Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Ono Surono dan Atty Somaddikarya Serahkan Bantuan Untuk Ponpes di Kota Bogor
    • Dadang Iskandar Danubrata Dampingi Ono Surono Tinjau Pembangunan Trase Batutulis
    • Dedie Minta Tirta Pakuan Siaga Hadapi Kemarau, Distribusi Air Bersih Disiapkan untuk Warga Terdampak
    • Bernard Dwiputra Chandra Terpilih Aklamasi Pimpin HIPMI Kabupaten Bogor, Siap Perkuat Kolaborasi dan Akses Permodalan
    • Pemkot Bogor menggelar aksi bebersih Sungai Ciliwung dalam rangka Harganas 2026 yang diikuti sekitar 1.000 peserta
    • Pemkot Bogor Gelar Nobar Final Piala Dunia 2026 di Plaza Balai Kota
    • Dedi Mulyono Desak Dinsos Kota Bogor Percepat Groundchecking Desil, Anggaran 2026 Tembus Rp 900 Juta
    • Jenal Mutaqin Kenalkan Siswa Sesko TNI pada Sejarah dan Kesenian Bogor
    Facebook X (Twitter) Instagram
    BarayaNewsBarayaNews
    • Politik
      • Nasional
      • Internasional
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Teknologi
      • Gadget
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Kolom Penulis
    • Kota Bogor
    BarayaNewsBarayaNews
    Home » PP-APBD » Bahas PP-APBD 2022 Kota Bogor, DPRD Sebut Ada Lebih Dari 50 Catatan Untuk Pemkot Bogor
    Kota Bogor

    Bahas PP-APBD 2022 Kota Bogor, DPRD Sebut Ada Lebih Dari 50 Catatan Untuk Pemkot Bogor

    20 Juli 20233 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Telegram WhatsApp

    BOGOR – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Bogor menggelar rapat kerja lanjutan pembahasan Pertanggungjawaban Penggunaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (PP-APBD) 2022 Kota Bogor dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Bogor, Kamis (20/7). Ketua DPRD Kota Bogor, Atang Trisnanto menyebutkan berdasarkan hasil rapat pertama dan kedua, terdapat lebih dari 50 catatan rekomendasi untuk Pemerintah Kota Bogor terkait pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2022.

    “Lebih dari 50 poin catatan rekomendasi DPRD untuk TAPD terkait pelaksanaan APBD 2022 ini dimaksudkan agar pembukuan keuangan, perencanaan pembangunan, dan penyerapan anggaran dapat disempurnakan,” ujar Atang.

    Lebih lanjut, pria yang akrab disapa Kang Atang ini menyebutkan akan ada rapat lanjutan terkait pembahasan PP-APBD 2022 Kota Bogor. Hal tersebut lantaran terdapat selisih terkait belanja daerah antara yang disampaikan oleh Pemerintah Kota Bogor dengan hasil LHP BPK. Dimana selisih belanja daerah mencapai angka Rp2,7 miliar.

    “Dari catatan DPRD, total realisasi belanja daerah setelah disesuaikan dengan LHP BPK ada selisih sekitar 2.7 miliar dari postur PP-APBD yang disampaikan Pemkot. Kami di DPRD mengasumsikan adanya kerugian negara yang perlu dibayarkan kembali ke kas daerah,” tegas Atang.

    Kendati demikian, Atang menyampaikan terdapat kesepakatan antara DPRD Kota Bogor dengan TAPD Kota Bogor terkait enam kesimpulan hasil rapat hari ini. Yakni, kesimpulan pertama, dari sisi pendapatan, pemerintah Kota Bogor agar serius terencana terukur dalam menindaklanjuti pembayaran piutang daerah yang nilainya ratusan milyar.

    Kedua, dari sisi pendapatan, pemerintah kota bogor agar serius melakukan evaluasi terhadap besaran deviden yang disetor oleh BUMD dan Pemkot melakukan langkah-langkah agar BUMD bisa memberikan deviden secara proporsional sesuai dengan PMP yang selama ini sudah diserahkan oleh Pemerintah Kota Bogor.

    “Sebagai contoh, khusus Perumda Pasar Pakuan Jaya (PPJ), harus meningkatkan deviden secara signifikan mengingat PMP yang telah diberikan nilainya ratusan miliar. Deviden ini sangat jauh dari angka logis dari total laba yang seharusnya dimiliki BUMD dengan aset pasar yang banyak dan strategis” ungkap Atang.

    Ketiga, Pemerintah Kota Bogor agar bekerja secara serius dan maksimal dalam melaksanakan program dan pekerjaan yang bersumber dari DAU dan DAK, sehingga serapannya dapat optimal menggerakkan roda ekonomi pembangunan.

