Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • PAD Kota Bogor Dinilai Masih Bocor, Komisi II DPRD Fokus Benahi Sektor Parkir
    • DPRD Kota Bogor Soroti RKA 2026 PTP, Tekankan Fokus Transportasi Publik dan Kesehatan Keuangan Perusahaan
    • Banu Bagaskara: Pembentukan Badan Pemeriksa Keuangan Partai Bukti Penegasan Etika Politik PDIP
    • Dedie Rachim Tegaskan Komitmen Pemerataan Pembangunan di Bogor Selatan
    • Bantuan Pendidikan Langsung untuk Warga Miskin sangat kecil, Dedi Mulyono Soroti Anggaran Rp 744 M Disdik Kota Bogor
    • Gandeng Baitulmal Tazkia, PT Adev Distribusi Paket Zakat ke Petugas DLH Kota Bogor
    • Ketua Repdem Kota Bogor: Menolak Pilkada oleh DPRD adalah Jalan Sunyi PDI Perjuangan
    • Komisi IV DPRD Kota Bogor Gelar Rapat Kerja Evaluasi Anggaran 2026 dan SPMB Bersama Dinas Pendidikan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    BarayaNewsBarayaNews
    • Politik
      • Nasional
      • Internasional
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Teknologi
      • Gadget
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Kolom Penulis
    • Kota Bogor
    BarayaNewsBarayaNews
    Home » Politik » Kota Bogor » Pembukaan Masa Sidang Ketiga, Bima-Dedie Halalbihalal ke DPRD
    Kota Bogor

    Pembukaan Masa Sidang Ketiga, Bima-Dedie Halalbihalal ke DPRD

    11 Mei 20222 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Telegram WhatsApp

    Wali Kota Bogor, Bima Arya didampingi Wakilnya Dedie A. Rachim dan Sekretaris Daerah (Sekda) menghadiri sidang paripurna pembukaan masa sidang ketiga di Ruang Paripurna Gedung DPRD Kota Bogor, Kecamatan Tanah Sareal, Selasa (10/5/2022).

    “Tadi hanya pembukaan masa sidang, tidak ada yang substantif. Dan sekaligus Halalbihalal bersama teman-teman di dewan,” singkat Bima Arya usai rapat paripurna.

    Sementara Wakil Ketua DPRD Kota Bogor, Jenal Mutaqin menerangkan, sebagaimana telah ditetapkan Keputusan DPRD Kota Bogor Nomor 188.342/26 Tahun 2021 tentang rencana kerja DPRD Kota Bogor tahun sidang 2022, ada tiga rancangan peraturan daerah (raperda) yang akan dibahas.

    Pertama yakni Raperda Kota Bogor tentang pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) pada tahun anggaran 2021, Raperda Kota Bogor tentang pemerintah daerah kepada Perusahaan Umum Daerah Tirta Pakuan Kota Bogor. Dan Raperda Kota Bogor tentang Perlindungan masyarakat dari dampak pinjaman online dan bank keliling.

    “Selain itu juga terdapat beberapa raperda yang belum berhasil selesai tahap pembahasan oleh pansus. Kegiatan-kegiatan legislasi lainnya akan dilaksanakan pada sidang ke 3 Tahun sidang 2022 antara lain penyusunan Raperda Prakarsa DPRD, pengkajian dan evaluasi efektivitas pelaksanaan raperda, dan sialisasi Perda Prakarsa DPRD,” sambung Jenal.

    Sedangkan pada bidang perluasan, masih kata Jenal melaporkan, kegiatan yang akan dilaksanakan antara lain pembahasan masalah khusus oleh alat-alat kelengkapan DPRD sesuai bidang dan fraksinya. Diantaranya melalui rapat kerja bersama para mitra kerja, umumnya di lapangan berdialog bersama masyarakat.

    Serta melakukan konsultasi dan koordinasi dengan lembaga pemerintah dan lembaga lainnya. Adapun pengawasan internal akan dilaksanakan oleh Badan Kehormatan DPRD (BKD).

    “Pada bidang kelembagaan, kegiatan akan dilaksanakan antara lain rapat konsultasi antara Pemerintah Kota Bogor. Lalu mengikutsertakan pimpinan dan anggota DPRD sesuai di bidang tugasnya dalam seminar, karya, workshop, dan lainnya yang diperlukan dalam rangka peningkatan sumber daya manusia,” kata Jenal.

    Bima Arya Dedie Rachim Jenal Mutaqin
    Add A Comment

    Bagaimana Pendapat Anda?Batalkan balasan

    Berita Lainnya
    Kota Bogor

    Ini Kata Tito Karnavian Penyebab Banjir di Jabodetabek

    6 Januari 2020
    Pemerintahan

    DPRD Provinsi Jabar Dorong Penyelesaian Longsor Jalan Batutulis

    15 April 2025
    Kesehatan

    Polemik Kehadiran Holywings di Kota Bogor, Atang : “Holywings Tidak Sejalan Dengan Visi Kota Bogor”

    10 Januari 2022
    Kesehatan

    Perumda PPJ ‘Gercep’ Tangani Banjir Blok B1

    8 November 2021
    Kolom Penulis
    Kolom Penulis

    Anak Muda dan Kaderisasi Partai Politik

    5 Januari 2024

    Demokrasi kita dibangun berdasarkan amanat UUD dan berasaskan Pancasila. Disitu jelas bahwa suara kita, aspirasi…

    Pembebasan Biaya Pendidikan, Sesuai Harapan Kah?

    1 Desember 2020
    Trending
    Bisnis

    Perda Disahkan, Bima Arya : Biskita Trans Pakuan Bisa Disubsidi APBD

    5 April 2022

    Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor bersama Perumda Trans Pakuan dan Kodjari menggelar pres conference…

    Ekonomi

    Dedie Rachim Sampaikan Rancangan KUA-PPAS Tahun 2023

    15 Juli 2022

    Plh. Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim menyampaikan rancangan Kebijakan Umum Anggaran – Prioritas Plafon…

    Ekonomi

    DPC IWAPI Kota Bogor Terus Dorong Pengembangan UMKM

    30 September 2022

    Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Ikatan Wanita Pengusaha Indonesia (IWAPI) Kota Bogor melakukan audiensi dengan Wali…

    Ekonomi

    Pemkot Bogor Kawal Distribusi Gas 3 Kg

    6 Februari 2025

    BOGOR – Penjabat (Pj) Wali Kota Bogor, Hery Antasari, melakukan inspeksi ke dua pangkalan Liquefied…

    Ekonomi

    BRI Bogor Pajajaran Salurkan 2.000 Paket Sembako untuk Warga Kurang Mampu di Kabupaten Bogor

    31 Oktober 2025

    BOGOR – Sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat dan komitmen dalam menjalankan tanggung jawab sosial…

    Ekonomi

    Pemkot Bogor Geber Penyerapan APBD 2020

    4 Desember 2020

    Barayanews.co.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor melalui Tim Percepatan Penyerapan APBD 2020 segera melakukan rencana…

    Tentang Kami

    BarayaNews.co.id

    PT. Kreasi Baraya Mandiri adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang media yang menaungi website portal berita barayanews.co.id untuk menayangkan berita terkini dan terpercaya.

    Laman Kami
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Syarat Karya Tulis
    © 2026 PT Kreasi Baraya Mandiri

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.