Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • BPBD Kota Bogor Susun Rencana Kontingensi Banjir dan Gempa Bumi 2026
    • Basarnas Gelar Simulasi Emergency Plan Evakuasi Medis Udara di Situ Gede
    • DPRD Kota Bogor dan Disnaker Bahas Persiapan THR, Siapkan Posko Aduan untuk Karyawan
    • Wali Kota Bogor Dampingi Anak Yatim Belanja Baju Baru Program Tebar Hadiah Ramadan Baznas
    • Sidak Pasar Gembrong dan Jambu Dua, Komisi II DPRD Kota Bogor Soroti Kenaikan Harga dan Akses Angkot
    • Hadirkan Solusi Ketahanan Infrastruktur di Tengah Perubahan Iklim, Solusi Bangun Indonesia Dorong Inovasi Stabilisasi Tanah
    • Ajak Warga Jadikan Al-Quran Sebagai Pedoman Hidup
    • Vihara Dhanagun Bogor Gelar Buka Puasa Bersama 200 Penyandang Disabilitas
    Facebook X (Twitter) Instagram
    BarayaNewsBarayaNews
    • Politik
      • Nasional
      • Internasional
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Teknologi
      • Gadget
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Kolom Penulis
    • Kota Bogor
    BarayaNewsBarayaNews
    Home » Cuaca » Peristiwa » Edarkan Ganja, Dua Orang Dicokok Satresnarkoba Polresta Bogor Kota
    Narkotika

    Edarkan Ganja, Dua Orang Dicokok Satresnarkoba Polresta Bogor Kota

    25 Februari 20222 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Telegram WhatsApp

    BOGOR – Satuan Narkoba Polresta Bogor Kota berhasil menangkap dua orang pengedar narkotika jenis ganja.

    Kedua pengedar yang berhasil diamankan adalah SMP (24) yang berprofesi sebagai satpam dan DRT (25) karyawan swasta.

    Kasat Narkoba Polresta Bogor Kota, Agus Susanto menjelaskan penangkapan kedua tersangka berawal dari informasi masyarakat sering terjadi penyalahgunaan narkotika Jenis Ganja di wilayah hukum Kota Bogor tepatnya di wilayah Kelurahan Cikaret, Kecamatan Bogor Selatan, Kota Bogor.

    “Berdasarkan informasi dari masyarakat, bahwa narkotika jenis ganjanya di dapat dari seorang bandar yang berada di daerah Leuwiliang Kabupaten Bogor,” ucap Agus, Kamis (24/2/2022).

    Selanjutnya, kata Agus pihaknya melakukan penyelidikan, dan berhasil mengidentifikasi bahwa ada seorang bandar narkotika jenis ganja berinisial SMP yang tinggal di Leuwiliang, Kabupaten Bogor.

    “Pada 4 Februari 2022 sekitar pukul 01.00 WIB kami mendatangi rumah SMP dan benar yang bersangkutan ada di rumahnya mengakui kalau dirinya sering menjual narkotika jenis ganja. Setelah dilakukan penggeledahan tersangka juga masih menyimpan ganja di dalam bantal denga berat 1.294 gram,” ungkapnya.

    Kemudian, pihaknya melakukan pengembangan dan berhasil menangakap DRT di Cibungbulang, Kabupaten Bogor. DRT ini merupakan perantara dari tersangka D yang masih DPO.

    “Dari tersangka DRT polisi berhasil menyita satu bungkus sedang narkotika jenis ganja dengan berat 54,70 gram,” jelasnya.

    Dari penangkapan tersebut polisi berhasil menyita barang bukti natkotika jenis ganja seberat 1.349 gram.

    “Para tersangka melanggar pasal 114 ayat (2) subsidier pasal 111 ayat (2) Undang-undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, maka pelaku akan diancam pidana mati, penjara seumur hidup, ataupun penjara paling singkat enam tahun dan paling lama 20 tahun,” pungkasnya.

    Add A Comment

    Bagaimana Pendapat Anda?Batalkan balasan

    Berita Lainnya
    Kota Bogor

    Peringati Hari Lingkungan Hidup, KLHK : Lestarikan Alam Lewat Komedi

    28 Juni 2024
    Jawa Barat

    Tindaklanjuti Aspirasi Warga DPRD Kota Bogor Mediasi Persoalan Warga BMW Dengan Pihak Developer

    4 Juli 2022
    Kota Bogor

    Perumda PPJ dan Bank Raya Dorong Digitalisasi Transaksi di Pasar

    30 September 2024
    Perumda Tirta Pakuan

    Kejar Target 2023, Tirta Pakuan Gebyar Diskon Pemasangan Baru di Zona 7

    31 Oktober 2023
    Kolom Penulis
    Kolom Penulis

    Anak Muda dan Kaderisasi Partai Politik

    5 Januari 2024

    Demokrasi kita dibangun berdasarkan amanat UUD dan berasaskan Pancasila. Disitu jelas bahwa suara kita, aspirasi…

    Pembebasan Biaya Pendidikan, Sesuai Harapan Kah?

    1 Desember 2020
    Trending
    Ekonomi

    Dewan Bakal Tindaklanjuti Aspirasi Juru Parkir Yasmin

    26 Mei 2021

    BOGOR – Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bogor menerima kunjungan dari Juru…

    Bisnis

    Gencarkan Pentingnya Menabung, KSU Karya Mandiri Guyur Minyak Goreng di Harjasari

    23 Mei 2022

    BOGOR – Koperasi Serba Usaha (KSU) Karya Mandiri selalu memberikan senyum untuk masyarakat, khususnya…

    Bisnis

    Pemkot dan KNPI Kota Bogor Sepakat Tata UMKM

    24 Agustus 2022

    Dewan Pengurus Daerah (DPD) KNPI Kota Bogor menggelar Bogor Raya Economic 2022 di Alun-Alun Kota…

    Ekonomi

    Harganya Meroket, Ceu Atty Malah Jual Beras Seribu Rupiah Perliter

    5 Oktober 2023

    BOGOR – Komunitas Baraya Ceu Atty (BCA) nampaknya sedang bersenang hati, pasalnya ditengah meroketnya harga…

    Ekonomi

    PNM Kembali Catat Sejarah, Terbitkan Orange Bonds Pertama di Indonesia untuk Pemberdayaan Perempuan

    1 Juli 2025

    JAKARTA — PT Permodalan Nasional Madani (PNM) menorehkan langkah bersejarah di pasar keuangan nasional.…

    Daerah

    Pembongkaran Pasar Bogor Berjalan, 800 PKL Diberi Waktu Pindah

    13 Februari 2026

    BOGOR – Pembongkaran struktur bangunan Pasar Bogor mulai dilakukan secara bertahap dan akan dilanjutkan ke…

    Tentang Kami

    BarayaNews.co.id

    PT. Kreasi Baraya Mandiri adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang media yang menaungi website portal berita barayanews.co.id untuk menayangkan berita terkini dan terpercaya.

    Laman Kami
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Syarat Karya Tulis
    © 2026 PT Kreasi Baraya Mandiri

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.