Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Kinerja Pemkot Bogor Tunjukkan Tren Positif
    • Angka Putus Sekolah di Cimahpar Alami Kenaikan, Lurah Ungkap Penyebabnya
    • Soal Gadai SK Satpol PP Kota Bogor, Mohan Usulkan Pemeriksaan Khusus ke BPK Provinsi
    • Pemnas Bogor Raya: Penataan PKL Pasar Bogor Langkah Tepat Pemkot
    • STS Dorong Korban Penggadaian SK Satpol PP Lapor Polisi
    • Pembangunan GOR Pajajaran Segera Masuki Tahap Dua, Pemkot Bogor Siapkan Rp51 Miliar
    • Ini Kata Wali Kota Bogor Soal Kisruh Oknum Satpol PP yang Tak Dapat Tunjangan
    • Pemkot Bogor Sinkronkan Kebijakan Penataan Angkutan AKDP Bersama Pemprov dan Pemkab
    Facebook X (Twitter) Instagram
    BarayaNewsBarayaNews
    • Politik
      • Nasional
      • Internasional
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Teknologi
      • Gadget
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Kolom Penulis
    • Kota Bogor
    BarayaNewsBarayaNews
    Home » Cuaca » Peristiwa » Gurandil Dibekuk, 130 Karung Berisi Emas Diamankan Polisi
    Kota Bogor

    Gurandil Dibekuk, 130 Karung Berisi Emas Diamankan Polisi

    7 Februari 20202 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Telegram WhatsApp

    Barayanews.co.id – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polisi Resor (Polres) Bogor bersama dengan Komando Distrik Militer (Kodim) 0621 dan Polisi Militer (POM) TNI kembali mengungkap kasus penambang emas tanpa ijin (PETI) di Desa Banyuasih, Kecamatan Cigudeg, Kabupaten Bogor.

    Kasat Reskrim Polres Bogor, AKP Benny Cahyadi menjelasjan dari pengungkapan tersebut, 4 orang tersangka berhasil dibekuk. Mereka IR, IS, OM dan YA, selain itu 130 karung berisi batu mengandung emas dan seluruh perlengkapan dan peralatan gurandil tak luput dari sitaan petugas.

    “4 orang pelaku yang berperan sebagai pengolah dan pengusaha penambangan emas tanpa ijin, 130 karung berisikan batuan yang memiliki kandungan emas serta sejumlah peralatan pengolah emas berupa 89 gelundungan, 8 poli, 7 mesin penggerak, 1 perangkat alat gebosan, 1 buah karung yang berisikan beban seberat 8 Kg, sepeda motor dan 1 buah cangkul di sita oleh petugas dalam pengungkapan kasus ini,”

    Pengungkapan kasus ini bersamaan dengan operasi penertiban penutupan 23 lubang-lubang gurandil yang dilakukan bersama Polda Jabar, pihak PT. Antam dan Polres Bogor di Gunung Pongkor hari Sabtu (01/02/2020) lalu.

    Dengan memakan waktu 4 jam petugas gabungan Sat Reskrim Polres Bogor dan TNI ini menempuh perjalanan melewati hutan dan gunung hingga akhirnya tiba di TKP.

    Para pelaku melakukan kegiatan pengambilan batuan-batuan yang diduga mengandung emas di berbagai titik di wilayah Kecamatan Cigudeg dan sekitarnya kemudian dilakukan pengolahan di Desa Banyu Asih Kecamatan Cigudeg.

    Menurut informasi yang dihimpun, omset yang bisa dihasilkan dalam usaha pengolahan penambangan emas ilegal ini berkisar antara 20 hingga 50 juta rupiah/bulan, namun kegiatan yang dilakukan oleh para gurandil ini jelas melanggar ketentuan peraturan perundangan yang berlaku serta merusak alam.

    Sementara, Kapolres Bogor AKBP Muhammad Joni mengatakan penutupan lubang gurandil dan pengungkapan kasus tersebut merupakan keberhasilan sinergitas antara sejumlah pihak.

    “Merupakan keberhasilan lagi bagi kami Polres Bogor dengan membangun sinergitas bersama pihak Kodim 0621 serta POM TNI”, pungkas Joni.

    Add A Comment

    Bagaimana Pendapat Anda?Batalkan balasan

    Berita Lainnya
    Entertainment

    Nia Ramadhani, Ardi Bakrie dan Sopirnya Tersangka Kasus Narkoba

    8 Juli 2021
    Bencana Alam

    38 KK Korban Bencana di Bogor Selatan Resmi Tempati Huntap

    21 Januari 2025
    Kesehatan

    Kurangi Mobilitas Warga, Rekayasa Lalu Lintas Akan Diterapkan Kembali di Kota Bogor pada Akhir Pekan

    15 Januari 2022
    Kota Bogor

    Santuni 200 Anak Yatim dan Duafa, Wali Kota Bima Arya Apresiasi PWI Kota Bogor

    31 Maret 2024
    Kolom Penulis
    Kolom Penulis

    Anak Muda dan Kaderisasi Partai Politik

    5 Januari 2024

    Demokrasi kita dibangun berdasarkan amanat UUD dan berasaskan Pancasila. Disitu jelas bahwa suara kita, aspirasi…

    Pembebasan Biaya Pendidikan, Sesuai Harapan Kah?

    1 Desember 2020
    Trending
    Bisnis

    Harga Emas Meroket, Ini Rekor Jon!

    1 Desember 2020

    Barayanews.co.id – Harga emas batangan PT Aneka Tambang (Antam) berada di angka Rp853.000 per gram…

    Ekonomi

    Jelang Idul Fitri, Sekda Buka Gelar Pangan Murah di Kecamatan Bogor Utara

    27 April 2022

    Menjelang hari raya Idul Fitri, Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor bekerjasama dengan Badan Penyuluhan dan…

    Ekonomi

    Pemkot Ajukan Anggaran Masjid Agung, DPRD Kota Bogor Minta Jaminan Pembangunan Rampung

    4 Agustus 2022

    BOGOR – DPRD Kota Bogor saat ini tengah melakukan pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan…

    Ekonomi

    TPID Kota Bogor Segera Lakukan Langkah Pengendalian Inflasi

    15 November 2022

    Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) kembali menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Inflasi Daerah secara virtual, Senin (14/11/2022).…

    Ekonomi

    Pasar Gembrong Sukasari Hadir Lebih Bersih dan Nyaman, Siap Tampung Pedagang Pasar Bogor

    25 April 2025

    BOGOR — Proses revitalisasi Pasar Gembrong Sukasari yang terletak di Jalan Siliwangi, Kelurahan Sukasari, Kecamatan…

    Daerah

    Satgas KKMP Diminta Proaktif Pra-operasionalisasi

    9 Desember 2025

    BOGOR – Satuan Tugas (Satgas) Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP), yang terdiri dari enam camat…

    Tentang Kami

    BarayaNews.co.id

    PT. Kreasi Baraya Mandiri adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang media yang menaungi website portal berita barayanews.co.id untuk menayangkan berita terkini dan terpercaya.

    Laman Kami
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Syarat Karya Tulis
    © 2026 PT Kreasi Baraya Mandiri

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.