Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Didesak DPRD, Pemkot Sepakati SE Soal Bansos Direvisi
    • Tak Sesuai Aspirasi, Atty Somaddikarya Minta Disperumkim Koreksi Perubahan Usulan Jalan
    • Jenal Mutaqin Soroti Peluang Ekonomi Digital di Kota Bogor
    • Banu Lesmana Bagaskara: Daerah Tidak Terikat Desil DTSEN Seperti Pusat, SE Sekda Kota Bogor Wajib Dicabut
    • Hadiri Agenda Strategis di Sumbawa, DPP PDI Perjuangan Perkuat Konsolidasi
    • Vibro DPUPR Kota Bogor Dirusak, Pengerjaan Trase PSEL Kayumanis Terhambat
    • Bupati Bogor Cup Satukan Jurnalis Lintas Organisasi Lewat Mini Soccer
    • Ketua DPRD Kota Bogor Adityawarman Adil Hadiri Mukota VIII Kadin, Tekankan Sinergi Pembangunan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    BarayaNewsBarayaNews
    • Politik
      • Nasional
      • Internasional
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Teknologi
      • Gadget
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Kolom Penulis
    • Kota Bogor
    BarayaNewsBarayaNews
    Home » Kriminalitas » Satpol PP Kota Bogor Segel Tiga THM, Ratusan Botol Miras Selama Patroli Ramadan Disita
    Kriminalitas

    Satpol PP Kota Bogor Segel Tiga THM, Ratusan Botol Miras Selama Patroli Ramadan Disita

    15 Maret 20252 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Telegram WhatsApp

    BOGOR – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bogor melakukan patroli pengawasan terhadap Tempat Hiburan Malam (THM) selama bulan Ramadan pada Kamis (13/3/2025) malam hingga Jumat (14/3/2025) dini hari. Dalam operasi tersebut, tiga THM yang masih beroperasi ditutup paksa, sementara ratusan botol minuman keras (miras) disita dari warung kelontong di wilayah Bogor Timur dan Bogor Tengah.

    Kasatpol PP Kota Bogor, Agustian Syach, menjelaskan bahwa pihaknya melakukan pengawasan untuk memastikan kepatuhan pelaku usaha terhadap aturan yang ditetapkan Wali Kota Bogor selama bulan suci Ramadan.

    “Ditemukan tiga THM yang masih beroperasi, yaitu satu di wilayah Bogor Barat serta dua lainnya di wilayah Bogor Tengah, yakni Kaboeka Karaoke dan Pangrango,” ujar Agustian, Jumat (14/3/2025).

    Karena melanggar ketentuan, lanjutnya, tiga THM tersebut langsung disegel sementara.

    “Kami lakukan penutupan dan penyegelan selama 14 hari, sesuai ketentuan yang dikeluarkan Pemkot Bogor untuk menjaga ketertiban umum selama Ramadan,” jelasnya.

    Selain menindak THM, Satpol PP juga menyisir warung yang menjual miras secara ilegal.

    “Dari operasi di Bogor Timur, kami menemukan dua warung yang menjual miras, sedangkan di Bogor Tengah ada satu titik yang kami tindak. Total sebanyak 224 botol miras kami amankan ke Mako Satpol PP Kota Bogor,” pungkasnya.

    Tangkapan layar instagram Satpol PP Kota Bogor

     

    Agustian Syach Kasatpol PP Kota Bogor
    Add A Comment

    Bagaimana Pendapat Anda?Batalkan balasan

    Berita Lainnya
    Kota Bogor

    Didominasi Perempuan dan Tokoh Muda, PAN Kota Bogor Targetkan 10 Kursi

    12 Mei 2023
    Kota Bogor

    Bogor Selatan Longsor, 10 Makam Lenyap

    28 Februari 2020
    Internasional

    Trump Sempat Rencanakan AS Serang Iran

    17 November 2020
    Kota Bogor

    Soal Gadai SK Satpol PP Kota Bogor, Mohan Usulkan Pemeriksaan Khusus ke BPK Provinsi

    15 April 2026
    Kolom Penulis
    Kolom Penulis

    Anak Muda dan Kaderisasi Partai Politik

    5 Januari 2024

    Demokrasi kita dibangun berdasarkan amanat UUD dan berasaskan Pancasila. Disitu jelas bahwa suara kita, aspirasi…

    Pembebasan Biaya Pendidikan, Sesuai Harapan Kah?

    1 Desember 2020
    Trending
    Covid19

    Perumda PPJ Sambut Kedatangan Presiden Jokowi

    22 April 2022

    BOGOR – Presiden Jokowi mengunjungi dua Pasar Tradisional di Kota Bogor, pada Kamis (21/4/2022). Kedatangannya…

    Ekonomi

    Bima Arya Jelaskan Raperda Dana Cadangan Pilkada dan Penyertaan Modal PPJ

    28 Juli 2022

    Wali Kota Bogor, Bima Arya memberikan penjelasan terkait penyampaian dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), yakni…

    Ekonomi

    Pemkot Bogor-Unpar Jalin Kerja Sama, Riset Keberagaman di Kampung Labirin

    11 Oktober 2022

    Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor menjalin kerja sama dengan Universitas Katolik Parahyangan (Unpar) tentang pendidikan, penelitian…

    DPRD Kota Bogor

    Sambangi Pasar Jambu Dua, Komisi II Cek Harga Komoditas Pangan

    14 Maret 2025

    BOGOR – Komisi II DPRD Kota Bogor mendatangi Pasar Jambu Dua untuk mengecek harga komoditas…

    Daerah

    DPRD Kota Bogor Terima Draft RAPBD 2026, Banggar Langsung Lakukan Pembahasan

    14 November 2025

    BOGOR – DPRD Kota Bogor telah menerima draft Rancangan APBD 2026 Kota Bogor yang diserahkan…

    Ekonomi

    Tingkatkan Perekonomian Daerah, DPRD Terbitkan Perda Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro

    26 Mei 2021

    BOGOR – Pemberdayaan koperasi dan usaha mikro merupakan upaya strategis dalam rangka mewujudkan kesejahteraan masyarakat,…

    Tentang Kami

    BarayaNews.co.id

    PT. Kreasi Baraya Mandiri adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang media yang menaungi website portal berita barayanews.co.id untuk menayangkan berita terkini dan terpercaya.

    Laman Kami
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Syarat Karya Tulis
    © 2026 PT Kreasi Baraya Mandiri

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Memuat Komentar...

    Anda harus log masuk untuk menerbitkan komentar.