Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Lomba Paduan Suara Hymne Bogor, Dedie Rachim: Hymne ini Punya Nilai yang Luar Biasa
    • Eks Pabrik Unitex Tajur Terbakar, Mesin dan Barang Sisa Produksi Ikut Dilalap Api
    • Tinjau Kebakaran di Layungsari, Jenal Mutaqin Pastikan Kebutuhan Pascabencana Ditangani
    • 30 Jam Pencarian ASN Pemkot Bogor Belum Membuahkan Hasil, Jenal Mutaqin: Pencarian Terus Dilakukan
    • Puluhan Atlet Meriahkan Padel Championship Festifal Merah Putih 2026
    • Bangun Akses Kantor Pemerintahan Terpadu, Pemkot Perkuat Konektivitas dan Pertumbuhan Ekonomi
    • Tim Bogor Peduli Bencana Cek Kesehatan Warga Aceh Tamiang
    • Donasi Kota Bogor untuk Warga Aceh Tamiang
    Facebook X (Twitter) Instagram
    BarayaNewsBarayaNews
    • Politik
      • Nasional
      • Internasional
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Teknologi
      • Gadget
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Kolom Penulis
    • Kota Bogor
    BarayaNewsBarayaNews
    Home » Penangkapan » Pembobol Mesin ATM dengan Modus Ganjal Tusuk Gigi Dibekuk Polisi
    ATM

    Pembobol Mesin ATM dengan Modus Ganjal Tusuk Gigi Dibekuk Polisi

    2 November 20222 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Telegram WhatsApp

    BOGOR – Pelaku pembobol mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) melalui penipuan dengan modus ganjal ATM di Bogor akhirnya ditangkap Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bogor Kota.

    Aksi kejahatan pelaku berinisial AS dilakukan di ATM Center, SPBU Bukit Cimanggu City, Kelurahan Cibadak, Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor pada 16 Oktober 2022 lalu.

    Wakapolresta Bogor Kota, AKBP Ferdy Irawan mengatakan penangkapan pelaku ganjal ATM tersebut berawal dari adanya dua laporan polisi (LP) ke Polresta Bogor Kota.

    “Dasarnya adalah LP NO 1192 dan LP NO 1218 jadi terhadap tersangka ini kita telusuri ada dua laporan polisi yang sudah pernah dilaporkan di Polresta Bogor Kota,” ujarnya kepada wartawan pada Rabu 2, November 2022.

    Dia menjelaskan, dalam aksinya, pelaku menunggu korban yang akan mengambil uang di ATM dan disaat korban akan mengambil uang, ATM tersebut sudah diganjal menggunakan tusuk gigi oleh pelaku.

    “Awalnya tersangka memasukan tusuk gigi ke ATM, setelah itu menunggu korban datang. Kemudian setelah korban merasa ada masalah pada ATM-nya, disitulah tersangka mulai melancarkan aksinya dengan pura-pura membantu, padahal ATM si korban telah ditukar oleh tersangka,” bebernya.

    Setelah mendapatkan kartu ATM dan mengetahui PIN korban, pelaku kemudian mengambil uang dalam ATM tersebut menggunakan PIN yang sudah dihafalkan oleh pelaku.

    “Atas kejadian tersebut, korban inisial FN kehilangan uang di rekeningnya sebesar Rp9 juta,” sebutnya.

    Dirinya menambahkan, dari tangan pelaku pihaknya berhasil mengamankan barang bukti berupa alat tusuk gigi, gergaji besi yang sudah di modifikasi serta berbagai ATM yang digunakan pelaku untuk beraksi.

    “Tersangka dikenakan pasal 378 tentang penipuan dan pasal 362 tentang pencurian dengan ancaman maksimal 5 tahun penjara,” tegasnya.

    Pihaknya mengimbau, kepada masyarakat untuk selalu waspada dan hati-hati saat akan mengambil uang di ATM, ketika ada yang menawarkan bantuan jangan mudah percaya karena modus seperti ini sudah banyak.

    “Rata-rata tersangka memilih lokasi ATM yang jarang dan sepi untuk melancarkan aksinya,” pungkasnya.

    AKBP Ferdy Irawan Polresta Bogor Kota Satreskrim
    Add A Comment

    Bagaimana Pendapat Anda?Batalkan balasan

    Berita Lainnya
    Kota Bogor

    Dewan Desak Perwali Penebusan Ijazah dan Tunggakan BPJS Dipermudah

    7 Januari 2020
    Kota Bogor

    Kecamatan Bogor Tengah Usulkan Pembangunan Jembatan Hingga Benahi Kampung Mongol

    16 Februari 2022
    Hukum

    Polresta Bogor Kota Amankan Lima ABG Pelaku Bullying yang Viral di Medsos

    29 Juni 2022
    Kota Bogor

    Upacara Ziarah dan Tabur Bunga Dalam Rangka HUT ke-54 KORPRI, Kenang Jasa Pendahulu

    17 November 2025
    Kolom Penulis
    Kolom Penulis

    Anak Muda dan Kaderisasi Partai Politik

    5 Januari 2024

    Demokrasi kita dibangun berdasarkan amanat UUD dan berasaskan Pancasila. Disitu jelas bahwa suara kita, aspirasi…

    Pembebasan Biaya Pendidikan, Sesuai Harapan Kah?

    1 Desember 2020
    Trending
    Covid19

    Perumda PPJ Sambut Kedatangan Presiden Jokowi

    22 April 2022

    BOGOR – Presiden Jokowi mengunjungi dua Pasar Tradisional di Kota Bogor, pada Kamis (21/4/2022). Kedatangannya…

    Ekonomi

    Bima Arya Jelaskan Raperda Dana Cadangan Pilkada dan Penyertaan Modal PPJ

    28 Juli 2022

    Wali Kota Bogor, Bima Arya memberikan penjelasan terkait penyampaian dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), yakni…

    Ekonomi

    Pemkot Bogor-Unpar Jalin Kerja Sama, Riset Keberagaman di Kampung Labirin

    11 Oktober 2022

    Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor menjalin kerja sama dengan Universitas Katolik Parahyangan (Unpar) tentang pendidikan, penelitian…

    DPRD Kota Bogor

    Sambangi Pasar Jambu Dua, Komisi II Cek Harga Komoditas Pangan

    14 Maret 2025

    BOGOR – Komisi II DPRD Kota Bogor mendatangi Pasar Jambu Dua untuk mengecek harga komoditas…

    Daerah

    DPRD Kota Bogor Terima Draft RAPBD 2026, Banggar Langsung Lakukan Pembahasan

    14 November 2025

    BOGOR – DPRD Kota Bogor telah menerima draft Rancangan APBD 2026 Kota Bogor yang diserahkan…

    Daerah

    Ceu Atty Ajak Warga Bogor Belanja di Warung Tetangga untuk Dukung UMKM

    16 Juli 2026

    BOGOR – Anggota DPRD Kota Bogor, Atty Somaddikarya, mengajak masyarakat untuk mengubah kebiasaan berbelanja dengan…

    Tentang Kami

    BarayaNews.co.id

    PT. Kreasi Baraya Mandiri adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang media yang menaungi website portal berita barayanews.co.id untuk menayangkan berita terkini dan terpercaya.

    Laman Kami
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Syarat Karya Tulis
    © 2026 PT Kreasi Baraya Mandiri

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.