Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Dugaan Mobil Dinas Dipakai Sipil Disorot, STS : Akan Kita Dalami
    • Warga RW 02 Empang Dukung Nazhir dan Pemkot Tata Alun-alun Empang
    • Jembatan Penghubung Paledang–Pasir Jaya Dikebut, Jenal Minta Tak Ada Keterlambatan
    • Tinjau Longsor Kedung Badak, Banu Bagaskara Desak BBWS Segera Bertindak
    • Pastikan Kenyamanan Pedagang dan Pembeli, Ketua Komisi II DPRD Kota Bogor Tinjau Pasar Jambu Dua
    • Pemkot Bogor Apresiasi HBLM Perangi Stunting Kota Bogor
    • 316 Atlet Muda Ramaikan Kejurkot Bulutangkis Kota Bogor 2026
    • Promosi Digital Dongkrak Minat UMKM Isi Sentra Kuliner Pasar Jambu Dua
    Facebook X (Twitter) Instagram
    BarayaNewsBarayaNews
    • Politik
      • Nasional
      • Internasional
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Teknologi
      • Gadget
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Kolom Penulis
    • Kota Bogor
    BarayaNewsBarayaNews
    Home » Politik » Kota Bogor » Banu Bagaskara Pastikan Tarif PBB di Kota Bogor Tidak Naik
    Kota Bogor

    Banu Bagaskara Pastikan Tarif PBB di Kota Bogor Tidak Naik

    24 Agustus 20251 Min Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Telegram WhatsApp

    BOGOR – Anggota DPRD Kota Bogor, Banu Bagaskara, memastikan penyesuaian tarif Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tidak akan membebani masyarakat. Meski tarif PBB kini diseragamkan menjadi 0,25 persen, mekanisme perhitungan akan tetap membuat beban pajak tidak meningkat.

    Banu menjelaskan, perubahan pengelompokan tarif PBB berdasarkan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) menjadi satu tarif atau single tarif merupakan instruksi pemerintah pusat melalui Kementerian Dalam Negeri.

    Untuk itu, Pemkot Bogor melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) mengusulkan perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah (PDRD) kepada DPRD.Bogor city guide

    “Meski tarif pengenaan 0,25 persen, akan ada penyesuaian berupa pengurangan sebesar 40 persen. Dengan begitu, misalnya NJOP sebesar Rp100 juta sampai Rp250 juta, hitungannya tetap setara dengan 0,1 persen seperti di aturan lama,” jelas Banu, Minggu (24/08/2025).

    Anggota Bapemperda itu juga menjelaskan, tanah dan bangunan dengan NJOP di bawah Rp100 juta tidak dikenakan PBB-P2 alias gratis.

    “Kami di Bapemperda sangat berhati-hati dan kritis terhadap perubahan Perda ini demi memastikan masyarakat Kota Bogor tidak dirugikan akibat penyesuaian tarif,” tambahnya

    Anggota DPRD Kota Bogor Banu Bagaskara Bapemperda PBB Kota Bogor
    Add A Comment

    Bagaimana Pendapat Anda?Batalkan balasan

    Berita Lainnya
    Kesehatan

    Hak Interpelasi DPRD Kota Bogor Terkait Penggunanaan Anggaran Penanganan dan Pengawasan Covid-19 Batal Digulirkan

    15 Maret 2021
    Kesehatan

    26 Orang Dinyatakan Positif, Kasus di Kabupaten Bogor Meningkat

    29 Oktober 2020
    Daerah

    Tingginya Curah Hujan, Dedie Rachim Tekankan Pengawasan dan Kepedulian Aparatur Wilayah

    26 Mei 2026
    Kesehatan

    Repdem Kota Bogor Seret ‘Oknum’ ASN ke Jalur Hukum

    27 September 2020
    Kolom Penulis
    Kolom Penulis

    Anak Muda dan Kaderisasi Partai Politik

    5 Januari 2024

    Demokrasi kita dibangun berdasarkan amanat UUD dan berasaskan Pancasila. Disitu jelas bahwa suara kita, aspirasi…

    Pembebasan Biaya Pendidikan, Sesuai Harapan Kah?

    1 Desember 2020
    Trending
    Bisnis

    Atang Trisnanto Dukung Moratorium Minimarket di Kota Bogor

    27 April 2022

    BOGOR – Keberadaan minimarket di Kota Bogor kian lama kian menjamur. Namun, pertumbuhan jumlah minimarket…

    Daerah

    Hari Koperasi Nasional ke-75, Bima Arya Tekankan Lima Hal Ini

    29 Juli 2022

    Adaptasi, edukasi, kolaborasi, transparansi dan ekspansi menjadi lima agenda besar yang perlu dilaksanakan agar koperasi…

    Anggaran

    Komisi II Dorong APBD 2023 Berpihak Kepada Koperasi dan UMKM

    17 Oktober 2022

    BOGOR – Komisi II DPRD Kota Bogor telah selesai menggelar rapat kerja dengan mitra kerja…

    DPRD Kota Bogor

    DPRD Kota Bogor Dorong Langkah Strategis Antisipasi Dampak Tarif Impor AS terhadap UMKM Lokal

    9 April 2025

    BOGOR – DPRD Kota Bogor secara serius merespons kebijakan tarif impor 32 persen yang baru…

    Daerah

    BRI Bogor Pajajaran Salurkan Bantuan Tenda dan Kursi untuk Warga Desa Cilember

    22 November 2025

    BOGOR – PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) melalui BRI Branch Office Bogor Pajajaran kembali menunjukkan…

    Covid19

    Dalam Rangka Bukan Mutu Karantina, Masyarakat Diedukasi Soal Mutu Kualitas Ikan

    26 Mei 2021

    Wakil Wali Kota Bogor, Dedie A Rachim menghadiri Bulan Mutu Karantina 2021 di Danau LSI…

    Tentang Kami

    BarayaNews.co.id

    PT. Kreasi Baraya Mandiri adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang media yang menaungi website portal berita barayanews.co.id untuk menayangkan berita terkini dan terpercaya.

    Laman Kami
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Syarat Karya Tulis
    © 2026 PT Kreasi Baraya Mandiri

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.