Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Didesak DPRD, Pemkot Sepakati SE Soal Bansos Direvisi
    • Tak Sesuai Aspirasi, Atty Somaddikarya Minta Disperumkim Koreksi Perubahan Usulan Jalan
    • Jenal Mutaqin Soroti Peluang Ekonomi Digital di Kota Bogor
    • Banu Lesmana Bagaskara: Daerah Tidak Terikat Desil DTSEN Seperti Pusat, SE Sekda Kota Bogor Wajib Dicabut
    • Hadiri Agenda Strategis di Sumbawa, DPP PDI Perjuangan Perkuat Konsolidasi
    • Vibro DPUPR Kota Bogor Dirusak, Pengerjaan Trase PSEL Kayumanis Terhambat
    • Bupati Bogor Cup Satukan Jurnalis Lintas Organisasi Lewat Mini Soccer
    • Ketua DPRD Kota Bogor Adityawarman Adil Hadiri Mukota VIII Kadin, Tekankan Sinergi Pembangunan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    BarayaNewsBarayaNews
    • Politik
      • Nasional
      • Internasional
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Teknologi
      • Gadget
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Kolom Penulis
    • Kota Bogor
    BarayaNewsBarayaNews
    Home » Politik » Kota Bogor » Pelajar SMA Tewas Diawal PTM, Atang Sarankan 6 Langkah Solusi Penanganan Kekerasan Pelajar
    Kesehatan

    Pelajar SMA Tewas Diawal PTM, Atang Sarankan 6 Langkah Solusi Penanganan Kekerasan Pelajar

    11 Oktober 20213 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Telegram WhatsApp

    BOGOR – Pasca terjadinya kasus kekerasan pelajar yang menyebabkan tewasnya pelajar SMAN 7 Kota Bogor. Ketua DPRD Kota Bogor Atang Trisnanto menyampaikan saran enam langkah untuk penanganan masalah yang sudah mengakar di pelajar Kota Bogor ini.

    “Masalah kekerasan pelajar yang memakan korban jiwa adalah masalah yang sangat serius. Maka harus ditangani dengan sangat serius, tidak hanya sekedar langkah taktis ataupun reaktif, meski hal itu juga tetap diperlukan sebagai solusi jangka pendek. Namun, sangat penting untuk dipikirkan bersama strategi penanganan secara komprehensif agar tidak terulang kembali di masa mendatang,” kata Atang, Minggu (10/10).

    Langkah pertama, menurut Atang adalah dilakukannya pendekatan hukum. Dimana, tindakan hukum kepada pelaku kekerasan harus ditegakkan. Tidak hanya kepada pelaku kekerasan, tetapi juga kepada orang-orang yang membantu pelaku dalam tindak keketasan juga perlu dikenakan hukuman.

    “Perlu efek jera dengan hukum yang berat dan tegas. Menghilangkan nyawa orang lain atau mengakibatkan orang lain terluka adalah tindakan kriminal serius,” tegasnya.

    Kedua, pendekatan pola pembelajaran. Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat (KCD), Dinas Pendidikan Kota Bogor, dan Sekolah perlu merumuskan satu pola pembelajaran yang menjadikan siswa disibukkan dengan kegiatan yang ada disekolah baik akademik maupun non akademik.

    “Ini bisa dilakukan dengan memberikan pelajar ruang maksimal untuk menyalurkan aktualisasi mereka ke dalam kegiatan positif baik olahraga, seni, pramuka, ekskul, dan lain sebagainya. Semoga dengan kesibukan positif ini tidak ada ruang bagi pelajar untuk macam-macam diluar,” jelasnya.

    Untuk yang ketiga, pendekatan pembinaan. Bagaimanapun, pola pendidikan tidak bisa hanya bertumpu pada pembelajaran pengajaran saja. Perlu pembinaan intens terhadap kepribadian pelajar.

    “Kita bisa mencontoh pola pembinaan yang dilakukan oleh sekolah-sekolah yang menghasilkan anak didik yang berperilaku baik. Memiliki mental karakter dan pribadi yang bagus. Success story ini bisa direplikasi,” ujar Atang.

    Untuk pendekatan keempat, ketua PKS Kota Bogor ini menilai pola komunikasi tiga pihak, yaitu anak, orang tua, dan sekolah perlu ditingkatkan. Sebab menurutnya, di era digital ini, komunikasi seharusnya bisa dilakukan secara lebih baik. Selain pertemuan reguler secara langsung antar pihak, bisa juga dimanfaatkan platform digital. Termasuk untuk pengawasan real time aktivitas anak-anak di sekolah maupun di luar sekolah.

    “Untuk yang kelima adalah pendekatan reward and punishment. Sekolah yang pelajarnya sering terlibat tawuran dan kekerasan diberikan sanksi yang berjenjang. Karena kita juga melihat, sekolahnya juga itu-itu saja. Sehingga lebih mudah untuk melakukan monitoring dan penerapan sanksi jika diperlukan. Agar masalah ini ditangani secara serius oleh masing-masing sekolah. Banyak instrumen yang bisa digunakan. Sanksi dana BOS, sanksi administratif, sanksi hibah, atau sanksi bentuk lain,” tutupnya.

