Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Purna Bakti Boris Derurasman, Ketua DPRD Kota Bogor Sampaikan Apresiasi dan Terima Kasih
    • 39 Tahun Mengabdi, Selamat Purna Bakti Pak Sekwan
    • Targetkan PAD Rp2 Triliun, Bapenda dan DPRD Kota Bogor Perketat Penagihan Piutang Usaha
    • Denny Mulyadi Tekankan Kesiapsiagaan Lintas Sektor Hadapi KLB Penyakit Patogen Pernapasan
    • Dedie Rachim Ajak Sekolah Swasta Perkuat Kolaborasi dan Daya Saing
    • Penataan Kawasan Pusat Kota Bogor Menuju Kota Maju dan Berkeadaban
    • YKI Kota Bogor dan RRI Bogor Perkuat Edukasi Kanker Payudara dan Serviks
    • Jelang Pembangunan JPO, Dedie Rachim Minta PKL Jalan MA Salmun Segera Relokasi
    Facebook X (Twitter) Instagram
    BarayaNewsBarayaNews
    • Politik
      • Nasional
      • Internasional
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Teknologi
      • Gadget
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Kolom Penulis
    • Kota Bogor
    BarayaNewsBarayaNews
    Home » Politik » Kota Bogor » Tidak Bisa Ereksi, Pria Paruh Baya Cabuli Anak Dibawah Umur
    Kesehatan

    Tidak Bisa Ereksi, Pria Paruh Baya Cabuli Anak Dibawah Umur

    24 Maret 20212 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Telegram WhatsApp

    Barayanews.co.id – Polisi berhasil membekuk pelaku pencabulan terhadap anak dibawah umur.

    Adalah AS, pria berusia 46 tahun itu dibekuk lantaran aksi bejat yang dilakukannya terhadap tetangganya sendiri beruaia 10 tahun.

    Ia melancarkan aksinya di tepian sungai Cisadane dengan modus mengimingi korban dengan uang Rp.10ribu.

    Hal itu dikatakan Wakapolresta Bogor Kota, AKPB Arsal Sahban kepada wartawan saat konferensi pers di Mako Polresta Bogor Kota, Jalan Kapten Muslihat, Bogor Tengah, Kota Bogor, Selasa (23/3/2021).

    “Pada saat korban melewati rumah tersangka, korban dibujuk akan diberikan uang dan di bawa ke sungai kemudian dilakukan pencabulan dengan menempelkan alat kemaluannya ke alat kemaluan korban,” ungkap Arsal saat rilis di

    Menurut Arsal, aksi bejat tersangka dilakukan karena selama ini tersangka tidak bisa ereksi, sehingga dia mencoba kepada anak-anak.

    “Tersangka mengaku baru satu kali melakukan pencabulan tersebut, karena persoalan di rumah terkait organ vitalnya,” katanya.

    Selain menagkap pelaku, lanjut Arsal, pihaknya juga mengamankan barang bukti berupa pakaian korban, celana dalam dan uang Rp.10 ribu.

    “Saya sesalkan masih adanya kasus pencabulan di Kota Bogor, kita ingin Kota Bogor menjadi kota ramah anak. Saat ini korban mendapat penanganan khusus untuk menghilangkan trauma,” jelasnya.

    Sementara tersangka AS mengaku menyesali perbuatannya dan tidak akan mengulangi perbuatannya.

    “Udah gini mah nyesel, kapok, enggak mau lagi,” katanya.

    Atas perbuatannya tersangka dikenakan Pasal 82 ayat 1 Undang-Undang pencabulan anak dibawah umur dengan diancam hukuman pidana penjara paling sedikit lima tahun dan paling lama 15 tahun serta denda paling banyak Rp5 miliar.

    Add A Comment

    Bagaimana Pendapat Anda?Batalkan balasan

    Berita Lainnya
    Kesehatan

    Atty Somaddikarya Ingin Anggaran Tiap Kecamatan Diatas Rp50 Miliar

    27 November 2020
    Daerah

    Trem di Kota Bogor Diuji Coba 2026

    19 Desember 2025
    Pemerintahan

    Haji Isam Kirim 264 Excavator ke Merauke untuk Proyek Sawah 1 Juta Hektar

    13 Agustus 2024
    Kesehatan

    Ketua RT Disemprot Lurah, Atty Somaddikarya Geruduk Kantor Kelurahan Sindangrasa

    31 Agustus 2021
    Kolom Penulis
    Kolom Penulis

    Anak Muda dan Kaderisasi Partai Politik

    5 Januari 2024

    Demokrasi kita dibangun berdasarkan amanat UUD dan berasaskan Pancasila. Disitu jelas bahwa suara kita, aspirasi…

    Pembebasan Biaya Pendidikan, Sesuai Harapan Kah?

    1 Desember 2020
    Trending
    Bisnis

    Musrenbang RPJMD 2023, Bima-Dedie Fokus Tuntaskan Program Prioritas

    24 Maret 2022

    Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor dibawah pimpinan Bima Arya dan Dedie A. Rachim tinggal selangkah lagi…

    Ekonomi

    Pendapatan Asli Daerah Kota Bogor 2021 Naik Rp 200 Miliar

    23 Juni 2022

    Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor bersama DPRD Kota Bogor menggelar rapat paripurna di gedung DPRD, Jalan…

    Ekonomi

    Pusat Harus Ikut Maksimalkan Potensi Heritage di Tiap Daerah

    19 September 2022

    Jaringan Kota Pusaka Indonesia (JKPI) menggelar seminar nasional bertajuk ‘Langkah Strategis Menghadapi Persaingan Global di…

    Ekonomi

    Promosikan Pasar Tradisional, Sekda Syarifah Sofiah Belanja di Pasar Jambu Dua

    11 Agustus 2024

    BOGOR – Dalam upaya mencintai dan mempromosikan pasar tradisional, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor, Syarifah…

    Ekonomi

    Adityawarman Resmikan Job Fair 2025 Kota Bogor

    16 Oktober 2025

    BOGOR – Ketua DPRD Kota Bogor Adityawarman Adil bersama Wakil Walikota Bogor Jenal Mutaqin meresmikan…

    Daerah

    Amanat Menkomdigi pada Upacara Harkitnas 2026

    22 Mei 2026

    BOGOR – Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin, menjadi inspektur upacara dalam peringatan Hari Kebangkitan…

    Tentang Kami

    BarayaNews.co.id

    PT. Kreasi Baraya Mandiri adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang media yang menaungi website portal berita barayanews.co.id untuk menayangkan berita terkini dan terpercaya.

    Laman Kami
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Syarat Karya Tulis
    © 2026 PT Kreasi Baraya Mandiri

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.