Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Korvey Kementerian LH, Dewan Soroti Drainase yang Ditata Kembali Dipenuhi Sampah
    • Dedie Rachim Ingatkan Semua Truk Proyek Masuk Jalan dalam Kondisi Bersih
    • Menteri LH dan Forkopimda Korvey di Pusat Kota Bogor, DPRD Soroti Sampah Drainase
    • Soroti BPJS PBI, Atty Somaddikarya : Rakyat Jangan Takut Berobat Karena Administrasi
    • Pemkot Siap Kolaborasi dengan PT LRT Jakarta Kembangkan Transportasi Perkotaan
    • Perkuat Tata Kelola, RSUD Kota Bogor Resmikan Tiga Unit Kerja
    • Pembongkaran Pasar Bogor Berjalan, 800 PKL Diberi Waktu Pindah
    • Peringati HPN 2026, PWI Kota Bogor Akan Gelar Turnamen Tenis Meja Antar Wartawan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    BarayaNewsBarayaNews
    • Politik
      • Nasional
      • Internasional
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Teknologi
      • Gadget
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Kolom Penulis
    • Kota Bogor
    BarayaNewsBarayaNews
    Home » PP-APBD » Bahas PP-APBD 2022 Kota Bogor, DPRD Sebut Ada Lebih Dari 50 Catatan Untuk Pemkot Bogor
    Kota Bogor

    Bahas PP-APBD 2022 Kota Bogor, DPRD Sebut Ada Lebih Dari 50 Catatan Untuk Pemkot Bogor

    20 Juli 20233 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Telegram WhatsApp

    BOGOR – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Bogor menggelar rapat kerja lanjutan pembahasan Pertanggungjawaban Penggunaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (PP-APBD) 2022 Kota Bogor dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Bogor, Kamis (20/7). Ketua DPRD Kota Bogor, Atang Trisnanto menyebutkan berdasarkan hasil rapat pertama dan kedua, terdapat lebih dari 50 catatan rekomendasi untuk Pemerintah Kota Bogor terkait pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2022.

    “Lebih dari 50 poin catatan rekomendasi DPRD untuk TAPD terkait pelaksanaan APBD 2022 ini dimaksudkan agar pembukuan keuangan, perencanaan pembangunan, dan penyerapan anggaran dapat disempurnakan,” ujar Atang.

    Lebih lanjut, pria yang akrab disapa Kang Atang ini menyebutkan akan ada rapat lanjutan terkait pembahasan PP-APBD 2022 Kota Bogor. Hal tersebut lantaran terdapat selisih terkait belanja daerah antara yang disampaikan oleh Pemerintah Kota Bogor dengan hasil LHP BPK. Dimana selisih belanja daerah mencapai angka Rp2,7 miliar.

    “Dari catatan DPRD, total realisasi belanja daerah setelah disesuaikan dengan LHP BPK ada selisih sekitar 2.7 miliar dari postur PP-APBD yang disampaikan Pemkot. Kami di DPRD mengasumsikan adanya kerugian negara yang perlu dibayarkan kembali ke kas daerah,” tegas Atang.

    Kendati demikian, Atang menyampaikan terdapat kesepakatan antara DPRD Kota Bogor dengan TAPD Kota Bogor terkait enam kesimpulan hasil rapat hari ini. Yakni, kesimpulan pertama, dari sisi pendapatan, pemerintah Kota Bogor agar serius terencana terukur dalam menindaklanjuti pembayaran piutang daerah yang nilainya ratusan milyar.

    Kedua, dari sisi pendapatan, pemerintah kota bogor agar serius melakukan evaluasi terhadap besaran deviden yang disetor oleh BUMD dan Pemkot melakukan langkah-langkah agar BUMD bisa memberikan deviden secara proporsional sesuai dengan PMP yang selama ini sudah diserahkan oleh Pemerintah Kota Bogor.

    “Sebagai contoh, khusus Perumda Pasar Pakuan Jaya (PPJ), harus meningkatkan deviden secara signifikan mengingat PMP yang telah diberikan nilainya ratusan miliar. Deviden ini sangat jauh dari angka logis dari total laba yang seharusnya dimiliki BUMD dengan aset pasar yang banyak dan strategis” ungkap Atang.

    Ketiga, Pemerintah Kota Bogor agar bekerja secara serius dan maksimal dalam melaksanakan program dan pekerjaan yang bersumber dari DAU dan DAK, sehingga serapannya dapat optimal menggerakkan roda ekonomi pembangunan.

    “Karena kalau kita lihat catatannya tadi, yang tidak terserap mencapai 27 miliar. Sangat disayangkan kalau itu terjadi karena masalah serapan anggaran,” kata Atang.

