Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Pemkot Bogor Gandeng Kementerian ATR/BPN Replikasi Peta Digital Tangsel demi Optimalisasi PAD
    • Pasar Jambu Dua Diresmikan Jadi Sentra Kuliner Baru
    • ‎Ketua DPRD Kota Bogor Motivasi Mahasiswa Baru UIKA: Manfaatkan Kesempatan untuk Menuntut Ilmu ‎
    • Perumda Tirta Pakuan Lakukan Flushing Jaringan Pipa Agar Air Jernih dan Terjaga Kualitasnya
    • Petugas Gabungan Masih Disiagakan di TPAS Galuga
    • Kemenko Polkam Tinjau Aktivasi IKD dan Sosialisasi Perlinsos di Kebon Kelapa
    • Ombudsman Nilai Kepatuhan Pelayanan Publik RSUD Kota Bogor
    • Metode Pemadaman Kebakaran di TPAS Galuga
    Facebook X (Twitter) Instagram
    BarayaNewsBarayaNews
    • Politik
      • Nasional
      • Internasional
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Teknologi
      • Gadget
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Kolom Penulis
    • Kota Bogor
    BarayaNewsBarayaNews
    Home » Fasilitasi Pelayanan Haji » Tok! DPRD Kota Bogor Lanjutkan Pembahasan Raperda Fasilitasi Pelayanan Haji
    Fasilitasi Pelayanan Haji

    Tok! DPRD Kota Bogor Lanjutkan Pembahasan Raperda Fasilitasi Pelayanan Haji

    27 April 20232 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Telegram WhatsApp

    BOGOR – DPRD Kota Bogor, menyetujui usulan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) untuk melanjutkan pembahasan terkait pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Fasilitasi Pelayanan Haji. Persetujuan ini diambil oleh seluruh anggota DPRD Kota Bogor pada rapat Paripurna yang digelar Rabu (26/4).

    Wakil Ketua I DPRD Kota Bogor, Jenal Muttaqin, menyatakan sesuai dengan tata tertib DPRD Kota Bogor dan berdasarkan laporan yang disampaikan oleh Bapemperda, maka seluruh anggota DPRD Kota Bogor menyetujui pembahasan Raperda tentang Fasilitasi Pelayanan Haji.

    “Untuk itu, nantinya pembahasan Raperda ini aksn ditindaklanjuti oleh tim Panitia Khusus yang akan dibentuk dalam waktu dekat ini,” ujar Jenal.

    Ketua Bapemperda DPRD Kota Bogor, Endah Purwanti, menyampaikan tujuan Raperda ini adalah untuk merumuskan masalah yang berkenaan dengan fasilitasi penyelenggaraan jemaah haji dalam konteks peran pemerintah di daerah.

    “Bahwa Raperda ini dalam implementasinya tidak akan banyak mengalami kendala dan Raperda ini juga dimaksudkan akan menjadi solusi atas permasalahan di daerah (local problem solving) terkait upaya peningkatan pelayanan bagi Jemaah Haji Kota Bogor agar dapat berjalan aman, nyaman, tertib, lancar dan sehat, perlu pengaturan tentang pelayanan Jemaah Haji di daerah,” jelas Endah.

    Didalam Raperda ini nantinya akan terdiri dari 8 bab dan 15 pasal yang memuat terkait ketentuan umum, petugas haji, pelayanan transportasi, akomodasi, konsumsi dan kesehatan haji.

    Sebagai perwakilan fraksi-fraksi di DPRD Kota Bogor, Ketua Fraksi Amanat Nurani (FAN) Safrudin Bima, berharap Raperda ini mampu meningkatkan dan mendukung rangkaian kegiatan pengelolaan pelaksanaan ibadah haji yang meliputi pembinaan, pelayanan, dan perlindungan jemaah haji agar dalam penyelenggaraan Ibadah Haji berjalan aman, tertib, dan lancar dengan menjunjung tinggi semangat keadilan, transparansi, dan akuntabilitas publik.

    “Kami menerima draft Raperda ini dengan beberapa catatan diatas dan dengan harapan draft ini memberikan bantuan kemudahan bagi para Jemaah Haji sehingga tidak ada lagi keluhan di masyarakat akan kesulitan serta kesusahan untuk beribadah secara tenang dalam menjalankan Ibadah Haji,” pungkasnya.

    Endah Purwanti Jenal Mutaqin Safrudin Bima
    Add A Comment

    Bagaimana Pendapat Anda?Batalkan balasan

    Berita Lainnya
    Kesehatan

    Cuaca Ekstrim, Wagub Jabar Ingatkan Antisipasi Banjir

    27 Juli 2021
    Kota Bogor

    Usai Uji Coba, Dedie Rachim Resmi Buka Jalur Sementara R2 Batutulis 

    27 Agustus 2025
    Kota Bogor

    Kantongi Penuh Dukungan Seluruh Inorga, ZM Kembali Nakhodai KORMI Kota Bogor

    14 November 2025
    Hari Pers Nasional 2024

    Capres Ganjar Pranowo Sambangi PWI Pusat: “Pers Harus Luruskan Informasi Yang Bengkok

    30 November 2023
    Kolom Penulis
    Kolom Penulis

    Anak Muda dan Kaderisasi Partai Politik

    5 Januari 2024

    Demokrasi kita dibangun berdasarkan amanat UUD dan berasaskan Pancasila. Disitu jelas bahwa suara kita, aspirasi…

    Pembebasan Biaya Pendidikan, Sesuai Harapan Kah?

    1 Desember 2020
    Trending
    Ekonomi

    Cold Storage, Inovasi Stabilkan Harga Daging

    1 Desember 2020

    Barayanews.co.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor melalui Perumda Pasar Pakuan Jaya (PPJ) menerima bantuan tiga…

    Cuaca

    Jokowi ke Bogor, Warga Pasar Diguyur Bantuan 

    31 Mei 2022

    BOGOR – Presiden Jokowi mengecek harga dan ketersediaan minyak goreng sekaligus membagikan bantuan sosial (bansos)…

    Edukasi

    Kunjungi PDAM Padang, Rino Cs Paparkan Pelayanan Air dan Peningkatan Ekonomi

    23 Agustus 2022

    BOGOR – Di sela berlangsungnya kegiatan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia…

    Ekonomi

    APEKSI Dukung Pemindahan IKN, Bima Arya: Ini Langkah Berani dan Visioner

    19 Desember 2022

    Asosiasi Pemerintah Seluruh Indonesia (APEKSI) mendukung program pemerintah pusat terkait pembangunan Ibu Kota Negara (IKN)…

    Ekonomi

    Dedie Rachim Dorong Kemandirian Ekonomi Perempuan 

    20 Mei 2025

    BOGOR – Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim menekankan pentingnya peningkatan kapasitas dan kemandirian ekonomi…

    Daerah

    Trem di Kota Bogor Diuji Coba 2026

    19 Desember 2025

    Rencana pengembangan transportasi Trem di Kota Bogor memasuki babak baru. Pemkot dan PT Industri Kereta…

    Tentang Kami

    BarayaNews.co.id

    PT. Kreasi Baraya Mandiri adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang media yang menaungi website portal berita barayanews.co.id untuk menayangkan berita terkini dan terpercaya.

    Laman Kami
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Syarat Karya Tulis
    © 2026 PT Kreasi Baraya Mandiri

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.