Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Rozi Putra Soroti SILPA Dinas Sosial Kota Bogor, Sebut Hak Warga Miskin Jangan Tertunda
    • Dinkes Kota Bogor Gelar Cek Kesehatan Gratis untuk Wartawan, CKG Tertinggi di Jawa Barat
    • Tanah Proyek Batutulis Berceceran, Jenal Mutaqin Ingatkan Kontraktor Soal Keselamatan Proyek
    • Komitmen Pemkot Bogor untuk Terus Tingkatkan Pelayanan Publik
    • Perda Ekonomi Kreatif Disahkan, Perkuat Kota Bogor Menjadi Kota Kreatif Berdaya Saing Global
    • Penataan Angkot Berjalan, Dedie Rachim : 213 Kendaraan Sudah Ditertibkan
    • Pemkot Bogor Luncurkan SIMASDA, Perkuat Tata Kelola Aset Daerah yang Transparan dan Akuntabel
    • Wali Kota Bogor Instruksikan Satpol PP Bersihkan PKL dan Tegakkan Perda
    Facebook X (Twitter) Instagram
    BarayaNewsBarayaNews
    • Politik
      • Nasional
      • Internasional
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Teknologi
      • Gadget
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Kolom Penulis
    • Kota Bogor
    BarayaNewsBarayaNews
    Home » Aspirasi » DPRD Kota Bogor Terima Aspirasi Buruh Terkait Kenaikan BBM
    Aspirasi

    DPRD Kota Bogor Terima Aspirasi Buruh Terkait Kenaikan BBM

    19 September 20223 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Telegram WhatsApp

    BOGOR – Buruh yang tergabung dalam Serikat Pekerja Nasional (SPN) Kota Bogor, menggelar aksi demonstrasi di gedung DPRD Kota Bogor, Senin (19/9). Para buruh ini menolak adanya kenaikan bahan bakar minyak (bbm) yang dilakukan oleh pemerintah pusat pada awal bulan ini.

    Ketua DPC SPN Kota Bogor, Budi Mudrika menyampaikan terdapat tiga tuntutan yang dilayangkan oleh buruh. Yang pertama adalah menolak kenaikan bahan bakar minyak (BBM). Kedua menolak omnibus law Undang-undang Cipta Kerja dan terakhir menuntut kenaikan upah minimum kota sebesar 10 sampai 13 persen.

    “Kenaikan BBM ini kami nilai membebani masyarakat dan kami menolak kebijakan yang dilakukan oleh pemerintah. Ini kebijakan yang menambah susah buruh setelah UU Ciptaker. Untuk itu, kami juga menolak UU Ciptaker,” kata Budi.

    Lebih lanjut, Budi mengungkapkan kenaikan BBM bisa menyebabkan meningkatnya harga komoditi lainnya, seperti telur, minyak, cabai dan lain-lain. Meski ada bantuan dari pemerintah, ia menilai bantuan tersebut tidak tepat sasaran karena tidak semua buruh bisa merasakannya.

    “Sekarang kalau semua harga naik, upah kami tidak ikut naik, ini kan sama saja menyengsarakan masyarakat,” tegasnya.

    Tuntutan massa aksi ini pun diterima langsung oleh Ketua DPRD Kota Bogor Atang Trisnanto, didampingi oleh Wakil Ketua I Jenal Mutaqin, Wakil Ketua III Rusli Prihatevy, Ketua Komisi I Safrudin Bima, Ketua Komisi IV Karnain Asyhar beserta Wakil Ketua Komisi I Anita Primasari Mongan, Wakil Ketua Komisi IV Said Muhamad Mohan dan anggota Komisi I Mahpudi Ismail, Ence Setiawan serta anggota Komisi IV Rizal Utami, di ruang Serbaguna.

    Kepada para buruh, Atang menegaskan bahwa DPRD Kota Bogor menerima aspirasi tersebut dan secara resmi melayangkan surat kepada DPR RI dan Pemerintah Pusat. Tak hanya itu, ia juga mendukung pernyataan buruh yang menilai kenaikan BBM ini akan menyebabkan inflasi yang menyulitkan masyarakat.

    “DPRD menerima aspirasi yang telah disampaikan oleh SPN dan akan kami sampaikan secara resmi dan tertulis kepada DPR RI dan Pemerintah Pusat. Kami juga mendukung pernyataan para buruh bahwa kenaikan BBM akan menyebabkan inflasi dan semakin mempersulit kehidupan masyarakat. Untuk beberapa usulan lain yang dapat diselesaikan di tingkat Daerah, insya Allah DPRD akan menindaklanjutinya melalui fungsi legislasi dan penganggaran,” ujar Atang.

