Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Polresta Bogor Kota Ungkap 61 Kasus Narkoba dan Amankan 68 Tersangka
    • Muscab VII Hiswana Migas Bogor Raya, Pasokan BBM dan LPG Subsidi Jadi Sorotan
    • Resmi Dibuka, Pendaftaran Calon Ketua DPD Golkar Hanya 44 Jam
    • Kelurahan Kedung Badak Petakan Persoalan Wilayah, Banjir dan Sampah Jadi Perhatian
    • Kritik MBG Pemerintah di Forum Public Pulse: “Jangan Alihkan Dana Pendidikan, Tiru Mustika Rasa Bung Karno!”
    • Pemkot Bogor Komitmen Perkuat Perlindungan Pekerja Melalui BPJS Ketenagakerjaan
    • Santunan BPJS Ketenagakerjaan kepada Ahli Waris Staf PUPR Kota Bogor
    • Hadir di Stadion Pakansari, Jenal Mutaqin Saksikan Kemenangan Timnas Indonesia
    Facebook X (Twitter) Instagram
    BarayaNewsBarayaNews
    • Politik
      • Nasional
      • Internasional
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Teknologi
      • Gadget
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Kolom Penulis
    • Kota Bogor
    BarayaNewsBarayaNews
    Home » Ekonomi » Bima Arya Jelaskan Raperda Dana Cadangan Pilkada dan Penyertaan Modal PPJ
    Ekonomi

    Bima Arya Jelaskan Raperda Dana Cadangan Pilkada dan Penyertaan Modal PPJ

    28 Juli 20222 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Telegram WhatsApp

    Wali Kota Bogor, Bima Arya memberikan penjelasan terkait penyampaian dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), yakni Raperda tentang Dana Cadangan Pemilihan Kepala Daerah tahun 2024 dan tentang Penyertaan Modal Daerah kepada Perusahaan Umum Daerah Pasar Pakuan Jaya Kota Bogor.

    Hal ini disampaikannya saat Rapat Paripurna di Gedung DPRD Kota Bogor, Jalan Pemuda, Kecamatan Tanah Sareal, Rabu (27/7/2022).

    Bima Arya menjelaskan, Pemilihan Kepala Daerah Kota Bogor Tahun 2024 harus dipersiapkan secara optimal. Salah satu yang paling strategis adalah dukungan pendanaan dimana dalam pemenuhannya tidak dapat dipenuhi hanya dalam 1 (satu) tahun anggaran.

    “Oleh sebab itu, diperlukan Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur pembentukan dana cadangan pemilihan kepala daerah sesuai ketentuan perundangan,” kata Bima Arya

    Adapun besar dana cadangan Pilkada Kota Bogor Tahun 2024 diajukan sebesar Rp 105 Miliar yang akan dipenuhi dalam tiga tahapan, yaitu pada Perubahan APBD Tahun 2022 sebesar Rp 25 Miliar, APBD Tahun 2023 sebesar Rp 50 Miliar dan Perubahan APBD Tahun 2023 sebesar Rp 30 Miliar.

    Sementara terkait Raperda Tentang penyertaan modal daerah kepada Perusahaan Umum Daerah Pasar Pakuan Jaya (PPJ) Kota Bogor, dimaksudkan untuk menunjang program revitalisasi pasar dan pengembangan unit bisnis baru sesuai rencana bisnis Perumda Pasar Pakuan Jaya Tahun 2019 – 2024.

    Diperlukan dukungan penyertaan modal pemerintah daerah sehingga dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi, PAD dan kesejahteraan masyarakat.

    Bima Arya merinci penyertaan modal berupa aset diajukan sebagai berikut, Tanah Plaza Bogor seluas 7.320 m2 dan bangunan seluas 25.709 m2, Tanah Pasar Kencana seluas 2.584 m2, Tanah Pasar Jambu Dua seluas 7.302,m2 serta penyertaan modal berupa uang diajukan sebesar Rp 5 Miliar.

    “Selanjutnya kami persilahkan fraksi-fraksi untuk menyampaikan Pandangan Umum terhadap kedua Raperda yang kami ajukan ini,” ungkap Bima Arya.

