Barayanews.co.id – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bogor Kota berhasil meringkus seorang copet yang kerap melancarkan aksinuya di Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Stasiun Bogor.
Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro mengatakan tersangka pencopetan yang DZ alias Bajing ini berhasil diringkus polisi pada Senin (11/01/2021) saat melakukan operasinya di kawasan tersebut.
“Berdasarkan laporan para netizen yang ramai memviralkan terkait kejadian pencopetan di area Stasiun Bogor, kami langsung bergerak cepat, dan tidak lebih dari dua hari akhirnya kami berhasil menangkap tersangka copet sesuai dengan apa yang disampaikan oleh para netizen,” ucap Kapolresta, Kamis (14/01/2021).
Dari keterangan, Bajing telah melakukan aksinya sebanyak 17 kali.
“Untuk itu, tersangka ini akan dijerat pasal 362 KUHP dengan ancaman penjara lima tahun,” katanya.
Dengan ditangkapnya tersangka, sambung Kapolresta, ia berharal kawasan yang kini menjadi prioritas dari pihak Kepolisian Polresta Bogor Kota menjadi lebih aman dan nyaman untuk para pengguna transportasi kereta api.
“Penumpang stasiun Bogor setiap harinya kurang lebih 300 ribuan. Untuk itu kami tidak ingin semuanya menjadi resah oleh para pencopet ini. Anggota reserse kami akan berada dan terus mengawasi kawasan ini selama 24 jam untuk memonitor aksi-aksi dari kelompok lainnya. Jadi kepada masyarakat kami mengimbau, jika ada kejadian seperti ini jangan sungkan, jangan ragu untuk melapor, agar kami bisa langsung mengindentifikasi pelaku-pelakunya,” ungkapnya
“Kami juga akan bekerjasama dengan pihak stasiun Bogor agar bisa memasang kamera pengawas seperti CCTV di kawasan ini (JPO dan sekitarnya) agar kejadian seperti ini tidak terulang lagi,” tutup Susatyo.