Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Didesak DPRD, Pemkot Sepakati SE Soal Bansos Direvisi
    • Tak Sesuai Aspirasi, Atty Somaddikarya Minta Disperumkim Koreksi Perubahan Usulan Jalan
    • Jenal Mutaqin Soroti Peluang Ekonomi Digital di Kota Bogor
    • Banu Lesmana Bagaskara: Daerah Tidak Terikat Desil DTSEN Seperti Pusat, SE Sekda Kota Bogor Wajib Dicabut
    • Hadiri Agenda Strategis di Sumbawa, DPP PDI Perjuangan Perkuat Konsolidasi
    • Vibro DPUPR Kota Bogor Dirusak, Pengerjaan Trase PSEL Kayumanis Terhambat
    • Bupati Bogor Cup Satukan Jurnalis Lintas Organisasi Lewat Mini Soccer
    • Ketua DPRD Kota Bogor Adityawarman Adil Hadiri Mukota VIII Kadin, Tekankan Sinergi Pembangunan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    BarayaNewsBarayaNews
    • Politik
      • Nasional
      • Internasional
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Teknologi
      • Gadget
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Kolom Penulis
    • Kota Bogor
    BarayaNewsBarayaNews
    Home » Politik » Kota Bogor » Soroti Krisis Obat RSUD, Banu Bagaskara Dorong Percepatan Pembahasan Raperda Kesehatan 
    Kesehatan

    Soroti Krisis Obat RSUD, Banu Bagaskara Dorong Percepatan Pembahasan Raperda Kesehatan 

    9 Oktober 20252 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Telegram WhatsApp

    BOGOR – Anggota DPRD Kota Bogor dari Fraksi PDI Perjuangan, Banu Lesmana Bagaskara, menyoroti serius kondisi krisis obat yang tengah melanda RSUD Kota Bogor hingga menyebabkan pembatasan layanan IGD dan ICU. Menurutnya, kondisi ini tidak boleh dibiarkan berlarut-larut karena menyangkut hak dasar masyarakat atas pelayanan kesehatan.

    “Stok obat yang terbatas dan adanya pembatasan layanan darurat di RSUD Kota Bogor merupakan bukti nyata bahwa sistem pengelolaan kesehatan kita perlu dibenahi secara menyeluruh. Masyarakat tidak boleh menjadi korban dari lemahnya manajemen maupun keterbatasan anggaran,” ujar Banu.

    Banu menegaskan, dalam pembahasan Raperda Penyelenggaraan Kesehatan, Fraksi PDI Perjuangan akan mendorong agar regulasi ini tidak hanya mengatur soal pelayanan, tetapi juga menyentuh aspek pengelolaan keuangan rumah sakit daerah, keberlanjutan pengadaan obat-obatan, serta kesejahteraan tenaga kesehatan, khususnya pegawai BLUD.

    Ia mengungkapkan, data menunjukkan RSUD Kota Bogor menanggung utang obat hampir Rp47 miliar dan total utang jangka pendek lebih dari Rp90 miliar. Kondisi ini membuat rumah sakit kesulitan memenuhi kebutuhan dasar, termasuk ketersediaan obat dan reagen untuk pemeriksaan pasien. Bahkan, ada pasien yang langsung mengadu kepada Gubernur Jawa Barat karena obat yang dibutuhkan tidak tersedia di farmasi rumah sakit.

    “Ini bukan sekadar masalah teknis, tapi sudah masuk ke ranah kebijakan. Pemerintah daerah harus hadir, baik melalui penguatan anggaran maupun regulasi yang tegas. Jangan sampai pasien datang ke rumah sakit, lalu tidak mendapatkan obat atau pelayanan darurat karena keterbatasan,” tegas Banu.

    Lebih lanjut, ia menekankan perlunya standar pengupahan yang adil bagi tenaga kesehatan BLUD seperti di RSUD Kota Bogor, agar mereka tetap termotivasi memberikan pelayanan terbaik meskipun rumah sakit menghadapi tekanan keuangan.

    Tak hanya itu, Banu juga mendorong agar dilakukan audit internal terhadap manajemen RSUD Kota Bogor. Audit ini dinilai penting untuk memastikan transparansi, menelusuri penyebab membengkaknya utang, serta mencari solusi perbaikan agar rumah sakit dapat dikelola lebih profesional.

