Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Siapkan Beauty Contest, Perumda Pasar Bakal Konsep Eks Pasar Bogor Jadi Kawasan Terpadu
    • Pasar Merdeka Segera Beroperasi, PPJ Siapkan Relokasi Ratusan Pedagang dan PKL
    • Komisi II Dorong Reformasi Parkir, Peran Danru Diusulkan Dihapus
    • Edukasi Antikorupsi di Perumda Tirta Pakuan, Fokus pada Mitigasi Risiko dan AGHT
    • Dirum PPJ Dikabarkan Mundur, Dewan Minta Segera Cari Plt
    • Optimalkan Distribusi Air, Tirta Pakuan Aktifkan Pipa di MA Salmun
    • Komisi III Desak Revitalisasi Terminal Bubulak Disertakan Penataan Transportasi
    • Bojongkerta Kekeringan, BPBD Kota Bogor Distribusikan Air Bersih
    Facebook X (Twitter) Instagram
    BarayaNewsBarayaNews
    • Politik
      • Nasional
      • Internasional
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Teknologi
      • Gadget
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Kolom Penulis
    • Kota Bogor
    BarayaNewsBarayaNews
    Home » Politik » Kota Bogor » Soroti Krisis Obat RSUD, Banu Bagaskara Dorong Percepatan Pembahasan Raperda Kesehatan 
    Kesehatan

    Soroti Krisis Obat RSUD, Banu Bagaskara Dorong Percepatan Pembahasan Raperda Kesehatan 

    9 Oktober 20252 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Telegram WhatsApp

    BOGOR – Anggota DPRD Kota Bogor dari Fraksi PDI Perjuangan, Banu Lesmana Bagaskara, menyoroti serius kondisi krisis obat yang tengah melanda RSUD Kota Bogor hingga menyebabkan pembatasan layanan IGD dan ICU. Menurutnya, kondisi ini tidak boleh dibiarkan berlarut-larut karena menyangkut hak dasar masyarakat atas pelayanan kesehatan.

    “Stok obat yang terbatas dan adanya pembatasan layanan darurat di RSUD Kota Bogor merupakan bukti nyata bahwa sistem pengelolaan kesehatan kita perlu dibenahi secara menyeluruh. Masyarakat tidak boleh menjadi korban dari lemahnya manajemen maupun keterbatasan anggaran,” ujar Banu.

    Banu menegaskan, dalam pembahasan Raperda Penyelenggaraan Kesehatan, Fraksi PDI Perjuangan akan mendorong agar regulasi ini tidak hanya mengatur soal pelayanan, tetapi juga menyentuh aspek pengelolaan keuangan rumah sakit daerah, keberlanjutan pengadaan obat-obatan, serta kesejahteraan tenaga kesehatan, khususnya pegawai BLUD.

    Ia mengungkapkan, data menunjukkan RSUD Kota Bogor menanggung utang obat hampir Rp47 miliar dan total utang jangka pendek lebih dari Rp90 miliar. Kondisi ini membuat rumah sakit kesulitan memenuhi kebutuhan dasar, termasuk ketersediaan obat dan reagen untuk pemeriksaan pasien. Bahkan, ada pasien yang langsung mengadu kepada Gubernur Jawa Barat karena obat yang dibutuhkan tidak tersedia di farmasi rumah sakit.

    “Ini bukan sekadar masalah teknis, tapi sudah masuk ke ranah kebijakan. Pemerintah daerah harus hadir, baik melalui penguatan anggaran maupun regulasi yang tegas. Jangan sampai pasien datang ke rumah sakit, lalu tidak mendapatkan obat atau pelayanan darurat karena keterbatasan,” tegas Banu.

    Lebih lanjut, ia menekankan perlunya standar pengupahan yang adil bagi tenaga kesehatan BLUD seperti di RSUD Kota Bogor, agar mereka tetap termotivasi memberikan pelayanan terbaik meskipun rumah sakit menghadapi tekanan keuangan.

    Tak hanya itu, Banu juga mendorong agar dilakukan audit internal terhadap manajemen RSUD Kota Bogor. Audit ini dinilai penting untuk memastikan transparansi, menelusuri penyebab membengkaknya utang, serta mencari solusi perbaikan agar rumah sakit dapat dikelola lebih profesional.

