Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • DPRD Kota Bogor Bentuk 3 Pansus pada Masa Sidang Ketiga 2026
    • Kota Bogor Masuk 12 Besar West Java Investment Challenge 2026
    • Pemkot Bogor Perkuat Peran Posyandu dalam Mendukung Pemenuhan 6 SPM
    • Soft Launching Batik Benang Raja Tajur Picu Kemacetan
    • Pemkot Bogor Raih Penghargaan Implementasi Program 3 Juta Rumah dari Kemendagri dan Kementerian PKP
    • Dari Haornas Menuju Tuan Rumah Porprov XV Jabar 2026
    • Bank Sampah Bersih Istiqomah Kedung Jaya Ubah Perilaku Pilah Sampah Jadi Nilai Ekonomi
    • Balai Kota Bogor Jadi Ajang Silaturahmi Delegasi ISEI
    Facebook X (Twitter) Instagram
    BarayaNewsBarayaNews
    • Politik
      • Nasional
      • Internasional
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Teknologi
      • Gadget
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Kolom Penulis
    • Kota Bogor
    BarayaNewsBarayaNews
    Home » Penangkapan » Pembobol Mesin ATM dengan Modus Ganjal Tusuk Gigi Dibekuk Polisi
    ATM

    Pembobol Mesin ATM dengan Modus Ganjal Tusuk Gigi Dibekuk Polisi

    2 November 20222 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Telegram WhatsApp

    BOGOR – Pelaku pembobol mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) melalui penipuan dengan modus ganjal ATM di Bogor akhirnya ditangkap Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bogor Kota.

    Aksi kejahatan pelaku berinisial AS dilakukan di ATM Center, SPBU Bukit Cimanggu City, Kelurahan Cibadak, Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor pada 16 Oktober 2022 lalu.

    Wakapolresta Bogor Kota, AKBP Ferdy Irawan mengatakan penangkapan pelaku ganjal ATM tersebut berawal dari adanya dua laporan polisi (LP) ke Polresta Bogor Kota.

    “Dasarnya adalah LP NO 1192 dan LP NO 1218 jadi terhadap tersangka ini kita telusuri ada dua laporan polisi yang sudah pernah dilaporkan di Polresta Bogor Kota,” ujarnya kepada wartawan pada Rabu 2, November 2022.

    Dia menjelaskan, dalam aksinya, pelaku menunggu korban yang akan mengambil uang di ATM dan disaat korban akan mengambil uang, ATM tersebut sudah diganjal menggunakan tusuk gigi oleh pelaku.

    “Awalnya tersangka memasukan tusuk gigi ke ATM, setelah itu menunggu korban datang. Kemudian setelah korban merasa ada masalah pada ATM-nya, disitulah tersangka mulai melancarkan aksinya dengan pura-pura membantu, padahal ATM si korban telah ditukar oleh tersangka,” bebernya.

    Setelah mendapatkan kartu ATM dan mengetahui PIN korban, pelaku kemudian mengambil uang dalam ATM tersebut menggunakan PIN yang sudah dihafalkan oleh pelaku.

    “Atas kejadian tersebut, korban inisial FN kehilangan uang di rekeningnya sebesar Rp9 juta,” sebutnya.

    Dirinya menambahkan, dari tangan pelaku pihaknya berhasil mengamankan barang bukti berupa alat tusuk gigi, gergaji besi yang sudah di modifikasi serta berbagai ATM yang digunakan pelaku untuk beraksi.

    “Tersangka dikenakan pasal 378 tentang penipuan dan pasal 362 tentang pencurian dengan ancaman maksimal 5 tahun penjara,” tegasnya.

    Pihaknya mengimbau, kepada masyarakat untuk selalu waspada dan hati-hati saat akan mengambil uang di ATM, ketika ada yang menawarkan bantuan jangan mudah percaya karena modus seperti ini sudah banyak.

    “Rata-rata tersangka memilih lokasi ATM yang jarang dan sepi untuk melancarkan aksinya,” pungkasnya.

    AKBP Ferdy Irawan Polresta Bogor Kota Satreskrim
    Add A Comment

    Bagaimana Pendapat Anda?Batalkan balasan

    Berita Lainnya
    Kota Bogor

    Langgar Jam Operasional, Dua Kafe di Kota Bogor Disanksi

    18 Juni 2021
    Kota Bogor

    ASN Kabupaten Bogor Tetap Berkantor

    17 Maret 2020
    Kampanye Anti-mainstream

    Jual Stiker ke Masyarakat, Atty Somaddikarya Terapkan Kampanye Anti-mainstream

    7 Agustus 2023
    Daerah

    Perumda Tirta Pakuan Lakukan Pemeliharaan SPAM Katulampa

    30 Mei 2022
    Kolom Penulis
    Kolom Penulis

    Anak Muda dan Kaderisasi Partai Politik

    5 Januari 2024

    Demokrasi kita dibangun berdasarkan amanat UUD dan berasaskan Pancasila. Disitu jelas bahwa suara kita, aspirasi…

    Pembebasan Biaya Pendidikan, Sesuai Harapan Kah?

    1 Desember 2020
    Trending
    Bisnis

    Atang Trisnanto Dukung Moratorium Minimarket di Kota Bogor

    27 April 2022

    BOGOR – Keberadaan minimarket di Kota Bogor kian lama kian menjamur. Namun, pertumbuhan jumlah minimarket…

    Daerah

    Hari Koperasi Nasional ke-75, Bima Arya Tekankan Lima Hal Ini

    29 Juli 2022

    Adaptasi, edukasi, kolaborasi, transparansi dan ekspansi menjadi lima agenda besar yang perlu dilaksanakan agar koperasi…

    Anggaran

    Komisi II Dorong APBD 2023 Berpihak Kepada Koperasi dan UMKM

    17 Oktober 2022

    BOGOR – Komisi II DPRD Kota Bogor telah selesai menggelar rapat kerja dengan mitra kerja…

    DPRD Kota Bogor

    DPRD Kota Bogor Dorong Langkah Strategis Antisipasi Dampak Tarif Impor AS terhadap UMKM Lokal

    9 April 2025

    BOGOR – DPRD Kota Bogor secara serius merespons kebijakan tarif impor 32 persen yang baru…

    Daerah

    BRI Bogor Pajajaran Salurkan Bantuan Tenda dan Kursi untuk Warga Desa Cilember

    22 November 2025

    BOGOR – PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) melalui BRI Branch Office Bogor Pajajaran kembali menunjukkan…

    Ekonomi

    Dirum PPJ Dikabarkan Mundur, Dewan Minta Segera Cari Plt

    5 Agustus 2026

    BOGOR — Ketua Komisi II DPRD Kota Bogor, Achmad Rifky Alaydrus, merespons pengajuan pengunduran diri…

    Tentang Kami

    BarayaNews.co.id

    PT. Kreasi Baraya Mandiri adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang media yang menaungi website portal berita barayanews.co.id untuk menayangkan berita terkini dan terpercaya.

    Laman Kami
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Syarat Karya Tulis
    © 2026 PT Kreasi Baraya Mandiri

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.