Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Pemkot Bogor Jajaki Kolaborasi dengan Indosat Perkuat Smart City
    • Buka Peluang Investasi, Bank Kota Bogor Gandeng Perusahaan Singapura
    • Pemkot Bogor Gandeng Kementerian ATR/BPN Replikasi Peta Digital Tangsel demi Optimalisasi PAD
    • Pasar Jambu Dua Diresmikan Jadi Sentra Kuliner Baru
    • ‎Ketua DPRD Kota Bogor Motivasi Mahasiswa Baru UIKA: Manfaatkan Kesempatan untuk Menuntut Ilmu ‎
    • Perumda Tirta Pakuan Lakukan Flushing Jaringan Pipa Agar Air Jernih dan Terjaga Kualitasnya
    • Petugas Gabungan Masih Disiagakan di TPAS Galuga
    • Kemenko Polkam Tinjau Aktivasi IKD dan Sosialisasi Perlinsos di Kebon Kelapa
    Facebook X (Twitter) Instagram
    BarayaNewsBarayaNews
    • Politik
      • Nasional
      • Internasional
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Teknologi
      • Gadget
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Kolom Penulis
    • Kota Bogor
    BarayaNewsBarayaNews
    Home » Politik » Kota Bogor » Soroti Krisis Obat RSUD, Banu Bagaskara Dorong Percepatan Pembahasan Raperda Kesehatan 
    Kesehatan

    Soroti Krisis Obat RSUD, Banu Bagaskara Dorong Percepatan Pembahasan Raperda Kesehatan 

    9 Oktober 20252 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Telegram WhatsApp

    BOGOR – Anggota DPRD Kota Bogor dari Fraksi PDI Perjuangan, Banu Lesmana Bagaskara, menyoroti serius kondisi krisis obat yang tengah melanda RSUD Kota Bogor hingga menyebabkan pembatasan layanan IGD dan ICU. Menurutnya, kondisi ini tidak boleh dibiarkan berlarut-larut karena menyangkut hak dasar masyarakat atas pelayanan kesehatan.

    “Stok obat yang terbatas dan adanya pembatasan layanan darurat di RSUD Kota Bogor merupakan bukti nyata bahwa sistem pengelolaan kesehatan kita perlu dibenahi secara menyeluruh. Masyarakat tidak boleh menjadi korban dari lemahnya manajemen maupun keterbatasan anggaran,” ujar Banu.

    Banu menegaskan, dalam pembahasan Raperda Penyelenggaraan Kesehatan, Fraksi PDI Perjuangan akan mendorong agar regulasi ini tidak hanya mengatur soal pelayanan, tetapi juga menyentuh aspek pengelolaan keuangan rumah sakit daerah, keberlanjutan pengadaan obat-obatan, serta kesejahteraan tenaga kesehatan, khususnya pegawai BLUD.

    Ia mengungkapkan, data menunjukkan RSUD Kota Bogor menanggung utang obat hampir Rp47 miliar dan total utang jangka pendek lebih dari Rp90 miliar. Kondisi ini membuat rumah sakit kesulitan memenuhi kebutuhan dasar, termasuk ketersediaan obat dan reagen untuk pemeriksaan pasien. Bahkan, ada pasien yang langsung mengadu kepada Gubernur Jawa Barat karena obat yang dibutuhkan tidak tersedia di farmasi rumah sakit.

    “Ini bukan sekadar masalah teknis, tapi sudah masuk ke ranah kebijakan. Pemerintah daerah harus hadir, baik melalui penguatan anggaran maupun regulasi yang tegas. Jangan sampai pasien datang ke rumah sakit, lalu tidak mendapatkan obat atau pelayanan darurat karena keterbatasan,” tegas Banu.

    Lebih lanjut, ia menekankan perlunya standar pengupahan yang adil bagi tenaga kesehatan BLUD seperti di RSUD Kota Bogor, agar mereka tetap termotivasi memberikan pelayanan terbaik meskipun rumah sakit menghadapi tekanan keuangan.

    Tak hanya itu, Banu juga mendorong agar dilakukan audit internal terhadap manajemen RSUD Kota Bogor. Audit ini dinilai penting untuk memastikan transparansi, menelusuri penyebab membengkaknya utang, serta mencari solusi perbaikan agar rumah sakit dapat dikelola lebih profesional.

