Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Dedi Mulyono Desak Dinsos Kota Bogor Percepat Groundchecking Desil, Anggaran 2026 Tembus Rp 900 Juta
    • Jenal Mutaqin Kenalkan Siswa Sesko TNI pada Sejarah dan Kesenian Bogor
    • Ceu Atty Ajak Warga Bogor Belanja di Warung Tetangga untuk Dukung UMKM
    • Jenal Mutaqin Ajak Para Ayah Antar Anak ke Sekolah
    • Penguatan Budaya Kelola Sampah, Dedie Rachim Buka Workshop Bogorku Bersih 2026
    • Atasi Defisit Pegawai, Pemkot Bogor Luncurkan B-Smart CORPU
    • Perumda Pasar Pakuan Jaya Fungsikan Sementara Lahan Eks Pasar dan Plaza Bogor sebagai Area Parkir
    • Achmad Rifki Alaydrus Tegaskan Kontraktor Trase Batutulis Tak Boleh Abaikan Keselamatan Warga
    Facebook X (Twitter) Instagram
    BarayaNewsBarayaNews
    • Politik
      • Nasional
      • Internasional
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Teknologi
      • Gadget
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Kolom Penulis
    • Kota Bogor
    BarayaNewsBarayaNews
    Home » Politik » Kota Bogor » Viral di Sosmed, Pencopet di JPO Stasiun Bogor Diringkus Polisi
    Kesehatan

    Viral di Sosmed, Pencopet di JPO Stasiun Bogor Diringkus Polisi

    14 Januari 20212 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Telegram WhatsApp

    Barayanews.co.id – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bogor Kota berhasil meringkus seorang copet yang kerap melancarkan aksinuya di Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Stasiun Bogor.

    Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro mengatakan tersangka pencopetan yang DZ alias Bajing ini berhasil diringkus polisi pada Senin (11/01/2021) saat melakukan operasinya di kawasan tersebut.

    “Berdasarkan laporan para netizen yang ramai memviralkan terkait kejadian pencopetan di area Stasiun Bogor, kami langsung bergerak cepat, dan tidak lebih dari dua hari akhirnya kami berhasil menangkap tersangka copet sesuai dengan apa yang disampaikan oleh para netizen,” ucap Kapolresta, Kamis (14/01/2021).

    Dari keterangan, Bajing telah melakukan aksinya sebanyak 17 kali.

    “Untuk itu, tersangka ini akan dijerat pasal 362 KUHP dengan ancaman penjara lima tahun,” katanya.

    Dengan ditangkapnya tersangka, sambung Kapolresta, ia berharal kawasan yang kini menjadi prioritas dari pihak Kepolisian Polresta Bogor Kota menjadi lebih aman dan nyaman untuk para pengguna transportasi kereta api.

    “Penumpang stasiun Bogor setiap harinya kurang lebih 300 ribuan. Untuk itu kami tidak ingin semuanya menjadi resah oleh para pencopet ini. Anggota reserse kami akan berada dan terus mengawasi kawasan ini selama 24 jam untuk memonitor aksi-aksi dari kelompok lainnya. Jadi kepada masyarakat kami mengimbau, jika ada kejadian seperti ini jangan sungkan, jangan ragu untuk melapor, agar kami bisa langsung mengindentifikasi pelaku-pelakunya,” ungkapnya

    “Kami juga akan bekerjasama dengan pihak stasiun Bogor agar bisa memasang kamera pengawas seperti CCTV di kawasan ini (JPO dan sekitarnya) agar kejadian seperti ini tidak terulang lagi,” tutup Susatyo.

    Add A Comment

    Bagaimana Pendapat Anda?Batalkan balasan

    Berita Lainnya
    Kota Bogor

    Halalbihalal, Walikota Apresiasi Pegawai Tirta Pakuan

    17 April 2024
    Pembagian sembako

    Kawani Bogor Gandeng BPN Bogor Bagikan Seribu Paket Sembako Gratis ke Warga

    18 April 2023
    Apresiasi

    Pertumbuhan Ekonomi Kota Bogor Diatas Nasional, Bima Arya Apresiasi Kadin

    9 Maret 2023
    Pemerintahan

    Gubernur Jabar Minta Pemkot Bogor Atasi Kemacetan, Wali Kota Dorong Moratorium Izin AKDP

    26 Februari 2025
    Kolom Penulis
    Kolom Penulis

    Anak Muda dan Kaderisasi Partai Politik

    5 Januari 2024

    Demokrasi kita dibangun berdasarkan amanat UUD dan berasaskan Pancasila. Disitu jelas bahwa suara kita, aspirasi…

    Pembebasan Biaya Pendidikan, Sesuai Harapan Kah?

    1 Desember 2020
    Trending
    Covid19

    Tingkatkan Kualitas Pelaku Usaha, Diskop & UMKM Gaungkan Program Bogor Hitz

    25 Mei 2021

    Dinas Koperasi dan UMKM Kota Bogor menggeber program Bogor Hitz demi meningkatkan daya beli masyarakat dan kualitas pelaku UMKM ditengah dampak pandemi covid-19.

    Daerah

    BKAD Gelar Sosialisasi UU Nomor 7 Tahun 2021 Tentang Perpajakan

    19 Mei 2022

    Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Bogor menggelar sosialisasi bendahara pengeluaran di Ibis…

    Ekonomi

    Evaluasi Reformasi Birokrasi, Bima Arya Paparkan Berbagai Program Inovasi di Kota Bogor

    20 Agustus 2022

    Wali Kota Bogor, Bima Arya memaparkan perkembangan reformasi birokrasi di Kota Bogor. Hal ini dilakukan…

    Edukasi

    Bima Arya Kukuhkan TPAKD, Percepat Akses Keuangan

    20 Juli 2023

    Wali Kota Bogor, Bima Arya mengukuhkan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Kota Bogor di…

    Daerah

    Pasar Gembrong Sukasari Siap Diresmikan

    9 Juni 2025

    BOGOR – Progres pembangunan Pasar Gembrong Sukasari di Jalan Siliwangi, Kecamatan Bogor Timur, Kota Bogor…

    Daerah

    Rapat Kerja dengan Dinkukmdagin, Komisi IV DPRD Bogor Fokus Inflasi dan Penguatan UMKM

    28 Januari 2026

    BOGOR – Komisi IV DPRD Kota Bogor menggelar rapat kerja bersama Dinas Koperasi, Usaha Kecil…

    Tentang Kami

    BarayaNews.co.id

    PT. Kreasi Baraya Mandiri adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang media yang menaungi website portal berita barayanews.co.id untuk menayangkan berita terkini dan terpercaya.

    Laman Kami
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Syarat Karya Tulis
    © 2026 PT Kreasi Baraya Mandiri

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Memuat Komentar...

    Anda harus log masuk untuk menerbitkan komentar.