Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Lomba Paduan Suara Hymne Bogor, Dedie Rachim: Hymne ini Punya Nilai yang Luar Biasa
    • Eks Pabrik Unitex Tajur Terbakar, Mesin dan Barang Sisa Produksi Ikut Dilalap Api
    • Tinjau Kebakaran di Layungsari, Jenal Mutaqin Pastikan Kebutuhan Pascabencana Ditangani
    • 30 Jam Pencarian ASN Pemkot Bogor Belum Membuahkan Hasil, Jenal Mutaqin: Pencarian Terus Dilakukan
    • Puluhan Atlet Meriahkan Padel Championship Festifal Merah Putih 2026
    • Bangun Akses Kantor Pemerintahan Terpadu, Pemkot Perkuat Konektivitas dan Pertumbuhan Ekonomi
    • Tim Bogor Peduli Bencana Cek Kesehatan Warga Aceh Tamiang
    • Donasi Kota Bogor untuk Warga Aceh Tamiang
    Facebook X (Twitter) Instagram
    BarayaNewsBarayaNews
    • Politik
      • Nasional
      • Internasional
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Teknologi
      • Gadget
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Kolom Penulis
    • Kota Bogor
    BarayaNewsBarayaNews
    Home » Politik » Kota Bogor » Viral di Sosmed, Pencopet di JPO Stasiun Bogor Diringkus Polisi
    Kesehatan

    Viral di Sosmed, Pencopet di JPO Stasiun Bogor Diringkus Polisi

    14 Januari 20212 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Telegram WhatsApp

    Barayanews.co.id – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bogor Kota berhasil meringkus seorang copet yang kerap melancarkan aksinuya di Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Stasiun Bogor.

    Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro mengatakan tersangka pencopetan yang DZ alias Bajing ini berhasil diringkus polisi pada Senin (11/01/2021) saat melakukan operasinya di kawasan tersebut.

    “Berdasarkan laporan para netizen yang ramai memviralkan terkait kejadian pencopetan di area Stasiun Bogor, kami langsung bergerak cepat, dan tidak lebih dari dua hari akhirnya kami berhasil menangkap tersangka copet sesuai dengan apa yang disampaikan oleh para netizen,” ucap Kapolresta, Kamis (14/01/2021).

    Dari keterangan, Bajing telah melakukan aksinya sebanyak 17 kali.

    “Untuk itu, tersangka ini akan dijerat pasal 362 KUHP dengan ancaman penjara lima tahun,” katanya.

    Dengan ditangkapnya tersangka, sambung Kapolresta, ia berharal kawasan yang kini menjadi prioritas dari pihak Kepolisian Polresta Bogor Kota menjadi lebih aman dan nyaman untuk para pengguna transportasi kereta api.

    “Penumpang stasiun Bogor setiap harinya kurang lebih 300 ribuan. Untuk itu kami tidak ingin semuanya menjadi resah oleh para pencopet ini. Anggota reserse kami akan berada dan terus mengawasi kawasan ini selama 24 jam untuk memonitor aksi-aksi dari kelompok lainnya. Jadi kepada masyarakat kami mengimbau, jika ada kejadian seperti ini jangan sungkan, jangan ragu untuk melapor, agar kami bisa langsung mengindentifikasi pelaku-pelakunya,” ungkapnya

    “Kami juga akan bekerjasama dengan pihak stasiun Bogor agar bisa memasang kamera pengawas seperti CCTV di kawasan ini (JPO dan sekitarnya) agar kejadian seperti ini tidak terulang lagi,” tutup Susatyo.

    Add A Comment

    Bagaimana Pendapat Anda?Batalkan balasan

    Berita Lainnya
    Deklarasi Damai

    Deklarasi Damai Pemilu 2024 di Kota Bogor

    16 Agustus 2023
    DPRD Kota Bogor

    Zenal Abidin dan Dadang Iskandar Danubrata Isi Kursi Wakil Ketua DPRD Kota Bogor

    25 September 2024
    Kota Bogor

    Jadi Kota Percontohan, 20 Mahasiswa Belajar SDGs ke Kota Bogor

    30 September 2022
    Ekonomi

    Adityawarman Resmikan Job Fair 2025 Kota Bogor

    16 Oktober 2025
    Kolom Penulis
    Kolom Penulis

    Anak Muda dan Kaderisasi Partai Politik

    5 Januari 2024

    Demokrasi kita dibangun berdasarkan amanat UUD dan berasaskan Pancasila. Disitu jelas bahwa suara kita, aspirasi…

    Pembebasan Biaya Pendidikan, Sesuai Harapan Kah?

    1 Desember 2020
    Trending
    Covid19

    Lima Orang Positif, Bima Imbau Salah Satu Bank Swasta Tutup Sementara

    3 Desember 2020

    Barayanews.co.id – Wali Kota Bogor, Bima Arya melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Panin Bank di…

    Daerah

    Terima Banyak Aduan Soal Pinjol, DPRD Kota Bogor Siapkan Raperda

    30 Mei 2022

    BOGOR – DPRD Kota Bogor saat ini tengah menyiapkan rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang Perlindungan…

    Ekonomi

    Wali Kota Bogor Sampaikan Perubahan KUA-PPAS 2022 dan KUA-PPAS 2023

    16 Agustus 2022

    Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bogor menggelar rapat paripurna yang membahas rancangan Kebijakan Umum…

    APEKSI

    APEKSI Siap Kolaborasi dengan LKPP, Dorong Transaksi Belanja Produk Dalam Negeri di Daerah

    8 Februari 2023

    Jajaran Dewan Pengurus Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) melakukan pertemuan dengan Kepala Lembaga Pengadaan…

    Anti Korupsi

    Wujudkan Dunia Usaha Antikorupsi, Pelaku Usaha Kota Bogor Ikuti Bimtek

    28 Mei 2025

    BOGOR – Sebanyak 100 pelaku usaha di Kota Bogor menghadiri kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Dunia…

    Ekonomi

    Dedie Rachim Harap Gedung Paviliun BSI Tingkatkan Pelayanan dan Kenyamanan Nasabah

    20 Januari 2026

    BOGOR – Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, berharap kehadiran Gedung Paviliun Bank Syariah Indonesia…

    Tentang Kami

    BarayaNews.co.id

    PT. Kreasi Baraya Mandiri adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang media yang menaungi website portal berita barayanews.co.id untuk menayangkan berita terkini dan terpercaya.

    Laman Kami
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Syarat Karya Tulis
    © 2026 PT Kreasi Baraya Mandiri

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Memuat Komentar...

    Anda harus log masuk untuk menerbitkan komentar.