Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • DKPP Kota Bogor Bentuk Koperasi Ketahanan Pangan, Enterpreneur Muda Dilibatkan
    • DPRD Kota Bogor Dukung Penuh SPMB 2026 demi Transparansi Pendidikan
    • Komitmen Bersama Kawal SPMB 2026, Pemkot Bogor Tekan Potensi Kecurangan
    • Program Jemput Bola di Sempur Permudah Perekaman E-KTP, Remaja Pemula Jadi Prioritas
    • Sasana Kujang Asri Pencetak Atlet Potensial, Mulai Dibidik Timnas Hingga Persiapan Porprov
    • Siap Hadapi Porprov, Dedie–Jenal Beri Dukungan untuk Cabor
    • Menata Wilayah, Panaragan Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Bencana 
    • Dikelola Tirta Pakuan, Pemkot Bogor Luncurkan LLTT di IPLT Tanah Baru
    Facebook X (Twitter) Instagram
    BarayaNewsBarayaNews
    • Politik
      • Nasional
      • Internasional
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Teknologi
      • Gadget
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Kolom Penulis
    • Kota Bogor
    BarayaNewsBarayaNews
    Home » Politik » Kota Bogor » PSEL Bogor Raya Berpotensi Disiapkan di Dua Titik
    Kota Bogor

    PSEL Bogor Raya Berpotensi Disiapkan di Dua Titik

    31 Maret 20262 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Telegram WhatsApp

    BOGOR – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor menyambut arahan pemerintah pusat terkait percepatan pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) sebagai upaya penanganan darurat sampah secara nasional.

    Arahan tersebut disampaikan Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, dalam rapat koordinasi terbatas percepatan PSEL yang berlangsung di Jakarta, Selasa (31/3/2026).

    Dalam rapat tersebut, pemerintah pusat mendorong percepatan pembangunan PSEL, khususnya bagi daerah yang telah siap, baik secara mandiri maupun dalam skema aglomerasi, serta bekerja sama dengan Danantara.

    Selain itu, pemerintah pusat juga menegaskan penerapan sanksi bagi daerah yang masih mengoperasikan Tempat Pemrosesan Akhir Sampah (TPAS) dengan sistem open dumping.

    Menindaklanjuti hal tersebut, PSEL Bogor Raya saat ini disiapkan untuk segera dibangun di Tempat Pengolahan Sampah (TPS) Galuga, Kabupaten Bogor, yang kini telah memasuki tahap akhir administrasi dan teknis.

    Di samping itu, Menko Pangan juga meminta agar segera disiapkan PSEL aglomerasi di wilayah Kayumanis. Langkah ini diharapkan dapat mempercepat penyelesaian penanganan persampahan di wilayah Bogor dan sekitarnya, dengan memanfaatkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 110 Tahun 2025 sebagai payung hukum pengelolaan sampah menjadi energi listrik.

    Dukungan penuh terhadap percepatan pembangunan PSEL juga disampaikan Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo, yang turut hadir dalam rapat koordinasi tersebut bersama Menteri Dalam Negeri, Menteri Lingkungan Hidup, Wakil Menteri Sekretaris Negara, Wakil Menteri Dalam Negeri, Kepala BRIB, serta para gubernur, bupati, dan wali kota.

    Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, menyambut baik arahan tersebut dan menyatakan kesiapan untuk segera berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Bogor serta kepala daerah lainnya di wilayah aglomerasi Bogor Raya.

    “Tentunya, saya menyambut baik arahan Menko Pangan terkait percepatan fasilitas PSEL. Ini akan segera kami koordinasikan bersama Bupati Bogor dan kepala daerah di wilayah aglomerasi Bogor Raya,” ujar Dedie Rachim.

    Saat ini, timbulan sampah secara nasional mencapai sekitar 14 juta ton per tahun dan belum tertangani secara signifikan melalui metode pengolahan modern. Bahkan, jika 33 kota/kabupaten di Indonesia telah mengelola sampah melalui PSEL, capaian penanganannya baru sekitar 22 persen.

    Dedie A. Rachim Menko Bidang Pangan PSEL Bogor Raya Wali Kota Bogor Zulkifli Hasan
    Add A Comment

    Bagaimana Pendapat Anda?Batalkan balasan

    Berita Lainnya
    Pencopotan Bendera Partai

    Bendera PDI Perjuangan Dicopot Satpol PP, Atty Somaddikarya Meradang

    13 Januari 2023
    Kesehatan

    Sukajaya, Satu-satunya Kecamatan Berstatus Zona Hijau di Bogor

    29 Oktober 2020
    Kota Bogor

    Pemkot Bogor Buka Seleksi Penerimaan PPPK 1.112 Formasi

    21 September 2023
    Kota Bogor

    Menilik Strategi Camat Baru Benahi Bogor Tengah

    23 Februari 2023
    Kolom Penulis
    Kolom Penulis

    Anak Muda dan Kaderisasi Partai Politik

    5 Januari 2024

    Demokrasi kita dibangun berdasarkan amanat UUD dan berasaskan Pancasila. Disitu jelas bahwa suara kita, aspirasi…

    Pembebasan Biaya Pendidikan, Sesuai Harapan Kah?

    1 Desember 2020
    Trending
    Ekonomi

    Pemkot Bogor Kawal Distribusi Gas 3 Kg

    6 Februari 2025

    BOGOR – Penjabat (Pj) Wali Kota Bogor, Hery Antasari, melakukan inspeksi ke dua pangkalan Liquefied…

    Ekonomi

    BRI Bogor Pajajaran Salurkan 2.000 Paket Sembako untuk Warga Kurang Mampu di Kabupaten Bogor

    31 Oktober 2025

    BOGOR – Sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat dan komitmen dalam menjalankan tanggung jawab sosial…

    Bisnis

    Perda Disahkan, Bima Arya : Biskita Trans Pakuan Bisa Disubsidi APBD

    5 April 2022

    Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor bersama Perumda Trans Pakuan dan Kodjari menggelar pres conference…

    Ekonomi

    Dedie Rachim Sampaikan Rancangan KUA-PPAS Tahun 2023

    15 Juli 2022

    Plh. Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim menyampaikan rancangan Kebijakan Umum Anggaran – Prioritas Plafon…

    Ekonomi

    DPC IWAPI Kota Bogor Terus Dorong Pengembangan UMKM

    30 September 2022

    Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Ikatan Wanita Pengusaha Indonesia (IWAPI) Kota Bogor melakukan audiensi dengan Wali…

    Ekonomi

    Bursa Hewan Qurban 2025 Resmi Dibuka, Dedie Rachim: Kesehatan Ternaknya Terjamin

    28 Mei 2025

    BOGOR – Menyambut Hari Raya Idul Adha 2025, Bursa Hewan Qurban (BHQ) yang berada di…

    Tentang Kami

    BarayaNews.co.id

    PT. Kreasi Baraya Mandiri adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang media yang menaungi website portal berita barayanews.co.id untuk menayangkan berita terkini dan terpercaya.

    Laman Kami
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Syarat Karya Tulis
    © 2026 PT Kreasi Baraya Mandiri

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.