Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Pemkot Bogor Investigasi Dugaan Keracunan Makanan Siswa
    • Kantongi Penuh Dukungan Seluruh Inorga, ZM Kembali Nakhodai KORMI Kota Bogor
    • Revitalisasi Rampung, Lapangan Mini Soccer Taman Manunggal Kembali Dibuka
    • Puluhan Siswa Keracunan MBG, DPRD Kota Bogor Minta Investigasi Total dan Evaluasi SPPG
    • Diduga Keracunan MBG, SPPG Batutulis Sebut Makanan Sesuai SOP
    • Puluhan Siswa Diduga Keracunan MBG, Alami Keluhan Muntah dan Lemas
    • DPRD Kota Bogor Terima Draft RAPBD 2026, Banggar Langsung Lakukan Pembahasan
    • DPRD Bogor Tampung Aspirasi Aksi Budayawan Soal Proyek Jalan Batutulis
    Facebook X (Twitter) Instagram
    BarayaNewsBarayaNews
    • Politik
      • Nasional
      • Internasional
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Teknologi
      • Gadget
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Kolom Penulis
    • Kota Bogor
    BarayaNewsBarayaNews
    Home » Politik » Kota Bogor » Tidak Bisa Ereksi, Pria Paruh Baya Cabuli Anak Dibawah Umur
    Kesehatan

    Tidak Bisa Ereksi, Pria Paruh Baya Cabuli Anak Dibawah Umur

    24 Maret 20212 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Telegram WhatsApp

    Barayanews.co.id – Polisi berhasil membekuk pelaku pencabulan terhadap anak dibawah umur.

    Adalah AS, pria berusia 46 tahun itu dibekuk lantaran aksi bejat yang dilakukannya terhadap tetangganya sendiri beruaia 10 tahun.

    Ia melancarkan aksinya di tepian sungai Cisadane dengan modus mengimingi korban dengan uang Rp.10ribu.

    Hal itu dikatakan Wakapolresta Bogor Kota, AKPB Arsal Sahban kepada wartawan saat konferensi pers di Mako Polresta Bogor Kota, Jalan Kapten Muslihat, Bogor Tengah, Kota Bogor, Selasa (23/3/2021).

    “Pada saat korban melewati rumah tersangka, korban dibujuk akan diberikan uang dan di bawa ke sungai kemudian dilakukan pencabulan dengan menempelkan alat kemaluannya ke alat kemaluan korban,” ungkap Arsal saat rilis di

    Menurut Arsal, aksi bejat tersangka dilakukan karena selama ini tersangka tidak bisa ereksi, sehingga dia mencoba kepada anak-anak.

    “Tersangka mengaku baru satu kali melakukan pencabulan tersebut, karena persoalan di rumah terkait organ vitalnya,” katanya.

    Selain menagkap pelaku, lanjut Arsal, pihaknya juga mengamankan barang bukti berupa pakaian korban, celana dalam dan uang Rp.10 ribu.

    “Saya sesalkan masih adanya kasus pencabulan di Kota Bogor, kita ingin Kota Bogor menjadi kota ramah anak. Saat ini korban mendapat penanganan khusus untuk menghilangkan trauma,” jelasnya.

    Sementara tersangka AS mengaku menyesali perbuatannya dan tidak akan mengulangi perbuatannya.

    “Udah gini mah nyesel, kapok, enggak mau lagi,” katanya.

    Atas perbuatannya tersangka dikenakan Pasal 82 ayat 1 Undang-Undang pencabulan anak dibawah umur dengan diancam hukuman pidana penjara paling sedikit lima tahun dan paling lama 15 tahun serta denda paling banyak Rp5 miliar.

    Add A Comment

    Bagaimana Pendapat Anda?Batalkan balasan

    Berita Lainnya
    Kesehatan

    Rapat Paripurna Pengesahan Raperda PP-APBD 2020 Digelar Secara Hybrid

    31 Juli 2021
    Kesehatan

    Sopir Bus BTS Digaji Rp5 Juta, Kadishub : Sopir Tidak Boleh Ngetem

    3 November 2021
    Kesehatan

    Komisi I DPRD Kota Bogor Ajak Pemkot dan BPN Kota Bogor Berkolaborasi

    29 Oktober 2021
    Kota Bogor

    Maksimalkan Pelayanan, Perumda Tirta Pakuan Terus Sosialisasikan SIMOTIP

    21 Februari 2022
    Kolom Penulis
    Kolom Penulis

    Anak Muda dan Kaderisasi Partai Politik

    5 Januari 2024

    Demokrasi kita dibangun berdasarkan amanat UUD dan berasaskan Pancasila. Disitu jelas bahwa suara kita, aspirasi…

    Pembebasan Biaya Pendidikan, Sesuai Harapan Kah?

    1 Desember 2020
    Trending
    Daerah

    Selamatkan Keanekaragaman Hayati dan Ekonomi, SMIAS Jalin Kerjasama Antar Lembaga

    16 Maret 2022

    BOGOR – Southeast Asian Regional Center for Tropical Biology (SEAMEO Biotrop), FAO Indonesia…

    Bisnis

    Pemkot Bogor – Grab Gelar Temu Bisnis Suryakencana

    18 Juni 2022

    Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor menggelar acara Temu Bisnis Suryakencana bersama Grab di Hotel Salak…

    Bantuan Sosial

    Dinsos Kota Bogor Bina Ratusan Agen dan E-Warung Penyalur BPNT

    15 September 2022

    Dinas Sosial (Dinsos) Kota Bogor menggelar rapat evaluasi tingkat kecamatan dalam program Sembako 2022 di…

    Ekonomi

    BRI Unit Cibinong Branch Office Cibinong Fasilitasi UMKM dengan Edukasi Digital Perbankan

    25 Juni 2024

    CIBINONG – Bank Rakyat Indonesia (BRI) Unit Cibinong Supervisi Branch Office (BO) Cibinong menggelar…

    Daerah

    Tirta Pakuan Dorong Perspektif Baru Tentang Air Minum

    15 September 2025

    JAKARTA – Direktur Utama Perumda Tirta Pakuan Kota Bogor Rino Indira Gusniawan menilai, telah terjadi…

    Ekonomi

    Bima Arya Sampaikan Rencana Revitalisasi Pasar Bogor ke Presiden Jokowi

    23 April 2022

    Ada salah satu momen di sela kunjungan Presiden Joko Widodo (Jokowi) membagikan bantuan sosial…

    Tentang Kami

    BarayaNews.co.id

    PT. Kreasi Baraya Mandiri adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang media yang menaungi website portal berita barayanews.co.id untuk menayangkan berita terkini dan terpercaya.

    Laman Kami
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Syarat Karya Tulis
    © 2025 PT Kreasi Baraya Mandiri

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.