Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Siapkan Beauty Contest, Perumda Pasar Bakal Konsep Eks Pasar Bogor Jadi Kawasan Terpadu
    • Pasar Merdeka Segera Beroperasi, PPJ Siapkan Relokasi Ratusan Pedagang dan PKL
    • Komisi II Dorong Reformasi Parkir, Peran Danru Diusulkan Dihapus
    • Edukasi Antikorupsi di Perumda Tirta Pakuan, Fokus pada Mitigasi Risiko dan AGHT
    • Dirum PPJ Dikabarkan Mundur, Dewan Minta Segera Cari Plt
    • Optimalkan Distribusi Air, Tirta Pakuan Aktifkan Pipa di MA Salmun
    • Komisi III Desak Revitalisasi Terminal Bubulak Disertakan Penataan Transportasi
    • Bojongkerta Kekeringan, BPBD Kota Bogor Distribusikan Air Bersih
    Facebook X (Twitter) Instagram
    BarayaNewsBarayaNews
    • Politik
      • Nasional
      • Internasional
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Teknologi
      • Gadget
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Kolom Penulis
    • Kota Bogor
    BarayaNewsBarayaNews
    Home » Politik » Kota Bogor » Banu Lesmana Bagaskara: Daerah Tidak Terikat Desil DTSEN Seperti Pusat, SE Sekda Kota Bogor Wajib Dicabut
    Kota Bogor

    Banu Lesmana Bagaskara: Daerah Tidak Terikat Desil DTSEN Seperti Pusat, SE Sekda Kota Bogor Wajib Dicabut

    23 Juni 20262 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Telegram WhatsApp

    BOGOR – Anggota DPRD Kota Bogor Komisi IV, Banu Lesmana Bagaskara, mengingatkan bahwa pemerintah daerah memiliki kewenangan dalam menetapkan kebijakan bantuan sosial yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Menurutnya, kebijakan daerah tidak harus sepenuhnya terikat pada skema desil dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang menjadi acuan program bantuan pemerintah pusat.

    Banu menjelaskan bahwa DTSEN memang menjadi dasar penting dalam pelaksanaan berbagai program bantuan yang bersumber dari pemerintah pusat. Namun, untuk program dan bantuan sosial yang dibiayai melalui APBD, pemerintah daerah memiliki ruang kebijakan yang dapat disesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan masyarakat di daerah.

    “Jangan sampai ada warga yang benar-benar membutuhkan justru tidak mendapatkan bantuan hanya karena terkendala klasifikasi desil dalam DTSEN. Pemerintah daerah memiliki kewenangan untuk menyusun kebijakan yang lebih responsif terhadap kondisi riil masyarakat Kota Bogor,” ujar Banu.

    Politisi PDI Perjuangan tersebut menilai Surat Edaran (SE) Sekretaris Daerah Kota Bogor yang menjadikan desil DTSEN sebagai syarat mutlak dalam penyaluran program bantuan daerah perlu dievaluasi dan dicabut. Menurutnya, kebijakan tersebut berpotensi membatasi akses masyarakat terhadap berbagai program sosial yang sebenarnya menjadi kewenangan pemerintah daerah.

    “Jika Surat Edaran tersebut membatasi ruang pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan dan bantuan kepada masyarakat yang membutuhkan, maka surat edaran itu wajib dicabut. Program yang bersumber dari APBD harus dapat mengakomodasi kebutuhan warga berdasarkan kondisi faktual di lapangan,” tegasnya.

    Banu juga mendorong Pemerintah Kota Bogor untuk memperkuat mekanisme verifikasi dan validasi data di tingkat daerah agar bantuan sosial dapat tepat sasaran tanpa mengabaikan masyarakat yang belum terakomodasi dalam basis data nasional.

    “Kita tentu mendukung perbaikan tata kelola data sosial. Namun, jangan sampai data menjadi penghalang bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan. Prinsip utama kebijakan sosial adalah keadilan dan keberpihakan kepada warga yang membutuhkan,” pungkasnya.

    Sebagai anggota Komisi IV DPRD Kota Bogor yang membidangi kesejahteraan rakyat, pendidikan, kesehatan, dan urusan sosial, Banu menegaskan akan terus mengawal agar kebijakan bantuan sosial di Kota Bogor tetap berpihak kepada masyarakat serta memberikan ruang bagi pemerintah daerah untuk mengambil langkah-langkah yang adaptif sesuai kebutuhan warga.

    Add A Comment

    Bagaimana Pendapat Anda?Batalkan balasan

    Berita Lainnya
    Kota Bogor

    Dishub Bakal Gelar Penertiban Angkot dan AKDP Selama 5 Bulan

    20 Agustus 2025
    Kesehatan

    Kunjungi RS Ummi, Begini Kata Komisi IX DPR RI

    3 Desember 2020
    Kesehatan

    Panen Perdana, KTD Muara Farm Bagikan Hasil Tani ke Warga

    13 Juni 2021
    Kesehatan

    Soroti Krisis Obat RSUD, Banu Bagaskara Dorong Percepatan Pembahasan Raperda Kesehatan 

    9 Oktober 2025
    Kolom Penulis
    Kolom Penulis

    Anak Muda dan Kaderisasi Partai Politik

    5 Januari 2024

    Demokrasi kita dibangun berdasarkan amanat UUD dan berasaskan Pancasila. Disitu jelas bahwa suara kita, aspirasi…

    Pembebasan Biaya Pendidikan, Sesuai Harapan Kah?

    1 Desember 2020
    Trending
    Ekonomi

    Cek Stok Minyak Goreng, Atang Tampung Curhatan Pedagang Pasar

    25 Februari 2022

    BOGOR – Mencuatnya isu kelangkaan minyak goreng di pasaran ditanggapi serius oleh Ketua DPRD Kota…

    Daerah

    APEKSI Beri Masukan ke Pemerintah Pusat Soal Penghapusan Tenaga Honorer

    11 Juni 2022

    Ketua Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) Bima Arya menyatakan, larangan mempekerjakan honorer bagi…

    Aspirasi

    Terima Aspirasi Aksi Mahasiswa, DPRD Kota Bogor Akan Teruskan ke DPR-RI

    6 September 2022

    BOGOR – Gelombang penolakan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi, terjadi di Kota Bogor.…

    Ekonomi

    Atty Somaddikarya Prihatin, Daya Beli Masyarakat Bulan Ramadhan Lesu

    26 Maret 2024

    BOGOR – Anggota DPRD Kota Bogor, Atty Somaddikarya mengungkapkan keprihatinannya kepada masyarakat di bulan Ramadhan…

    Ekonomi

    Adityawarman: Koperasi Merah Putih Jangan Buka Warung

    30 Juli 2025

    BOGOR – Ketua DPRD Kota Bogor Adityawarman Adil setuju dengan pendapat Prof. Lukman M Baga…

    Daerah

    Direksi Baru Dilantik, Perumda Tirta Pakuan Akselarasi Pelayanan dan Pengembangan Bisnis

    27 Maret 2026

    BOGOR – Wali kota Bogor, Dedie A. Rachim, resmi melantik dua direksi baru di tubuh…

    Tentang Kami

    BarayaNews.co.id

    PT. Kreasi Baraya Mandiri adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang media yang menaungi website portal berita barayanews.co.id untuk menayangkan berita terkini dan terpercaya.

    Laman Kami
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Syarat Karya Tulis
    © 2026 PT Kreasi Baraya Mandiri

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.