    Kasat Narkoba Polresta Bogor Kota, Agus Susanto menjelaskan penangkapan kedua tersangka berawal dari informasi masyarakat sering terjadi penyalahgunaan narkotika Jenis Ganja di wilayah hukum Kota Bogor tepatnya di wilayah Kelurahan Cikaret, Kecamatan Bogor Selatan, Kota Bogor.

    “Berdasarkan informasi dari masyarakat, bahwa narkotika jenis ganjanya di dapat dari seorang bandar yang berada di daerah Leuwiliang Kabupaten Bogor,” ucap Agus, Kamis (24/2/2022).

    Selanjutnya, kata Agus pihaknya melakukan penyelidikan, dan berhasil mengidentifikasi bahwa ada seorang bandar narkotika jenis ganja berinisial SMP yang tinggal di Leuwiliang, Kabupaten Bogor.

    “Pada 4 Februari 2022 sekitar pukul 01.00 WIB kami mendatangi rumah SMP dan benar yang bersangkutan ada di rumahnya mengakui kalau dirinya sering menjual narkotika jenis ganja. Setelah dilakukan penggeledahan tersangka juga masih menyimpan ganja di dalam bantal denga berat 1.294 gram,” ungkapnya.

    Kemudian, pihaknya melakukan pengembangan dan berhasil menangakap DRT di Cibungbulang, Kabupaten Bogor. DRT ini merupakan perantara dari tersangka D yang masih DPO.

    “Dari tersangka DRT polisi berhasil menyita satu bungkus sedang narkotika jenis ganja dengan berat 54,70 gram,” jelasnya.

    Dari penangkapan tersebut polisi berhasil menyita barang bukti natkotika jenis ganja seberat 1.349 gram.

    “Para tersangka melanggar pasal 114 ayat (2) subsidier pasal 111 ayat (2) Undang-undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, maka pelaku akan diancam pidana mati, penjara seumur hidup, ataupun penjara paling singkat enam tahun dan paling lama 20 tahun,” pungkasnya.

    Add A Comment

    Bagaimana Pendapat Anda?Batalkan balasan

    Berita Lainnya
    Kota Bogor

    Momentum HJB Ke-544, Kota Bogor Raih Penghargaan Creative Financing Terbaik dari Kemendagri

    6 Juni 2026
    Kota Bogor

    Farhat Abbas Serahkan Formulir Pendaftaran Cawalkot ke PDI Perjuangan

    20 April 2024
    Evaluasi

    Bima Arya Pantau Rekayasa Lalu Lintas, Beberapa Titik Akan Dievaluasi

    3 Mei 2023
    Kesehatan

    Pembelajaran Tatap Muka di Kota Bogor Akan Diberlakukan, Asal…

    21 November 2020
    Kolom Penulis
    Kolom Penulis

    Anak Muda dan Kaderisasi Partai Politik

    5 Januari 2024

    Demokrasi kita dibangun berdasarkan amanat UUD dan berasaskan Pancasila. Disitu jelas bahwa suara kita, aspirasi…

    Pembebasan Biaya Pendidikan, Sesuai Harapan Kah?

    1 Desember 2020
    Trending
    Bisnis

    Perda Disahkan, Bima Arya : Biskita Trans Pakuan Bisa Disubsidi APBD

    5 April 2022

    Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor bersama Perumda Trans Pakuan dan Kodjari menggelar pres conference…

    Ekonomi

    Dedie Rachim Sampaikan Rancangan KUA-PPAS Tahun 2023

    15 Juli 2022

    Plh. Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim menyampaikan rancangan Kebijakan Umum Anggaran – Prioritas Plafon…

    Ekonomi

    DPC IWAPI Kota Bogor Terus Dorong Pengembangan UMKM

    30 September 2022

    Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Ikatan Wanita Pengusaha Indonesia (IWAPI) Kota Bogor melakukan audiensi dengan Wali…

    Ekonomi

    Pemkot Bogor Kawal Distribusi Gas 3 Kg

    6 Februari 2025

    BOGOR – Penjabat (Pj) Wali Kota Bogor, Hery Antasari, melakukan inspeksi ke dua pangkalan Liquefied…

    Ekonomi

    BRI Bogor Pajajaran Salurkan 2.000 Paket Sembako untuk Warga Kurang Mampu di Kabupaten Bogor

    31 Oktober 2025

    BOGOR – Sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat dan komitmen dalam menjalankan tanggung jawab sosial…

    Daerah

    Promosi Digital Dongkrak Minat UMKM Isi Sentra Kuliner Pasar Jambu Dua

    30 Juni 2026

    BOGOR – Pasar Jambu Dua kini tak lagi sekadar menjadi pusat perdagangan. Lantai dua pasar…

    Tentang Kami

    BarayaNews.co.id

    PT. Kreasi Baraya Mandiri adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang media yang menaungi website portal berita barayanews.co.id untuk menayangkan berita terkini dan terpercaya.

    Laman Kami
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Syarat Karya Tulis
    © 2026 PT Kreasi Baraya Mandiri

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.