Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Tanah Proyek Batutulis Berceceran, Jenal Mutaqin Ingatkan Kontraktor Soal Keselamatan Proyek
    • Komitmen Pemkot Bogor untuk Terus Tingkatkan Pelayanan Publik
    • Perda Ekonomi Kreatif Disahkan, Perkuat Kota Bogor Menjadi Kota Kreatif Berdaya Saing Global
    • Penataan Angkot Berjalan, Dedie Rachim : 213 Kendaraan Sudah Ditertibkan
    • Pemkot Bogor Luncurkan SIMASDA, Perkuat Tata Kelola Aset Daerah yang Transparan dan Akuntabel
    • Wali Kota Bogor Instruksikan Satpol PP Bersihkan PKL dan Tegakkan Perda
    • Luncurkan Simasda, Pemkot Bogor Perkuat Tata Kelola Aset Demi Tingkatkan PAD
    • Soal Keributan di THM, Pemkot Bogor Bakal Evaluasi THM, Komisi I Panggil Sejumlah OPD
    Facebook X (Twitter) Instagram
    BarayaNewsBarayaNews
    • Politik
      • Nasional
      • Internasional
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Teknologi
      • Gadget
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Kolom Penulis
    • Kota Bogor
    BarayaNewsBarayaNews
    Home » Politik » Kota Bogor » Kisruh GKI Yasmin Berakhir, Relokasi Disetujui Semua Pihak
    Kesehatan

    Kisruh GKI Yasmin Berakhir, Relokasi Disetujui Semua Pihak

    13 Juni 20214 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Telegram WhatsApp

    BOGOR – Sengkarut GKI Yasmin yang sudah berlangsung lebih dari 15 tahun akhirnya usai. Pasalnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor didampingi Forkopimda, MUI, FKUB dan pihak Majelis Jemaat GKI Jalan Pengadilan, serta tim Tujuh, menggelar Konferensi Pers terkait Serah Terima Hibah Lahan dari Pemerintah Kota Bogor kepada GKI Pengadilan, sebagai bukti berakhirnya konflik GKI Yasmin, Minggu (13/6/2021).

    Bukan semudah yang dibayangkan, kesepakatan tersebut melalui proses yang sangat panjang, GKI Yasmin di Jalan KH Abdullah Bin Nuh, akhirnya direlokasi dan dipindahkan ke Kelurahan Cilendek Barat, sekitar dua kilometer dari lokasi GKI Yasmin sebelumnya. Setelah dilakukan serah terima hibah, Pemkot Bogor akan segera mengeluarkan IMB untuk pembangunam GKI di lokasi yang baru.

    Wali Kota Bogor Bima Arya mengungkapkan, perjalanan panjang ada di ujung, selama 15 tahun bersama-sama mencurahkan energi untuk menyelesaikan konflik yang menjadi duri untuk toleransi. Banyak proses yang sudah dilalui dalam catatan Pemkot Bogor setidaknya ada 30 pertemuan resmi dan 100 lebih pertemuan atau dialog bersama.

    “Hari ini bukti komitmem Pemkot Bogor bagi warga untuk beribadah tanpa kecuali dan negara hadir untuk menjamin hak beribadah digereja. 15 tahun akhirnya bisa kita buktikan dengan bangga tidak ada persoalan yang tidak bisa selesai, ketika ruang komunikasi dibuka,” ucap Bima.

    Lanjut orang nomor satu di Kota Bogor ini, budaya lokal, kearifan, persaudaran menjadi solusi untuk permasalahan paling rumit sekalipun dan hasil ini merupakan kerjasama semua pihak, baik yang mendukung ataupun tidak mendukung, proses hibah hari ini yang dijalankan merupakan dukungan dari semua pihak, Forkopimda, DPRD, aparatur Pemkot, MUI, FKUB dan juga warga. Pemkot juga berkoordinasi dengan Kemenpolhukam, Kantor Sekretariat Presiden dan pihak lainnya.

    “Ini tidak semata persoalan izin rumah ibadah, tetapi pesan untuk dunia soal ibadah penyelesaian GKI Yasmin. Sejak hibah ditandatangan, maka lahan itu resmi milik GKI Yasmin dan Pemkot sedang menunggu berkas berkas dari GKI dan akan langusng diterbitkan IMB. Negara akan mengawal tidak saja menerbitkan IMB, tetapi seluruh tahapan pembangunan hingga penyelenggaraan ibadah,” jelasnya.

    Sementara, Ketua MUI Kota Bogor KH Mustofa ABN mengatakan, “Sesungguhnya saya kehabisan kata-kata, karena secara batiniyah saya sangat bersyukur sekali atas kemajuan yang kita capai. Oleh karena itu salam hormat saya kepada pimpinan kita Walikota Bogor dan juga kepada pimpinan TNI dan Polri. Saya sangat bersyukur karena aslinya Bogor itu kota rohani, kota spiritual yang didirikan oleh para kekasih Allah, kekasih Tuhan, entah beberapa ratus tahun atau beribu tahun lalu kalau kemudian ada riak dan gangguan, saya yakin itu bukan DNA-nya orang Bogor. Maka saya sangat berbahagia sekali hari ini konflik GKI Yasmin bisa terselesaikan,” ucapnya.

