Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Jenal Mutaqin Soroti Peluang Ekonomi Digital di Kota Bogor
    • Banu Lesmana Bagaskara: Daerah Tidak Terikat Desil DTSEN Seperti Pusat, SE Sekda Kota Bogor Wajib Dicabut
    • Hadiri Agenda Strategis di Sumbawa, DPP PDI Perjuangan Perkuat Konsolidasi
    • Vibro DPUPR Kota Bogor Dirusak, Pengerjaan Trase PSEL Kayumanis Terhambat
    • Bupati Bogor Cup Satukan Jurnalis Lintas Organisasi Lewat Mini Soccer
    • Ketua DPRD Kota Bogor Adityawarman Adil Hadiri Mukota VIII Kadin, Tekankan Sinergi Pembangunan
    • Gebrakan Baru Kadin Kota Bogor: Di Tangan Arwinsyah Putra, Produk UMKM Lokal Siap Tembus Pasar Ekspor
    • Angkot Usia di Atas 20 Tahun Dilarang Mengaspal
    Facebook X (Twitter) Instagram
    BarayaNewsBarayaNews
    • Politik
      • Nasional
      • Internasional
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Teknologi
      • Gadget
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Kolom Penulis
    • Kota Bogor
    BarayaNewsBarayaNews
    Home » Politik » Kota Bogor » Dewan Desak Perwali Penebusan Ijazah dan Tunggakan BPJS Dipermudah
    Kota Bogor

    Dewan Desak Perwali Penebusan Ijazah dan Tunggakan BPJS Dipermudah

    7 Januari 20202 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Telegram WhatsApp

    Barayanews.co.id – Perjuangan anggota DPRD Kota Bogor untuk meringankan beban masyarakat terlaksana, Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor akhirnya memploting anggaran yang diperjuangkan para wakil rakyat sebesar Rp4,5 milyar untuk penebusan ijazah siswa yang tertahan lantaran tunggakan administrasi. Kabar baik ini berlaku bagi siswa negeri maupun swasta.

    Anggota DPRD Fraksi PDI Perjuangan, Atty Somaddikarya mengungkapkan, sejalan dengan program tersebut, masyarakat harus segera menyiapkan syarat-syarat dasar administrasi yang diperlukan seraya regulasi disahkan.

    Masih kata Atty, Pemkot Bogor juga seharusnya memprioritaskan untuk‘cover’ tunggakan BPJS kelas 3 mandiri, khususnya bagi warga miskin (Gakin) atau Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).

    “Ya harus dicover tunggakan BPJS kelas 3, prioritasnya untuk warga miskin dan masyarakat berpenghasilam rendah,” tegasnya.

    Namun, lebih lanjut kata politisi yang akrab disapa Cheu Atty ini dengan adanya program penebusan ijazah dan pembayaran BPJS kelas 3 ini, syarat yang dikeluarkan Pemkot tidak memberatkan masyarakat.

    “Jadi nantinya saya ingin syaratnya tidak memberatkan, warganya jangan dipersulit. Semoga isi perwalinya tidak jauh dari yang sudah diperjuangkan oleh DPRD,” kata dia.

    “Untuk tunggakan BPJS, syarat yang sekiranya diperlukan seperti fotokopi KTP, KK, bukti tunggakan, Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM), BPJS dan surat pernyataan. Sedangkan untuk ijazah yang tertahan seperti data siswa, kartu SPP, KTP wali murid, KK dan SKTM,” jelas Atty.

    Sementara itu, Ketua Komisi IV DPRD Kota Bogor, Ence Setiawan, memaparkan pihaknya masih menunggu teknis penggunaan anggaran tersebut, regulasi yang diperlukan terkait penebusan ijazah ini bisa melalui Peraturan Walikota (Perwali).

    “Anggarannya sudah ada. Nilainya sebesar Rp4,5 miliar. Selain untuk menebus ijazah, dana itu juga untuk membayar BPJS warga Kota Bogor yang tertunggak,” ujarnya.

    Add A Comment

    Bagaimana Pendapat Anda?Batalkan balasan

    Berita Lainnya
    Kesehatan

    Langkah Milan di UCL, Wajib Sapu Bersih Kemenangan, Kalah Bukan Pilihan

    23 November 2021
    Kesehatan

    Draft Raperda P4S Dikebut, Pemkot dan Dewan ‘Ribut’ Soal Sanksi

    22 April 2021
    Kota Bogor

    Bahas LKPJ 2025, Pansus DPRD Soroti Efektivitas Anggaran dan Layanan Publik

    9 April 2026
    Kesehatan

    Soal Revisi Perda RTRW, Bapemperda Minta Pemkot Penuhi Komitmen

    22 Mei 2021
    Kolom Penulis
    Kolom Penulis

    Anak Muda dan Kaderisasi Partai Politik

    5 Januari 2024

    Demokrasi kita dibangun berdasarkan amanat UUD dan berasaskan Pancasila. Disitu jelas bahwa suara kita, aspirasi…

    Pembebasan Biaya Pendidikan, Sesuai Harapan Kah?

    1 Desember 2020
    Trending
    Covid19

    Lima Orang Positif, Bima Imbau Salah Satu Bank Swasta Tutup Sementara

    3 Desember 2020

    Barayanews.co.id – Wali Kota Bogor, Bima Arya melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Panin Bank di…

    Daerah

    Terima Banyak Aduan Soal Pinjol, DPRD Kota Bogor Siapkan Raperda

    30 Mei 2022

    BOGOR – DPRD Kota Bogor saat ini tengah menyiapkan rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang Perlindungan…

    Ekonomi

    Wali Kota Bogor Sampaikan Perubahan KUA-PPAS 2022 dan KUA-PPAS 2023

    16 Agustus 2022

    Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bogor menggelar rapat paripurna yang membahas rancangan Kebijakan Umum…

    APEKSI

    APEKSI Siap Kolaborasi dengan LKPP, Dorong Transaksi Belanja Produk Dalam Negeri di Daerah

    8 Februari 2023

    Jajaran Dewan Pengurus Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) melakukan pertemuan dengan Kepala Lembaga Pengadaan…

    Anti Korupsi

    Wujudkan Dunia Usaha Antikorupsi, Pelaku Usaha Kota Bogor Ikuti Bimtek

    28 Mei 2025

    BOGOR – Sebanyak 100 pelaku usaha di Kota Bogor menghadiri kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Dunia…

    Ekonomi

    Dedie Rachim Harap Gedung Paviliun BSI Tingkatkan Pelayanan dan Kenyamanan Nasabah

    20 Januari 2026

    BOGOR – Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, berharap kehadiran Gedung Paviliun Bank Syariah Indonesia…

    Tentang Kami

    BarayaNews.co.id

    PT. Kreasi Baraya Mandiri adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang media yang menaungi website portal berita barayanews.co.id untuk menayangkan berita terkini dan terpercaya.

    Laman Kami
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Syarat Karya Tulis
    © 2026 PT Kreasi Baraya Mandiri

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.