Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Pemkot Bogor Jajaki Kolaborasi dengan Indosat Perkuat Smart City
    • Buka Peluang Investasi, Bank Kota Bogor Gandeng Perusahaan Singapura
    • Pemkot Bogor Gandeng Kementerian ATR/BPN Replikasi Peta Digital Tangsel demi Optimalisasi PAD
    • Pasar Jambu Dua Diresmikan Jadi Sentra Kuliner Baru
    • ‎Ketua DPRD Kota Bogor Motivasi Mahasiswa Baru UIKA: Manfaatkan Kesempatan untuk Menuntut Ilmu ‎
    • Perumda Tirta Pakuan Lakukan Flushing Jaringan Pipa Agar Air Jernih dan Terjaga Kualitasnya
    • Petugas Gabungan Masih Disiagakan di TPAS Galuga
    • Kemenko Polkam Tinjau Aktivasi IKD dan Sosialisasi Perlinsos di Kebon Kelapa
    Facebook X (Twitter) Instagram
    BarayaNewsBarayaNews
    • Politik
      • Nasional
      • Internasional
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Teknologi
      • Gadget
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Kolom Penulis
    • Kota Bogor
    BarayaNewsBarayaNews
    Home » Cuaca » Peristiwa » Banu Bagaskara Geram Mushola Kedungbadak Dibongkar Tanpa Sosialisasi
    Kota Bogor

    Banu Bagaskara Geram Mushola Kedungbadak Dibongkar Tanpa Sosialisasi

    12 Juli 20252 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Telegram WhatsApp

    BOGOR – Anggota DPRD Kota Bogor, Banu Lesmana Bagaskara, turun langsung ke lapangan untuk menindaklanjuti laporan warga terkait pembongkaran musholla di wilayah Kedung Badak Baru, RT 001 RW 006, Kelurahan Kedung Badak, Kecamatan Tanah Sareal, pada Jumat (12/7/2025).

    Kunjungan tersebut dilakukan setelah warga menyampaikan keluhan mengenai tindakan pembongkaran mushola yang dinilai tidak sesuai prosedur. Dalam tinjauannya, Banu menemui pengurus RW, RT, serta sejumlah warga yang menyaksikan langsung pembongkaran tersebut pada 7 Juli 2025 lalu.

    Menurut pengakuan warga, mushola yang telah berdiri sejak tahun 2007 berdasarkan Surat Keputusan Wali Kota itu dibongkar dengan alasan melanggar ketentuan sepadan sungai dan dianggap sebagai penyebab banjir di Jalan Sholeh Iskandar. Namun warga menyayangkan tidak adanya sosialisasi ataupun pemberitahuan resmi sebelum tindakan pembongkaran dilakukan.

    “Selain sebagai tempat ibadah, bangunan itu juga difungsikan sebagai sumber air dan MCK warga sekitar. Kini setelah dibongkar, warga kesulitan mendapatkan kebutuhan dasar tersebut,” ujar salah seorang warga.

    Menanggapi hal tersebut, Banu menegaskan bahwa tindakan pembongkaran tanpa diskusi dengan warga tersebut merupakan langkah yang tidak tepat.

    “Kami meyakini pembongkaran terhadap rumah ibadah dan fasilitas umum yang digunakan oleh banyak warga adalah tindakan yang salah. Seharusnya ada proses yang sesuai aturan, serta melibatkan komunikasi dengan masyarakat,” tegasnya.

    Pengurus wilayah dan warga berharap DPRD Kota Bogor dapat segera menindaklanjuti persoalan ini dan memperjuangkan hak masyarakat atas fasilitas ibadah dan kebutuhan dasar mereka.

    Politisi muda PDI Perjuangan itu berjanji akan membawa temuan ini ke dalam forum DPRD dan meminta penjelasan dari pihak eksekutif serta dinas terkait.

    Anggota DPRD Kota Bogor Banu Lesmana Bagasakara PDI Perjuangan Pembongkaran Mushola di Kedungbadak
    Add A Comment

    Bagaimana Pendapat Anda?Batalkan balasan

    Berita Lainnya
    Alam

    Yantie Rachim Resmikan Pameran Bonsai Nasional di Alun-Alun Kota Bogor

    13 Juli 2022
    Kota Bogor

    Gurandil Dibekuk, 130 Karung Berisi Emas Diamankan Polisi

    7 Februari 2020
    Kesehatan

    Minimalisir Resiko Kecelakaan, Perumda Tirta Pakuan Bentuk Tim Pengawas K3

    21 Februari 2022
    Covid19

    Sebaiknya Pejabat Publik dan Tokoh Masyarakat Memberi Contoh Menghadapi Covid-19

    2 Desember 2020
    Kolom Penulis
    Kolom Penulis

    Anak Muda dan Kaderisasi Partai Politik

    5 Januari 2024

    Demokrasi kita dibangun berdasarkan amanat UUD dan berasaskan Pancasila. Disitu jelas bahwa suara kita, aspirasi…

    Pembebasan Biaya Pendidikan, Sesuai Harapan Kah?

    1 Desember 2020
    Trending
    Covid19

    Tingkatkan Kualitas Pelaku Usaha, Diskop & UMKM Gaungkan Program Bogor Hitz

    25 Mei 2021

    Dinas Koperasi dan UMKM Kota Bogor menggeber program Bogor Hitz demi meningkatkan daya beli masyarakat dan kualitas pelaku UMKM ditengah dampak pandemi covid-19.

    Daerah

    BKAD Gelar Sosialisasi UU Nomor 7 Tahun 2021 Tentang Perpajakan

    19 Mei 2022

    Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Bogor menggelar sosialisasi bendahara pengeluaran di Ibis…

    Ekonomi

    Evaluasi Reformasi Birokrasi, Bima Arya Paparkan Berbagai Program Inovasi di Kota Bogor

    20 Agustus 2022

    Wali Kota Bogor, Bima Arya memaparkan perkembangan reformasi birokrasi di Kota Bogor. Hal ini dilakukan…

    Edukasi

    Bima Arya Kukuhkan TPAKD, Percepat Akses Keuangan

    20 Juli 2023

    Wali Kota Bogor, Bima Arya mengukuhkan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Kota Bogor di…

    Daerah

    Pasar Gembrong Sukasari Siap Diresmikan

    9 Juni 2025

    BOGOR – Progres pembangunan Pasar Gembrong Sukasari di Jalan Siliwangi, Kecamatan Bogor Timur, Kota Bogor…

    Daerah

    Rapat Kerja dengan Dinkukmdagin, Komisi IV DPRD Bogor Fokus Inflasi dan Penguatan UMKM

    28 Januari 2026

    BOGOR – Komisi IV DPRD Kota Bogor menggelar rapat kerja bersama Dinas Koperasi, Usaha Kecil…

    Tentang Kami

    BarayaNews.co.id

    PT. Kreasi Baraya Mandiri adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang media yang menaungi website portal berita barayanews.co.id untuk menayangkan berita terkini dan terpercaya.

    Laman Kami
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Syarat Karya Tulis
    © 2026 PT Kreasi Baraya Mandiri

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.