Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • DKPP Kota Bogor Bentuk Koperasi Ketahanan Pangan, Enterpreneur Muda Dilibatkan
    • DPRD Kota Bogor Dukung Penuh SPMB 2026 demi Transparansi Pendidikan
    • Komitmen Bersama Kawal SPMB 2026, Pemkot Bogor Tekan Potensi Kecurangan
    • Program Jemput Bola di Sempur Permudah Perekaman E-KTP, Remaja Pemula Jadi Prioritas
    • Sasana Kujang Asri Pencetak Atlet Potensial, Mulai Dibidik Timnas Hingga Persiapan Porprov
    • Siap Hadapi Porprov, Dedie–Jenal Beri Dukungan untuk Cabor
    • Menata Wilayah, Panaragan Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Bencana 
    • Dikelola Tirta Pakuan, Pemkot Bogor Luncurkan LLTT di IPLT Tanah Baru
    Facebook X (Twitter) Instagram
    BarayaNewsBarayaNews
    • Politik
      • Nasional
      • Internasional
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Teknologi
      • Gadget
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Kolom Penulis
    • Kota Bogor
    BarayaNewsBarayaNews
    Home » Politik » Kota Bogor » Banu Bagaskara Pastikan Tarif PBB di Kota Bogor Tidak Naik
    Kota Bogor

    Banu Bagaskara Pastikan Tarif PBB di Kota Bogor Tidak Naik

    24 Agustus 20251 Min Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Telegram WhatsApp

    BOGOR – Anggota DPRD Kota Bogor, Banu Bagaskara, memastikan penyesuaian tarif Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tidak akan membebani masyarakat. Meski tarif PBB kini diseragamkan menjadi 0,25 persen, mekanisme perhitungan akan tetap membuat beban pajak tidak meningkat.

    Banu menjelaskan, perubahan pengelompokan tarif PBB berdasarkan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) menjadi satu tarif atau single tarif merupakan instruksi pemerintah pusat melalui Kementerian Dalam Negeri.

    Untuk itu, Pemkot Bogor melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) mengusulkan perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah (PDRD) kepada DPRD.Bogor city guide

    “Meski tarif pengenaan 0,25 persen, akan ada penyesuaian berupa pengurangan sebesar 40 persen. Dengan begitu, misalnya NJOP sebesar Rp100 juta sampai Rp250 juta, hitungannya tetap setara dengan 0,1 persen seperti di aturan lama,” jelas Banu, Minggu (24/08/2025).

    Anggota Bapemperda itu juga menjelaskan, tanah dan bangunan dengan NJOP di bawah Rp100 juta tidak dikenakan PBB-P2 alias gratis.

    “Kami di Bapemperda sangat berhati-hati dan kritis terhadap perubahan Perda ini demi memastikan masyarakat Kota Bogor tidak dirugikan akibat penyesuaian tarif,” tambahnya

    Anggota DPRD Kota Bogor Banu Bagaskara Bapemperda PBB Kota Bogor
    Add A Comment

    Bagaimana Pendapat Anda?Batalkan balasan

    Berita Lainnya
    Bencana Alam

    Satu Korban Longsor di Gang Barjo Ditemukan Meninggal Dunia, Dua Orang Masih Dalam Pencarian

    14 Oktober 2022
    Kota Bogor

    Gelar Paripurna Pembahasan LKPJ Wali Kota Bogor 2023 DPRD Sampaikan Terdapat 38 Rekomendasi Untuk Pemkot Bogor

    13 Mei 2024
    Olahraga

    Inilah 10 Pemain di Liga Italia Serie A yang Positif Corona

    17 Maret 2020
    Nasional

    Yes!!! Timnas U-22 Berhasil Tekuk Singapura

    18 Desember 2019
    Kolom Penulis
    Kolom Penulis

    Anak Muda dan Kaderisasi Partai Politik

    5 Januari 2024

    Demokrasi kita dibangun berdasarkan amanat UUD dan berasaskan Pancasila. Disitu jelas bahwa suara kita, aspirasi…

    Pembebasan Biaya Pendidikan, Sesuai Harapan Kah?

    1 Desember 2020
    Trending
    Daerah

    Selamatkan Keanekaragaman Hayati dan Ekonomi, SMIAS Jalin Kerjasama Antar Lembaga

    16 Maret 2022

    BOGOR – Southeast Asian Regional Center for Tropical Biology (SEAMEO Biotrop), FAO Indonesia…

    Bisnis

    Pemkot Bogor – Grab Gelar Temu Bisnis Suryakencana

    18 Juni 2022

    Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor menggelar acara Temu Bisnis Suryakencana bersama Grab di Hotel Salak…

    Bantuan Sosial

    Dinsos Kota Bogor Bina Ratusan Agen dan E-Warung Penyalur BPNT

    15 September 2022

    Dinas Sosial (Dinsos) Kota Bogor menggelar rapat evaluasi tingkat kecamatan dalam program Sembako 2022 di…

    Ekonomi

    BRI Unit Cibinong Branch Office Cibinong Fasilitasi UMKM dengan Edukasi Digital Perbankan

    25 Juni 2024

    CIBINONG – Bank Rakyat Indonesia (BRI) Unit Cibinong Supervisi Branch Office (BO) Cibinong menggelar…

    Daerah

    Tirta Pakuan Dorong Perspektif Baru Tentang Air Minum

    15 September 2025

    JAKARTA – Direktur Utama Perumda Tirta Pakuan Kota Bogor Rino Indira Gusniawan menilai, telah terjadi…

    Daerah

    Tirta Pakuan Tekan Angka Kebocoran Secara Komperhensif

    30 April 2026

    BOGOR – Perumda Tirta Pakuan Kota Bogor terus berupaya menekan angka kebocoran air sebagai bagian…

    Tentang Kami

    BarayaNews.co.id

    PT. Kreasi Baraya Mandiri adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang media yang menaungi website portal berita barayanews.co.id untuk menayangkan berita terkini dan terpercaya.

    Laman Kami
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Syarat Karya Tulis
    © 2026 PT Kreasi Baraya Mandiri

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.