Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Banu Lesmana Bagaskara: Daerah Tidak Terikat Desil DTSEN Seperti Pusat, SE Sekda Kota Bogor Wajib Dicabut
    • Hadiri Agenda Strategis di Sumbawa, DPP PDI Perjuangan Perkuat Konsolidasi
    • Vibro DPUPR Kota Bogor Dirusak, Pengerjaan Trase PSEL Kayumanis Terhambat
    • Bupati Bogor Cup Satukan Jurnalis Lintas Organisasi Lewat Mini Soccer
    • Ketua DPRD Kota Bogor Adityawarman Adil Hadiri Mukota VIII Kadin, Tekankan Sinergi Pembangunan
    • Gebrakan Baru Kadin Kota Bogor: Di Tangan Arwinsyah Putra, Produk UMKM Lokal Siap Tembus Pasar Ekspor
    • Angkot Usia di Atas 20 Tahun Dilarang Mengaspal
    • Percepatan Pembangunan, Pemkot Bogor Tambah PPK Bersertifikat Melalui Pelatihan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    BarayaNewsBarayaNews
    • Politik
      • Nasional
      • Internasional
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Teknologi
      • Gadget
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Kolom Penulis
    • Kota Bogor
    BarayaNewsBarayaNews
    Home » Politik » Kota Bogor » Banu Lesmana Bagaskara: Daerah Tidak Terikat Desil DTSEN Seperti Pusat, SE Sekda Kota Bogor Wajib Dicabut
    Kota Bogor

    Banu Lesmana Bagaskara: Daerah Tidak Terikat Desil DTSEN Seperti Pusat, SE Sekda Kota Bogor Wajib Dicabut

    23 Juni 20262 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Telegram WhatsApp

    BOGOR – Anggota DPRD Kota Bogor Komisi IV, Banu Lesmana Bagaskara, mengingatkan bahwa pemerintah daerah memiliki kewenangan dalam menetapkan kebijakan bantuan sosial yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Menurutnya, kebijakan daerah tidak harus sepenuhnya terikat pada skema desil dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang menjadi acuan program bantuan pemerintah pusat.

    Banu menjelaskan bahwa DTSEN memang menjadi dasar penting dalam pelaksanaan berbagai program bantuan yang bersumber dari pemerintah pusat. Namun, untuk program dan bantuan sosial yang dibiayai melalui APBD, pemerintah daerah memiliki ruang kebijakan yang dapat disesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan masyarakat di daerah.

    “Jangan sampai ada warga yang benar-benar membutuhkan justru tidak mendapatkan bantuan hanya karena terkendala klasifikasi desil dalam DTSEN. Pemerintah daerah memiliki kewenangan untuk menyusun kebijakan yang lebih responsif terhadap kondisi riil masyarakat Kota Bogor,” ujar Banu.

    Politisi PDI Perjuangan tersebut menilai Surat Edaran (SE) Sekretaris Daerah Kota Bogor yang menjadikan desil DTSEN sebagai syarat mutlak dalam penyaluran program bantuan daerah perlu dievaluasi dan dicabut. Menurutnya, kebijakan tersebut berpotensi membatasi akses masyarakat terhadap berbagai program sosial yang sebenarnya menjadi kewenangan pemerintah daerah.

    “Jika Surat Edaran tersebut membatasi ruang pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan dan bantuan kepada masyarakat yang membutuhkan, maka surat edaran itu wajib dicabut. Program yang bersumber dari APBD harus dapat mengakomodasi kebutuhan warga berdasarkan kondisi faktual di lapangan,” tegasnya.

    Banu juga mendorong Pemerintah Kota Bogor untuk memperkuat mekanisme verifikasi dan validasi data di tingkat daerah agar bantuan sosial dapat tepat sasaran tanpa mengabaikan masyarakat yang belum terakomodasi dalam basis data nasional.

    “Kita tentu mendukung perbaikan tata kelola data sosial. Namun, jangan sampai data menjadi penghalang bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan. Prinsip utama kebijakan sosial adalah keadilan dan keberpihakan kepada warga yang membutuhkan,” pungkasnya.

    Sebagai anggota Komisi IV DPRD Kota Bogor yang membidangi kesejahteraan rakyat, pendidikan, kesehatan, dan urusan sosial, Banu menegaskan akan terus mengawal agar kebijakan bantuan sosial di Kota Bogor tetap berpihak kepada masyarakat serta memberikan ruang bagi pemerintah daerah untuk mengambil langkah-langkah yang adaptif sesuai kebutuhan warga.

    Add A Comment

    Bagaimana Pendapat Anda?Batalkan balasan

    Berita Lainnya
    Aduan

    PWI Kota Bogor Buka Posko Aduan PPDB

    24 Juni 2024
    Kota Bogor

    Kota Bogor Terima Delegasi Bulgaria, Perkuat Peluang Kolaborasi Internasional

    2 Desember 2025
    Kota Bogor

    Yantie Rachim Dikukuhkan sebagai Bunda Peduli Stunting Kota Bogor

    26 September 2025
    Kota Bogor

    Kunjungi PKS, PDI Perjuangan Kota Bogor Jajaki Koalisi Merah Putih

    12 Mei 2024
    Kolom Penulis
    Kolom Penulis

    Anak Muda dan Kaderisasi Partai Politik

    5 Januari 2024

    Demokrasi kita dibangun berdasarkan amanat UUD dan berasaskan Pancasila. Disitu jelas bahwa suara kita, aspirasi…

    Pembebasan Biaya Pendidikan, Sesuai Harapan Kah?

    1 Desember 2020
    Trending
    Bisnis

    Musrenbang RPJMD 2023, Bima-Dedie Fokus Tuntaskan Program Prioritas

    24 Maret 2022

    Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor dibawah pimpinan Bima Arya dan Dedie A. Rachim tinggal selangkah lagi…

    Ekonomi

    Pendapatan Asli Daerah Kota Bogor 2021 Naik Rp 200 Miliar

    23 Juni 2022

    Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor bersama DPRD Kota Bogor menggelar rapat paripurna di gedung DPRD, Jalan…

    Ekonomi

    Pusat Harus Ikut Maksimalkan Potensi Heritage di Tiap Daerah

    19 September 2022

    Jaringan Kota Pusaka Indonesia (JKPI) menggelar seminar nasional bertajuk ‘Langkah Strategis Menghadapi Persaingan Global di…

    Ekonomi

    Promosikan Pasar Tradisional, Sekda Syarifah Sofiah Belanja di Pasar Jambu Dua

    11 Agustus 2024

    BOGOR – Dalam upaya mencintai dan mempromosikan pasar tradisional, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor, Syarifah…

    Ekonomi

    Adityawarman Resmikan Job Fair 2025 Kota Bogor

    16 Oktober 2025

    BOGOR – Ketua DPRD Kota Bogor Adityawarman Adil bersama Wakil Walikota Bogor Jenal Mutaqin meresmikan…

    Daerah

    Amanat Menkomdigi pada Upacara Harkitnas 2026

    22 Mei 2026

    BOGOR – Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin, menjadi inspektur upacara dalam peringatan Hari Kebangkitan…

    Tentang Kami

    BarayaNews.co.id

    PT. Kreasi Baraya Mandiri adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang media yang menaungi website portal berita barayanews.co.id untuk menayangkan berita terkini dan terpercaya.

    Laman Kami
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Syarat Karya Tulis
    © 2026 PT Kreasi Baraya Mandiri

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.