Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Dedie Rachim Tinjau Lokasi Longsor di Bondongan
    • Meriahkan Bogor Jazz Hujan, Pecinta Musik Jazz Dimanjakan dengan Konsep Intimate Experience
    • Pelaku Penggelapan Dana Tabungan Koperasi Ditetapkan Sebagai Tersangka
    • Denny Mulyadi Harap BPBD Kota Bogor Terus Tingkatkan SDM dan Pelayanan
    • Sampaikan Duka Mendalam, Banu Bagaskara dan Kader PDI Perjuangan Sambangi Korban Longsor Bondongan
    • Cuaca Ekstrem Picu Keretakan Jalan Saleh Danasasmita, Dedie Rachim Instruksikan Penutupan Jalur
    • Pemkot Dukung Ketahanan Pangan Nasional Lewat Penanaman Jagung Serentak 
    • Bocor Miliaran, DPRD Kota Bogor Soroti Pajak Parkir Alfamart dan Indomaret
    Facebook X (Twitter) Instagram
    BarayaNewsBarayaNews
    • Politik
      • Nasional
      • Internasional
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Teknologi
      • Gadget
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Kolom Penulis
    • Kota Bogor
    BarayaNewsBarayaNews
    Home » Politik » Kota Bogor » Banu Bagaskara Pastikan Tarif PBB di Kota Bogor Tidak Naik
    Kota Bogor

    Banu Bagaskara Pastikan Tarif PBB di Kota Bogor Tidak Naik

    24 Agustus 20251 Min Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Telegram WhatsApp

    BOGOR – Anggota DPRD Kota Bogor, Banu Bagaskara, memastikan penyesuaian tarif Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tidak akan membebani masyarakat. Meski tarif PBB kini diseragamkan menjadi 0,25 persen, mekanisme perhitungan akan tetap membuat beban pajak tidak meningkat.

    Banu menjelaskan, perubahan pengelompokan tarif PBB berdasarkan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) menjadi satu tarif atau single tarif merupakan instruksi pemerintah pusat melalui Kementerian Dalam Negeri.

    Untuk itu, Pemkot Bogor melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) mengusulkan perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah (PDRD) kepada DPRD.Bogor city guide

    “Meski tarif pengenaan 0,25 persen, akan ada penyesuaian berupa pengurangan sebesar 40 persen. Dengan begitu, misalnya NJOP sebesar Rp100 juta sampai Rp250 juta, hitungannya tetap setara dengan 0,1 persen seperti di aturan lama,” jelas Banu, Minggu (24/08/2025).

    Anggota Bapemperda itu juga menjelaskan, tanah dan bangunan dengan NJOP di bawah Rp100 juta tidak dikenakan PBB-P2 alias gratis.

    “Kami di Bapemperda sangat berhati-hati dan kritis terhadap perubahan Perda ini demi memastikan masyarakat Kota Bogor tidak dirugikan akibat penyesuaian tarif,” tambahnya

    Anggota DPRD Kota Bogor Banu Bagaskara Bapemperda PBB Kota Bogor
    Add A Comment

    Bagaimana Pendapat Anda?Batalkan balasan

    Berita Lainnya
    Kesehatan

    Dinkes Kota Bogor Pastikan Tidak Ada Warganya yang Terjangkit Corona

    4 Maret 2020
    Kesehatan

    Kasus Covid-19 di Perumahan Griya Melati Tembus 90 Orang

    29 Mei 2021
    inovatif

    Bahas KUA-PPAS 2024, Komisi II Minta Pemkot Maksimalkan Pendapatan Daerah Dari BUMD

    8 Agustus 2023
    Keamanan

    Pemkot Kembali Tutup THM Bandel, Ratusan Botol Miras Disita

    21 Maret 2025
    Kolom Penulis
    Kolom Penulis

    Anak Muda dan Kaderisasi Partai Politik

    5 Januari 2024

    Demokrasi kita dibangun berdasarkan amanat UUD dan berasaskan Pancasila. Disitu jelas bahwa suara kita, aspirasi…

    Pembebasan Biaya Pendidikan, Sesuai Harapan Kah?

    1 Desember 2020
    Trending
    Bisnis

    Musrenbang RPJMD 2023, Bima-Dedie Fokus Tuntaskan Program Prioritas

    24 Maret 2022

    Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor dibawah pimpinan Bima Arya dan Dedie A. Rachim tinggal selangkah lagi…

    Ekonomi

    Pendapatan Asli Daerah Kota Bogor 2021 Naik Rp 200 Miliar

    23 Juni 2022

    Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor bersama DPRD Kota Bogor menggelar rapat paripurna di gedung DPRD, Jalan…

    Ekonomi

    Pusat Harus Ikut Maksimalkan Potensi Heritage di Tiap Daerah

    19 September 2022

    Jaringan Kota Pusaka Indonesia (JKPI) menggelar seminar nasional bertajuk ‘Langkah Strategis Menghadapi Persaingan Global di…

    Ekonomi

    Promosikan Pasar Tradisional, Sekda Syarifah Sofiah Belanja di Pasar Jambu Dua

    11 Agustus 2024

    BOGOR – Dalam upaya mencintai dan mempromosikan pasar tradisional, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor, Syarifah…

    Ekonomi

    Adityawarman Resmikan Job Fair 2025 Kota Bogor

    16 Oktober 2025

    BOGOR – Ketua DPRD Kota Bogor Adityawarman Adil bersama Wakil Walikota Bogor Jenal Mutaqin meresmikan…

    Ekonomi

    Cafe Daong, yang Mewah dan Bernuansa Alam Ternyata Tak Berizin

    2 Desember 2020

    Barayanews.co.id – Keberadaan Cafe Daong, di Desa Pancawati, Kecamatan Caringin, Kabupaten Bogor, ternyata belum mengantongi…

    Tentang Kami

    BarayaNews.co.id

    PT. Kreasi Baraya Mandiri adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang media yang menaungi website portal berita barayanews.co.id untuk menayangkan berita terkini dan terpercaya.

    Laman Kami
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Syarat Karya Tulis
    © 2026 PT Kreasi Baraya Mandiri

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.