Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Didesak DPRD, Pemkot Sepakati SE Soal Bansos Direvisi
    • Tak Sesuai Aspirasi, Atty Somaddikarya Minta Disperumkim Koreksi Perubahan Usulan Jalan
    • Jenal Mutaqin Soroti Peluang Ekonomi Digital di Kota Bogor
    • Banu Lesmana Bagaskara: Daerah Tidak Terikat Desil DTSEN Seperti Pusat, SE Sekda Kota Bogor Wajib Dicabut
    • Hadiri Agenda Strategis di Sumbawa, DPP PDI Perjuangan Perkuat Konsolidasi
    • Vibro DPUPR Kota Bogor Dirusak, Pengerjaan Trase PSEL Kayumanis Terhambat
    • Bupati Bogor Cup Satukan Jurnalis Lintas Organisasi Lewat Mini Soccer
    • Ketua DPRD Kota Bogor Adityawarman Adil Hadiri Mukota VIII Kadin, Tekankan Sinergi Pembangunan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    BarayaNewsBarayaNews
    • Politik
      • Nasional
      • Internasional
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Teknologi
      • Gadget
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Kolom Penulis
    • Kota Bogor
    BarayaNewsBarayaNews
    Home » Cuaca » Peristiwa » Banu Bagaskara Geram Mushola Kedungbadak Dibongkar Tanpa Sosialisasi
    Kota Bogor

    Banu Bagaskara Geram Mushola Kedungbadak Dibongkar Tanpa Sosialisasi

    12 Juli 20252 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Telegram WhatsApp

    BOGOR – Anggota DPRD Kota Bogor, Banu Lesmana Bagaskara, turun langsung ke lapangan untuk menindaklanjuti laporan warga terkait pembongkaran musholla di wilayah Kedung Badak Baru, RT 001 RW 006, Kelurahan Kedung Badak, Kecamatan Tanah Sareal, pada Jumat (12/7/2025).

    Kunjungan tersebut dilakukan setelah warga menyampaikan keluhan mengenai tindakan pembongkaran mushola yang dinilai tidak sesuai prosedur. Dalam tinjauannya, Banu menemui pengurus RW, RT, serta sejumlah warga yang menyaksikan langsung pembongkaran tersebut pada 7 Juli 2025 lalu.

    Menurut pengakuan warga, mushola yang telah berdiri sejak tahun 2007 berdasarkan Surat Keputusan Wali Kota itu dibongkar dengan alasan melanggar ketentuan sepadan sungai dan dianggap sebagai penyebab banjir di Jalan Sholeh Iskandar. Namun warga menyayangkan tidak adanya sosialisasi ataupun pemberitahuan resmi sebelum tindakan pembongkaran dilakukan.

    “Selain sebagai tempat ibadah, bangunan itu juga difungsikan sebagai sumber air dan MCK warga sekitar. Kini setelah dibongkar, warga kesulitan mendapatkan kebutuhan dasar tersebut,” ujar salah seorang warga.

    Menanggapi hal tersebut, Banu menegaskan bahwa tindakan pembongkaran tanpa diskusi dengan warga tersebut merupakan langkah yang tidak tepat.

    “Kami meyakini pembongkaran terhadap rumah ibadah dan fasilitas umum yang digunakan oleh banyak warga adalah tindakan yang salah. Seharusnya ada proses yang sesuai aturan, serta melibatkan komunikasi dengan masyarakat,” tegasnya.

    Pengurus wilayah dan warga berharap DPRD Kota Bogor dapat segera menindaklanjuti persoalan ini dan memperjuangkan hak masyarakat atas fasilitas ibadah dan kebutuhan dasar mereka.

    Politisi muda PDI Perjuangan itu berjanji akan membawa temuan ini ke dalam forum DPRD dan meminta penjelasan dari pihak eksekutif serta dinas terkait.

    Anggota DPRD Kota Bogor Banu Lesmana Bagasakara PDI Perjuangan Pembongkaran Mushola di Kedungbadak
    Add A Comment

    Bagaimana Pendapat Anda?Batalkan balasan

    Berita Lainnya
    Nasional

    Rachmawati Soekarnoputri Wafat

    3 Juli 2021
    HUT Satpol PP

    HUT Satpol PP dan Satlinmas, Dedie Rachim Berikan Arahan

    14 Maret 2023
    Diskusi

    Saling Berbagi Pengalaman, Pemkot Padang Belajar Inovasi ke Kota Bogor

    22 September 2022
    Kota Bogor

    Deklarasikan Fraksi Aswaja, PKB Gabung PPP di DPRD Kota Bogor

    5 Mei 2024
    Kolom Penulis
    Kolom Penulis

    Anak Muda dan Kaderisasi Partai Politik

    5 Januari 2024

    Demokrasi kita dibangun berdasarkan amanat UUD dan berasaskan Pancasila. Disitu jelas bahwa suara kita, aspirasi…

    Pembebasan Biaya Pendidikan, Sesuai Harapan Kah?

    1 Desember 2020
    Trending
    Covid19

    Tingkatkan Perekonomian Daerah, DPRD Terbitkan Perda Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro

    27 Mei 2021

    BOGOR – Pemberdayaan koperasi dan usaha mikro merupakan upaya strategis dalam rangka mewujudkan kesejahteraan masyarakat,…

    Ekonomi

    Yane Ardian Ingatkan Agar Melibatkan Allah SWT Dalam Setiap Usaha

    24 Mei 2022

    Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) dan Badan Kuliner (Bakul) Kota Bogor menggelar halalbihalal dengan para…

    Ekonomi

    Mentoring Program Jagoan Pariwisata Tiket.com di Mulyaharja

    27 Agustus 2022

    Dalam upaya meningkatkan pengembangan destinasi wisata Mulyaharja, Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor berkolaborasi dengan Tiket.com memberikan…

    Ekonomi

    Diresmikan, Pasar Tanah Baru Mulai Dipenuhi Pedagang

    14 Desember 2023

    BOGOR – Pasar Tanah Baru yang berlokasi di Kecamatan Bogor Utara dan belum lama ini…

    Daerah

    Mahasiswa LSPR Kembangkan Literasi Digital dan Branding Wisata di Desa Sukajadi

    12 Juli 2025

    BOGOR – Mahasiswa Program Studi Public Relations & Digital Communication angkatan PRDC26-5SP dari LSPR Institute…

    Daerah

    Tiga Nama Calon Direksi PDAM Diserahkan ke Kemendagri

    26 Februari 2026

    BOGOR – Pemerintah Kota Bogor resmi mengajukan tiga nama calon direksi Perumda Tirta Pakuan Kota…

    Tentang Kami

    BarayaNews.co.id

    PT. Kreasi Baraya Mandiri adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang media yang menaungi website portal berita barayanews.co.id untuk menayangkan berita terkini dan terpercaya.

    Laman Kami
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Syarat Karya Tulis
    © 2026 PT Kreasi Baraya Mandiri

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.