Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Siapkan Beauty Contest, Perumda Pasar Bakal Konsep Eks Pasar Bogor Jadi Kawasan Terpadu
    • Pasar Merdeka Segera Beroperasi, PPJ Siapkan Relokasi Ratusan Pedagang dan PKL
    • Komisi II Dorong Reformasi Parkir, Peran Danru Diusulkan Dihapus
    • Edukasi Antikorupsi di Perumda Tirta Pakuan, Fokus pada Mitigasi Risiko dan AGHT
    • Dirum PPJ Dikabarkan Mundur, Dewan Minta Segera Cari Plt
    • Optimalkan Distribusi Air, Tirta Pakuan Aktifkan Pipa di MA Salmun
    • Komisi III Desak Revitalisasi Terminal Bubulak Disertakan Penataan Transportasi
    • Bojongkerta Kekeringan, BPBD Kota Bogor Distribusikan Air Bersih
    Facebook X (Twitter) Instagram
    BarayaNewsBarayaNews
    • Politik
      • Nasional
      • Internasional
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Teknologi
      • Gadget
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Kolom Penulis
    • Kota Bogor
    BarayaNewsBarayaNews
    Home » Politik » Kota Bogor » Pesta Miras Reuni SMK Digerebeg Polisi
    Kesehatan

    Pesta Miras Reuni SMK Digerebeg Polisi

    5 Oktober 20202 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Telegram WhatsApp

    Barayanews.co.id – Jajaran Polsek Ciampea, menggerebek acara reuni alumni salah satu SMK di sebuah villa di Ciampea, Kabupaten Bogor.

    Kegiatan teraebut dibubarkan lantaran menjadi ajang pesta miras, mirisnya terdapat pasangan suami istri yang turut membawa anak kecil.

    Hal tersebut dikatakan Kapolsek Ciampea, AKP Andri Alam saat dikonfirmasi. “Ada yang bawa anak istri. Dia mabok di situ, anaknya masih kecil dibawa,” katanya.

    Dari 33 orang yang diamankan, telah ditetapkan 4 orang tersangka yakni AS (32) atas penguasaan ganja, AN (25) penyalahgunaan ganja, JM (20) penguasaan obat dan JL (37) ketua panitia reuni.

    “Jadi setelah diamankan dari villa pukul 23.00 WIB, jam 3 subuh semua peserta reuni berjumlah 33 orang itu dibawa ke Polres Bogor. Terkait penanganan kasusnya langsung ke Satnarkoba,” jelas Andri.

    Sementara ketika ditanya ada dugaan pesta seks atau tidak dalam kegiatan reuni SMK tersebut, Andri belum dapat memastikannya. Karena, masih harus dilakukan proses pendalaman dan penyelidikan lebih lanjut.

    “Kita gak tahu terjadi pesta seks apa enggak di sana, yang jelas kehadiran kita di sana secara respon dapat menggagalkan pesta miras dan narkoba yang pasti berhasil menggagalkan kegiatan itu. adi kita blm bisa pastikan (ada pesta seks atau tidak),” tutupnya.

    Sebelumnya, polisi mengamankan 33 orang yang diduga tengah asik berpesta miras dan narkoba dari sebuah villa di Desa Cibuntu, Kecamatan Ciampea, Kabupaten Bogor Sabtu 3 Oktober 2020 malam.

    Adapun barang bukti diamankan belasan botol miras, tiga linting ganja dan obat-obatan keras daftar G. Diketahui, mereka tengah melaksanakan kegiatan reuni alumni salah satu SMK di Kota Bogor.

    Add A Comment

    Bagaimana Pendapat Anda?Batalkan balasan

    Berita Lainnya
    Kota Bogor

    Manipulasi Transaksi Keuangan, Pelaku Penggelapan Dana Koperasi Dipolisikan

    13 April 2025
    Jawa Barat

    Program Zero Stunting, IDI Jabar Gelar Pelatihan Sasar Dokter Umum

    30 Juni 2022
    Ekonomi

    Tindaklanjuti Rekomendasi BPK, DPRD Kota Bogor Kecewa Ada Tiga SKPD Yang Belum Menindaklanjuti

    27 Juli 2022
    Budaya

    Pemkot dan Pemkab Bogor Bersatu Lestarikan Cagar Budaya

    17 Agustus 2025
    Kolom Penulis
    Kolom Penulis

    Anak Muda dan Kaderisasi Partai Politik

    5 Januari 2024

    Demokrasi kita dibangun berdasarkan amanat UUD dan berasaskan Pancasila. Disitu jelas bahwa suara kita, aspirasi…

    Pembebasan Biaya Pendidikan, Sesuai Harapan Kah?

    1 Desember 2020
    Trending
    Covid19

    Lima Orang Positif, Bima Imbau Salah Satu Bank Swasta Tutup Sementara

    3 Desember 2020

    Barayanews.co.id – Wali Kota Bogor, Bima Arya melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Panin Bank di…

    Daerah

    Terima Banyak Aduan Soal Pinjol, DPRD Kota Bogor Siapkan Raperda

    30 Mei 2022

    BOGOR – DPRD Kota Bogor saat ini tengah menyiapkan rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang Perlindungan…

    Ekonomi

    Wali Kota Bogor Sampaikan Perubahan KUA-PPAS 2022 dan KUA-PPAS 2023

    16 Agustus 2022

    Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bogor menggelar rapat paripurna yang membahas rancangan Kebijakan Umum…

    APEKSI

    APEKSI Siap Kolaborasi dengan LKPP, Dorong Transaksi Belanja Produk Dalam Negeri di Daerah

    8 Februari 2023

    Jajaran Dewan Pengurus Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) melakukan pertemuan dengan Kepala Lembaga Pengadaan…

    Anti Korupsi

    Wujudkan Dunia Usaha Antikorupsi, Pelaku Usaha Kota Bogor Ikuti Bimtek

    28 Mei 2025

    BOGOR – Sebanyak 100 pelaku usaha di Kota Bogor menghadiri kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Dunia…

    Ekonomi

    Dedie Rachim Harap Gedung Paviliun BSI Tingkatkan Pelayanan dan Kenyamanan Nasabah

    20 Januari 2026

    BOGOR – Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, berharap kehadiran Gedung Paviliun Bank Syariah Indonesia…

    Tentang Kami

    BarayaNews.co.id

    PT. Kreasi Baraya Mandiri adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang media yang menaungi website portal berita barayanews.co.id untuk menayangkan berita terkini dan terpercaya.

    Laman Kami
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Syarat Karya Tulis
    © 2026 PT Kreasi Baraya Mandiri

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.