Close Menu

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from BarayaNews

    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Serbukatif Dapat Dukungan Nasional, Jadi Model Pendidikan Karakter dari Bogor
    • Warga Dukung Rehabilitasi GOR Pajajaran, Investasi Prestasi & Kesehatan
    • Indocement Siap Perkuat Pemanfaatan RDF TPPAS Nambo
    • Pemkot Bogor Serahkan Hibah Lahan untuk Polsek Bogor Tengah dan Tanah Sareal
    • Akses Sementara Roda Dua di Jalan Saleh Danasasmita Rampung, Pemkot Tunggu Izin BTP
    • Dedie Rachim Tinjau Kesiapan Akses untuk Pejalan Kaki di JPO Peledang
    • Denny Mulyadi Dampingi Kunker Menteri Lingkungan Hidup ke TPPAS Nambo
    • 80 Tahun Merdeka Wujudkan Bangsa yang Adil, Makmur dan Sejahtera
    Facebook X (Twitter) Instagram
    BarayaNewsBarayaNews
    • Politik
      • Nasional
      • Internasional
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Teknologi
      • Gadget
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Kolom Penulis
    • Kota Bogor
    BarayaNewsBarayaNews
    Home » Aspirasi » DPRD Kota Bogor Terima Aspirasi Buruh Terkait Kenaikan BBM
    Aspirasi

    DPRD Kota Bogor Terima Aspirasi Buruh Terkait Kenaikan BBM

    19 September 20223 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Telegram WhatsApp

    BOGOR – Buruh yang tergabung dalam Serikat Pekerja Nasional (SPN) Kota Bogor, menggelar aksi demonstrasi di gedung DPRD Kota Bogor, Senin (19/9). Para buruh ini menolak adanya kenaikan bahan bakar minyak (bbm) yang dilakukan oleh pemerintah pusat pada awal bulan ini.

    Ketua DPC SPN Kota Bogor, Budi Mudrika menyampaikan terdapat tiga tuntutan yang dilayangkan oleh buruh. Yang pertama adalah menolak kenaikan bahan bakar minyak (BBM). Kedua menolak omnibus law Undang-undang Cipta Kerja dan terakhir menuntut kenaikan upah minimum kota sebesar 10 sampai 13 persen.

    “Kenaikan BBM ini kami nilai membebani masyarakat dan kami menolak kebijakan yang dilakukan oleh pemerintah. Ini kebijakan yang menambah susah buruh setelah UU Ciptaker. Untuk itu, kami juga menolak UU Ciptaker,” kata Budi.

    Lebih lanjut, Budi mengungkapkan kenaikan BBM bisa menyebabkan meningkatnya harga komoditi lainnya, seperti telur, minyak, cabai dan lain-lain. Meski ada bantuan dari pemerintah, ia menilai bantuan tersebut tidak tepat sasaran karena tidak semua buruh bisa merasakannya.

    “Sekarang kalau semua harga naik, upah kami tidak ikut naik, ini kan sama saja menyengsarakan masyarakat,” tegasnya.

    Tuntutan massa aksi ini pun diterima langsung oleh Ketua DPRD Kota Bogor Atang Trisnanto, didampingi oleh Wakil Ketua I Jenal Mutaqin, Wakil Ketua III Rusli Prihatevy, Ketua Komisi I Safrudin Bima, Ketua Komisi IV Karnain Asyhar beserta Wakil Ketua Komisi I Anita Primasari Mongan, Wakil Ketua Komisi IV Said Muhamad Mohan dan anggota Komisi I Mahpudi Ismail, Ence Setiawan serta anggota Komisi IV Rizal Utami, di ruang Serbaguna.

    Kepada para buruh, Atang menegaskan bahwa DPRD Kota Bogor menerima aspirasi tersebut dan secara resmi melayangkan surat kepada DPR RI dan Pemerintah Pusat. Tak hanya itu, ia juga mendukung pernyataan buruh yang menilai kenaikan BBM ini akan menyebabkan inflasi yang menyulitkan masyarakat.

    “DPRD menerima aspirasi yang telah disampaikan oleh SPN dan akan kami sampaikan secara resmi dan tertulis kepada DPR RI dan Pemerintah Pusat. Kami juga mendukung pernyataan para buruh bahwa kenaikan BBM akan menyebabkan inflasi dan semakin mempersulit kehidupan masyarakat. Untuk beberapa usulan lain yang dapat diselesaikan di tingkat Daerah, insya Allah DPRD akan menindaklanjutinya melalui fungsi legislasi dan penganggaran,” ujar Atang.

    Sedangkan terkait dengan tuntutan penolakan Undang-Undang Cipta Kerja, Jenal menerangkan DPRD Kota Bogor telah melayangkan surat ke DPR-RI dua tahun lalu, yang berisikan tuntutan dari teman-teman buruh dan mahasiswa. Sehingga untuk saat ini, ia mengaku sikap DPRD Kota Bogor akan tetap sama yaitu menampung aspirasi dari SPN Kota Bogor untuk kemudian ditindaklanjuti dengan malayangkan surat kembali ke pemerintah pusat dan DPR-RI.

