Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Lomba Paduan Suara Hymne Bogor, Dedie Rachim: Hymne ini Punya Nilai yang Luar Biasa
    • Eks Pabrik Unitex Tajur Terbakar, Mesin dan Barang Sisa Produksi Ikut Dilalap Api
    • Tinjau Kebakaran di Layungsari, Jenal Mutaqin Pastikan Kebutuhan Pascabencana Ditangani
    • 30 Jam Pencarian ASN Pemkot Bogor Belum Membuahkan Hasil, Jenal Mutaqin: Pencarian Terus Dilakukan
    • Puluhan Atlet Meriahkan Padel Championship Festifal Merah Putih 2026
    • Bangun Akses Kantor Pemerintahan Terpadu, Pemkot Perkuat Konektivitas dan Pertumbuhan Ekonomi
    • Tim Bogor Peduli Bencana Cek Kesehatan Warga Aceh Tamiang
    • Donasi Kota Bogor untuk Warga Aceh Tamiang
    Facebook X (Twitter) Instagram
    BarayaNewsBarayaNews
    • Politik
      • Nasional
      • Internasional
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Teknologi
      • Gadget
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Kolom Penulis
    • Kota Bogor
    BarayaNewsBarayaNews
    Home » Politik » Pemerintahan » Deolipa Yumara Bakal Somasi Terbuka Kejari Depok Terkait Dugaan Korupsi Damkar
    Pemerintahan

    Deolipa Yumara Bakal Somasi Terbuka Kejari Depok Terkait Dugaan Korupsi Damkar

    24 September 20243 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Telegram WhatsApp

     

    Kuasa hukum anggota Damkar Depok Sandi Butar Butar, Deolipa Yumara mempertanyakan kejelasan status atas dugaan kasus korupsi yang telah dilayangkan kliennya beberapa waktu lalu.

    Kasus yang diduga melibatkan pejabat Damkar Depok itu telah dilaporkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Depok, Jawa Barat pada Senin, 9 September 2024.

    “Jadi kita enggak tahu bagaimana jaksa bekerja, yang jelas ini udah dua minggu ya, mau jalan tiga minggu dan sampai saat ini belum ada tanda-tanda saksi dipanggil,” kata Deolipa pada awak media, Senin 23 September 2024.

    Terkait hal itu, Deolipa dan tim akan menunggu dalam sampai dengan dua pekan ke depan. Namun yang jelas, ia tidak tahu ada kendala apa di kejaksaan sehingga kasus ini terkesan lamban ditangani.

    “Kita enggak tahu masalahnya dimana, silakan konfirmasi ke Kejari Depok. Tapi yang jelas kalau persoalan Damkar ini persoalan penting,” tuturnya.

    Menurut aktivis 98 jebolan Universitas Indonesia (UI) itu, dugaan kasus korupsi di Damkar Depok seharusnya bisa menjadi atensi khusus, karena menyangkut hajat hidup orang banyak.

    “Harusnya cepat karena ini menyangkut keamanan masyarakat Kota Depok, kalau ada kebakaran bagaimana?” tanya dia.

    Di sisi lain, Deolipa menyakini bahwa Kejari Depok tidak akan diam atas aduan yang dilayangkan Sandi dan 80 orang juru padam lainnya.

    “Jadi begini, kalau kita melaporkan ke kejaksaan tentunya kan jaksa bekerja. Nah jaksa bekerja ini tentunya yang pertama kalau sudah proses Sandi sebagai pelapor aka dipanggil.”

    Nantinya, kata Deolipa, biasanya jaksa akan melakukan peninjauan atas apa-apa yang disampaikan Sandi. Kemudian mereka melakukan klarifikasi yang dilanjut dengan survei lapangan.

    Selain dugaan korupsi, dalam laporannya itu Sandi juga mengeluhkan soal honor para juru padam Damkar Depok yang dinilai terlalu kecil lantaran di bawah Upah Minimum Kota atau (UMK).

    “Jadi gini, sekitar 200-an tenaga kru Damkar itu 80 persennya adalah tenaga honorer dengan gaji jauh di bawah UMK. Kalau enggak salah UMK Depok ini kan Rp 4,9 juta,” katanya.

    Sementara gaji Sandi dan sejumlah tenaga honorer Damkar Depok hanya mendapat upah sekira Rp 3,2 juta-an.

