Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Ketua DPRD Kota Bogor Ikuti Kursus Pemantapan Pimpinan Daerah di Akmil Magelang
    • Kelurahan Katulampa Dorong Pengembangan Wahana Ngalun di Bendung Katulampa
    • Kinerja Pemkot Bogor Tunjukkan Tren Positif
    • Angka Putus Sekolah di Cimahpar Alami Kenaikan, Lurah Ungkap Penyebabnya
    • Soal Gadai SK Satpol PP Kota Bogor, Mohan Usulkan Pemeriksaan Khusus ke BPK Provinsi
    • Pemnas Bogor Raya: Penataan PKL Pasar Bogor Langkah Tepat Pemkot
    • STS Dorong Korban Penggadaian SK Satpol PP Lapor Polisi
    • Pembangunan GOR Pajajaran Segera Masuki Tahap Dua, Pemkot Bogor Siapkan Rp51 Miliar
    Facebook X (Twitter) Instagram
    BarayaNewsBarayaNews
    • Politik
      • Nasional
      • Internasional
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Teknologi
      • Gadget
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Kolom Penulis
    • Kota Bogor
    BarayaNewsBarayaNews
    Home » PP-APBD » Bahas PP-APBD 2022 Kota Bogor, DPRD Sebut Ada Lebih Dari 50 Catatan Untuk Pemkot Bogor
    Kota Bogor

    Bahas PP-APBD 2022 Kota Bogor, DPRD Sebut Ada Lebih Dari 50 Catatan Untuk Pemkot Bogor

    20 Juli 20233 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Telegram WhatsApp

    BOGOR – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Bogor menggelar rapat kerja lanjutan pembahasan Pertanggungjawaban Penggunaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (PP-APBD) 2022 Kota Bogor dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Bogor, Kamis (20/7). Ketua DPRD Kota Bogor, Atang Trisnanto menyebutkan berdasarkan hasil rapat pertama dan kedua, terdapat lebih dari 50 catatan rekomendasi untuk Pemerintah Kota Bogor terkait pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2022.

    “Lebih dari 50 poin catatan rekomendasi DPRD untuk TAPD terkait pelaksanaan APBD 2022 ini dimaksudkan agar pembukuan keuangan, perencanaan pembangunan, dan penyerapan anggaran dapat disempurnakan,” ujar Atang.

    Lebih lanjut, pria yang akrab disapa Kang Atang ini menyebutkan akan ada rapat lanjutan terkait pembahasan PP-APBD 2022 Kota Bogor. Hal tersebut lantaran terdapat selisih terkait belanja daerah antara yang disampaikan oleh Pemerintah Kota Bogor dengan hasil LHP BPK. Dimana selisih belanja daerah mencapai angka Rp2,7 miliar.

    “Dari catatan DPRD, total realisasi belanja daerah setelah disesuaikan dengan LHP BPK ada selisih sekitar 2.7 miliar dari postur PP-APBD yang disampaikan Pemkot. Kami di DPRD mengasumsikan adanya kerugian negara yang perlu dibayarkan kembali ke kas daerah,” tegas Atang.

    Kendati demikian, Atang menyampaikan terdapat kesepakatan antara DPRD Kota Bogor dengan TAPD Kota Bogor terkait enam kesimpulan hasil rapat hari ini. Yakni, kesimpulan pertama, dari sisi pendapatan, pemerintah Kota Bogor agar serius terencana terukur dalam menindaklanjuti pembayaran piutang daerah yang nilainya ratusan milyar.

    Kedua, dari sisi pendapatan, pemerintah kota bogor agar serius melakukan evaluasi terhadap besaran deviden yang disetor oleh BUMD dan Pemkot melakukan langkah-langkah agar BUMD bisa memberikan deviden secara proporsional sesuai dengan PMP yang selama ini sudah diserahkan oleh Pemerintah Kota Bogor.

    “Sebagai contoh, khusus Perumda Pasar Pakuan Jaya (PPJ), harus meningkatkan deviden secara signifikan mengingat PMP yang telah diberikan nilainya ratusan miliar. Deviden ini sangat jauh dari angka logis dari total laba yang seharusnya dimiliki BUMD dengan aset pasar yang banyak dan strategis” ungkap Atang.

    Ketiga, Pemerintah Kota Bogor agar bekerja secara serius dan maksimal dalam melaksanakan program dan pekerjaan yang bersumber dari DAU dan DAK, sehingga serapannya dapat optimal menggerakkan roda ekonomi pembangunan.

    “Karena kalau kita lihat catatannya tadi, yang tidak terserap mencapai 27 miliar. Sangat disayangkan kalau itu terjadi karena masalah serapan anggaran,” kata Atang.

