Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Angkot Usia di Atas 20 Tahun Resmi Dilarang Beroperasi, Pemkot Bogor Mulai Penertiban
    • Rampung Dibahas, Perda Penyelenggaraan Ekonomi Kreatif Jadi Kado HJB ke-544
    • Pastikan Aliran Air Penuhi K-3, Tirta Pakuan Komisioninh Jaringan di Palasari
    • Mengenang Muaz HD, Legislator PKS yang Mengabdikan Hidup untuk Dakwah dan Pelayanan Publik
    • Belajar Sampaikan Aspirasi, Siswa SMPIT Nurul Fikri Datangi DPRD Kota Bogor
    • Jenal Mutaqin Sampaikan Keseriusan Pemkot Tangani Pendidikan
    • Pemkot Bogor Raih Predikat WTP ke-10 Kali
    • 120 Anggota DWP Kota Bogor Ikuti Pelatihan Kreativitas Kain Perca
    Facebook X (Twitter) Instagram
    BarayaNewsBarayaNews
    • Politik
      • Nasional
      • Internasional
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Teknologi
      • Gadget
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Kolom Penulis
    • Kota Bogor
    BarayaNewsBarayaNews
    Home » Politik » Kota Bogor » APEKSI Berharap Sekda Diperhitungkan Jadi Penjabat Kepala Daerah
    Daerah

    APEKSI Berharap Sekda Diperhitungkan Jadi Penjabat Kepala Daerah

    11 Mei 20223 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Telegram WhatsApp

     

    Ketua Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) Bima Arya menyampaikan pandangannya terkait dengan pengisian penjabat kepala daerah untuk mengisi kekosongan jabatan ratusan kepala daerah yang berakhir masa jabatannya pada 2022 dan 2023.

     

    Bima yang juga merupakan Wali Kota Bogor ini mengatakan, pengisian penjabat kepala daerah harus tetap menerapkan semangat demokrasi untuk menghindari muatan politis.

     

     

    “Teman-teman APEKSI banyak membahas tentang potensi politisasi dan lain sebagainya. Kesimpulan kami adalah moral hazard itu berlaku untuk semua background. Kita harus meminimalisir ekses negatif yang bisa terjadi,” ungkap Bima Arya dalam sebuah diskusi di Menara Kompas, Jakarta, Selasa (10/5/2022).

     

    Menurutnya, perlu ada aturan yang lebih rinci untuk memastikan bahwa penjabat harus dimandatkan mengawal program strategis agar terjadinya keberlanjutan program pembangunan pemerintah daerah. Pasalnya di beberapa daerah penjabat kepala daerah ada yang bisa menjabat sampai 2 tahun.

     

    “Ini bukan sekedar menentukan suksesor. Adalah tugas pemimpin untuk memastikan bahwa gagasannya berlanjut. Bahwa kotanya itu suistan. Belum lagi diturunkan dalam RPJMD, RKPD, dan lain-lain. Kita punya tanggung jawab stunting, indeks pembangunan manusia berapa, BPJS bagaimana, meleset sedikit 1 tahun saja ini repot. Apalagi kalau tidak diperhatikan dalam waktu yang cukup lama, 2 tahun,” jelas Bima.

     

    Karena itu, lanjut Bima, APEKSI mengusulkan beberapa hal, salah satunya mengenai proses seleksi.

     

    “Ini penting terkait dengan kriteria siapa yang layak jadi penjabat. Selama ini simpang siur Sekda boleh atau tidak. Tadi saya kira kita respon positif pernyataan Pak Tjahjo bahwa Sekda dimungkinkan. Karena Sekda adalah pejabat yang paling senior, yang paling menguasai pemerintahan di daerah, saya kira punya legitimasi lebih kuat dan relatif dilatih untuk netral dalam politik,” ujar Bima.

     

    “Usulan dari teman-teman APEKSI meminta agar Sekda harus betul-betul diperhitungkan dan direkomendasikan,” tambahnya.

     

    Usulan lainnya, kata Bima, agar dibuka ruang konsultasi publik, tentunya dibuat rinci lagi konsultasi publik seperti apa. “Apakah cukup dengan DPRD, apakah dibuat ruang yang lebih luas kepada publik terkait dengan calon-calon yang ada. Kemudian Harus jelas juga. Penjabat boleh nyalon atau tidak. Bagus kalau dibuat saja tegas, penjabat dilarang untuk nyalon supaya tidak ada ruang untuk melakukan pengkondisian dan lain-lain,” tandasnya.