    Sebab, dijelaskan oleh pria yang akrab disapa JM ini, saat ini Mahkamah Konstitusi (MK) telah mengeluarkan surat keputusan dengan nomor 91 PUU 2021 telah menetapkan bahwa Undang-undang nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja adalah inskontitusional bersyarat.

    “Artinya upaya kita dua tahun kebelakang sudah dijawab oleh MK dan berpihak kepada masyarakat. Sekarang tinggal kita kawal lagi perjuangan kita agar UU Ciptaker ini bisa direvisi sesuai dengan keinginan masyarakat,” jelasnya.

    Terakhir, Rusli menekankan DPRD Kota Bogor akan turut memperjuangkan keinginan buruh terkait kenaikan upah dan dua tuntutan lainnya.

    “Kami akan mendukung dan menindaklanjuti keinginan buruh serta meneruskannya ke pemerintah pusat, DPR-RI dan Provinsi Jabar yang terkait upah,” pungkasnya.

    Anita Primasari Mongan Atang Trisnanto Budi Mudrika Ence Setiawan Jenal Mutaqin Karnain Asyhar Mahpudi Ismail Rizal Utami Rusli Prihatevy Safrudin Bima Said Muhammad Mohan SPN Kota Bogor
    Add A Comment

    Bagaimana Pendapat Anda?Batalkan balasan

    Berita Lainnya
    Kesehatan

    Persiapan PTM, Vaksinasi Sasaran Pelajar Digencarkan

    26 Agustus 2021
    Bisnis

    HUT ke-22 APEKSI, Bima Arya Ajak Kepala Daerah Bangkitkan Ekonomi Lewat Produk Lokal

    28 Mei 2022
    Kesehatan

    Ini Tiga Catatan Penting Wali Kota Bogor Untuk Rumah Sakit

    9 Juli 2021
    Kesehatan

    Keren! Unpak Ajukan Akreditasi Internasional

    2 November 2020
    Kolom Penulis
    Kolom Penulis

    Anak Muda dan Kaderisasi Partai Politik

    5 Januari 2024

    Demokrasi kita dibangun berdasarkan amanat UUD dan berasaskan Pancasila. Disitu jelas bahwa suara kita, aspirasi…

    Pembebasan Biaya Pendidikan, Sesuai Harapan Kah?

    1 Desember 2020
    Dukcapil Family Fest 2023
    Trending
    Ekonomi

    Adityawarman: Koperasi Merah Putih Jangan Buka Warung

    30 Juli 2025

    BOGOR – Ketua DPRD Kota Bogor Adityawarman Adil setuju dengan pendapat Prof. Lukman M Baga…

    Ekonomi

    Inflasi Kota Bogor Terkendali, Harga Pangan Tetap Stabil

    28 Juli 2025

    BOGOR – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor berupaya agar warganya mudah mendapatkan sembilan kebutuhan pokok (Sembako).…

    Ekonomi

    Jogja Billiard Resmi Dibuka di Bogor, Hadirkan Turnamen Bergengsi Walikota Cup

    8 Agustus 2025

    BOGOR – Kota Bogor kini memiliki pusat olahraga dan hiburan baru. Jogja Billiard and Cafe…

    Ekonomi

    Telkom Witel Priangan Barat Perkuat Kerja Sama dengan Cibinong City Mall

    18 Oktober 2024

    BOGOR – Telkom Witel Priangan Barat, dipimpin oleh GM Dode Suparman, melakukan kunjungan kerja ke…

    Ekonomi

    Pasar Gembrong Sukasari Hadir Lebih Bersih dan Nyaman, Siap Tampung Pedagang Pasar Bogor

    25 April 2025

    BOGOR — Proses revitalisasi Pasar Gembrong Sukasari yang terletak di Jalan Siliwangi, Kelurahan Sukasari, Kecamatan…

    Ekonomi

    Kick Off Program RURISE: Dorong Ketahanan Desa Lewat Pertanian Terintegrasi Berkelanjutan

    3 Juli 2025

    BOGOR – Yayasan Widya Erti Indonesia (WEI) menggelar kegiatan Kick Off & Sosialisasi Program…

    BarayaNews.co.id PT. Kreasi Baraya Mandiri adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang media yang menaungi website portal berita barayanews.co.id untuk menayangkan berita terkini dan terpercaya.
    Laman Kami
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    • Syarat Karya Tulis
    • Pengumuman Pendaftaran Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Bogor
    • Dapat Nomor Urut 1, Sendi-Melli : Nomor Terbaik Menangkan Pilkada Kota Bogor
    • Buy Adspace
    • Hide Ads for Premium Members
    © 2025 PT Kreasi Baraya Mandiri. Designed by Banu L. Bagaskara.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.