    “Dengan audit internal, kita bisa tahu akar masalah yang sebenarnya, apakah karena buruknya manajemen, lemahnya sistem pengawasan, atau memang karena beban layanan yang terlalu besar. Hasil audit ini nantinya bisa menjadi pijakan dalam pembahasan Raperda Kesehatan maupun kebijakan keuangan daerah,” tambahnya.

    Banu berharap Raperda Penyelenggaraan Kesehatan dapat segera dibahas di Panitia Khusus DPRD, dengan melibatkan masukan dari tenaga kesehatan, manajemen RSUD, hingga masyarakat pengguna layanan.

    “Raperda ini harus menjadi payung hukum yang solutif, bukan sekadar formalitas. Masyarakat Kota Bogor berhak atas layanan kesehatan yang layak, lengkap, dan manusiawi,” tutupnya.

    banu lesmana bagaskara DPRD Kota Bogor PDI Perjuangan RSUD Kota Bogor
    Add A Comment

    Bagaimana Pendapat Anda?Batalkan balasan

    Berita Lainnya
    Halal Bihalal

    Bima Arya Sebut Atang Trisnanto Pantas dan Layak Jadi Walikota

    14 Juni 2023
    Kota Bogor

    SDN Cimanggu Diresmikan, Dedie Tegaskan Komitmen Meningkatkan Pendidikan

    16 Desember 2025
    Kesehatan

    Rasakan Suhu Panas? Ini Penjelasan BMKG

    16 November 2020
    Kriminalitas

    Mayat Bersimbah Darah di Rumah Megah di Lawanggintung Gegerkan Warga

    17 Januari 2025
    Kolom Penulis
    Kolom Penulis

    Anak Muda dan Kaderisasi Partai Politik

    5 Januari 2024

    Demokrasi kita dibangun berdasarkan amanat UUD dan berasaskan Pancasila. Disitu jelas bahwa suara kita, aspirasi…

    Pembebasan Biaya Pendidikan, Sesuai Harapan Kah?

    1 Desember 2020
    Trending
    Covid19

    Perumda PPJ Sambut Kedatangan Presiden Jokowi

    22 April 2022

    BOGOR – Presiden Jokowi mengunjungi dua Pasar Tradisional di Kota Bogor, pada Kamis (21/4/2022). Kedatangannya…

    Ekonomi

    Bima Arya Jelaskan Raperda Dana Cadangan Pilkada dan Penyertaan Modal PPJ

    28 Juli 2022

    Wali Kota Bogor, Bima Arya memberikan penjelasan terkait penyampaian dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), yakni…

    Ekonomi

    Pemkot Bogor-Unpar Jalin Kerja Sama, Riset Keberagaman di Kampung Labirin

    11 Oktober 2022

    Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor menjalin kerja sama dengan Universitas Katolik Parahyangan (Unpar) tentang pendidikan, penelitian…

    DPRD Kota Bogor

    Sambangi Pasar Jambu Dua, Komisi II Cek Harga Komoditas Pangan

    14 Maret 2025

    BOGOR – Komisi II DPRD Kota Bogor mendatangi Pasar Jambu Dua untuk mengecek harga komoditas…

    Daerah

    DPRD Kota Bogor Terima Draft RAPBD 2026, Banggar Langsung Lakukan Pembahasan

    14 November 2025

    BOGOR – DPRD Kota Bogor telah menerima draft Rancangan APBD 2026 Kota Bogor yang diserahkan…

    Ekonomi

    Tingkatkan Perekonomian Daerah, DPRD Terbitkan Perda Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro

    26 Mei 2021

    BOGOR – Pemberdayaan koperasi dan usaha mikro merupakan upaya strategis dalam rangka mewujudkan kesejahteraan masyarakat,…

    Tentang Kami

    BarayaNews.co.id

    PT. Kreasi Baraya Mandiri adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang media yang menaungi website portal berita barayanews.co.id untuk menayangkan berita terkini dan terpercaya.

    Laman Kami
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Syarat Karya Tulis
    © 2026 PT Kreasi Baraya Mandiri

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.