     

    Lebih lanjut Bima menyebut bahwa penunjukan penjabat kepala daerah memiliki tantangan bagaimana memenuhi tiga dimensi kepemimpinan. Mulai dari legitimasi, pengetahuan dan skil politik.

     

    “Pertama, dimensi legitimasi. Dukungan terbatas di parlemen, tergerus karena legitimasi mengecil dan sangat berpengaruh kepada efektivitas program pemerintahan. Kedua, ada knowledge tentang pemerintahan daerah, fiskal daerah, tata kelola pemerintahan, program mandatori, dan lain-lain. Ketiga, skill politik. Kemampuan untuk memobilisasi dukungan, formal atau informal,” terangnya.

     

    “Jadi jangan ditafsirkan ini isu tentang kepemimpinan administratif. Tapi ini ada persoalan kapasitas kepemimpinan yang sangat tidak mudah” pungkas Bima.

    Bima Arya
    Add A Comment

    Bagaimana Pendapat Anda?Batalkan balasan

    Berita Lainnya
    Pemerintahan

    Sidak Pasar Jambu Dua, Dedie Rachim Pantau Stabilitas Harga dan Distribusi Pangan

    27 Maret 2025
    Kesehatan

    Patuhi PSBB! Kalau Melanggar, Ini Sanksinya…

    14 April 2020
    Kesehatan

    Musrenbang Kertamaya Prioritaskan Ruang Kelas Baru SD

    13 Desember 2021
    Ekonomi

    HIPMI Kota Bogor Siap Kolaborasi dengan Korem 061/Suryakancana

    2 November 2022
    Kolom Penulis
    Kolom Penulis

    Anak Muda dan Kaderisasi Partai Politik

    5 Januari 2024

    Demokrasi kita dibangun berdasarkan amanat UUD dan berasaskan Pancasila. Disitu jelas bahwa suara kita, aspirasi…

    Pembebasan Biaya Pendidikan, Sesuai Harapan Kah?

    1 Desember 2020
    Trending
    Covid19

    Tingkatkan Kualitas Pelaku Usaha, Diskop & UMKM Gaungkan Program Bogor Hitz

    25 Mei 2021

    Dinas Koperasi dan UMKM Kota Bogor menggeber program Bogor Hitz demi meningkatkan daya beli masyarakat dan kualitas pelaku UMKM ditengah dampak pandemi covid-19.

    Daerah

    BKAD Gelar Sosialisasi UU Nomor 7 Tahun 2021 Tentang Perpajakan

    19 Mei 2022

    Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Bogor menggelar sosialisasi bendahara pengeluaran di Ibis…

    Ekonomi

    Evaluasi Reformasi Birokrasi, Bima Arya Paparkan Berbagai Program Inovasi di Kota Bogor

    20 Agustus 2022

    Wali Kota Bogor, Bima Arya memaparkan perkembangan reformasi birokrasi di Kota Bogor. Hal ini dilakukan…

    Edukasi

    Bima Arya Kukuhkan TPAKD, Percepat Akses Keuangan

    20 Juli 2023

    Wali Kota Bogor, Bima Arya mengukuhkan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Kota Bogor di…

    Daerah

    Pasar Gembrong Sukasari Siap Diresmikan

    9 Juni 2025

    BOGOR – Progres pembangunan Pasar Gembrong Sukasari di Jalan Siliwangi, Kecamatan Bogor Timur, Kota Bogor…

    Daerah

    Rapat Kerja dengan Dinkukmdagin, Komisi IV DPRD Bogor Fokus Inflasi dan Penguatan UMKM

    28 Januari 2026

    BOGOR – Komisi IV DPRD Kota Bogor menggelar rapat kerja bersama Dinas Koperasi, Usaha Kecil…

    Tentang Kami

    BarayaNews.co.id

    PT. Kreasi Baraya Mandiri adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang media yang menaungi website portal berita barayanews.co.id untuk menayangkan berita terkini dan terpercaya.

    Laman Kami
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Syarat Karya Tulis
    © 2026 PT Kreasi Baraya Mandiri

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Memuat Komentar...

    Anda harus log masuk untuk menerbitkan komentar.