    Lebih lanjut, Atang menyebutkan selain kelima hal tadi, untuk mencegah terjadinya kekerasan pelajar tentu yang paling utama adalah peran sentral orang tua dalam hal pengawasan anak.

    Menurutnya, orang tua harus mampu menjalankan pendidikan dan pengawasan bagi anak-anaknya. Sehingga, penguatan peran orang tua harus menjadi konsern utama.

    “Pendidikan parenting, kelas pendampingan psikologi, dan pembentukan komunitas orang tua bisa menjadi sarana penguatan peran orang tua,” ujarnya.

    Apresiasi Kepada Pemkot dan Polresta

    Terkait dengan kasus kekerasan pelajar yang menewaskan siswa SMAN 7 Kota Bogor, Atang mengapresiasi langkah cepat dari kepolisian yang berhasil meringkus pelaku dalam kurun waktu kurang dari 24 jam.

    “Apresiasi kepada pihak Kepolisian yang sudah gerak cepat menangkap tersangka. Selama ini operasi yang dilakukan Tim Kujang efektif menekan angka tawuran dalam setahun terakhir,” ujar Atang.

    Keberadaan satgas pelajar yang dibesut oleh Pemerintah Kota Bogor juga menurut Atang merupakan salah satu langkah yang perlu diapresiasi dan diberikan dukungan. Disamping langkah cepat dari Pemkot Bogor untuk menutup kegiatan pembelajaran tatap muka (PTM) kepada sekolah yang terlibat kekerasan pelajar.

    “Apresiasi untuk itu semua. Namun, kita semua perlu duduk bersama dan secara bersama-sama pula melakukan langkah-langkah solutif terhadap masalah tawuran dan kekerasan pelajar di Kota Bogor. Tidak bisa sendirian, harus semua pihak dan komprehensif,” pungkasnya.

    Add A Comment

    Bagaimana Pendapat Anda?Batalkan balasan

    Berita Lainnya
    Kota Bogor

    Nobar Keluarga Cemara 2, Peringati Hari Keluarga 2022

    30 Juni 2022
    Kesehatan

    Mahupiki Akan Buat Catatan Kritis Untuk RUU Kejaksaan

    27 Oktober 2020
    Kota Bogor

    Gelar RDP, DPRD Kota Bogor Tampung Aspirasi Warga Untuk Raperda Penanaman Modal

    28 Agustus 2023
    Daerah

    Angkat Bicara Soal Ijazah Palsu, Direksi Perumda Tirta Pakuan Sebut Tudingan DPD LIRA Menyesatkan

    15 Maret 2022
    Kolom Penulis
    Kolom Penulis

    Anak Muda dan Kaderisasi Partai Politik

    5 Januari 2024

    Demokrasi kita dibangun berdasarkan amanat UUD dan berasaskan Pancasila. Disitu jelas bahwa suara kita, aspirasi…

    Pembebasan Biaya Pendidikan, Sesuai Harapan Kah?

    1 Desember 2020
    Trending
    Covid19

    Lima Orang Positif, Bima Imbau Salah Satu Bank Swasta Tutup Sementara

    3 Desember 2020

    Barayanews.co.id – Wali Kota Bogor, Bima Arya melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Panin Bank di…

    Daerah

    Terima Banyak Aduan Soal Pinjol, DPRD Kota Bogor Siapkan Raperda

    30 Mei 2022

    BOGOR – DPRD Kota Bogor saat ini tengah menyiapkan rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang Perlindungan…

    Ekonomi

    Wali Kota Bogor Sampaikan Perubahan KUA-PPAS 2022 dan KUA-PPAS 2023

    16 Agustus 2022

    Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bogor menggelar rapat paripurna yang membahas rancangan Kebijakan Umum…

    APEKSI

    APEKSI Siap Kolaborasi dengan LKPP, Dorong Transaksi Belanja Produk Dalam Negeri di Daerah

    8 Februari 2023

    Jajaran Dewan Pengurus Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) melakukan pertemuan dengan Kepala Lembaga Pengadaan…

    Anti Korupsi

    Wujudkan Dunia Usaha Antikorupsi, Pelaku Usaha Kota Bogor Ikuti Bimtek

    28 Mei 2025

    BOGOR – Sebanyak 100 pelaku usaha di Kota Bogor menghadiri kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Dunia…

    Ekonomi

    Dedie Rachim Harap Gedung Paviliun BSI Tingkatkan Pelayanan dan Kenyamanan Nasabah

    20 Januari 2026

    BOGOR – Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, berharap kehadiran Gedung Paviliun Bank Syariah Indonesia…

    Tentang Kami

    BarayaNews.co.id

    PT. Kreasi Baraya Mandiri adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang media yang menaungi website portal berita barayanews.co.id untuk menayangkan berita terkini dan terpercaya.

    Laman Kami
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Syarat Karya Tulis
    © 2026 PT Kreasi Baraya Mandiri

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.