    “Dengan audit internal, kita bisa tahu akar masalah yang sebenarnya, apakah karena buruknya manajemen, lemahnya sistem pengawasan, atau memang karena beban layanan yang terlalu besar. Hasil audit ini nantinya bisa menjadi pijakan dalam pembahasan Raperda Kesehatan maupun kebijakan keuangan daerah,” tambahnya.

    Banu berharap Raperda Penyelenggaraan Kesehatan dapat segera dibahas di Panitia Khusus DPRD, dengan melibatkan masukan dari tenaga kesehatan, manajemen RSUD, hingga masyarakat pengguna layanan.

    “Raperda ini harus menjadi payung hukum yang solutif, bukan sekadar formalitas. Masyarakat Kota Bogor berhak atas layanan kesehatan yang layak, lengkap, dan manusiawi,” tutupnya.

    banu lesmana bagaskara DPRD Kota Bogor PDI Perjuangan RSUD Kota Bogor
    Add A Comment

    Bagaimana Pendapat Anda?Batalkan balasan

    Berita Lainnya

    Akan Gelar Pelatihan dan Riset Rumput Laut, IPB akan Boyong Seameo Biotrop

    27 Februari 2020
    Kota Bogor

    Banu Bagaskara : Raperda Perlindungan Anak Upaya Tekan Angka Kekerasan yang Terus Meningkat

    11 September 2025
    Bantuan

    Bantu Daya Beli Masyarakat, Bima Arya Salurkan Sembako Murah

    13 April 2023
    Pelayanan Masyarakat

    Anak-anak Bisa Sampaikan Pengaduan dan Saran Lewat Sibadra

    17 Maret 2025
    Kolom Penulis
    Kolom Penulis

    Anak Muda dan Kaderisasi Partai Politik

    5 Januari 2024

    Demokrasi kita dibangun berdasarkan amanat UUD dan berasaskan Pancasila. Disitu jelas bahwa suara kita, aspirasi…

    Pembebasan Biaya Pendidikan, Sesuai Harapan Kah?

    1 Desember 2020
    Trending
    Ekonomi

    Dewan Bakal Tindaklanjuti Aspirasi Juru Parkir Yasmin

    26 Mei 2021

    BOGOR – Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bogor menerima kunjungan dari Juru…

    Bisnis

    Gencarkan Pentingnya Menabung, KSU Karya Mandiri Guyur Minyak Goreng di Harjasari

    23 Mei 2022

    BOGOR – Koperasi Serba Usaha (KSU) Karya Mandiri selalu memberikan senyum untuk masyarakat, khususnya…

    Bisnis

    Pemkot dan KNPI Kota Bogor Sepakat Tata UMKM

    24 Agustus 2022

    Dewan Pengurus Daerah (DPD) KNPI Kota Bogor menggelar Bogor Raya Economic 2022 di Alun-Alun Kota…

    Ekonomi

    Harganya Meroket, Ceu Atty Malah Jual Beras Seribu Rupiah Perliter

    5 Oktober 2023

    BOGOR – Komunitas Baraya Ceu Atty (BCA) nampaknya sedang bersenang hati, pasalnya ditengah meroketnya harga…

    Ekonomi

    PNM Kembali Catat Sejarah, Terbitkan Orange Bonds Pertama di Indonesia untuk Pemberdayaan Perempuan

    1 Juli 2025

    JAKARTA — PT Permodalan Nasional Madani (PNM) menorehkan langkah bersejarah di pasar keuangan nasional.…

    Daerah

    Pembongkaran Pasar Bogor Berjalan, 800 PKL Diberi Waktu Pindah

    13 Februari 2026

    BOGOR – Pembongkaran struktur bangunan Pasar Bogor mulai dilakukan secara bertahap dan akan dilanjutkan ke…

    Tentang Kami

    BarayaNews.co.id

    PT. Kreasi Baraya Mandiri adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang media yang menaungi website portal berita barayanews.co.id untuk menayangkan berita terkini dan terpercaya.

    Laman Kami
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Syarat Karya Tulis
    © 2026 PT Kreasi Baraya Mandiri

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.