    Sedangkan terkait dengan tuntutan penolakan Undang-Undang Cipta Kerja, Jenal menerangkan DPRD Kota Bogor telah melayangkan surat ke DPR-RI dua tahun lalu, yang berisikan tuntutan dari teman-teman buruh dan mahasiswa. Sehingga untuk saat ini, ia mengaku sikap DPRD Kota Bogor akan tetap sama yaitu menampung aspirasi dari SPN Kota Bogor untuk kemudian ditindaklanjuti dengan malayangkan surat kembali ke pemerintah pusat dan DPR-RI.

    Sebab, dijelaskan oleh pria yang akrab disapa JM ini, saat ini Mahkamah Konstitusi (MK) telah mengeluarkan surat keputusan dengan nomor 91 PUU 2021 telah menetapkan bahwa Undang-undang nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja adalah inskontitusional bersyarat.

    “Artinya upaya kita dua tahun kebelakang sudah dijawab oleh MK dan berpihak kepada masyarakat. Sekarang tinggal kita kawal lagi perjuangan kita agar UU Ciptaker ini bisa direvisi sesuai dengan keinginan masyarakat,” jelasnya.

    Terakhir, Rusli menekankan DPRD Kota Bogor akan turut memperjuangkan keinginan buruh terkait kenaikan upah dan dua tuntutan lainnya.

    “Kami akan mendukung dan menindaklanjuti keinginan buruh serta meneruskannya ke pemerintah pusat, DPR-RI dan Provinsi Jabar yang terkait upah,” pungkasnya.

    Anita Primasari Mongan Atang Trisnanto Budi Mudrika Ence Setiawan Jenal Mutaqin Karnain Asyhar Mahpudi Ismail Rizal Utami Rusli Prihatevy Safrudin Bima Said Muhammad Mohan SPN Kota Bogor
    Add A Comment

    Bagaimana Pendapat Anda?Batalkan balasan

    Berita Lainnya
    Kesehatan

    Tiga Orang Ditetapkan Tersangka Dalam Kasus RS Ummi

    11 Januari 2021
    Kota Bogor

    DPRD Kota Bogor Sahkan Perda PT BPR Bank Kota Bogor

    18 Juni 2025
    Ekonomi

    Dedie Rachim Dorong Kemandirian Ekonomi Perempuan 

    20 Mei 2025
    Daerah

    Ulang Tahun ke-45, Dedie Rachim Sebut Perumda Tirta Pakuan Punya Tantangan di Waktu Mendatang

    1 April 2022
    Kolom Penulis
    Kolom Penulis

    Anak Muda dan Kaderisasi Partai Politik

    5 Januari 2024

    Demokrasi kita dibangun berdasarkan amanat UUD dan berasaskan Pancasila. Disitu jelas bahwa suara kita, aspirasi…

    Pembebasan Biaya Pendidikan, Sesuai Harapan Kah?

    1 Desember 2020
    Trending
    Daerah

    Perumda Tirta Pakuan Dikategorikan BUMD Air Minum Sehat oleh Kementrian PUPR

    23 Februari 2022

    BOGOR – Perumda Tirta Pakuan Kota Bogor dikategorikan sehat oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan…

    Bisnis

    HUT ke-22 APEKSI, Bima Arya Ajak Kepala Daerah Bangkitkan Ekonomi Lewat Produk Lokal

    28 Mei 2022

    Ketua Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) Bima Arya mengajak 98 wali kota anggota…

    Bogor

    Kompak, Bima dan Atang hingga PWI Jabar Apresiasi Raker ke-2 PWI Kota Bogor

    4 September 2022

    BOGOR – Rapat Kerja (Raker) ke-2 Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Bogor yang digelar selama…

    Ekonomi

    Harga Berangsur Normal, Mendag Cek Bahan Pokok di Kota Bogor

    18 Maret 2024

    BOGOR – Wakil Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim didampingi kunjungan Menteri Perdagangan (Mendag) Republik…

    Ekonomi

    Pansus RPJMD Dorong Penurunan Kemiskinan, Atty Somaddikarya Desak OPD Fokus pada Program Pro-Rakyat

    19 Juli 2025

    BOGOR – Dalam rapat koordinasi Panitia Khusus (Pansus) RPJMD Kota Bogor, anggota DPRD Kota Bogor…

    Daerah

    Danantara Tunjuk Investor Tiongkok untuk Proyek PSEL Bogor Raya

    14 Maret 2026

    BOGOR – Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, menerima kunjungan Danantara bersama Badan Usaha Pelaksana…

    Tentang Kami

    BarayaNews.co.id

    PT. Kreasi Baraya Mandiri adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang media yang menaungi website portal berita barayanews.co.id untuk menayangkan berita terkini dan terpercaya.

    Laman Kami
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Syarat Karya Tulis
    © 2026 PT Kreasi Baraya Mandiri

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.