BOGOR – Bagian Administrasi Pembangunan (Adbang) Setda Kota Bogor menggelar Rapat Koordinasi Evaluasi Pelaksanaan Kegiatan Pembangunan Triwulan I Tahun 2025 di Paseban Sri Baduga, Balai Kota Bogor, pada Jumat (25/4/2025) siang. Dalam rakor tersebut, empat isu krusial menjadi sorotan utama yang disampaikan kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Bogor.
Pelaksana Harian Asisten Perekonomian dan Pembangunan (Plh Asperbang) Setda Kota Bogor, Rahmat Hidayat, menyampaikan bahwa evaluasi ini penting dalam rangka menyesuaikan kebijakan efisiensi dari pemerintah pusat. Ia menekankan perlunya percepatan penyerapan anggaran agar pelayanan kepada masyarakat bisa segera direalisasikan.
“APBD Kota Bogor tahun 2025 mencapai Rp3 triliun, dan dengan peningkatan kapasitas fiskal tiap tahunnya, ini menjadi peluang untuk meningkatkan pelayanan publik. Selain itu, sumber pendanaan di luar APBD atau creative financing juga harus terus dioptimalkan,” jelas Rahmat.
Kepala Bagian Adbang, Lia Kania Dewi, memaparkan bahwa realisasi fisik pelaksanaan pembangunan baru mencapai 18,61 persen, sementara realisasi belanja modal tercatat rendah di angka 4,10 persen. Hal ini disebabkan sebagian besar proyek masih dalam tahap tender, dari total 106 paket kegiatan, baru 10 persen yang rampung.
“Realisasi pendapatan juga masih belum optimal, dengan total pendapatan baru 22 persen. PAD mencapai 24 persen dan pendapatan transfer 18,97 persen. Ini harus menjadi perhatian agar bisa terdongkrak lebih baik di triwulan berikutnya,” ungkap Lia.
Lia menekankan adanya empat isu krusial yang perlu menjadi perhatian seluruh OPD, yaitu: pelaksanaan belanja yang sesuai perencanaan, optimalisasi pendapatan daerah, percepatan proses pengadaan barang dan jasa, serta percepatan penyerapan anggaran dan realisasi fisik pembangunan.
Sementara itu, Irbansus Inspektorat Kota Bogor, Jimmy Hutapea, menyampaikan bahwa Inspektorat bersama tim asistensi siap memberikan pendampingan kepada OPD yang mengalami kendala dalam penyerapan anggaran. Ia mengingatkan bahwa APBD memiliki dampak besar terhadap pertumbuhan ekonomi dan pelayanan publik.
“Kalau pelaksanaan APBD tersendat, maka masyarakat juga akan terhambat dalam mengakses layanan, termasuk infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan. ASN punya tanggung jawab menjalankan kebijakan publik, namun tetap harus mematuhi regulasi yang ada,” tegas Jimmy.
Ia juga membuka ruang konsultasi bagi perangkat daerah yang merasa ragu dalam merealisasikan anggaran, termasuk kepada Inspektorat maupun Kejaksaan Negeri melalui Seksi Datun.