Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Didesak DPRD, Pemkot Sepakati SE Soal Bansos Direvisi
    • Tak Sesuai Aspirasi, Atty Somaddikarya Minta Disperumkim Koreksi Perubahan Usulan Jalan
    • Jenal Mutaqin Soroti Peluang Ekonomi Digital di Kota Bogor
    • Banu Lesmana Bagaskara: Daerah Tidak Terikat Desil DTSEN Seperti Pusat, SE Sekda Kota Bogor Wajib Dicabut
    • Hadiri Agenda Strategis di Sumbawa, DPP PDI Perjuangan Perkuat Konsolidasi
    • Vibro DPUPR Kota Bogor Dirusak, Pengerjaan Trase PSEL Kayumanis Terhambat
    • Bupati Bogor Cup Satukan Jurnalis Lintas Organisasi Lewat Mini Soccer
    • Ketua DPRD Kota Bogor Adityawarman Adil Hadiri Mukota VIII Kadin, Tekankan Sinergi Pembangunan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    BarayaNewsBarayaNews
    • Politik
      • Nasional
      • Internasional
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Teknologi
      • Gadget
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Kolom Penulis
    • Kota Bogor
    BarayaNewsBarayaNews
    Home » Politik » Kota Bogor » Viral di Sosmed, Pencopet di JPO Stasiun Bogor Diringkus Polisi
    Kesehatan

    Viral di Sosmed, Pencopet di JPO Stasiun Bogor Diringkus Polisi

    14 Januari 20212 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Telegram WhatsApp

    Barayanews.co.id – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bogor Kota berhasil meringkus seorang copet yang kerap melancarkan aksinuya di Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Stasiun Bogor.

    Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro mengatakan tersangka pencopetan yang DZ alias Bajing ini berhasil diringkus polisi pada Senin (11/01/2021) saat melakukan operasinya di kawasan tersebut.

    “Berdasarkan laporan para netizen yang ramai memviralkan terkait kejadian pencopetan di area Stasiun Bogor, kami langsung bergerak cepat, dan tidak lebih dari dua hari akhirnya kami berhasil menangkap tersangka copet sesuai dengan apa yang disampaikan oleh para netizen,” ucap Kapolresta, Kamis (14/01/2021).

    Dari keterangan, Bajing telah melakukan aksinya sebanyak 17 kali.

    “Untuk itu, tersangka ini akan dijerat pasal 362 KUHP dengan ancaman penjara lima tahun,” katanya.

    Dengan ditangkapnya tersangka, sambung Kapolresta, ia berharal kawasan yang kini menjadi prioritas dari pihak Kepolisian Polresta Bogor Kota menjadi lebih aman dan nyaman untuk para pengguna transportasi kereta api.

    “Penumpang stasiun Bogor setiap harinya kurang lebih 300 ribuan. Untuk itu kami tidak ingin semuanya menjadi resah oleh para pencopet ini. Anggota reserse kami akan berada dan terus mengawasi kawasan ini selama 24 jam untuk memonitor aksi-aksi dari kelompok lainnya. Jadi kepada masyarakat kami mengimbau, jika ada kejadian seperti ini jangan sungkan, jangan ragu untuk melapor, agar kami bisa langsung mengindentifikasi pelaku-pelakunya,” ungkapnya

    “Kami juga akan bekerjasama dengan pihak stasiun Bogor agar bisa memasang kamera pengawas seperti CCTV di kawasan ini (JPO dan sekitarnya) agar kejadian seperti ini tidak terulang lagi,” tutup Susatyo.

    Add A Comment

    Bagaimana Pendapat Anda?Batalkan balasan

    Berita Lainnya
    Kota Bogor

    Pengerjaan Pembangunan Jalan R3 Digeber

    27 Oktober 2022
    Peristiwa

    Drama ‘Cadas Pangeran’ Tetapkan Yana Supriyatna Sang Pemeran Utama Sebagai Tersangka

    23 November 2021
    Pemerintahan

    Dedie Rachim Buka Peluang Kerja sama Wisata Sejarah Dengan Belanda

    26 Maret 2025
    Kota Bogor

    Keluarga Nenek Korban Ditabrak Moge Anggap Kasus Selesai

    19 Desember 2019
    Kolom Penulis
    Kolom Penulis

    Anak Muda dan Kaderisasi Partai Politik

    5 Januari 2024

    Demokrasi kita dibangun berdasarkan amanat UUD dan berasaskan Pancasila. Disitu jelas bahwa suara kita, aspirasi…

    Pembebasan Biaya Pendidikan, Sesuai Harapan Kah?

    1 Desember 2020
    Trending
    Bisnis

    Atang Trisnanto Dukung Moratorium Minimarket di Kota Bogor

    27 April 2022

    BOGOR – Keberadaan minimarket di Kota Bogor kian lama kian menjamur. Namun, pertumbuhan jumlah minimarket…

    Daerah

    Hari Koperasi Nasional ke-75, Bima Arya Tekankan Lima Hal Ini

    29 Juli 2022

    Adaptasi, edukasi, kolaborasi, transparansi dan ekspansi menjadi lima agenda besar yang perlu dilaksanakan agar koperasi…

    Anggaran

    Komisi II Dorong APBD 2023 Berpihak Kepada Koperasi dan UMKM

    17 Oktober 2022

    BOGOR – Komisi II DPRD Kota Bogor telah selesai menggelar rapat kerja dengan mitra kerja…

    DPRD Kota Bogor

    DPRD Kota Bogor Dorong Langkah Strategis Antisipasi Dampak Tarif Impor AS terhadap UMKM Lokal

    9 April 2025

    BOGOR – DPRD Kota Bogor secara serius merespons kebijakan tarif impor 32 persen yang baru…

    Daerah

    BRI Bogor Pajajaran Salurkan Bantuan Tenda dan Kursi untuk Warga Desa Cilember

    22 November 2025

    BOGOR – PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) melalui BRI Branch Office Bogor Pajajaran kembali menunjukkan…

    Covid19

    Dalam Rangka Bukan Mutu Karantina, Masyarakat Diedukasi Soal Mutu Kualitas Ikan

    26 Mei 2021

    Wakil Wali Kota Bogor, Dedie A Rachim menghadiri Bulan Mutu Karantina 2021 di Danau LSI…

    Tentang Kami

    BarayaNews.co.id

    PT. Kreasi Baraya Mandiri adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang media yang menaungi website portal berita barayanews.co.id untuk menayangkan berita terkini dan terpercaya.

    Laman Kami
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Syarat Karya Tulis
    © 2026 PT Kreasi Baraya Mandiri

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Memuat Komentar...

    Anda harus log masuk untuk menerbitkan komentar.