Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • DPRD Kota Bogor Bentuk 3 Pansus pada Masa Sidang Ketiga 2026
    • Kota Bogor Masuk 12 Besar West Java Investment Challenge 2026
    • Pemkot Bogor Perkuat Peran Posyandu dalam Mendukung Pemenuhan 6 SPM
    • Soft Launching Batik Benang Raja Tajur Picu Kemacetan
    • Pemkot Bogor Raih Penghargaan Implementasi Program 3 Juta Rumah dari Kemendagri dan Kementerian PKP
    • Dari Haornas Menuju Tuan Rumah Porprov XV Jabar 2026
    • Bank Sampah Bersih Istiqomah Kedung Jaya Ubah Perilaku Pilah Sampah Jadi Nilai Ekonomi
    • Balai Kota Bogor Jadi Ajang Silaturahmi Delegasi ISEI
    Facebook X (Twitter) Instagram
    BarayaNewsBarayaNews
    • Politik
      • Nasional
      • Internasional
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Teknologi
      • Gadget
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Kolom Penulis
    • Kota Bogor
    BarayaNewsBarayaNews
    Home » Blacklist Kontraktor » Kontraktor Masuk Daftar Blacklist Kembali Kerjakan Proyek, Bima Evaluasi Bagian PBJ
    Blacklist Kontraktor

    Kontraktor Masuk Daftar Blacklist Kembali Kerjakan Proyek, Bima Evaluasi Bagian PBJ

    23 November 20223 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Telegram WhatsApp

    BOGOR – Adanya pengerjaan pembangunan Pedestrian seputaran Bogor Medical Center (BMC) dan pembangunan jembatan Muarasari yang mengalami keterlambatan, membuat Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto meradang dan merasa heran bahwa orang yang mengerjakan proyek tersebut merupakan rengrengan yang mengerjakan proyek Pedestrian Jalan Sudirman yang amburadul akhir tahun 2021 lalu serta seharusnya sudah masuk dalam blacklist Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor.

    Alhasil Bima akan mengevaluasi bagian Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ), karena dianggap kecolongan. Bima juga memastikan kontraktor dan orang yang terlibat dalam pengerjaan proyek masuk dalam blacklist.

    “Saya sedang evaluasi menyangkut evaluasi dari pimpinan OPDnya (Pimpinan PBJ-red), evaluasi juga sistem PBJ nya dan aturan-aturan yang kami buat,” ungkap Bima kepada INILAH pada Rabu (23/11/2022).

    “Saya tidak mau kecolongan lagi, ini pasti ada sesuatu yang salah. Pokonya yang akan saya coret bukan hanya kontraktornya, orang-orangnya saya lihat terlibat dalam proyek saya blacklist,” tambah Bima.

    Bima mengaku sudah mengantongi nama-nama pengusaha jasa kontruksi yang terlibat dan meminta PBJ lebih teliti karena orang-orang itu hanya berganti bendera saja.

    “Saya sudah kantongi nama-nama orangnya. Kalau ketemu orangnya itu-itu juga, hanya berganti bendera harusnya kan terdeteksi. Sistim harus mendeteksi mana orang yang berganti bendera, itu sistemnya harus diganti,” tegas Bima.

    Sementara itu, saat dikonfirmasi, Kabag Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Setda Kota Bogor, Agnes Andriani Kartika Sari mengatakan, kalau di PBJ itu hanya administratif, nah kalau masalah pengerjaan lebih ke pengawasan dilapangan.

    “Hasil PBJ by sistem, semua dokumen pemilihan secara administratif mereka lolos ya sudah. Jadi pak wali menekankan lebih kepada saat pelaksanaan pekerjaan, ya diawasi lah dengan benar. Proses PBJ itu kan dievaluasi by sistem. Yang kami evaluasi adalah dokumen administratif nya, soal on the spot lebih kepada dokumen nya bener apa enggak. Tapi pada saat melaksanakan di lapangan siapa, harus ditegur, itu diluar kendali kita,” tuturnya.

