Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • DPRD Kota Bogor Dukung Penuh SPMB 2026 demi Transparansi Pendidikan
    • Komitmen Bersama Kawal SPMB 2026, Pemkot Bogor Tekan Potensi Kecurangan
    • Program Jemput Bola di Sempur Permudah Perekaman E-KTP, Remaja Pemula Jadi Prioritas
    • Sasana Kujang Asri Pencetak Atlet Potensial, Mulai Dibidik Timnas Hingga Persiapan Porprov
    • Siap Hadapi Porprov, Dedie–Jenal Beri Dukungan untuk Cabor
    • Menata Wilayah, Panaragan Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Bencana 
    • Dikelola Tirta Pakuan, Pemkot Bogor Luncurkan LLTT di IPLT Tanah Baru
    • Pemkot Bogor Raih 4 Penghargaan dari KPPN
    Facebook X (Twitter) Instagram
    BarayaNewsBarayaNews
    • Politik
      • Nasional
      • Internasional
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Teknologi
      • Gadget
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Kolom Penulis
    • Kota Bogor
    BarayaNewsBarayaNews
    Home » Penangkapan » Pembobol Mesin ATM dengan Modus Ganjal Tusuk Gigi Dibekuk Polisi
    ATM

    Pembobol Mesin ATM dengan Modus Ganjal Tusuk Gigi Dibekuk Polisi

    2 November 20222 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Telegram WhatsApp

    BOGOR – Pelaku pembobol mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) melalui penipuan dengan modus ganjal ATM di Bogor akhirnya ditangkap Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bogor Kota.

    Aksi kejahatan pelaku berinisial AS dilakukan di ATM Center, SPBU Bukit Cimanggu City, Kelurahan Cibadak, Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor pada 16 Oktober 2022 lalu.

    Wakapolresta Bogor Kota, AKBP Ferdy Irawan mengatakan penangkapan pelaku ganjal ATM tersebut berawal dari adanya dua laporan polisi (LP) ke Polresta Bogor Kota.

    “Dasarnya adalah LP NO 1192 dan LP NO 1218 jadi terhadap tersangka ini kita telusuri ada dua laporan polisi yang sudah pernah dilaporkan di Polresta Bogor Kota,” ujarnya kepada wartawan pada Rabu 2, November 2022.

    Dia menjelaskan, dalam aksinya, pelaku menunggu korban yang akan mengambil uang di ATM dan disaat korban akan mengambil uang, ATM tersebut sudah diganjal menggunakan tusuk gigi oleh pelaku.

    “Awalnya tersangka memasukan tusuk gigi ke ATM, setelah itu menunggu korban datang. Kemudian setelah korban merasa ada masalah pada ATM-nya, disitulah tersangka mulai melancarkan aksinya dengan pura-pura membantu, padahal ATM si korban telah ditukar oleh tersangka,” bebernya.

    Setelah mendapatkan kartu ATM dan mengetahui PIN korban, pelaku kemudian mengambil uang dalam ATM tersebut menggunakan PIN yang sudah dihafalkan oleh pelaku.

    “Atas kejadian tersebut, korban inisial FN kehilangan uang di rekeningnya sebesar Rp9 juta,” sebutnya.

    Dirinya menambahkan, dari tangan pelaku pihaknya berhasil mengamankan barang bukti berupa alat tusuk gigi, gergaji besi yang sudah di modifikasi serta berbagai ATM yang digunakan pelaku untuk beraksi.

    “Tersangka dikenakan pasal 378 tentang penipuan dan pasal 362 tentang pencurian dengan ancaman maksimal 5 tahun penjara,” tegasnya.

    Pihaknya mengimbau, kepada masyarakat untuk selalu waspada dan hati-hati saat akan mengambil uang di ATM, ketika ada yang menawarkan bantuan jangan mudah percaya karena modus seperti ini sudah banyak.

    “Rata-rata tersangka memilih lokasi ATM yang jarang dan sepi untuk melancarkan aksinya,” pungkasnya.

    AKBP Ferdy Irawan Polresta Bogor Kota Satreskrim
    Add A Comment

    Bagaimana Pendapat Anda?Batalkan balasan

    Berita Lainnya
    Gerak Jalan Sedunia

    Briefing Staf, Bima Arya Kembali Ingatkan Jajarannya Kerja Keras Benahi Kota

    28 September 2022
    Hukum

    604 Warga Binaan di Lapas Kelas II A Bogor Dapat Remisi, 3 Orang Langsung Bebas

    18 Agustus 2022
    Jembatan Otista

    Bro Ron Beri Masukan Penanganan Jalan Rusak, Bima Arya Segera Ajak Patroli

    25 Oktober 2023
    Olahraga

    Kurniawan Dwi Yulianto, Dulu Pemain Sampdoria, Kini Jadi Allenatore di Liga Italia

    15 Januari 2022
    Kolom Penulis
    Kolom Penulis

    Anak Muda dan Kaderisasi Partai Politik

    5 Januari 2024

    Demokrasi kita dibangun berdasarkan amanat UUD dan berasaskan Pancasila. Disitu jelas bahwa suara kita, aspirasi…

    Pembebasan Biaya Pendidikan, Sesuai Harapan Kah?

    1 Desember 2020
    Trending
    Ekonomi

    Gelar Rapat Gabungan, Komisi II Urai Benang Kusut Perumda Trans Pakuan

    1 April 2022

    BOGOR – Komisi II DPRD Kota Bogor menggelar rapat kerja gabungan dengan Perumda Trans Pakuan,…

    Ekonomi

    Bahas PP-APBD, Komisi I DPRD Kota Bogor Minta Pemkot Maksimalkan Anggaran Kelurahan

    27 Juli 2022

    BOGOR – Selama sepekan, DPRD Kota Bogor telah melakukan pembahasan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja…

    Bogor

    Ekspor Produk Kota Bogor Sudah Capai 78 Juta US Dollar

    22 September 2022

    Wakil Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim memberikan arahan kepada para pelaku usaha ekspor (eksportir)…

    Daerah

    Endang Setyawati Thohari Dorong Generasi Muda Cintai Kuliner Lokal dan Berdayakan UMKM

    23 November 2024

    BOGOR – Anggota DPR RI, Endang Setyawati Thohari, mendorong adanya inovasi kuliner lokal untuk menarik…

    Daerah

    Pelatihan untuk Pengawas Koperasi Merah Putih, Dedie Rachim: Koperasi Harus Maju dan Berjalan Bersama

    28 Oktober 2025

    BOGOR – Dalam rangka memperkuat peran strategis pengawas dalam mewujudkan tata kelola koperasi yang akuntabel…

    Ekonomi

    Direksi Baru Tirta Pakuan Geber Kepuasan Pelanggan

    2 Desember 2020

    Barayanews.co.id – Setelah menjalani serangkaian proses seleksi calon Direksi Perumda Tirta Pakuan, Wali Kota Bogor,…

    Tentang Kami

    BarayaNews.co.id

    PT. Kreasi Baraya Mandiri adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang media yang menaungi website portal berita barayanews.co.id untuk menayangkan berita terkini dan terpercaya.

    Laman Kami
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Syarat Karya Tulis
    © 2026 PT Kreasi Baraya Mandiri

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.