    “Karena kalau kita lihat catatannya tadi, yang tidak terserap mencapai 27 miliar. Sangat disayangkan kalau itu terjadi karena masalah serapan anggaran,” kata Atang.

    Keempat, perencanaan belanja pegawai agar dilakukan lebih cermat agar anggaran dapat dioptimalkan untuk belanja kepentingan yang lain. Kelima, selisih silpa PP-APBD 2022 dengan SILPA apbd 2023 yang tercatat lebih dari 100 miliar agar menjadi perhatian dari pemerintah kota agar melakukan penyesuaian sebagaimana regulasi yang berlaku. Kami mengingatkan bahwa perubahan anggaran hanya dapat dilakukan melalui mekanisme pembahasan perubahan APBD 2023.

    “Kami mewanti-wanti kepada Pemkot Bogor supaya tidak melakukan perubahan anggaran sebelum ada mekanisme pembahasan perubahan APBD 2023. Karena merubah anggaran tidak diperbolehkan melalui mekanisme selain pembahasan perubahan APBD 2023,” tegas Atang.

    Keenam, pemerintah kota bogor harus segera mengeluarkan SOP tentang penanganan dana BTT terutama untuk pemanfaatan dana tanggap bencana dan tanggap darurat agar masyarakat yang terkena bencana dapat segera tertangani.

    “Lemahnya serapan ini bisa dilihat dari masih banyaknya masyarakat kota bogor yang terkena bencana dan masalah di tahun 2022, namun sampai hari ini tidak tertangani dengan baik, sedangkan di sisi lain dana BTT hanya terserap sebesar 36 persen”, pungkas Atang.

    Atang Trisnanto Pemkot Bogor TAPD Kota Bogor
    Add A Comment

    Bagaimana Pendapat Anda?Batalkan balasan

    Berita Lainnya
    Kota Bogor

    Idul Adha, Golkar Salurkan 5000 Paket Daging Kurban

    18 Juni 2024
    Kesehatan

    Bogor Akan Sandang Julukan Baru

    3 November 2020
    Pembangunan

    Wagub Uu Sidak Pembangunan Gedung RSUD Kota Bogor, Pastikan Sesuai Perencanaan

    9 November 2022
    Aspirasi

    Gelar Rapat Paripurna Internal DPRD Kota Bogor Sampaikan Calon Pimpinan Definitif

    11 September 2024
    Kolom Penulis
    Kolom Penulis

    Anak Muda dan Kaderisasi Partai Politik

    5 Januari 2024

    Demokrasi kita dibangun berdasarkan amanat UUD dan berasaskan Pancasila. Disitu jelas bahwa suara kita, aspirasi…

    Pembebasan Biaya Pendidikan, Sesuai Harapan Kah?

    1 Desember 2020
    Trending
    Bisnis

    Harga Emas Meroket, Ini Rekor Jon!

    1 Desember 2020

    Barayanews.co.id – Harga emas batangan PT Aneka Tambang (Antam) berada di angka Rp853.000 per gram…

    Ekonomi

    Jelang Idul Fitri, Sekda Buka Gelar Pangan Murah di Kecamatan Bogor Utara

    27 April 2022

    Menjelang hari raya Idul Fitri, Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor bekerjasama dengan Badan Penyuluhan dan…

    Ekonomi

    Pemkot Ajukan Anggaran Masjid Agung, DPRD Kota Bogor Minta Jaminan Pembangunan Rampung

    4 Agustus 2022

    BOGOR – DPRD Kota Bogor saat ini tengah melakukan pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan…

    Ekonomi

    TPID Kota Bogor Segera Lakukan Langkah Pengendalian Inflasi

    15 November 2022

    Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) kembali menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Inflasi Daerah secara virtual, Senin (14/11/2022).…

    Ekonomi

    Pasar Gembrong Sukasari Hadir Lebih Bersih dan Nyaman, Siap Tampung Pedagang Pasar Bogor

    25 April 2025

    BOGOR — Proses revitalisasi Pasar Gembrong Sukasari yang terletak di Jalan Siliwangi, Kelurahan Sukasari, Kecamatan…

    Daerah

    Satgas KKMP Diminta Proaktif Pra-operasionalisasi

    9 Desember 2025

    BOGOR – Satuan Tugas (Satgas) Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP), yang terdiri dari enam camat…

    Tentang Kami

    BarayaNews.co.id

    PT. Kreasi Baraya Mandiri adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang media yang menaungi website portal berita barayanews.co.id untuk menayangkan berita terkini dan terpercaya.

    Laman Kami
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Syarat Karya Tulis
    © 2026 PT Kreasi Baraya Mandiri

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.