    Sementara, untuk Raperda tentang perlindungan masyarakat dari dampak pinjaman online, bank keliling, koperasi liar dan rentenir, yang diinisiasi DPRD Kota Bogor, Bima Arya menyampaikan apresiasi atas inisiatif dan pengajuan Raperda ini.

    Namun demikian, Bima Arya menilai perlu dirumuskan kembali jenis perlindungan bagi masyarakat yang sudah terlanjur melakukan Pinjaman Online, Bank Keliling, Koperasi Liar dan Rentenir. Perlu juga diatur lebih lanjut mengenai definisi dan larangan melakukan praktek Pinjaman Online, Bank Keliling, Koperasi Liar dan Rentenir yang berdampak bagi masyarakat. Serta penghargaan bagi pihak yang membantu, sehingga masyarakat memahami dan mematuhi aturan ini.

    “Kami berharap dalam pembahasan raperda ini membuka ruang publik untuk memberikan aspirasi dan masukan dari instansi pemerintah, pengelola dan pengawas jasa keuangan, pelaku usaha jasa keuangan serta organisasi dan masyarakat luas sesuai ketentuan perundangan,” kata Bima Arya.

    Bima Arya
    Add A Comment

    Bagaimana Pendapat Anda?Batalkan balasan

    Berita Lainnya
    Pemusnahan Arsip

    Tertib Arsip, Sekretariat DPRD Kota Bogor Musnahkan 1411 Arsip

    21 Desember 2022
    Bacakada

    PKB Putuskan Nama Raendi Rayendra jadi Bacawalkot Bogor

    30 Mei 2024
    Kesehatan

    Sekda Kota Bogor : Meski Pandemi, Kepatuhan Warga Membayar Pajak Cukup Tinggi

    7 Oktober 2020
    Kesenian

    Warga Pabuaran Tonggoh Cibungbulang Meriahkan HUT RI dengan Gelaran Kesenian “Merdeka dalam Karya”

    26 Agustus 2025
    Kolom Penulis
    Kolom Penulis

    Anak Muda dan Kaderisasi Partai Politik

    5 Januari 2024

    Demokrasi kita dibangun berdasarkan amanat UUD dan berasaskan Pancasila. Disitu jelas bahwa suara kita, aspirasi…

    Pembebasan Biaya Pendidikan, Sesuai Harapan Kah?

    1 Desember 2020
    Trending
    Covid19

    Lima Orang Positif, Bima Imbau Salah Satu Bank Swasta Tutup Sementara

    3 Desember 2020

    Barayanews.co.id – Wali Kota Bogor, Bima Arya melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Panin Bank di…

    Daerah

    Terima Banyak Aduan Soal Pinjol, DPRD Kota Bogor Siapkan Raperda

    30 Mei 2022

    BOGOR – DPRD Kota Bogor saat ini tengah menyiapkan rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang Perlindungan…

    Ekonomi

    Wali Kota Bogor Sampaikan Perubahan KUA-PPAS 2022 dan KUA-PPAS 2023

    16 Agustus 2022

    Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bogor menggelar rapat paripurna yang membahas rancangan Kebijakan Umum…

    APEKSI

    APEKSI Siap Kolaborasi dengan LKPP, Dorong Transaksi Belanja Produk Dalam Negeri di Daerah

    8 Februari 2023

    Jajaran Dewan Pengurus Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) melakukan pertemuan dengan Kepala Lembaga Pengadaan…

    Anti Korupsi

    Wujudkan Dunia Usaha Antikorupsi, Pelaku Usaha Kota Bogor Ikuti Bimtek

    28 Mei 2025

    BOGOR – Sebanyak 100 pelaku usaha di Kota Bogor menghadiri kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Dunia…

    Ekonomi

    Dedie Rachim Harap Gedung Paviliun BSI Tingkatkan Pelayanan dan Kenyamanan Nasabah

    20 Januari 2026

    BOGOR – Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, berharap kehadiran Gedung Paviliun Bank Syariah Indonesia…

    Tentang Kami

    BarayaNews.co.id

    PT. Kreasi Baraya Mandiri adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang media yang menaungi website portal berita barayanews.co.id untuk menayangkan berita terkini dan terpercaya.

    Laman Kami
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Syarat Karya Tulis
    © 2026 PT Kreasi Baraya Mandiri

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Memuat Komentar...

    Anda harus log masuk untuk menerbitkan komentar.