    “Dengan audit internal, kita bisa tahu akar masalah yang sebenarnya, apakah karena buruknya manajemen, lemahnya sistem pengawasan, atau memang karena beban layanan yang terlalu besar. Hasil audit ini nantinya bisa menjadi pijakan dalam pembahasan Raperda Kesehatan maupun kebijakan keuangan daerah,” tambahnya.

    Banu berharap Raperda Penyelenggaraan Kesehatan dapat segera dibahas di Panitia Khusus DPRD, dengan melibatkan masukan dari tenaga kesehatan, manajemen RSUD, hingga masyarakat pengguna layanan.

    “Raperda ini harus menjadi payung hukum yang solutif, bukan sekadar formalitas. Masyarakat Kota Bogor berhak atas layanan kesehatan yang layak, lengkap, dan manusiawi,” tutupnya.

    banu lesmana bagaskara DPRD Kota Bogor PDI Perjuangan RSUD Kota Bogor
    Add A Comment

    Bagaimana Pendapat Anda?Batalkan balasan

    Berita Lainnya
    Kota Bogor

    Bima Arya Segel THM Zentrum dan Sita 862 Botol Minol Tanpa Izin

    18 Januari 2022
    Pemilu 2024

    Tunaikan Hak Berpolitik, Banu Lesmana Bagaskara Senang Antusiasme Warga Tinggi

    14 Februari 2024
    Kota Bogor

    Gebrakan Baru Kadin Kota Bogor: Di Tangan Arwinsyah Putra, Produk UMKM Lokal Siap Tembus Pasar Ekspor

    18 Juni 2026
    Kota Bogor

    Balai Besar Pustaka Gelar FKP dan Literasi, Perkuat Kebijakan dan Peningkatan SDM

    20 November 2025
    Kolom Penulis
    Kolom Penulis

    Anak Muda dan Kaderisasi Partai Politik

    5 Januari 2024

    Demokrasi kita dibangun berdasarkan amanat UUD dan berasaskan Pancasila. Disitu jelas bahwa suara kita, aspirasi…

    Pembebasan Biaya Pendidikan, Sesuai Harapan Kah?

    1 Desember 2020
    Trending
    Covid19

    Lima Orang Positif, Bima Imbau Salah Satu Bank Swasta Tutup Sementara

    3 Desember 2020

    Barayanews.co.id – Wali Kota Bogor, Bima Arya melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Panin Bank di…

    Daerah

    Terima Banyak Aduan Soal Pinjol, DPRD Kota Bogor Siapkan Raperda

    30 Mei 2022

    BOGOR – DPRD Kota Bogor saat ini tengah menyiapkan rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang Perlindungan…

    Ekonomi

    Wali Kota Bogor Sampaikan Perubahan KUA-PPAS 2022 dan KUA-PPAS 2023

    16 Agustus 2022

    Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bogor menggelar rapat paripurna yang membahas rancangan Kebijakan Umum…

    APEKSI

    APEKSI Siap Kolaborasi dengan LKPP, Dorong Transaksi Belanja Produk Dalam Negeri di Daerah

    8 Februari 2023

    Jajaran Dewan Pengurus Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) melakukan pertemuan dengan Kepala Lembaga Pengadaan…

    Anti Korupsi

    Wujudkan Dunia Usaha Antikorupsi, Pelaku Usaha Kota Bogor Ikuti Bimtek

    28 Mei 2025

    BOGOR – Sebanyak 100 pelaku usaha di Kota Bogor menghadiri kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Dunia…

    Ekonomi

    Dedie Rachim Harap Gedung Paviliun BSI Tingkatkan Pelayanan dan Kenyamanan Nasabah

    20 Januari 2026

    BOGOR – Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, berharap kehadiran Gedung Paviliun Bank Syariah Indonesia…

    Tentang Kami

    BarayaNews.co.id

    PT. Kreasi Baraya Mandiri adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang media yang menaungi website portal berita barayanews.co.id untuk menayangkan berita terkini dan terpercaya.

    Laman Kami
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Syarat Karya Tulis
    © 2026 PT Kreasi Baraya Mandiri

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.