    Ia memambahkan, menyembah sang pencipta adalah hak siapapun dan sang pencipta apapun mamanya telah menciptakan jalan-jalan menuju dirinya.

    “Mari kita bahu membahu dimana rel yang kita pijak untuk bekerja sama dan berlomba dalam kebaikan. Inilah toleransi beragama. Terima kasih warga Bogor, terima kasih para pimpinan dan semuanya, semoga ini merupakan tonggak sejarah untuk kembalinya Bogor sebagai kota spiritual,” tandasnya.

    Ditempat yang sama, Ketua FKUB Kota Bogor Hasbulloh mengungkapkan, hampir lima tahun terakhir FKUB melakukan pendalaman terkait peristiwa kerukunan toleransi di Kota Bohor kaitan GKI Yasmin. Toleransi dan kerukunan domain seluruh stake holder yang ada, baik pemerintah, tokoh agama dan tokoh masyarakat, maupun aparat berwenang TNI dan Polri. FKUB senantiada melakukan komunikasi intensif dengan seluruh pihak menjadikan kerukunan dan toleransi di Kota Bogor.
    FKUB juga telah mendorong agar nomentatur kerukunan dan toleransi masuk kedalam RPJMD Pemkot Bogor dan setelah ini FKUB akan melakukan indek kerukunan di Kota Bogor untuk hahan evaluasi seluruh tokoh agama di Kota Bogor menyampaikan rekomendasi.

    “Kami minta kepada GKI setelah mendapatkan rekomendasi dan mendapatkan proses perizinan FKUB mohon tetap menjaga komunikasi kerukunan beragama tokoh masyarakat dan tokoh agama di Kota Bogor. FKUB sudah menyusun peta kerukunan di Kota Bogor, sehingga potensi potensi konflik atas nama agama bisa di antisipasi dan dipetakan,” tutupnya.

    Add A Comment

    Bagaimana Pendapat Anda?Batalkan balasan

    Berita Lainnya
    Trending

    Jenis Sanksi Untuk RS Ummi Tengah Dikaji Satgas Covid-19 Kota Bogor

    23 Januari 2021
    Kesehatan

    Pelaku Investasi Bodong Bermodus Koperasi Dibekuk Polisi, Total Kerugian Rp 5,7 Miliar

    31 Januari 2022
    Kesehatan

    Ini 41 Titik Angin Kencang yang Memporak-porandakan Sebagian Bogor

    25 Januari 2022
    Kota Bogor

    Pemkot Bogor Imbau PAUD – SMP Melaksanakan Pembelajaran Secara Daring

    1 September 2025
    Kolom Penulis
    Kolom Penulis

    Anak Muda dan Kaderisasi Partai Politik

    5 Januari 2024

    Demokrasi kita dibangun berdasarkan amanat UUD dan berasaskan Pancasila. Disitu jelas bahwa suara kita, aspirasi…

    Pembebasan Biaya Pendidikan, Sesuai Harapan Kah?

    1 Desember 2020
    Trending
    Bisnis

    Musrenbang RPJMD 2023, Bima-Dedie Fokus Tuntaskan Program Prioritas

    24 Maret 2022

    Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor dibawah pimpinan Bima Arya dan Dedie A. Rachim tinggal selangkah lagi…

    Ekonomi

    Pendapatan Asli Daerah Kota Bogor 2021 Naik Rp 200 Miliar

    23 Juni 2022

    Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor bersama DPRD Kota Bogor menggelar rapat paripurna di gedung DPRD, Jalan…

    Ekonomi

    Pusat Harus Ikut Maksimalkan Potensi Heritage di Tiap Daerah

    19 September 2022

    Jaringan Kota Pusaka Indonesia (JKPI) menggelar seminar nasional bertajuk ‘Langkah Strategis Menghadapi Persaingan Global di…

    Ekonomi

    Promosikan Pasar Tradisional, Sekda Syarifah Sofiah Belanja di Pasar Jambu Dua

    11 Agustus 2024

    BOGOR – Dalam upaya mencintai dan mempromosikan pasar tradisional, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor, Syarifah…

    Ekonomi

    Adityawarman Resmikan Job Fair 2025 Kota Bogor

    16 Oktober 2025

    BOGOR – Ketua DPRD Kota Bogor Adityawarman Adil bersama Wakil Walikota Bogor Jenal Mutaqin meresmikan…

    Daerah

    Amanat Menkomdigi pada Upacara Harkitnas 2026

    22 Mei 2026

    BOGOR – Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin, menjadi inspektur upacara dalam peringatan Hari Kebangkitan…

    Tentang Kami

    BarayaNews.co.id

    PT. Kreasi Baraya Mandiri adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang media yang menaungi website portal berita barayanews.co.id untuk menayangkan berita terkini dan terpercaya.

    Laman Kami
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Syarat Karya Tulis
    © 2026 PT Kreasi Baraya Mandiri

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.