Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Rampung Dibahas, Perda Penyelenggaraan Ekonomi Kreatif Jadi Kado HJB ke-544
    • Pastikan Aliran Air Penuhi K-3, Tirta Pakuan Komisioninh Jaringan di Palasari
    • Mengenang Muaz HD, Legislator PKS yang Mengabdikan Hidup untuk Dakwah dan Pelayanan Publik
    • Belajar Sampaikan Aspirasi, Siswa SMPIT Nurul Fikri Datangi DPRD Kota Bogor
    • Jenal Mutaqin Sampaikan Keseriusan Pemkot Tangani Pendidikan
    • Pemkot Bogor Raih Predikat WTP ke-10 Kali
    • 120 Anggota DWP Kota Bogor Ikuti Pelatihan Kreativitas Kain Perca
    • Pelat Kedaluwarsa Sejak 2021, Mobil Operasional Disperumkim Tuai Sorotan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    BarayaNewsBarayaNews
    • Politik
      • Nasional
      • Internasional
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Teknologi
      • Gadget
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Kolom Penulis
    • Kota Bogor
    BarayaNewsBarayaNews
    Home » Blacklist Kontraktor » Kontraktor Masuk Daftar Blacklist Kembali Kerjakan Proyek, Bima Evaluasi Bagian PBJ
    Blacklist Kontraktor

    Kontraktor Masuk Daftar Blacklist Kembali Kerjakan Proyek, Bima Evaluasi Bagian PBJ

    23 November 20223 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Telegram WhatsApp

    BOGOR – Adanya pengerjaan pembangunan Pedestrian seputaran Bogor Medical Center (BMC) dan pembangunan jembatan Muarasari yang mengalami keterlambatan, membuat Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto meradang dan merasa heran bahwa orang yang mengerjakan proyek tersebut merupakan rengrengan yang mengerjakan proyek Pedestrian Jalan Sudirman yang amburadul akhir tahun 2021 lalu serta seharusnya sudah masuk dalam blacklist Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor.

    Alhasil Bima akan mengevaluasi bagian Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ), karena dianggap kecolongan. Bima juga memastikan kontraktor dan orang yang terlibat dalam pengerjaan proyek masuk dalam blacklist.

    “Saya sedang evaluasi menyangkut evaluasi dari pimpinan OPDnya (Pimpinan PBJ-red), evaluasi juga sistem PBJ nya dan aturan-aturan yang kami buat,” ungkap Bima kepada INILAH pada Rabu (23/11/2022).

    “Saya tidak mau kecolongan lagi, ini pasti ada sesuatu yang salah. Pokonya yang akan saya coret bukan hanya kontraktornya, orang-orangnya saya lihat terlibat dalam proyek saya blacklist,” tambah Bima.

    Bima mengaku sudah mengantongi nama-nama pengusaha jasa kontruksi yang terlibat dan meminta PBJ lebih teliti karena orang-orang itu hanya berganti bendera saja.

    “Saya sudah kantongi nama-nama orangnya. Kalau ketemu orangnya itu-itu juga, hanya berganti bendera harusnya kan terdeteksi. Sistim harus mendeteksi mana orang yang berganti bendera, itu sistemnya harus diganti,” tegas Bima.

    Sementara itu, saat dikonfirmasi, Kabag Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Setda Kota Bogor, Agnes Andriani Kartika Sari mengatakan, kalau di PBJ itu hanya administratif, nah kalau masalah pengerjaan lebih ke pengawasan dilapangan.

    “Hasil PBJ by sistem, semua dokumen pemilihan secara administratif mereka lolos ya sudah. Jadi pak wali menekankan lebih kepada saat pelaksanaan pekerjaan, ya diawasi lah dengan benar. Proses PBJ itu kan dievaluasi by sistem. Yang kami evaluasi adalah dokumen administratif nya, soal on the spot lebih kepada dokumen nya bener apa enggak. Tapi pada saat melaksanakan di lapangan siapa, harus ditegur, itu diluar kendali kita,” tuturnya.

    “Yang kami pilih yang berkontrak, tapi kalau bukan mereka yang mengerjakan harus ditegur dan itu ranahnya bukan di kami. Yang harus bertanggung jawab penuh yang menerima kontrak, yang mengajukan penawaran ke kami.

