Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Gali Potensi Baru, Sukaresmi Mulai Kembangkan Produk UMKM
    • Jenal Mutaqin Tekankan Penanganan Jangka Panjang Solusi Banjir
    • Amanat Menkomdigi pada Upacara Harkitnas 2026
    • PAD Kota Bogor Digenjot, Pajak Restoran-Kafe Diakselarasi Langsung Masuk ke Kas Daerah
    • Dikeluhkan Warga, Dewan Sidak Pembangunan Hotel Prima
    • Trase Baru Batutulis Mulai Dibangun, Ditargetkan Rampung Akhir Oktober
    • Lapak Capil, Akselarasi Disdukcapil Kota Bogor Layani Kebutuhan Adminduk
    • DKPP Kota Bogor Bentuk Koperasi Ketahanan Pangan, Enterpreneur Muda Dilibatkan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    BarayaNewsBarayaNews
    • Politik
      • Nasional
      • Internasional
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Teknologi
      • Gadget
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Kolom Penulis
    • Kota Bogor
    BarayaNewsBarayaNews
    Home » Politik » Kota Bogor » Pansus DPRD Kota Bogor Garap Raperda Pelayanan Air Minun
    Kesehatan

    Pansus DPRD Kota Bogor Garap Raperda Pelayanan Air Minun

    4 Maret 20212 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Telegram WhatsApp

    Barayanews.co.id – Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pelayanan Air Minum Perusahaan Umum Daerah Tirta Pakuan Kota Bogor tengah dibahas Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Bogor.

    Kali ini memasuki tahap rapat dengar pendapat (RDP) bersama berbagai elemen masyarakat, termasuk Forum Komunikasi Palanggan. Hadir pula Dirum dan Dirtek Perumda Tirta Pakuan, Revelino Rizki dan Ardhani Yusuf.

    Ketua Pansus, Laniasari mengungkapkan, pihaknya cukup banyak mendapat masukan yang disampaikan peserta rapat. Masukan itu nantinya akan menjadi bahan pembahasan di internal Pansus.

    “RDP hari ini cukup banyak masukan yang disampaikan masyarakat, terkait poin sosial dan kemudian tentang perluasan jaringan pelayanan air minum karena itu bagian untuk capaian RPJMN 2024,” kata Lania usai RDP, Rabu (3/3/2021).

    Politisi PDI Perjuangan itu menggarisbawahi mayoritas masukan mengenai perbedaan tarif di kawasan yang sama. Seperti jumlah keluarga sama tetapi berbeda tarif yang dibebankan dalam rekening tagihan air. Disamping itu, ada juga kebutuhan air di wilayah yang belum tercakup layanan Perumda Tirta Pakuan.

    Lania menyampaikan, bahwa raperda ini dibuat guna penyesuaian dengan Perda 2/2014 dan Permendagri 71/2016. Mengingat sudah ada perubahan badan hukum dari PDAM menjadi Perumda.

    “Untuk pasal per pasal nanti akan dibahas di internal Pansus, termasuk dengan bagian hukum, Perumda Tirta Pakuan dan dibantu oleh staf ahli,” terang Lania.

    Sementara Dirum Perumda Tirta Pakuan, Revelino Rizki membenarkan pihaknya mendapat beberapa masukan dari masyarakat dalam RDP tersebut. Diantaranya, berkaitan fungsi sosial kepada masyarakat di masa pandemi Covid-19, disamping fungsi ekonomi atau PAD kepada Pemerintah Kota Bogor.

    Ia menambahkan, ada pula pasal yang diperdebatkan antara Pasal 25 dan 42. Kedua pasal itu, kata Revelino, berbeda dimana Pasal 25 tentang pembacaan meter, sedangkan Pasal 42 tentang pemutusan rekening tagihan apabila tidak membayar selama dua bulan. “Kemudian terkait tarif tidak dibahas hanya mengenai biaya beban tetap yang memang sesuai Permendagri 71/2016,” jelasnya.

    Rivelino juga menjelaskan, pihaknya pasti akan melakukan pembahasan kembali bersama Pansus setelah dibahasnya pasal per pasal di raperda tersebut. “Iya masih butuh pembahasan lagi,” tandasnya.

    Add A Comment

    Bagaimana Pendapat Anda?Batalkan balasan

    Berita Lainnya
    Kesehatan

    Alun-Alun Kota Bogor Diresmikan

    17 Desember 2021
    Internasional

    Desa di Selandia Baru ingin Merelokasi Ayam Liar

    27 November 2019
    Kesehatan

    Paparkan Kebijakan UMKM ke Komisi XI DPR RI, Bima Arya : Kelembagaan dan Kapasitas Harus Diatasi

    5 Juni 2021
    Kota Bogor

    Pedagang : Kami Dukung Relokasi, Kami Hanya Minta Ditunda

    2 Maret 2020
    Kolom Penulis
    Kolom Penulis

    Anak Muda dan Kaderisasi Partai Politik

    5 Januari 2024

    Demokrasi kita dibangun berdasarkan amanat UUD dan berasaskan Pancasila. Disitu jelas bahwa suara kita, aspirasi…

    Pembebasan Biaya Pendidikan, Sesuai Harapan Kah?

    1 Desember 2020
    Trending
    Ekonomi

    Banyak Kepingan Sejarah Tercecer, JKPI Jalin Kerjasama dengan Perpusnas dan ANRI

    26 Maret 2022

    Ketua Presidium Jaringan Kota Pusaka Indonesia (JKPI) Bima Arya mengatakan bahwa bangsa Indonesia adalah bangsa…

    Ekonomi

    Rakernas, Bima Arya Akan Resmikan Tugu Apeksi di Kota Padang

    26 Juni 2022

    Wali Kota Bogor yang juga Ketua Asosiasi Pemerintah Kota se-Indonesia (Apeksi), Bima Arya menerima kedatangan…

    Ekonomi

    Jauh dari Pusat Kota, Bima Arya Pastikan Warga Tetap Dapat Perhatian Pemkot

    20 September 2022

    Wali Kota Bogor, Bima Arya kembali menjalankan program ‘Ngantor di Kelurahan’. Hari ini, Selasa (20/9/2022)…

    Ekonomi

    Pasar Jambu Dua Diresmikan, Diharapkan Kolaboratif Untuk Pertumbuhan Ekonomi Lokal

    17 Oktober 2024

    BOGOR – Penjabat Wali Kota Bogor, Heri Antasari, secara resmi mengoperasikan dan menghadiri acara syukuran…

    Daerah

    Ikhtiar TP PKK Kota Bogor Bangun Kesehatan Mental

    24 Oktober 2025

    Kesehatan mental warga Kota Bogor menjadi perhatian Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK).…

    Ekonomi

    RAPBD 2021 Akan Fokus Pada Lima Program Prioritas

    1 Desember 2020

    Barayanews.co.id – Wali Kota Bogor, Bima Arya mengatakan, RAPBD 2021 merupakan salah satu langkah maju…

    Tentang Kami

    BarayaNews.co.id

    PT. Kreasi Baraya Mandiri adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang media yang menaungi website portal berita barayanews.co.id untuk menayangkan berita terkini dan terpercaya.

    Laman Kami
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Syarat Karya Tulis
    © 2026 PT Kreasi Baraya Mandiri

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Memuat Komentar...

    Anda harus log masuk untuk menerbitkan komentar.