    “Yang kami pilih yang berkontrak, tapi kalau bukan mereka yang mengerjakan harus ditegur dan itu ranahnya bukan di kami. Yang harus bertanggung jawab penuh yang menerima kontrak, yang mengajukan penawaran ke kami.

    Yang menerima kontrak nya bukan nama yang dicatat pak wali. Kami diatur Perpres dan semua sudah by sistem,” tambah Agnes.

    Agnes malah menunjuk bahwa ranah yang harus berwenang untuk menegur apabila terpilihnya kembali orang-orang yang sudah masuk dalam blacklist Wali Kota Bogor Bima Arya adalah Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).

    “Jadi ranahnya di PPK, kami hanya administrasi pemilihannya saja. Jadi pengadaan bukan selesai di PBJ, yang harus mengerjakan itu yang bertanda tangan kontrak. Setelah itu tanda tangan kontrak, ranah PPK. Apakah betul kemarin yang mengerjakan Pedestrian BMC harusnya pak Muslimin, tapi bukan dia yang berkontrak kan,” pungkasnya.

    Agnes Andriani Kartika Sari Bima Arya CV. Maisara Karyaindo
    Add A Comment

    Bagaimana Pendapat Anda?Batalkan balasan

    Berita Lainnya
    Budaya

    Pemkot dan Pemkab Bogor Bersatu Lestarikan Cagar Budaya

    17 Agustus 2025
    Pengadaan Trem

    Gelar Raker Dengan Dishub, Komisi III Bahas Wacana Trem di Kota Bogor

    7 Februari 2024
    Kota Bogor

    Pemkot Siapkan Desain Pembangunan Drainase di Lahan Calon Kantor Pemerintahan

    28 Juli 2023
    APBD

    Taman Pagentongan Diresmikan Jadi Ikon Baru Kota Bogor

    15 Desember 2024
    Kolom Penulis
    Kolom Penulis

    Anak Muda dan Kaderisasi Partai Politik

    5 Januari 2024

    Demokrasi kita dibangun berdasarkan amanat UUD dan berasaskan Pancasila. Disitu jelas bahwa suara kita, aspirasi…

    Pembebasan Biaya Pendidikan, Sesuai Harapan Kah?

    1 Desember 2020
    Trending
    Bisnis

    Perda Disahkan, Bima Arya : Biskita Trans Pakuan Bisa Disubsidi APBD

    5 April 2022

    Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor bersama Perumda Trans Pakuan dan Kodjari menggelar pres conference…

    Ekonomi

    Dedie Rachim Sampaikan Rancangan KUA-PPAS Tahun 2023

    15 Juli 2022

    Plh. Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim menyampaikan rancangan Kebijakan Umum Anggaran – Prioritas Plafon…

    Ekonomi

    DPC IWAPI Kota Bogor Terus Dorong Pengembangan UMKM

    30 September 2022

    Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Ikatan Wanita Pengusaha Indonesia (IWAPI) Kota Bogor melakukan audiensi dengan Wali…

    Ekonomi

    Pemkot Bogor Kawal Distribusi Gas 3 Kg

    6 Februari 2025

    BOGOR – Penjabat (Pj) Wali Kota Bogor, Hery Antasari, melakukan inspeksi ke dua pangkalan Liquefied…

    Ekonomi

    BRI Bogor Pajajaran Salurkan 2.000 Paket Sembako untuk Warga Kurang Mampu di Kabupaten Bogor

    31 Oktober 2025

    BOGOR – Sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat dan komitmen dalam menjalankan tanggung jawab sosial…

    Daerah

    Promosi Digital Dongkrak Minat UMKM Isi Sentra Kuliner Pasar Jambu Dua

    30 Juni 2026

    BOGOR – Pasar Jambu Dua kini tak lagi sekadar menjadi pusat perdagangan. Lantai dua pasar…

    Tentang Kami

    BarayaNews.co.id

    PT. Kreasi Baraya Mandiri adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang media yang menaungi website portal berita barayanews.co.id untuk menayangkan berita terkini dan terpercaya.

    Laman Kami
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Syarat Karya Tulis
    © 2026 PT Kreasi Baraya Mandiri

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.