Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Pesan Kepedulian dalam Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 H
    • Dedie Rachim Apresiasi Pameran Edukasi Baitul Maqdis di Kota Bogor
    • Atty Somaddikarya Desak Dugaan Kejanggalan Pasal 18 PKPU 19/2023 Diusut
    • Pemkot Bogor Tekankan Pentingnya Standar Higiene bagi Pengelola Depot Air Minum
    • Kota Bogor Optimis Raih 100 Medali Emas Dalam Ajang Porprov XV
    • Gebyar Sakura, YKI Kota Bogor Ajak Perempuan Berani Periksa Kanker Sejak Dini
    • Rakor Pemprov Jabar Bahas Layanan Kesehatan hingga Rencana BRT
    • Pembangunan Trase Baru Jalan Saleh Danasasmita Melaju, Capai 79 Persen
    Facebook X (Twitter) Instagram
    BarayaNewsBarayaNews
    • Politik
      • Nasional
      • Internasional
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Teknologi
      • Gadget
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Kolom Penulis
    • Kota Bogor
    BarayaNewsBarayaNews
    Home » Politik » Kota Bogor » Pengusaha Ojol Sepakat Tindak Mitra yang Langgar Lalu Lintas
    Kota Bogor

    Pengusaha Ojol Sepakat Tindak Mitra yang Langgar Lalu Lintas

    8 September 20262 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Telegram WhatsApp

    BOGOR – Para pengusaha ojek online (ojol) bersepakat untuk menindaklanjuti para mitra atau pengemudi yang terbukti melanggar lalu lintas di Kota Bogor.

    Hal itu dikemukakan saat rapat koordinasi dengan para manajemen ojol di Balai Kota Bogor, Senin (7/9/2026) .

    Rapat dipimpin langsung Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin, didampingi jajaran Dinas Perhubungan (Dishub), Satuan Lalu Lintas Polresta Bogor Kota, dan perwakilan perusahaan ojol.

    “Kita sepakati bahwa dalam internal aplikator ada pelanggaran kode etik yang bisa diberikan kepada mitra atau pengemudi. Laporan itu mereka (perusahaan ojol) buka selama ini,” kata Jenal Mutaqin.

    Hal ini menyusul banyaknya aduan masyarakat yang melihat langsung bagaimana pengendara ojol melanggar lalu lintas. Mulai dari melawan arah saat berkendara, menaiki trotoar, hingga tidak memakaikan helm kepada penumpang.

    Dengan kesepakatan ini, masyarakat atau pengguna jasa ojol, termasuk pemerintah selaku regulator, bisa memberikan laporan langsung kepada pihak ojol untuk menginformasikan pelanggaran yang dilakukan pengemudi.

    “Pelanggaran berjenjang, dari mulai ringan, sedang, dan berat. Sanksinya pun berjenjang. Dari peringatan, suspend bertahap, hingga pemutusan kemitraan,” tegasnya.

    Jenal Mutaqin mengingatkan dan menginformasikan kepada seluruh mitra atau pengendara ojol, baik motor maupun mobil, untuk tetap menjaga ketaatan terhadap regulasi.

    Ia meminta para pengemudi untuk tidak melawan arah saat berkendara, tidak menaiki trotoar, serta tetap menggunakan helm. Hal tersebut agar para pengemudi mengutamakan keselamatan, bukan kecepatan.

    Di tempat yang sama, Deputy Director of Public Affairs Territory Strategy & Social Impact Grab Indonesia, Clarina Andreny, menyatakan pihaknya siap membantu Pemkot Bogor dalam menciptakan ketertiban berlalu lintas.

    Ia juga mengaku akan menindaklanjuti laporan terkait mitranya yang melakukan pelanggaran lalu lintas di jalan.

    Clarina Andreny Grab Indonesia Jenal Mutaqin Wakil Wali Kota Bogor
    Add A Comment

    Bagaimana Pendapat Anda?Batalkan balasan

    Berita Lainnya
    Kota Bogor

    Atty Somaddikarya Desak Dugaan Kejanggalan Pasal 18 PKPU 19/2023 Diusut

    11 Oktober 2026
    Pemerintahan

    Pemkot Bogor Pakai Aplikasi ‘Sahabat’ Untuk Salurkan Bansos Pendidikan

    23 April 2025
    Kota Bogor

    Peringatan Hari Pahlawan Nasional, Dedie Rachim Dorong Masyarakat untuk Membangun Bangsa Lebih Baik

    10 November 2025
    Kota Bogor

    Kota Bogor Targetkan Peringkat 3 Pada Porda 2022

    8 November 2020
    Kolom Penulis
    Kolom Penulis

    Anak Muda dan Kaderisasi Partai Politik

    5 Januari 2024

    Demokrasi kita dibangun berdasarkan amanat UUD dan berasaskan Pancasila. Disitu jelas bahwa suara kita, aspirasi…

    Pembebasan Biaya Pendidikan, Sesuai Harapan Kah?

    1 Desember 2020
    Trending
    Ekonomi

    Harga Daging Sapi Meroket, Pedagang di Pasar Kota Bogor Tetap Berjualan

    1 Maret 2022

    BOGOR – Seolah mengikuti tren kenaikan harga kedelai yang menyeret harga tahu tempe, kini harga…

    Ekonomi

    Pemkot Bogor – IAI Tazkia Tandatangani MoU

    16 Juni 2022

    Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor melakukan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Institut Agama Islam (IAI) Tazkia…

    BBM

    Pemicu Inflasi, Ketua DPRD Kota Bogor : Batalkan Kenaikan BBM

    9 September 2022

    BOGOR – Keputusan Pemerintah menaikkan harga BBM di tengah situasi ekonomi yang sulit seperti saat…

    Ekonomi

    BRI Branch Office Bogor Dewi Sartika Melaksanakan Layanan Terbatas Cuti Bersama Idul Adha 1445 Hijriah

    19 Juni 2024

    BOGOR – BRI Branch Office Bogor Dewi Sartika melaksanakan Layanan Terbatas dalam rangka Cuti…

    Ekonomi

    Kerja Sama Perumda Tirta Pakuan Jadi Langkah Strategis Tingkatkan Nilai Aset

    26 Agustus 2025

    BOGOR – Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, menekankan pentingnya pengelolaan aset daerah agar dapat…

    Daerah

    Kelurahan Katulampa Dorong Pengembangan Wahana Ngalun di Bendung Katulampa

    16 April 2026

    BOGOR – Kelurahan Katulampa, Kecamatan Bogor Timur, terus menggali potensi wisata yang dimiliki wilayahnya sebagai…

    Tentang Kami

    BarayaNews.co.id

    PT. Kreasi Baraya Mandiri adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang media yang menaungi website portal berita barayanews.co.id untuk menayangkan berita terkini dan terpercaya.

    Laman Kami
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Syarat Karya Tulis
    © 2026 PT Kreasi Baraya Mandiri

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.