Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Angkot Usia di Atas 20 Tahun Resmi Dilarang Beroperasi, Pemkot Bogor Mulai Penertiban
    • Rampung Dibahas, Perda Penyelenggaraan Ekonomi Kreatif Jadi Kado HJB ke-544
    • Pastikan Aliran Air Penuhi K-3, Tirta Pakuan Komisioninh Jaringan di Palasari
    • Mengenang Muaz HD, Legislator PKS yang Mengabdikan Hidup untuk Dakwah dan Pelayanan Publik
    • Belajar Sampaikan Aspirasi, Siswa SMPIT Nurul Fikri Datangi DPRD Kota Bogor
    • Jenal Mutaqin Sampaikan Keseriusan Pemkot Tangani Pendidikan
    • Pemkot Bogor Raih Predikat WTP ke-10 Kali
    • 120 Anggota DWP Kota Bogor Ikuti Pelatihan Kreativitas Kain Perca
    Facebook X (Twitter) Instagram
    BarayaNewsBarayaNews
    • Politik
      • Nasional
      • Internasional
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Teknologi
      • Gadget
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Kolom Penulis
    • Kota Bogor
    BarayaNewsBarayaNews
    Home » Cuaca » Peristiwa » Edarkan Ganja, Dua Orang Dicokok Satresnarkoba Polresta Bogor Kota
    Narkotika

    Edarkan Ganja, Dua Orang Dicokok Satresnarkoba Polresta Bogor Kota

    25 Februari 20222 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Telegram WhatsApp

    BOGOR – Satuan Narkoba Polresta Bogor Kota berhasil menangkap dua orang pengedar narkotika jenis ganja.

    Kedua pengedar yang berhasil diamankan adalah SMP (24) yang berprofesi sebagai satpam dan DRT (25) karyawan swasta.

    Kasat Narkoba Polresta Bogor Kota, Agus Susanto menjelaskan penangkapan kedua tersangka berawal dari informasi masyarakat sering terjadi penyalahgunaan narkotika Jenis Ganja di wilayah hukum Kota Bogor tepatnya di wilayah Kelurahan Cikaret, Kecamatan Bogor Selatan, Kota Bogor.

    “Berdasarkan informasi dari masyarakat, bahwa narkotika jenis ganjanya di dapat dari seorang bandar yang berada di daerah Leuwiliang Kabupaten Bogor,” ucap Agus, Kamis (24/2/2022).

    Selanjutnya, kata Agus pihaknya melakukan penyelidikan, dan berhasil mengidentifikasi bahwa ada seorang bandar narkotika jenis ganja berinisial SMP yang tinggal di Leuwiliang, Kabupaten Bogor.

    “Pada 4 Februari 2022 sekitar pukul 01.00 WIB kami mendatangi rumah SMP dan benar yang bersangkutan ada di rumahnya mengakui kalau dirinya sering menjual narkotika jenis ganja. Setelah dilakukan penggeledahan tersangka juga masih menyimpan ganja di dalam bantal denga berat 1.294 gram,” ungkapnya.

    Kemudian, pihaknya melakukan pengembangan dan berhasil menangakap DRT di Cibungbulang, Kabupaten Bogor. DRT ini merupakan perantara dari tersangka D yang masih DPO.

    “Dari tersangka DRT polisi berhasil menyita satu bungkus sedang narkotika jenis ganja dengan berat 54,70 gram,” jelasnya.

    Dari penangkapan tersebut polisi berhasil menyita barang bukti natkotika jenis ganja seberat 1.349 gram.

    “Para tersangka melanggar pasal 114 ayat (2) subsidier pasal 111 ayat (2) Undang-undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, maka pelaku akan diancam pidana mati, penjara seumur hidup, ataupun penjara paling singkat enam tahun dan paling lama 20 tahun,” pungkasnya.

    Add A Comment

    Bagaimana Pendapat Anda?Batalkan balasan

    Berita Lainnya
    APBD

    Pimpinan dan Anggota DPRD Sampaikan Aspirasi ke PJ Gubernur Jabar

    12 September 2023
    Bakti Sosial

    Puncak Hari Jalan, Flyover Martadinata Dipercantik Dengan Mural

    22 November 2022
    Kesehatan

    Kota Bogor Ditunjuk Jadi Lokasi Simulasi Uji Vaksinasi Covid-19

    5 Oktober 2020
    Kota Bogor

    Kota Bogor Raih Penghargaan Terbaik 2 Pengelolaan SP4N-LAPOR!

    3 April 2024
    Kolom Penulis
    Kolom Penulis

    Anak Muda dan Kaderisasi Partai Politik

    5 Januari 2024

    Demokrasi kita dibangun berdasarkan amanat UUD dan berasaskan Pancasila. Disitu jelas bahwa suara kita, aspirasi…

    Pembebasan Biaya Pendidikan, Sesuai Harapan Kah?

    1 Desember 2020
    Trending
    Ekonomi

    Cek Stok Minyak Goreng, Atang Tampung Curhatan Pedagang Pasar

    25 Februari 2022

    BOGOR – Mencuatnya isu kelangkaan minyak goreng di pasaran ditanggapi serius oleh Ketua DPRD Kota…

    Daerah

    APEKSI Beri Masukan ke Pemerintah Pusat Soal Penghapusan Tenaga Honorer

    11 Juni 2022

    Ketua Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) Bima Arya menyatakan, larangan mempekerjakan honorer bagi…

    Aspirasi

    Terima Aspirasi Aksi Mahasiswa, DPRD Kota Bogor Akan Teruskan ke DPR-RI

    6 September 2022

    BOGOR – Gelombang penolakan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi, terjadi di Kota Bogor.…

    Ekonomi

    Atty Somaddikarya Prihatin, Daya Beli Masyarakat Bulan Ramadhan Lesu

    26 Maret 2024

    BOGOR – Anggota DPRD Kota Bogor, Atty Somaddikarya mengungkapkan keprihatinannya kepada masyarakat di bulan Ramadhan…

    Ekonomi

    Adityawarman: Koperasi Merah Putih Jangan Buka Warung

    30 Juli 2025

    BOGOR – Ketua DPRD Kota Bogor Adityawarman Adil setuju dengan pendapat Prof. Lukman M Baga…

    Daerah

    Direksi Baru Dilantik, Perumda Tirta Pakuan Akselarasi Pelayanan dan Pengembangan Bisnis

    27 Maret 2026

    BOGOR – Wali kota Bogor, Dedie A. Rachim, resmi melantik dua direksi baru di tubuh…

    Tentang Kami

    BarayaNews.co.id

    PT. Kreasi Baraya Mandiri adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang media yang menaungi website portal berita barayanews.co.id untuk menayangkan berita terkini dan terpercaya.

    Laman Kami
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Syarat Karya Tulis
    © 2026 PT Kreasi Baraya Mandiri

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.