    Yang menerima kontrak nya bukan nama yang dicatat pak wali. Kami diatur Perpres dan semua sudah by sistem,” tambah Agnes.

    Agnes malah menunjuk bahwa ranah yang harus berwenang untuk menegur apabila terpilihnya kembali orang-orang yang sudah masuk dalam blacklist Wali Kota Bogor Bima Arya adalah Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).

    “Jadi ranahnya di PPK, kami hanya administrasi pemilihannya saja. Jadi pengadaan bukan selesai di PBJ, yang harus mengerjakan itu yang bertanda tangan kontrak. Setelah itu tanda tangan kontrak, ranah PPK. Apakah betul kemarin yang mengerjakan Pedestrian BMC harusnya pak Muslimin, tapi bukan dia yang berkontrak kan,” pungkasnya.

    Agnes Andriani Kartika Sari Bima Arya CV. Maisara Karyaindo
    Add A Comment

    Bagaimana Pendapat Anda?Batalkan balasan

    Berita Lainnya
    Edukasi

    Dedie Ajak Turunkan Angka Penularan HIV/Aids di Kota Bogor

    6 Desember 2022
    Kota Bogor

    Pemkot Mulai Bangun Jalur Roda Dua Sementara di Batutulis, Ditarget Rampung 14 Hari

    2 Agustus 2025
    Ekonomi

    Tindaklanjuti Rekomendasi BPK, DPRD Kota Bogor Kecewa Ada Tiga SKPD Yang Belum Menindaklanjuti

    27 Juli 2022
    Pemerintahan

    Innalilahi, Ibunda Jokowi Berpulang

    26 Maret 2020
    Kolom Penulis
    Kolom Penulis

    Anak Muda dan Kaderisasi Partai Politik

    5 Januari 2024

    Demokrasi kita dibangun berdasarkan amanat UUD dan berasaskan Pancasila. Disitu jelas bahwa suara kita, aspirasi…

    Pembebasan Biaya Pendidikan, Sesuai Harapan Kah?

    1 Desember 2020
    Trending
    Bisnis

    Atang Trisnanto Dukung Moratorium Minimarket di Kota Bogor

    27 April 2022

    BOGOR – Keberadaan minimarket di Kota Bogor kian lama kian menjamur. Namun, pertumbuhan jumlah minimarket…

    Daerah

    Hari Koperasi Nasional ke-75, Bima Arya Tekankan Lima Hal Ini

    29 Juli 2022

    Adaptasi, edukasi, kolaborasi, transparansi dan ekspansi menjadi lima agenda besar yang perlu dilaksanakan agar koperasi…

    Anggaran

    Komisi II Dorong APBD 2023 Berpihak Kepada Koperasi dan UMKM

    17 Oktober 2022

    BOGOR – Komisi II DPRD Kota Bogor telah selesai menggelar rapat kerja dengan mitra kerja…

    DPRD Kota Bogor

    DPRD Kota Bogor Dorong Langkah Strategis Antisipasi Dampak Tarif Impor AS terhadap UMKM Lokal

    9 April 2025

    BOGOR – DPRD Kota Bogor secara serius merespons kebijakan tarif impor 32 persen yang baru…

    Daerah

    BRI Bogor Pajajaran Salurkan Bantuan Tenda dan Kursi untuk Warga Desa Cilember

    22 November 2025

    BOGOR – PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) melalui BRI Branch Office Bogor Pajajaran kembali menunjukkan…

    Covid19

    Dalam Rangka Bukan Mutu Karantina, Masyarakat Diedukasi Soal Mutu Kualitas Ikan

    26 Mei 2021

    Wakil Wali Kota Bogor, Dedie A Rachim menghadiri Bulan Mutu Karantina 2021 di Danau LSI…

    Tentang Kami

    BarayaNews.co.id

    PT. Kreasi Baraya Mandiri adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang media yang menaungi website portal berita barayanews.co.id untuk menayangkan berita terkini dan terpercaya.

    Laman Kami
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Syarat Karya Tulis
    © 2026 PT Kreasi Baraya Mandiri

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.