    Keempat, perencanaan belanja pegawai agar dilakukan lebih cermat agar anggaran dapat dioptimalkan untuk belanja kepentingan yang lain. Kelima, selisih silpa PP-APBD 2022 dengan SILPA apbd 2023 yang tercatat lebih dari 100 miliar agar menjadi perhatian dari pemerintah kota agar melakukan penyesuaian sebagaimana regulasi yang berlaku. Kami mengingatkan bahwa perubahan anggaran hanya dapat dilakukan melalui mekanisme pembahasan perubahan APBD 2023.

    “Kami mewanti-wanti kepada Pemkot Bogor supaya tidak melakukan perubahan anggaran sebelum ada mekanisme pembahasan perubahan APBD 2023. Karena merubah anggaran tidak diperbolehkan melalui mekanisme selain pembahasan perubahan APBD 2023,” tegas Atang.

    Keenam, pemerintah kota bogor harus segera mengeluarkan SOP tentang penanganan dana BTT terutama untuk pemanfaatan dana tanggap bencana dan tanggap darurat agar masyarakat yang terkena bencana dapat segera tertangani.

    “Lemahnya serapan ini bisa dilihat dari masih banyaknya masyarakat kota bogor yang terkena bencana dan masalah di tahun 2022, namun sampai hari ini tidak tertangani dengan baik, sedangkan di sisi lain dana BTT hanya terserap sebesar 36 persen”, pungkas Atang.

    Atang Trisnanto Pemkot Bogor TAPD Kota Bogor
    Add A Comment

    Bagaimana Pendapat Anda?Batalkan balasan

    Berita Lainnya
    Kota Bogor

    Pemkot Bogor Mulai Tertibkan Kabel Udara di Jalan Otista Hingga Alun-alun

    23 September 2024
    Kesehatan

    Setarakan Derajat Disabilitas, Ini Langkah DPRD Kota Bogor

    24 Desember 2021
    Kesehatan

    Yeeeay! Hotel dan Restoran di Kota Bogor dapat Hibah Pariwisata

    16 November 2020
    Kota Bogor

    Jelang Lebaran, Repdem Berikan Bantuan ke Kader dan Janda Terdampak Covid-19

    19 Mei 2020
    Kolom Penulis
    Kolom Penulis

    Anak Muda dan Kaderisasi Partai Politik

    5 Januari 2024

    Demokrasi kita dibangun berdasarkan amanat UUD dan berasaskan Pancasila. Disitu jelas bahwa suara kita, aspirasi…

    Pembebasan Biaya Pendidikan, Sesuai Harapan Kah?

    1 Desember 2020
    Trending
    Bisnis

    Musrenbang RPJMD 2023, Bima-Dedie Fokus Tuntaskan Program Prioritas

    24 Maret 2022

    Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor dibawah pimpinan Bima Arya dan Dedie A. Rachim tinggal selangkah lagi…

    Ekonomi

    Pendapatan Asli Daerah Kota Bogor 2021 Naik Rp 200 Miliar

    23 Juni 2022

    Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor bersama DPRD Kota Bogor menggelar rapat paripurna di gedung DPRD, Jalan…

    Ekonomi

    Pusat Harus Ikut Maksimalkan Potensi Heritage di Tiap Daerah

    19 September 2022

    Jaringan Kota Pusaka Indonesia (JKPI) menggelar seminar nasional bertajuk ‘Langkah Strategis Menghadapi Persaingan Global di…

    Ekonomi

    Promosikan Pasar Tradisional, Sekda Syarifah Sofiah Belanja di Pasar Jambu Dua

    11 Agustus 2024

    BOGOR – Dalam upaya mencintai dan mempromosikan pasar tradisional, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor, Syarifah…

    Ekonomi

    Adityawarman Resmikan Job Fair 2025 Kota Bogor

    16 Oktober 2025

    BOGOR – Ketua DPRD Kota Bogor Adityawarman Adil bersama Wakil Walikota Bogor Jenal Mutaqin meresmikan…

    Ekonomi

    Cafe Daong, yang Mewah dan Bernuansa Alam Ternyata Tak Berizin

    2 Desember 2020

    Barayanews.co.id – Keberadaan Cafe Daong, di Desa Pancawati, Kecamatan Caringin, Kabupaten Bogor, ternyata belum mengantongi…

    Tentang Kami

    BarayaNews.co.id

    PT. Kreasi Baraya Mandiri adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang media yang menaungi website portal berita barayanews.co.id untuk menayangkan berita terkini dan terpercaya.

    Laman Kami
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Syarat Karya Tulis
    © 2026 PT Kreasi Baraya Mandiri

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.