    “Artinya cuma 50 persen lebih, jadi mereka ini di Depok udah minimum Rp 4,9 juta, mereka itu jauh di bawah minimum. Jadi mereka ini hidup di bawah garis kemiskinan,” kata Deolipa.

    Atas dasar itulah, pihaknya berencana akan melakukan somasi terbuka pada Pemerintah Kota (Pemkot) Depok.

    “Jadi karena kami anggap di kejaksaan juga tampak belum jalan, maka ini kita harus memberikan peringatan kepada Pemkot Depok supaya segera memperbaiki kesejahteraan para petugas Damkar dan segera memperbaiki peralatan-peralatan yang rusak.”

    Lebih lanjut Deolipa menegaskan, bahwa kasus ini harus menjadi perhatian serius banyak pihak karena menyangkut keselamatan nyawa warga Depok.

    “Intinya yang jelas (kasus) ini penting, karena keselamatan warga masyarakat Kota Depok sedikit banyak bergantung dari tanggung jawab anggota Damkar,” tegasnya.

    Sementara itu, Kasi Intelijen Kejari Depok, Ubaidillah sebelumnya mengatakan, bahwa pihaknya masih perlu mempelajari laporan yang dilayangkan Sandi.

    Add A Comment

    Bagaimana Pendapat Anda?Batalkan balasan

    Berita Lainnya
    Jawa Barat

    Menhub dan Bima Arya Uji Coba Kereta Api Lintas Bogor-Sukabumi, Mulai Beroperasi Pekan Depan

    4 April 2022
    Lingkungan

    Meeting Antar Kementerian Tentang RPP PPPLH Dimulai, Menteri LHK Siti Nurbaya Targetkan Selesai Bulan Juli

    2 Mei 2024
    Kesehatan

    Lahirkan Enterpreneur Muda Berbakat, Kadin Kota Bogor Gelar Youth Entrepreneurship Competition

    6 Oktober 2021
    Apresiasi

    Gemilang Gebyar Pajak Bogor Berlari, Apresiasi Kepada Wajib Pajak

    20 Juli 2023
    Kolom Penulis
    Kolom Penulis

    Anak Muda dan Kaderisasi Partai Politik

    5 Januari 2024

    Demokrasi kita dibangun berdasarkan amanat UUD dan berasaskan Pancasila. Disitu jelas bahwa suara kita, aspirasi…

    Pembebasan Biaya Pendidikan, Sesuai Harapan Kah?

    1 Desember 2020
    Trending
    Ekonomi

    Mentoring Program Jagoan Pariwisata Tiket.com di Mulyaharja

    27 Agustus 2022

    Dalam upaya meningkatkan pengembangan destinasi wisata Mulyaharja, Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor berkolaborasi dengan Tiket.com memberikan…

    Ekonomi

    Diresmikan, Pasar Tanah Baru Mulai Dipenuhi Pedagang

    14 Desember 2023

    BOGOR – Pasar Tanah Baru yang berlokasi di Kecamatan Bogor Utara dan belum lama ini…

    Daerah

    Mahasiswa LSPR Kembangkan Literasi Digital dan Branding Wisata di Desa Sukajadi

    12 Juli 2025

    BOGOR – Mahasiswa Program Studi Public Relations & Digital Communication angkatan PRDC26-5SP dari LSPR Institute…

    Daerah

    Tiga Nama Calon Direksi PDAM Diserahkan ke Kemendagri

    26 Februari 2026

    BOGOR – Pemerintah Kota Bogor resmi mengajukan tiga nama calon direksi Perumda Tirta Pakuan Kota…

    Covid19

    Tingkatkan Perekonomian Daerah, DPRD Terbitkan Perda Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro

    27 Mei 2021

    BOGOR – Pemberdayaan koperasi dan usaha mikro merupakan upaya strategis dalam rangka mewujudkan kesejahteraan masyarakat,…

    Ekonomi

    Yane Ardian Ingatkan Agar Melibatkan Allah SWT Dalam Setiap Usaha

    24 Mei 2022

    Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) dan Badan Kuliner (Bakul) Kota Bogor menggelar halalbihalal dengan para…

    Tentang Kami

    BarayaNews.co.id

    PT. Kreasi Baraya Mandiri adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang media yang menaungi website portal berita barayanews.co.id untuk menayangkan berita terkini dan terpercaya.

    Laman Kami
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Syarat Karya Tulis
    © 2026 PT Kreasi Baraya Mandiri

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.