    Keempat, perencanaan belanja pegawai agar dilakukan lebih cermat agar anggaran dapat dioptimalkan untuk belanja kepentingan yang lain. Kelima, selisih silpa PP-APBD 2022 dengan SILPA apbd 2023 yang tercatat lebih dari 100 miliar agar menjadi perhatian dari pemerintah kota agar melakukan penyesuaian sebagaimana regulasi yang berlaku. Kami mengingatkan bahwa perubahan anggaran hanya dapat dilakukan melalui mekanisme pembahasan perubahan APBD 2023.

    “Kami mewanti-wanti kepada Pemkot Bogor supaya tidak melakukan perubahan anggaran sebelum ada mekanisme pembahasan perubahan APBD 2023. Karena merubah anggaran tidak diperbolehkan melalui mekanisme selain pembahasan perubahan APBD 2023,” tegas Atang.

    Keenam, pemerintah kota bogor harus segera mengeluarkan SOP tentang penanganan dana BTT terutama untuk pemanfaatan dana tanggap bencana dan tanggap darurat agar masyarakat yang terkena bencana dapat segera tertangani.

    “Lemahnya serapan ini bisa dilihat dari masih banyaknya masyarakat kota bogor yang terkena bencana dan masalah di tahun 2022, namun sampai hari ini tidak tertangani dengan baik, sedangkan di sisi lain dana BTT hanya terserap sebesar 36 persen”, pungkas Atang.

    Atang Trisnanto Pemkot Bogor TAPD Kota Bogor
    Add A Comment

    Bagaimana Pendapat Anda?Batalkan balasan

    Berita Lainnya
    Kesehatan

    Update Covid-19 Kota Bogor : Enam Dalam Pengawasan, Satu Meninggal Dunia

    23 Maret 2020
    DPRD Kota Bogor

    Generasi Muda Kota Bogor Cemerlang Atang Trisnanto Apresiasi Paskibra Kota Bogor

    20 Agustus 2024
    Kota Bogor

    Banggar DPRD Kuliti Anggaran RSUD Kota Bogor

    2 Oktober 2025

    Ketua DPRD : Anggaran Bansos Tidak Terencana Bisa Dioptimalkan Untuk Keluarga Korban Covid-19

    23 Agustus 2021
    Kolom Penulis
    Kolom Penulis

    Anak Muda dan Kaderisasi Partai Politik

    5 Januari 2024

    Demokrasi kita dibangun berdasarkan amanat UUD dan berasaskan Pancasila. Disitu jelas bahwa suara kita, aspirasi…

    Pembebasan Biaya Pendidikan, Sesuai Harapan Kah?

    1 Desember 2020
    Trending
    Daerah

    Perumda Tirta Pakuan Dikategorikan BUMD Air Minum Sehat oleh Kementrian PUPR

    23 Februari 2022

    BOGOR – Perumda Tirta Pakuan Kota Bogor dikategorikan sehat oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan…

    Bisnis

    HUT ke-22 APEKSI, Bima Arya Ajak Kepala Daerah Bangkitkan Ekonomi Lewat Produk Lokal

    28 Mei 2022

    Ketua Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) Bima Arya mengajak 98 wali kota anggota…

    Bogor

    Kompak, Bima dan Atang hingga PWI Jabar Apresiasi Raker ke-2 PWI Kota Bogor

    4 September 2022

    BOGOR – Rapat Kerja (Raker) ke-2 Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Bogor yang digelar selama…

    Ekonomi

    Harga Berangsur Normal, Mendag Cek Bahan Pokok di Kota Bogor

    18 Maret 2024

    BOGOR – Wakil Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim didampingi kunjungan Menteri Perdagangan (Mendag) Republik…

    Ekonomi

    Pansus RPJMD Dorong Penurunan Kemiskinan, Atty Somaddikarya Desak OPD Fokus pada Program Pro-Rakyat

    19 Juli 2025

    BOGOR – Dalam rapat koordinasi Panitia Khusus (Pansus) RPJMD Kota Bogor, anggota DPRD Kota Bogor…

    Daerah

    Danantara Tunjuk Investor Tiongkok untuk Proyek PSEL Bogor Raya

    14 Maret 2026

    BOGOR – Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, menerima kunjungan Danantara bersama Badan Usaha Pelaksana…

    Tentang Kami

    BarayaNews.co.id

    PT. Kreasi Baraya Mandiri adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang media yang menaungi website portal berita barayanews.co.id untuk menayangkan berita terkini dan terpercaya.

    Laman Kami
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Syarat Karya Tulis
    © 2026 PT Kreasi Baraya Mandiri

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.